PEMIKIRAN POLITIK ISLAM MASA KHULAFA AR-RASYIDIN

Khulafaurasiddin, Sumber: http://4.bp.blogspot.com/
BAB I
PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang
               Pemikiran politik dalam islam memang sangat penting digunakan pada masamodern seperti sekrang ini,namun yang kita ketahui dalam dunia politik biasanya hanyalah dunia dusta dan dunia penghianat. Namun jika kita mengatakan demikian bukankah kita juga mengetahui bahwasanya nabi dan para khalifah pengganti setelahnya pun berpolitik. Sebagai umat islam sudah sepatutnya kita mencontoh kebaikan-kebaikandalam berpolitik yang telah diajarkan para pengganti rasulullah tersebut dalam memimpin umat ini.
Maka dari itu dalam makalah ini kita akan membahas mengenai pemikiran politik islam masa khulaurrashidin.


  1. Rumusan Masalah
1.      Bagaimana embrio pemikiran demokrasi Islam pada masa Khulafaur Rasyidin
2.      Bagaiamana pola kepemimpinan dan kebijakan para Khalifah
3.      Bagaimana pertumbuhan pemikiran aliran-aliran Islam











BAB II
PEMBAHASAN
A.   Embrio Pemikiran Demokrasi Dalam Islam Masa Khulafaur Rasyidin

            Kata Khalifah menurut Luis Ma’luf Yasa’I dalam Kamus al-Munjid, diterjemahkan dengan pengganti. Al-Khulafaur Rasyidin merupakan para pengganti Nabi. Islam sebagai sebuah ajaran dan Islam sebagai institusi Negara mulai berkembang pada masa tersebut.[1]
             Khulafaur Rasyidin merupakan pemimpin yang dipilih langsung oleh para sahabat melalui mekanisme yang demokratis.  Hal ini dikarenakan pada saat Nabi wafat 12 Rabiul Awal 10 H, Nabi tidak meninggalkan wasiat,pesan atau menunjuk siapa diantara sahabatnya  yang akan menjadi khalifah. Sehingga pemikiran politik yang pertama muncul dalam Islam setelah wafatnya Nabi bukan masalah teologi (melainkan tentang pengganti Nabi). Persoalan ini hampir memecah belah kaum muslim yang baru saja dibentuk Nabi setelah hijrah ke Yastrib.[2]
               Sejumlah tokoh Muhajirin dan Anshar akhirnya berkumpul di Balai Tsaqifah Bani Sa’idah untuk memusyawarahkan siapa yang akan dipilih menjadi pemimpin. Musyawarah itu berjalan alot,karena masing-masing pihak sama-sama merasa berhak menjadi pemimpin umat Islam.[3] Abu Bakar menguraikan tentang pemilihan khalifah pertama dalam Islam terdapat dua hal pokok, yaitu senioritas dan keunggulan suku Quraisy di atas suku-suku lain zaman pra-Nabi,syarat utama menjadi  anggota al-Mala’ dan Nadi al-Qaum adalah minimal usia 40 tahun, apalagi bagi kepala suku/ kepala Negara. Akhirnya Umar bediri dan menunjuk Abu Bakar menjadi Khalifah dengan alasan utama, senioritas dan berasal dari Quraisy selain itu Abu Bakar juga pernah ditunjuk Nabi untuk menggantikannya menjadi Imam shalat Jumat, merupakan sahabat terdekat nabi, shaleh dan bijaksana. Sehingga masing-masing pihak menerima dan membai’atnya.
Pemilihan ini sangat demokratis,karena khalifah sebagai pengganti Nabi yang berdaulat,namun legitimasinya tetap diperoleh dari pengakuan rakyat.



B.   Pola Kepemimpinan dan Kebijakan Khalifah

1.      Abu Bakar As-Shidiq
          Abu Bakar menjadi Khalifah hanya dua tahun. Teruutama oleh suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk lagi kepada pemerintahan Madinah. Masa sesingkat itu habis untuk menyelesaikan persoalan dalam negeri,pada tahun 634 M ia meninggal dunia.
            Kekuasaan yang dijalankan pada masa Abu Bakar bersifat sentral,kekuasaan legislative,eksekutif,dan yudikatif, terpusat di tangan Khalifah. Selain menjalankan roda pemerintahan,khalifah juga menjalankan hukum[4]. Namun meskipun begitu, Abu Bakar selalu mengajak sahabat-sahabat besarnya musyawarah , seperti saat menentukan ukuran zakat atas jual beli binatang atau dalam penunjukan penggantinya, Abu Bakar juga bermusyawarah dengan sahabat-sahabatnya.
2.      Umar bin Khattab
          Ketika Abu Bakar sakit dan merasa ajalnya sudah dekat ia bermusyawarah dengan para pemuka sahabat, kemudian menganggkat Umar sebagai penggantinya untuk mencegah terjadinya perselisihan dan perpecahan di kalangan umat Islam. Kebijaksanaan Abu Bakar itu ternyata diterima masyarakat yang segera beramai-ramai membaiat Umar Bin Khattab.
Umar inilah yang mengenalkan istilah Amirul Mukminin.[5]
        Di zaman Umar ini ekspansi pertama terjadi, ibukota Syiria,Damaskus jatuh tahun 653 M. Karena perluasan wilayah terjadi sangat cepat,Umar segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama Persia. Administrasi Negara diatur menjadi delapan wilayah propinsi : Makkah, Madinah, Syiria, Jazirah, Basrah, Kufah, Palestina,dan Mesir. Setiap daerah diberi otonomi penuh, untuk wilayah propinsi dikepalai Wali dan wilayah daerah dikepalai  Amir.
Beberapa departemen baru pun didirikan, dibentuk lembaga Yudikatif (ahl al hall wa al aqd) sebagai lembaga penasihat yang bersidang atas masalah masalah penting dan forum musyawarah warga negara.  Didirikan pula lembaga pengadilan dalam rangka memisahkan lembaga eksekutif dan lembaga yudikatif. Jadi pada masa Umar pemerintahan tidak lagi sentralisasi karena sudah ada pemisahan kekuasaaan. Umar juga membuat Bait al mal, menempa mata uang dan menciptakan tahun hijrah.
 Dalam pemerintahan Umar ada Majelis  Syura, bagi Umar tanpa musyawarah, maka pemerintahan tidak bisa jalan.[6]  Umar memerintah selama sepuluh tahun (13-23 H/ 634-644 M ). Dalam menentukan penggantinya, dia menunjuk enam orang untuk memilih salah seorang diantaranya menjadi Khalifah. Enam orang tersebut adalah Usman, Ali, Thalhah,Zubair, Saad ibn Abi Waqqas, Abdurrahman ibn Auf. Tim ini bermusyawarah dan berhasil menunjuk Usman sebagai khalifah selanjutnya.

3.      Usman Bin Affan
            Pemerintahan Usman berlangsung selama 12 tahun, pada paruh terakhir masa kekhalifahannya muncul perasaan tidak puas terhadapnya. Kepemimpinan Usman memang sangat berbeda dengan pemerintahan Umar. Ini mungkin dikarenakan karena usianya yang sudah lanjut usia (diangkat dalam usia 70 tahun) dan sifatnya yang lemah lembut.  Pada masanya Usman membangun bendungan,jalan-jalan,memperluas masjid Nabi di Madinah bahkan melakukan pembukuan al-Quran.
           Sebagian ahli sejarah,menilai bahwa Usman melakukan nepotisme. Ia mengangkat sanak saudaranya dalam jabatan-jabatan strategis. Oleh karena itu, Usman diklaim bahwa ia telah melakukan KKN.[7]  Namun ditemukan beberapa alasan yang dapat dicatat bahwa Usman tidak nepotism:
 (1) para gubernur yang diangkat Usman tidak semuanya familynya.
(2) ia mengangkat familinya, namun ia tetap menghukum yang bersalah setelah dipecat dan tidak dipertahankan.
(3) meskipun sebagian pejabat memang diangkat dari family, namun mereka semua memiliki reputasi yang tinggi dan memiliki kemampuan.[8]

4.      Ali bin Abi Thalib
           Setelah terbunuhnya Usman, rakyat berbondong-bondong membaiat Ali sebagai Khalifah. Ali memerintah hanya 6 tahun. Selama pemerintahannya banyak terjadi pergolakan. Tidak ada masa sedikitpun dalam pemerintahannya yang dapat dikatakan stabil.
Pada masa Ali inilah mulai ada perpecahan dalam tubuh Islam. Diawali dengan pertempuran Shiffin, perang ini diakhiri dengan tahkim, tapi menimbulkan adanya perpecahan golongan. Muncullah golongan Khawarij, orang-orang yang keluar dari barisan Ali, golongan Syi’ah (pengikut)Ali, menurut mereka Ali merupakan Ahl Bait yang paling berhak untuk menjadi Khalifah setelah wafatnya Nabi. Pada tanggal 20 Ramadhan 40 H, Ali terbunuh oleh salah seorang anggota Khawarij.



C.   Pemikiran Pertumbuhan Aliran-Aliran Islam

1.      Syiah
Kelompok yang mengakui sebagai pengikut setia Ali bin abi thalib ini memiliki pemikiran bahwasanya dalam masalah kepemimpinan mereka menganut teori legitiminasi berdasarkan hak suci tuhan. Mereka meerapkan hak-hak tersebut kepada para imamnya,bahwasanya imam bukan hanya mengatur kekuasaan dalam hal duniawi saja namun dalam masalah akhirat juga imamlah yang memegang kekuasaan.
Mengingat kedudukan imam yang begitu mulia dan agung dimata kaum syiah,maka menurut kepercayaanya juga tidaklah sepantasnya masalah pemilihan dan pengangkatan imamah dipercayakan kepada orang banyak yang bukan nabi,atau orang pilihan nabi,tetapi haruslah diangkat oleh tuhan melalui nabi atau melalui ali,atau oleh imam yang mendahului memangku hak suci sebagai imam tersebut.[9]
Politik kaum syiah menerapkan imam yang turun-temurun dengan harus yang menjadi imamnya ialah keturunan ali bin abi thalib dari putrinya fatimah,mereka juga berpendapat bahwasanya seorang imam tidak akan bertentangan dengan syariat dikarnakan seorang imam dianggap mempunyai sifat kekudusan dan boleh membuat hukum.[10]
Syiah juga mempunyai banyak sekali aliran-aliran,dan kelompok besarnya adalah:
a.       Syi’ah Ghulat{extrem}
Syi’ah ghulat merupakan kelompok yang memilki sifat berlebihan kepada Ali,sehingga Ali dianggap sjajar seperti nabi atau bahkan sejajar dengan tuhan. Berikut terbaginya kelompok syi’ah eztrem ini: *syi’ah As-sabaiyah: mereka adalah pengikut abdullah bin saba yang katanya sampai menuhankan ali.
*syi’ah Al-khattabiyah: mereka adalah kelompoksyi’ah yang menyatakan bahwasanya imam ja’far as-shodiq adalah tuhan.
*syi’ah Al-ghurobiyah: mereka adalah kelompok yang mengutuk malaikat jibril karena telah keliru menyampaikan wahyu kepada muhammad yang seharusnya diberikan kepada Ali.
*syi’ah Al-qaramithah: salah satu kelompok yang menuhankan ali dan meniadakan shalat dan puasa ramadhan.

b.      Syi’ah ismailiyah
Kelompok syi’ah inieyakini bahwasanya ismail,putra imam ja’far as-shadiq,adalah imam yang menggantikan ayahnya yang merupakan imam ke-6 dari aliran syi’ah secara umum.
c.       Syi’ah az-zaidiyah
Kelompok ini adalah kelompok yang mengikuti zaid bin muhammad bin ali zainal abidin bin husain bin ali bin abi thalib ra.aliran ini menetpkan bahwasanya imamah dapat diemban oleh siapapunyang merupakan keturunan fatimah binti muhammad SAW,baik dari keturunan hasan maupun husain,dengan catatanharus memiliki kemampuan,keilmuan dan keberaniandalam mengangkat senjata.


d.      Syi’ah itsna asy’ari
Inilah kelompok yang mempercayai adanya dua belas imam yang kesemuanya keturunan dari Ali bin abi thalib dan Fatimah az-zahra.kelompok inimerupakan kelompok mayoritas yang tersebar di iran,irak,suriah,kuwait,bahrain,india dan sebagian kecil di saudi arabia.


2.      Khawarij
Kaum yang disebut “keluar” dalam bahsa indonesia ini dimaksudkan adalah keluar dari kelompok ali ra. Dalam peristiwa pergantian kekhalifahan dari masa utsman ke ali terbagi menjadi dua golongan yakni kelompok pendukung ali yang ingin mengangkat khalifah pengganti terlebih daahulu dan kelompok muawiyah yang ingin mencari pembunuh utsman terlebih dahulu.
Terpecahnya umat islam ini mencapai puncaknya saat perang shiffin,maka disanalah terjadinya peristiwa tahkim,ketika inilah muncul kelompok khawarij secara jelas yang sebelumnya mendukung ali lalu mereka ‘keluar’ dari kelompok ali karena ketidakpuasan dalam keputusan ali di peristiwa tahkim.
Akan tetapi ada pula yang menyatakan bahwasanya kelompok ini sudah ada pada masa pemerintahan utsman,bahkan dikatakan bahwa dari keompok inilah pembunuh utsman.[11]
Adapun pemikiran-pemikiran kelompok ini bisa terbagi dalam beberapa bidang,yakni:
a.       Kekhalifahan
*Kelompok khawarij mengakui kekhalifahan abu bakar umar dan separuh masa utsman,pengangkatan ketiga khalifah tersebut sah karena telah dilaksanakan oleh syuro ahlul halli wal aqdi. Akan tetapi di akahir masa kekhalifahan utsman bin affan tidak diakui oleh mereka,karena khalifah telah melakukan penyelewengan dalam menetapkan pejabat-pejabat negara.
* Kekhalifahan ali bin abi thalib,awalnya diakuioleh kelompok ini namun menurut mereka khalifah melakukan dosa besar karea menerima tahkim. Maka mereka pun tidak lgi mengakuiali bin abi thalib sebagai khalifah dan bahkan menghukumi ali bin abi thalib kafir.
*khalifah harus dipilih langsung oleh rakyat
*Khalifah tidak harus keturunan arab,dengan demikian semua muslim berhak menjadikhalifah.
*Khalifah dipilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil,dan dijatuhi hukuman mati bila berlaku dzalim.

b.      Pengkafiran
*orang islam yang melakukan dosa besar adalah kafir,karena itut halaldarahnya,halal hartanya,halal anak istrinya dan kampung halamanya adalah darul harb.
*orang-orang yang terlibat perang jamal,termasuk yang ikut dalam peristiwa tahkim dan membenarkanya adalah kafir.

c.       Iman dan ibadah
*Kaum khawarij berpendapat bahwa yang dikatakan “iman itu bukanlah pengakuan dalam hati dan ucapan dengan lisan saja,tetapi amal ibadahjuga menjadi rukun iman pula” maka barang siapa yang tdak mengerjakan sembahyang,zakat dan lain-lain adalah kafir.
*Bagi kaum khawarij semua dosa adalah besar, jadi mereka tidakmengenal dosa besar dan kecil.[12]

3.      sunni
sunni adalah sebutan pendek dari ahlussunah wa al-jamaah yaitu nama sebuah aliran pemikiran yang mengklaim dirinya sebagai pengikut sunnah {the follower of  sunnah}yaitu sebuah jalan keagamaan yang mengikut rasulullah dan sahabat-sahabatnya,sebagaimana dilukiskan dalam hadist ”ma ana ‘alaih wa ashabi” . [13]
keragaman pendapat kelomok ini dalam bidang fiqh,ushul fiqh,kalam dan lainya sangatlah kaya.contohnya, dalam bidang fiqh berkembang empat mazhab besar yakni hanafi,maliki,hambali,dan syafii.walaupun banyak perbedaan pendapat,para ulama sunni telah menggariskan pokok-pokok keimanan yang tidak boleh diselisihi oleh kaum muslimin.

pandangan mereka terhadap persoalan imamah atau kekhalifahan pun beragam.hanya saja,seluruh ulama sunni mengakui legalitas seluruh khalifah yang empat,yakni abu bakar,umar,utsman,dan ali. Dan mengakui bahwasanya semua sahabat rasulullah adil. Dan juga tampuk kepemimpinan tidak hanya oleh ahlu bait ali ra.meski sebagian pengikut syafii berpandangan bahwa khalifah harus dipegang oleh suku quraish.
Perkembangan pemikiran dikalangan sunni banyak terjadi pada masa abbasiyah,namun bukan berarti perkembangan pemikiran sunniberhenti setelah itu,salah satu contohnya ialah pandangan orang sunni terhadap syarat pemimpin yang harus keturunan quraish atau orang quraish. Pendapat ini didasari oleh hadist nabi yang menyatakan bahwa imam-imam {pemimpin} umat islam harus berasal dari suku qurais. Ibn kholdun memiliki pemahaman bahwasanya syarat yang dijelaskan rasulullah bukanlah ‘harga mati’ yang harus dilaksanakan setiap masa,menurutnya nabi menjelaskan suku qurais untuk menjadi kepala negara adalah karena pada masa itu suku qurais memiliki wibawa dan kekuatan yang disegani di jazirah arab.


   




           
                                                     BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
     Masa kekhalifahan rasidun sebagai masa pertumbuhan dalam islam memang mengalami banyak perubahan,dari masa Abu bakar,umar bin khattab,utsman bin affan dan juga ali bin abi thalib. Perkembangan pemikiran dalam masa ini terjadi di setiap kepemimpinan,namun yang lebih terlihat adalah pada masa umar dengan diwan-diwan yang telah dibuatnya dan pada masa Ali dengan munculnya aliran-aliran baru.
Memang pada masa kekhalifahan ali bisa dibilang tidak pernah mersakan kenyamanan dalam masanya,akan tetapi itu bukanlah salah ali pribadi yang menjadikanya seperti ini melainkam memang pada masa sebelumnya yakni utsman sudah mulai perpecahan dikalangan umat islam itu sendiri,maka puncaknya ialah pada masa ali. Banyak  pelajaran yang terlihat disana maka kita sebagai seorang muslim sudah sepatutyamengambil pelajaran yang baik dalam perjalanan ummat ini.

















DAFTAR PUSTAKA
            
                       Ridha muhammad.  Ali bin abi thalib.  sukoharjo: Al-qowam, 20013
Yatim badri, sejarah peradaban islam ii, jakarta: grafindo persada 1993
        Karim abdul, sejarah peradaban da




                                              
[1] M Abdul Karim, Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam, hlm.77           
[2] Ibid, hlm.79                                                  
[3] Badri Yatim,Sejarah Peradaban Islam Dirasah Islamiyah II,hlm.35
[4] Badri Yatim,Sejarah Peradaban Islam Dirasah Islamiyah II,hlm.36
[5] Ibid,hil.37
[6] M Abdul Karim, Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam, hlm.86
[7] Ibid,hlm.91
[8] Ibid,hlm.105-106
[9]Muhammad ridha ali bin abi thalib hal.336
[10] Ibid hal.337
[11] Ibid hal.346
[12] Ibid hal.348
[13] Ibid hal.365

0 komentar:

Post a Comment