Peinsip-prinsip Kehidupan Sosial Masa Nabi Muhammad SAW.

Pemikir-pemikir Islam, Sumber:http://arenaekonomi.com/
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Apabila berbicara tentang pemikiran sosial politik Islam pada masa Nabi Muhammad SAW, maka tidak  akan terlepas dari kehidupan sosial di masa itu. Lahirnya agama Islam yang di bawa oleh Nabi Muhammad SAW menimbulkan suatu tenaga penggerak yang luar biasa, yang pernah dialami oleh umat manusia. Kemunculan agama Islam sendiri tidak dapat dilepaskan dari kondisi sosial masyarakat Arab pada masa itu yang kita kenal dengan zaman jahiliyyahnya. Kondisi sosial bangsa Arab itulah yang menyebabkan lahirnya pemikiran sosial pada masa Nabi SAW.
Adanya pemikiran sosial politik Islam pada masa Nabi SAW ini selanjutnya akan berpengaruh dalam perkembangan Islam. Dengan demikian, pemakalah berharap dengan ditulisnya makalah ini, dapat sedikit memberikan penjelasan tentang pemikiran sosial politik Islam pada masa Nabi SAW, sehingga pembaca dapat mengetahui lebih lagi tentang hal tersebut. Untuk lebih lanjutnya makalah ini akan sedikit menguraikan kondisi masyarakat bangsa Arab serta pemikiran sosial politik Islam pada masa Nabi SAW. Semoga makalah ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua dalam rangka menambah ilmu kita.
B.     Rumusan Masalah
1.                  Bagaimana prinsip-prinsip kehidupan sosial pada masa Nabi?
2.                  Bagaimana peletakan dasar pemikiran politik di Madinah?











                                          
BAB II
PEMBAHASAN
Sebelum datangnya Islam bangsa Arab hidup berkabilah-kabilah bahkan tidak jarang satu sama lain diantara mereka saling bermusuhan, rasa ikatan nasional tidak berlaku bagi mereka yang ada hanya ikatan kabilah yang didasari hubungan pertalian darah (ashabiyah). Hal itu mengakibatkan jika salah seorang diantara mereka teraniaya maka semua anggota kabilah mereka akan mati-matian membelanya. Karena memiliki fanatisme terhadap suku yang sangat tinggi sehingga kesenjangan pun terlihat sangat mencolok. Terdapat pula tradisi mengubur anak perempuan hidup-hidup[1], berzina, suka minum arak[2], suka berjudi[3], perbudakan, selain itu sering terjadi main hakim sendiri dengan alasan harga diri atau pembelaan sehingga membangkitkan peperangan,. Hak asasi manusia pada saat itu jelas sangat terabaikan terutama bagi wanita.
Kondisi sosial di Arab memang tidak semuanya jelek, hanya saja ada beberapa seperti kasus-kasus diatas yang perlu diperbaiki khususnya dalam tatanan kehidupan sosial. Oleh sebab itu, Islam datang untuk mengarahkan masyarakat Arab kepada kemanusiaan dan memberikan pandangan yang luas tentang keberagaman, kesamaan dan pernghargaan terutama terhadap gender. NabiMuhammad SAW menyisipkan dasar-dasar prinsip sosial dalam ajaran Islam yang dibawanya.
Adapun prinsip-prinsip kehidupan sosial pada masa Nabi, diantaranya:        
1.      Persatuan dan Persaudaraan
Prinsip ini mempunyai maksud mempersatukan dan mempersaudarakan masyarakat yang untuk kedepannya bisa terjalin persatuan dan persaudaraan seagama, maupun persatuan dan persaudaraan sosial, serta persatuan dan persaudaraan antar pemeluk agama. Dalam prinsip persatuan dan persaudaraan ini, mengharuskan adanya kerjasama antar kelompok masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan. Persaudaraan pula merupakan salahsatu asas penting masyarakat Islam yang diletakan oleh Rasulullah[4].
2.      Persamaan
Prinsip persamaan ini didalamnya termuat segala sesuatu yang berkaitan dengan kemaslahatan bersama yang menjamin seluruh hak-hak setiap orang tanpa membeda-bedakan kelompok, suku, agama, dan lain sebagainya. Rasulullah mengajarkan persamaan derajat walaupun berlawanan dengan tradisi Arab jahiliyyah yang membedakan derajat manusia berdasarkan kedudukan dan status sosial[5]. Dalam prinsip persamaan ini setiap orang memunyai hak yang sama, hak akan hidup, hak keamanan jiwa, hak perlindungan untuk semua kelompok tanpa terkecuali. Ini berarti setiap masyarakat mempunyai strata yang sama dalam kehidupan sosial.
3.      Perdamaian
Prinsip ini menghendaki terwujudnya perdamaian diantara semua kelompok yang ada, sebab keamanan akan terwujud apabila semua kelompok memelihara perdamaian. Hal ini mengharuskan setiap individu untuk mengambil bagian dari perdamaian, demi mewujudkannya persatuan dan kesatuan. Dengan perdamaian, suatu kelompok dengan kelompok lain akan bisa hidup berdampingan.
4.      Hidup Bertetangga
Sebagaimana hidup bertetangga yang kita ketahui, sikap saling menghormati dan tidak saling menyusahkan merupakan hal yang harus ada didalamnya. Setiap rumah tangga atau keluarga harus memperlakukan keluarga lain seperti layaknya diri sendiri. Saling memahami, merasakan, dan meringankan apabila ada kesulitan. Ketika hubungan baik antara tetangga sudah terwujud maka akan menghasilkan kehidupan sosial yang harmonis.
5.      Kebebasan
Tidak akan terwujud prinsip-prinsip persaudaraan, persamaan dan yang lainnya jika manusia tidak memperoleh kebebasan atau tidak memiliki kebebasan. Karena kebebasan merupakan salahsatu hak dasar dalam hidup setiap orang dan merupakan pengakuan atas persamaan harkat kemanusiaan seseorang. Bila kebebasan dibelenggu yang akan terjadi hanyalah penindasan suatu kelompok terhadap kelompok lain dengan adanya kebebasan membuat setiap orang merasa keberadaannya dihargai. Kebebasan utama yang diperlukan oleh manusia ialah kebebasan beragama, kebebasan dari perbudakan, kebebasan dari rasa takut, kebebasan dari penindasan, dan masih banyak yang lainnya.
6.      Pertahanan
Mengenai prinsip ini maksudnya yaitu adanya hak dan kewajiban umum, dalam usaha mewujudkan pertahanan bersama dan mempertahankan keamanan bersama. Setiap ancaman musuh bak dari luar maupun dari dalam, serta menciptakan rasa aman bagi seluruh warga negara. Prinsip ini menuntut setiap individu untuk berpartisipasi dalam mewujudkan pertahanan dan keamanan dalam negeri dan bekerja sama dalam menghadapi musuh bersama adalah suatu tuntutan yang wajar karena pasti setiap individu menginginkan situasi dan kondisi yang aman dan tentram. Dan keamanan adalah bukan hanya tanggung jawab satu pihak saja namun merupakan tanggung jawab semua pihak demi mewujudkan kemakmuran bersama.

Pengembangan Islam pada periode Madinah lebih ditekankan pada dasar-dasar sosial kemasyarakatan dan dasar-dasar politik Islam. Oleh karena itu, pekerjaan pertama yang dilakukan nabi Muhammad SAW ialah meletakkan asas-asas penting bagi Madinah. Antara lain:
1.      Mendirikan masjid, yaitu masjid Nabawi dengan tujuan untuk mempersatukan umat islam dalam satu majlis.
2.      Mempersatukan sekaligus mempersaudarakan kaum Anshar dan Muhajirin.
3.      Perjanjian saling membantu antara sesama muslim dan non muslim, dalam hal ini Nabi Muhammad SAW hendak menciptakan toleransi antar golongan yang ada di Madinah. Beliau membuat perjanjian antara kaum muslim dan non muslim. Menurut Ibnu Hisyam, isi perjanjian tersebut adalah:
·         Pengakuan atas hak pribadi keagamaan dan politik.
·         Kebebasan beragama terjamin bagi semua umat.
·         Penduduk Madinah, baik muslim ataupun non muslim dalam hal moril maupun materil, mereka harus bahu membahu menangkis semua serangan terhadap kota mereka (Madinah).
·         Nabi Muhammad SAW adalah pemimpin umum bagi penduduk Madinah. Kepada beliaulah dibawa segala perkara dan perselisihan yang besar untuk diselesaikan.
4.      Meletakkan dasar-dasar politik, ekonomi, dan sosial untuk masyarakat baru.
Itulah empat asas-asas penting pemikiran politik Islam yang digagas oleh Nabi Muhammad SAW di Madinah.
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Tak dapat dipungkiri lagi bahwa penerapan prinsip-prinsip persatuan dan persaudaraan, persamaan, kebebasan, pertahanan, hidup bertetangga, perdamaian, dsb. Merupakan faktor utama untuk mewujudkan masyarakat adil makmur yang berperadaban sosial. Hal ini dikarenakan setiap prinsip yang diterapkan oleh Nabi Muhammad SAW menghendaki adanya pemenuhan hak dan kewajiban setiap anggota masyarakat dalam upaya mencapai kemakmuran bersama.
Pemikiran sosial politik Islam pada masa Nabi Muhammad SAW terlihat dari tindakan-tindakan Nabi, orientasinya, keadilan, kesetaraan dan pemberian hak yang sama. Kemudian, diantara pemikiran-pemikiran sosial Islam pada masa Nabi Muhammad SAW yaitu pemikiran tentang kesetaraan, tidak ada lagi perbedaan status, gender, dsb. Piagam Madinah menunjukkan rasa toleransi yang besar dimana kaum Yahudi yang merupakan minoritas masih dapat menjalankan kehidupan dengan aman, pembagian harta yang juga diberikan untuk perempuan, kesetaraan, persamaan, dan juga dilakukannya mempersaudaraan antara kaum Muhajirin dengan kaum Anshar.








DAFTAR PUSTAKA
Aizid, Rizem. Sejarah Peradaban Islam Terlengkap.Yogyakarta: DIVA Press, 2015.
Maryam, Siti, dkk. Sejarah Peradaban Islam. Yogyakarta: LESFI, 2012.





[1] Rizem Aizid, Sejarah Peradaban Islam Terlengkap (Yogyakarta: DIVA Press, 2015), hlm. 127.
[2] Ibid., hlm. 125.
[3] Ibid.
[4] Siti Maryam, dkk., Sejarah Peradaban Islam (Yogyakarta: LESFI, 2012), hlm. 31.
[5] Ibid., hlm. 26

0 komentar:

Post a Comment