Manusia dan Keadilan

Manusia dan Keadilan, blogspot.com


            Puji syukur kami panjatkan kepada Allah swt, atas limpahan rahmat, hidaya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini tanpa ada satu halangan pun. Tidak lupa solawat serta salam tetap tercurahkan kepada junjungan nabi besar Muhammad SAW. Adapun tujuan dari makalah ini adalah sebagai pemenuhan tugas yang di berikan demi tercapainya tujuan pembelajaran yang yang telah terencanakan. Kami menyadari dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan. Maka dari itu keritik dan saran sangat kami nantikan dari pembaca. Dan semoga dengan hadirnya makalah ini dapat mrberi manfaat bagi para pembaca. 

DAFTAR ISI
 Kata Pengantar……………………………………………………............ i
 Daftar Isi………………………………………………………………… ii
BAB 1
1.1  Latar Belakang ………………………………………………………1
1.2   Rumusan Masalah…………………………………………………...1
1.3  Tujuan………………………………………………………………..1
BAB II PEMBAHASAN
 2.1 Arti Keadilan………………………………………………………..2
 2.2 kejujuran ……………………………………………………..............2
 2.3 kecurigaan……………………………………………………………2
 2.4 keutamaan nama baik………………………………………………..3
 2.5 pembalasan…………………………………………………………..3
 2.6 penghitunga………………………………………………………….3
BAB 111
 Penutup …………………………………………………………………..4
Daftar Puataka……………………………………………………………..4




BAB 1
                                                                       PENDAHULUAN
1.2  Latar  Belakang
Negarah ini membutuhkan keadilan untuk bisa menatah kembali kehiduan bernegarah. Dalam beberapa tayangan di media massa dapat kita lihat bahwa tidak ada jaminan kepastian akan hukum dan keadilan dalam berbagai ruang masyarakat. Bukti-bukti dalam beberapa kasus ini adalah seorang nenek terpaksa mencuri coklat dengan mudahnya lansung di penjarahkan. Kasus- kasus yang kecil lebih mudah di selesaikan namun orang-orang dengan kasus begitu besar tidak terselesaikan.

1.3  Rumusan Masalah
2.      Apa itu arti keadilan?
3.      Apa arti kejujuran ?
4.      Apa arti dari kecurigan?
5.      Apa arti keutamaan  nama baik?
6.      Apa itu pembalasan?
7.      Apa itu penghitungan?


1.4  Tujuan
Agar kita sesame manusian bisa berlaku adil dan selalu mengutamakan ke jujuran.


BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Arti Keadilan
Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban.Menurut Kamus umun Indonesia susunan W. J. S Poerwadarminta, kata adil berarti tidak berat sebelah atau memihak manapun. Sedangkan menurut istilah keadilan adalah pengkuan dan perlakuan ang seimbang antara hak dan kewajiban.
Keadilan menurut Aristoteles kelayakan dalam tindakan manusia, kelayakan diartikan sebagai titik tengah di antarah dua ujung ekstrim yang terlalu banyak dan terlalu dikit. Dan kedua orang tersebut atau kedua benda tersebut harus mempunyai porsi atau ukuran yang sama itu yang di namakan adil dan jika tidak seukuran itu namanya ketidak adilan . Arti mudahnya keadilan sama seperti tidak berat sebelah atau bisa di sebut sama. Setiap kehidupan manusia dalam melakukan aktifitasnya pasti pernah mengalami perlakunan yang tidak adil dari setiap aktifitas yang kita lakukan. Jadi pada dasarnya keadilan terletak pada keseimbangan atau keharmonisan antara menuntut hand an kewajiban.
2.2 Kejujuran
            Jujur atau kejujuran berarti apa yang dikatakan seseorang akan sesuai dengan hati nurani, jujur berarti juga seorang yang berisih hatinya dan perbuatan-perbuatan yang di larang agama dan hukum, maka dari itu satu kata dan perbuatan yang berarti bahwa apa yang di katakana harus sama dengan perbuatannya.jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati, serta mensucikan  lagipulah membuat luhurnya budi pekerti.
   
  2.3 Kecurigaan
            Curiga yang artinya apa yang di katakana tidak sesuai dengan hati nurani. Kecuranag manusia menjadi seraka, tamak, ingin menimbulkan kekayaan yang belebihan dengan tujuan agar di anggap sebagai orang yang paling hebat , paling kaya dan senang apabila masyarakat di sekelilingnya hidupnya menderita. Dan kecurigaan ini identic dengan ketidak jujuran dan sama pulah dengan licik mekipun tidak serupa benar.

            2.4 Keutamaan Nama Baik
Dalam pandangan agama sering di lontarkan bahwa “sebaik-baiknya orang adalah mereka yang berumur panjang dan melakukan kebaikan di muka bumi ini”. Dan nama baik merupakan tujuan utaman orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercelah. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya baik. Dan pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya ; bahwa yang diperbuatnya selamah ini tidak sesuai dengan Ahlak.
2.5  Pembalasan
            Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, atau tingkah laku yang seimbang, tingkahlaku yang serupah atau tingkahlaku yang seimbang. Pembalasan ini juga bisa bersifa positif da nada yang bersifat negative. Pembalasan yang bersifat positif iyalah pembalasan yang dilakukan atas dasar saling menjagah dan mennghargai hak san kewajipan masing-masing.
            2.6  Penghitungan
            Di negarah kita ada suau lembaga khusus yang mengalami kejahatan yaitu POLISI, di sini polisi akan menyelidikan, dan mengungkap berbagai macam kasus kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawap, dan yag selanjutnya akan di serahkan ke pengadilan agar d peroses mnurut UUD.

BAB III
PENUTUP
            3.1 Kesimpulan
            Keadilan merupakan pengakuan dan perbuatan yang seimbang antara hak dan kewajiban.Dan kejujuran berarti apa yang dikatakan seseorang itu sesuai dengan hati nurani yang kenyataan yang benar , pembalasan suatu reaksi atas pebuatan orang lain, baik serupa perbuatan yang serupa maupun tidak.



DAFTAR PUSTAKA
  Sujarwa, ilmu sosial budaya dasar
Baca Juga: Manusia dan Harapan

0 komentar:

Post a Comment