Showing posts with label SEJARAH PEMIKIRAN ISLAM II. Show all posts
Showing posts with label SEJARAH PEMIKIRAN ISLAM II. Show all posts

 
Harun Nasution, upload.wikimedia.org
                                                 
DAFTAR ISI. iii
A.       RUMUSAN MASALAH.. 3
B.       TUJUAN MASALAH.. 3
BAB II PEMBAHASAN.. 4
A.       BIOGRAFI HARUN NASUTION.. 4
B.       PEMKIRAN HARUN NASUTION SEBAGAI TOKOH PEMBAHARU ISLAM... 5
C.       PENGARUH PEMIKIRAN HARUN NASUTION DI INDONESIA.. 6
BAB III PENUTUP.. 9
A.       Kesimpulan. 9
B.       Saran. 9
DAFTAR PUSTAKA

BAB I 
PENDAHULUAN
A. Rumusan Masalah

   1.      Bagaimana biografi Harun Nasution
   2.      Bagaimana pemikiran Harun Nasution sebagai tokoh pembaharu islam
   3.      Bagaimana pengaruh pemikiran Harun Nasution di Indonesia

BAB II
PEMBAHASAN

Harun Nasution pada tanggal 23 September 1919 di Pematag Siantar, Sumatera Utara.
Beliau merupakan putra dari Abdul Jabbar Ahmad yang merupakan ulama’ dan pernah menduduki beberapa posisi keagamaan, seperti Qadi, Hakim agama, dll. Ibunya bernama Maimunah, ia merupakan keturunan ulama’ mandaliling, Tapanuli.
Harun adalah putra keempat dari lima bersaudara. Kedua orangtua beliau memiliki peran yang besar mengenai pemahaman agama, mengingat orang tua harun memiliki latar berpendidikan agama.[1]

Harun memulai perjalanan pendidikanya di HIS (Hollandsch-Inlandsche School) diumur 7 tahun hingga beranjak 14 tahun. Dari sinilah Harun belajar bahasa belanda. Selesainya di HIS, Harun nasution berencana untuk melanjutkan pendidikanya ke MULO, akan tetapi kedua orangtuanya mengarahkan kesekolah agama, dikarenakan pengetahuan harun secara umum sudah dirasa cukup. Maka dari itu harun disekolahkan di MIK (Moderne Islamietische Kweekschool) yang berkedudukan di Bukit Tinggi.

Tiga tahun setelah kelulusanya, beliau berencana melanjutkan ke sekolah Muhammadiyah di Solo. Dari sekolah Muhammadiyah inilah Harun mulai memiliki benih benih sikap yang berbeda dari apa yang telah diajarkan kedua orangtuanya. Merasa ada kebengkokan pada anaknya, kedua orangtua Harun mengirimkan Harun ke Mekkah agar dapat meluruskan sikap agamanya.Namun, ia merasa Mekah bukanlah tempat yang tepat baginya untuk mengembagkan dunia keilmuan.[2]

Pada tahun 1938, saat usianya baru 21 tahun, ia hijrah ke Mesir dan melanjutkan studi ke al-Azhar University dan tamat pada tahun 1940. Setelah itu beliau melanjutkan studinya di Universitas Amerika di Kairo dan tamat pada tahun 1952.

Pada tahun 1953, Harun Nasution kembali ke Indonesia dan menjabat sebagai diplomat selama 3 tahun, hal ini tidak terlepas dari kecakapan beliau di berbagai bahasa asing dan kemampuanya mengatasi problematika politik luar negeri Indonesia pada saat itu.

Seiring berjalanya waktu, Harun nasution memutuskan untuk mengundurkan diri dari kedaulatan, karena melihat banyaknya pengaruh komunis di Indonesia. Akan tetapi kehausanya akan ilmu membuatnya ingin melakukan studi ke Mesir, tepatnya di Dirasat Islamiyyah. Sayangnya keinginan beliau tidak dapat terealisasi begitu saja karena alasan biaya. Dari situlah Harun Nasution menggunakan beasiswa dari Institute of Islami Studies MC Gill, Montreal Canada pada tahun 1965.[3]

   B.     Pemikiran Harun Nasution Sebagai Tokoh Pembaharu Islam
Harun Nasution dikenal oleh umum sebagai seorang pemikir yang rasional dan liberal. Beliau adalah cendekiawan muslim yang sering menyuarakan pemikiran yang berhubugan dengan akal.
Dikarenakan pemikirannya  disandarkan pada akal, Harun Nasuion dikenal sebagai tokoh yang memuji aliran Muktazilah (rasionalis).
Pemikiran kritis Harun Nasution kearah rasional sudah teredeteksi sejak dirinya berada di sekolah menengah. Saat itu Harun ditanya oleh kakak laki-lakinya tentang “bolehkah alquran dipegang oleh orang yang tidak berwudhu?” Harun menjawab “boleh” .Kemudian kakaknya kembali bertanya “jadi sama dengan surat kabar?”. “Tidak, surat kabar boleh diinjak-injak,quran tidak boleh” .  “Meskipun boleh dipegang oleh orang tak berwudhu, tapi quran harus disimpan ditempat yang baik. kertas koran sebaliknya, dibuag begitu saja. sedangkan quran ttap terhormat.” tambah Harun.[4]
Percakapan antara Harun Nasution dan kakak laki-lakinya dapat disimpulkan bahwa pemikiran rasionalnya sudah tumbuh sejak kecil. Hanya saja, pemikiran rasional Harun Nasution saat itu mendapat penolakan secara tidak langsung dari ayahnya yang saat itu adalah seorang nahdatul ulama. Dalam konteks ini, Nahdatul Ulama zaman dulu tidak menerima pemikiran baru atau mereka menerima apa adanya ajaran saat itu.   
Dengan pemikiran ini, Harun Nasution merasa heran kenapa pemikiran saat mengenai islam terlalu sempit padahal agama islam memilki banyak kemurahan dalam ajarannya. Maksudnya, agama islam ini longgar dan bisa di inovasikan asalkan tidak beranjak dari hukum dasar agama islam yaitu alquran dan hadist.
Pemikiran Harun Nasution yang merujuk rasional sebenarnya sangat banyak.  semasa hidupnya Harun Nasution dikenal sebagai pemikir yang  perhatiannya pada pembaharuan islam yang  mencakup pengertian yang seluas-luasnya, tidak terbatas dalam bidang pemikirannya saja, seperti teologi, filsafat,tasawuf, dan juga hukum, tapi juga meliputi seluruh segi kehidupa kaum muslimin. mekipun demikian pemikiran harun nasution tentang hukum ilam relatif kurang dibanding pemikirannya tentang teologi, filsafat, dan mistisme (tasawuf).
 Pemikiran-pemikiran Harun Nasution banyak yang berkisar pada kaum Mu’tazilah. Sebuah gologan yang banyak berkisar pada rasionalitas islam. Harun Nasution sendiri berpendapat bahwa golongan ini “banyak berpengaruh dalam mengembangkan filsafat dan ilmu pengetahuan, baik agama maupun bukan agama, yang selanjutnya membawa kita pada timbulnya peradaban islam zaman klasik”[5]
Dalam buku 70 tahun Harun Nasution, Franz Magniz mengungkapkan bahwa pemikiran ini sangat menarik. Karena Harun Nasution mengungkapkan keyakinan, bahwa antara akal dan iman seharusnya tidak ada pertentangan.  Bahkan sebaliknya, iman akan semakin diperdalam apabila akal dipergunakan sepenuhnya. Menurutnya, sebuah agama akan menemukan kembali  kemampuannya jika memberi tempat terhormat terhadap pikiran.
Dalam pengkajiannya, Harun Nasution  mengambil taktik Muhammad Abduh, yaitu menyebarkan ide-ide tapi tidak bertele-tele. Muhammad Abduh adalah salah satu tokoh pemikir juga yang condong kearah pemikiran dangan akal yang identik dengan Muktazilah.
Meskipun pemikiran Harun Nasution yang mengedepankan akal saat itu terlihat gagah, namun tetap saja ada kelemahan pemikiran Harun Nasution  yaitu, watak perkataannya yang rasional tetapi dalam semangat diskusi dan perbedaan pendapat yang dikembangkan sama sekali tidak meyentuh realitas sosial dan persoalan sebagian besar masyarakat islam, yaikni kemiskinan dan keterbelakangan sosial, dominasi polotik dan ekonomi. Sesuai dengan pemikirannya tersebut, Harun Nasution menuangkannya kedalam karya-karya tulisnya.
    
   C.    Pengaruh Pemikiran Harun Nasution Di Indonesia
Setelah menyelesaikan studinya di Canada dengan gelar Doktor (Ph.D) Harun Nasution kembali ke Indonesia pada tahun 1969. Karena memiliki rata-rata nilai yang baik, beliau ditawarkan bekerja di berbagai universitas di Indonesia seperti, IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, IKIP Jakarta,dan Universitas Indonesia, dan Universitas Nasional.
Harun Nasution adalah sosok yang gila dengan ilmu. Maka, tidak mengherankan jika semasa hidupnya diabdikan  pada ilmu.[6] Bukti lain adalah menjabatnya beliau  sebagai  Rektor IAIN Syarif Hidayatullah pada tahun 1973-1984, Ketua lembaga Pendidikan Agama IKIP Jakarta, dan Dekan Fakultas Pasca Sarjana IAIN Jakarta. [7]
Harun Nasution dalam melaksanakan pembaharuan tidak seperti yang pada umumnya dikerjakan tokoh modernis lain, lewat organisasi, sosial maupun politik. Dia melontarkan ide-ide pembaharuannya lewat IAIN Jakarta dengan pasca- sarjananya, yang pada umumnya menjadi 'kiblat' semua IAIN di Indonesia.
Tetapi untuk mengatakan semua IAIN dan pasca-sarjananya di seluruh Indonesia bercorak Harunistik, juga tidak benar. Sudah risiko setiap modernis, ada yang pro dan kontra terhadap ide pembaharuannya. Namun 'rasa garam' ide Harun Nasution terasa ada pada setiap IAIN, meskipun dengan nuansa berbeda[8]. Dapat disimpulakan bahwa pembaharuan yang dilakukan oleh Harun Nasution fokusnya adalah dalam bidang pendidikan.
Adanya perkembangan zaman juga menyebabkan masalah terus menerus muncul. Dalam hal ini, IAIN dihadapkan pada dua masalah, yaitu dimana sebagai identitas IAIN yang berbasic islam harus mempertahankan nilai keislamannya dan  permasalahan  kedua yaitu, harus terbuka terhadap  perubahan  zaman agar tidak stagnan[9]. Melihat hal tersebut, usaha-usaha Harun Nasution dalam menghadapi perubahan atas perannya sebagai Rektor IAIN, yaitu:
    a)      Didalam masa jabatannya menjadi Rektor IAIN ternyata beliau tercatat sebagai ilmuwan produktif dalam bidang karya ilmiah.[10]. Dari pemikirannya yang aktif dalam bidang karya ilmiah menghasilkan karya-karya yaitu:
1.      Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya
2.      Pembaharuan dalam Islam: Sejarah Pemikiran dan Gerakan
3.      Filsafat Agama
4.      Filsafat dan Mistisisme dalam Islam
5.      Teologi Islam: Aliran-Aliran, Sejarah, Analisa dan Perbandingan
6.      Muhammad Abduh dan Teologi Rasional
7.      Akal dan Wahyu
8.      Islam Rasional
   b)      Mengubah sistem perkuliahan yang semula bersifat hafalan, textbook thinking dan cenderung menganut madzhab Syafi’i menjadi sistem perkuliahan yang lebih mengajak mahasiswa  dalam berfikir secara rasional, kritis terhadap permasalahan, inovatif, objektif, dan menghargai perbedaan dalam berpendapat.[11] Dengan hal ini, maka kebekuan dalam berfikir dapat  terpecahkan.
    c)      Memperbaiki kurikulum dengan memasukkan ilmu umum  dalam pembelajaran, atau tidak hanya ilmu-ilmu agama saja.
   d)      Titik tumpu pembaharuan tidak hanya dipusatkan pada mahasiswa saja, melainkan para dosen juga wajib membuat makalah yang berbobot dan sesuai standar. Makalah tersebut  sesuai dengan yang  dibahas dalam Forum Pengkajian Islam (FPI) yang kemudian diterbitkan dalam jurnal Ilmiah.
   e)      Menambah standard perpustakaan dengan menambah jumlah buku yang memadai serta sistem pelayanan yang baik.
f)       Dalam peningkatan mutu mahasiswa maka, dibukalah Program Pascasarjana pada tahun 1982 untuk S2 dan S3. Hal ini bertujuan dalam  melahirkan tenaga pengajar yang lebih berkualitas.
  g)      Menjadikan IAIN sebagai Pusat Pembaharuan Dalam Islam. Sikap umat islam pada saat itu yang cenderung beku dalam berfikir, maka harus ada pemikiran yang secara dinamis, Sebagai contoh, jika kaum modernis sangat menganjurkan umat Islam agar percaya diri menghadapi suatu persoalan hidup. Anjuran atau anggapan seperti itu adanya  di Barat.





BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Harun Nasution adalah seorang ahli ilmu kalam dan filsafat Islam yang disegani dan berpengaruh dengan corak pemikiranya yang rasional dan cenderung liberal. Sifat dan corak pemikiran demikian itu amat bertentangan dengan corak dan pemikiran Islam yang pada umumnya berkembang saat itu, yakni corak pemikiran yang tradisional dan terikat pada mazhab tertentu. Sifat dan corak pemikiran Harun Nasution yang demikian itu menyebabkan ia dianggap sebagai ilmuan yang sekular.
Pengaruh ide-ide dan gagasan Harun Nasution begitu terlihat jelas dalam bidang pendidikan karena merupakan alat untuk mengubah masyarakat dengan menggunakan pendidikan. Yakni IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta sebagai medianya yang paling efektif dan signifikan.
B . Saran
Demikianlah makalah yang telah kami susun. kami sadar dan tahu bahwa makalah kami masih sangat jauh dari kesempurnaankarena kami hanyalah manusia biasa yang tak luput dari salah dan khilaf, seperti kata pepatah “tak ada gading yang tak rentak” Oleh sebab itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun untuk memperbaiki makalah kami kedepannya. semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.

DAFTRA PUSTAKA
Nasution, H. (1996). Islam Rasional. Ban      dung: Mizan.
http://myikhsannew.blogspot.co.id/2015/03/harun-nasution.html
Nasution, Harun, 1989 Ferleksi Pembaharuan Pemikiran Islam 70 tahun, Lembaga Studi Agama dan Filsafat hlm.281
http://id.portalgaruda.org/?ref=browse&mod=viewarticle&article=9221



[1] Harun Nasution, Islam Rasional,1996. Hlm 5-6
[2] Dikutip dari http://myikhsannew.blogspot.co.id/2015/03/harun-nasution.html pada Senin, 4 Desember

[3] Harun Nasution, Islam Rasional,1996. Hlm 5-6

[4] Lembaga studi agama dan filsafat,Refleksi Pembaharuan Pemikiran islam 70 tahun Harun Nasution, 1989
[5] Lembaga studi agama dan filsafat, Refleksi pembaharuan pemikiran islam 70 tahun Harun Nasution,1989
[6] Dikutip dari http://myikhsannew.blogspot.co.id/2015/03/harun-nasution.html pada Senin, 4 Desember
[7]. Dikutip dari http://myikhsannew.blogspot.co.id/2015/03/harun-nasution.html pada Senin, 4 Desember
[8] Dikutip dari http://myikhsannew.blogspot.co.id/2015/03/harun-nasution.html pada Senin, 4 Desember
[9]Nasution, Harun, 1989 Ferleksi Pembaharuan Pemikiran Islam 70 tahun, Lembaga Studi Agama dan Filsafat hlm.281
[10] Dikutip dari http://myikhsannew.blogspot.co.id/2015/03/harun-nasution.html pada Senin, 4 Desember

[11] Dikutip dari http://myikhsannew.blogspot.co.id/2015/03/harun-nasution.html pada Senin, 4 Desember



Ismail Raji Al-Faruqi, www.azquotes.com

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, atas rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul Pemikiran Kalam Ulama Masa Kini  ‘Ismail Al-Faruqi’ sesuai dengan yang diharapkan. Tujuan dibuatnya makalah ini untuk memenuhi tugas perkuliahan terutama pada mata kuliah Tauhid.
Penulis menyadari sepenuhnya, bahwa tanpa bimbingan dan bantuan dari berbagai pihak penyusunan makalah  ini tidak mungkin terselesaikan dengan baik oleh karena itu dalam kesempatan ini penulis menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu. Zuhrotul Latifah, S.Ag. M.Hum, selaku Dosen Tauhid.
       Penyusunan makalah ini jauh dari kesempurnaan, mengingat keterbatasan penulis dalam  hal kemampuan yang masih dalam taraf  belajar oleh karena itu kritik dan saran yang sifatnya membangun dalam penulisan karya tulis ini sangat penulis harapkan dan semoga penulisan laporan ini bermanfaat bagi penulis dan dapat menambah bahan referensi bagi orang lain.


                              Yogyakarta


Penulis



DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL ……………………………………………………………...  i
KATA PENGANTAR  ………………………………………………………….     ii 
DAFTAR ISI  ……………………………………………………………………    iii
BAB    I           :  PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang  …………………………………….…….…  1
B.     Rumusan Masalah……………………………………….…..  1
C.     Tujuan ……………………………………………………...   1
D.    Manfaat ………… ……………………………………...…..  2
BAB    II         :  PEMBAHASAN
A.    Biografi Ismail al-Faruqi………………………….…………..3
B.     Karya-Karya Ismail Al-Faruqi………………………………..4
C.     Pemikiran Ismail al-Faruqi……………………………………4

BAB    III        :  PENUTUP
A.    Simpulan  ……………………………………………………8   
B.     Saran  ………………………………………………………..8
DAFTAR PUSTAKA…………..………………………………..

                                                                                                                              
BAB I
PENDAHULUAN
    
   A.LATAR BELAKANG

Kemajuan dunia pendidikan telah membantu manusia untuk lebih memahami tentang konsep-konsep yang ada di dunia ini, namun tak jarang manusia lebih mengutamakan ilmu pengetahuan dan menggunakan akal dalam memahani sesuatu yang berkaitan dengan spiritualitas. Maka tak jarang hal itu menyebabkan pertentangan.
 Sudah tiba saatnya bagi cendekiawan muslim untuk meninggalkan metode-metode asal tiru dalam reformasi pendidikan islam. Reformasi pendidikan hendaklah islamisasi pengetahuan modern. Sebagai sebuah disiplin ilmu, maka sains-sains sastra, sosial, dan sains alam harus disusun dan dibangun ulang, diberikan dasar islam yang baru, dan diberikan tujuan-tujuan baru yang konsisten dengan islam. Setiap disiplin ilmu harus dituang kembali sehingga mewujudkan prinsip-prinsip islam di dalam metodologinya, di dalam strateginya, di dalam apa yang dikatakan sebagai data-datanya, problema-problemanya, tujuan-tujuannya dan aspirasi-aspirasinya.
Keprihatinan Faruqi terhadap kondisi umat Islam yang tenggelam dalam adopsi sistem pendidikan barat, maka menurutnya, tidak ada cara lain untuk membangkitkan Islam dan menolong nestapa dunia, kecuali dengan mengkaji kembali kultur keilmuan Islam masa lalu, masa kini dan keilmuan barat, untuk kemudian mengolahnya menjadi keilmuan yang rahmatan li al ‘alamin, melalui apa yang disebut “islamisasi ilmu” yang kemudian disosialisasikan lewat sistem pendidikan Islam yang integral.

   B. RUMUSAN MASALAH
Penulis telah menyusun beberapa yang akan dibahas dalam makalah ini antara lain:
1.      Biografi Ismail al-Faruqi
2.      Karya Ismail al-Faruqi
3.      Pemikiran Ismail al-Faruqi

   C. TUJUAN
Berdasarkan rumusan masalah, maka tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
1.      Mengetahui Bografi Ismail al-Faruqi
2.      Mengetahui Karya Ismail al-Faruqi
3.      Mengetahui Pemikiran Ismail al-Faruqi
   D. MANFAAT
Hasil penelitian ini pada akhirnya dapat bermanfaat :
1.      Dapat memberikan bahan masukan dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan yang selanjutnya dapat dijadikan acuan bagi penelitian.
2.      Dapat memberikan pengertian kepada masyarakat tentang Pemikiran Ismail al-Faruqi
3.      Diharapkan sebagai langkah awal bagi pengembangan ilmu pengetahuan yang penulis miliki, serta merupakan suatu karya ilmiah untuk memenuhi tugas perkuliahan.


BAB II
PEMBAHASAN

    A. Biografi Ismail al-Faruqi
Ismail Raji al-Faruqi adalah seorang intelektual muslim yang berasal dari palestina. Ia dilahirkan pada tanggal 1 januari 1921 di Jaffa Palestina. Pendidikan awalnya ditempuh di lembaga pendidikan yang bernama Collage de Fereres di Lebano, dari tahun 1926-1936. Kemudian Ia melanjutkan studinya ke sebuah perguruan tinggi di barat, yaitu American University, hingga  mencapai gelar sarjana muda pada tahun 1941. Setelah itu dirinya menjadi pegawai pemerintah Palestina , yang ketika itu masih dibawah mandat Inggris, selama empat tahun. Setelah itu ia diangkat menjadi gubernur Galilea yang terakhir karena pada tahun 1947 provinsi yang dipimpimnya itu jatuh ketangan Israel. Keadaan tersebut memaksanya untuk pindah ke Amerika Serikat pada tahun 1948.[1]
Kepindahannya ke Amerika Serikat ternyata merubah haluan  hidupnya. Dia berubah menggeluti dunia akademik dan sangat memperhatikan persoalan-persoalan ilmu pengetahuan. Perhatiannya ini akhirnya menjadi motivasi baginya untuk terus melanjutkan studinya ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Pada tahun 1949, al-Faruqi meraih gelar M.A dalam bidang filsafatdi Indiana University. Selain itu al-Faruqi  juga mengikuti kuliah di Harvard University dan mengambil disiplin ilmu yang tidak jauh berbeda dengan kuliahnya di Indiana University. Ia pun mendapaat  gelar kedua kalinya dengan tesis yang berjudul :”on justifying in good, metaphisyc and epistemology of value”(tentang pembenaran kebaikan , metafisika, dan epistemology nilai). Gelar doktornya diraih di Indiana University. Setelah itu  ia memperdalam ilmu keislaman di Al-Azhar, Kairo Mesir. Hal itu ia lakukan dalam rangka menyeimbangkan antara metodologi dan kerangka keilmuan yang dimiliki dengan materi keislaman. Studinya di Al-Azhar berlangsung selama empat tahun.
Sebagi perwujudan rasa tanggung  jawab moralnya sebagai ilmuan atau intelektual, setelah menyalesaikan studinya di Chicago al-Faruqi berusaha menyosialisasikan keilmuannya dengan memberikan kuliah di Mc. Gill University, Montreal Canada, pada tahun 1959. Ia bersama teman-temannya juga terlibat dalam kegiatan Central Institute for Islamic Research dengan jurnal yang diberi nama Islamic Studies. Keterlibatannya itu menyebabkannya pindah ke Karachi pada tahun 1961. Di Pakistan ia hanya mampu bertahan sekitar dua tahun. Pada tahun 1963 ia kembali ke  amerika serikat dan memberi kuliah di fakultas agama di University of Chicago. Selanjutnya ia pindah ke program pengkajian isalam di Syiracus University, New York. Lima tahun kemudia yaitu pada tahun 1968, ia pindah ke Tample University, Philadelphia, sebagai professor (guru besar) agama dan mendirikan pusat pengkajian islam. Al-faruqi juga aktif member kuliah di universitas ini sampai akhir hayatnya, yaitu tahun 1986.
Disamping itu, ia juga menjadi dosen luar biasa di berbagai pergurun tinggi diberbagi Negara, seperti di Mindanao State University, Marawy City (Philadelphia ); Universitas Islam di Qom (iran); dan sebagai professor tamu bidang sastra dan kebudayaan islam di University kebangsaan Malaysia. Dia juga sebagai perancang utama kurukulum di the American Islamic College, Chicago.

  1. Karya-Karya Ismail Al-Faruqi
Faruqi mewariskan tidak kurang dari 100 artikel dan 25 judul buku, yang mencakup berbagai persoalan; etika, seni, sosiologi, kebudayaan, metafisika, dan politik. Di antara karyanya yang terpenting adalah: Islamization of Knowledge: General Principles and Workplan (1982) (diterjemahkan kedalam bahasa indonesia dengan judul Islamisasi Pengetahuan), A Historical Atlas of the Religion of The World (Atlas Historis Agama Dunia), Trialogue of Abrahamic Faiths (Trilogi Agama-agama Abrahamis), The Cultural Atlas of Islam (1986) (diterjemahkan dengan judul Atlas Budaya Islam; Menjelajah Khazanah Peradaban Gemilang ), Islam and Culture (1980) (Islam dan Kebudayaan), Al Tawhid; Its Implications for Thought and Life (1982), Islamic Thought and Culture, Essays in Islamic and Comparative Studies.

    C.  Pemikiran Ismail al-Faruqi
   
   1.  Tauhid dalam pandangan al-Faruqi
Tauhid atau prinsip keesaan Tuhan yang didalam islam merupakan pondasi pokok untuk meneggakkan tiang agama islalm, telah mewarnai bangunan spiritualitas atau kesadaran keberagaman umat islam.
Seorang muslim menurut al-Faruqi berarti menganggap tuhan semata sang pencipta normative yang kehendaknya semata-mata sebagai perintah yang harus diikuti dan pola-polanya adalah semata-mata sebagai kebutuhan etis penciptaan.
Al-Faruqi sendiri menyatakan bahwa tauhid merupakan esensi peradaban islam, yaitu sebagai prinsip penentu pertama dalam islam, kebudayaan dan peradabannya. Tauhid menurut al-Fruqi disamping sebagai inti pengalaman keagamaan atau tepatnya intisari islam, juga sebagai pandangan dunia. Pengakuan al-Faruqi terhadap eksistensi Tuhan sebagai causa prima tampak lebih cenderung kepada pemahaman teolog muslim daripada para filosof. Menurutnya tuhan dalah zat yang memerintahkan. Gerakan-gerakannya, pemikiran-pemikirannya,dan perbuatan-perrbuatannya adlah realitas-realitas yang tak dapat diragukan kebenarannya.

   2. Pemikiran Tentang Islamisasi Ilmu Pengetahuan

Menurut al-Faruqi, Islamisasi adalah usaha “untuk mendefinisikan kembali, menyusun ulang data, memikirkan kembali argumen dan rasionalisasi yang berkaitan dengan data itu, menilai kembali kesimpulan dan tafsiran, memproyeksikan kembali tujuan-tujuan dan melakukan semua itu sedemikian rupa sehingga disiplin-disiplin ini memperkaya wawasan Islam dan bermanfaat bagi cause (cita-cita)”. Dan untuk menuangkan kembali keseluruhan khazanah pengetahuan umat manusia menurut wawasan Islam, bukanlah tugas yang ringan yang harus dihadapi oleh intelektual-intelektual dan pemimipin-pemimpin Islam saat ini. Karena itulah, untuk melandingkan gagasannya tentang Islamisasi ilmu, al-Faruqi meletakan “prinsip tauhid” sebagai kerangka pemikiran, metodologi dan cara hidup Islam.
Menurut Al-Faruqi pengetahuan modern menyebabkan adanya pertentangan wahyu dan akal dalam diri umat Islam, memisahkan pemikiran dari aksi serta adanya dualisme kultural dan religius. Karena diperlukan upaya Islamisasi ilmu pengetahuan dan upaya itu harus beranjak dari Tauhid.
Menurut AI-Faruqi sendiri Islamisasi ilmu pengetahuan berarti mengIslamkan ilmu pengetahuan modern dengan cara menyusun dan membangun ulang sains sastra, dan sains-sains pasti alam dengan memberikan dasar dan tujuan-tujuan yang konsisten dengan Islam. Setiap disiplin harus dituangkan kembali sehingga mewujudkan prinsip-prinsip Islam dalam metodologinya, dalam strateginya, dalam apa yang dikatakan sebagai data-datanya, dan problem-problemnya. Seluruh disiplin harus dituangkan kembali sehingga mengungkapkan relevensi Islam sepanjang ketiga sumbu Tauhid yaitu, kesatuan pengetahuan, hidup dan kesatuan sejarah.


    3. Pemikiran tentang Perbandingan Agama

Dalam bidang perbandingan agama, kontribusi pemikiran Al Faruqi tak kecil. Karyanya A Historical Atlas of Religion of the World, oleh banyak kalangan dipandang sebagai buku standar dalam bidang tersebut. Disamping itu dia juga mengarang buku Islam and Other Faiths dan Trialogue of Abrahamic Faiths. Dalam karya-karyanya itulah, ia selalu memaparkan pemikiran ilmiahnya untuk mencapai saling pengertian antarumat beragama, dan pemahaman intelektual terhadap agama-agama lain. Baginya, ilmu perbandingan agama berguna untuk membersihkan semua bentuk prasangka dan salah pengertian untuk membangun persahabatan antara sesama manusia.
Karena itu pula, Al Faruqi berpendapat bahwa Islam tidak menentang Yahudi. Yang ditentang Islam adalah Zionisme. Antara keduanya (Yahudi dan Zionisme) terdapat perbedaan mendasar. Ketidakadilan dan kezaliman yang dilakukan Zionisme, menurutnya, begitu rumit, majemuk, dan amat krusial, sehingga praktis tidak terdapat cara untuk menghentikannya tanpa suatu kekerasan perang. Dalam hal ini, negara zionis harus dihancurkan. Sebagai jalan keluarnya, orang-orang Yahudi diberi hak bermukim di mana saja mereka kehendaki, sebagai warga negara bebas. Mereka harus diterima dengan baik di negara Muslim.
Sikapnya yang demikian itu ternyata tidak disenangi oleh kalangan yahudi Amerika. Tindakan tersebut diuga disebabkan oleh kelompok-kelompok semaacam jerwish defense organization (organisasi pembelaan yahudi). Di tengah meningkatnya gerakan anti Arab dan yang berbau Arab itulah Prof.Dr. Ismail Raji al-Faruqi, istrinya (Dr.Lo’is Lamnya’ al –Faruqi), dan kedua anaknya dibunuh di rumahnya dalam suatu serangan oleh kelompok tak  dikenal pada tengah malam 27 mei 1986.
Untuk mengenang jasa-jasa al-Faruqi organisasi masyarakat islam Amerika Utara (ISNA) berusaha mendirikan the Ismail and Lamnya Memorial Fund, yang bermaksud melanjurkan cita-cita islamisasi ilmu pengetahuan yang dicetuskannya. Kematian al-Faruqi merupakan duka seluruh umat islam. Sebab di tangan al-faruqi lah pemikiran kebudayan islam , terutama islmisasi ilmu pengetahuan menemukan bentuknya.

    4.  Manusia dan Tindakan Moral
Pandangan al-faruqi tantang manusia dan tindakan moral, yaitu suatu pandangan yang berasarkan pada pemahaman konsep dan prinsip tauhid. Ia tidak hanya mengakui unsure kebebasan dn kemerdekaan yang merupakan persyaratan yang diabsahkannya pembadaan kewajiban (taklif) atau tanggung jawab moral. Ia justru menegaskan bahwa kebebasan dan kemerdekaan diri merupakan syarat mutklak bagi aktualisasi kehendak tuhan di panggung sejarah dunia. Di sampiing itu ia juga mengembangkan konsep tanggung jawab sosial yang didasarkan pada pandangan ummatisme, yaitu bahwa orang –orang lain yang menjadi objek tindakan moral didekati dengan tujuan menyakinkan mereka akan sifat baik dari tindakan moral tersebut. Kemudian begitu mereka telah berrhasil diyakinkan, mereka akan melibatkan diri dan melahirkan eksisten-eksisten yang nyata atau akan mengaktualisasikan kehendak ilahi yang berupa nilai-nilai moral secara sukaarela dan sadar.[2]

    5. Problem Ukuran Moral
Hal-hal yang dijadikan ukuran sumber,standar,atau patokan bagi ukuran moral antara lain adalah hati nirani, adat istiadat,dan agama.
Sumber dan ukuran moral menurut ismail al-faruqi semata-mata di dasarkan pada kehendak tuhan baik yang teraktualisasi melalui wahyu, hukum, moral, maupun pola-pola hukum alam. Namun ketika kehendak tuhan tersebut hendak di aplikasikn dalam pemenuhan tugas etis manusia meka pemahaman terhadap kehendak dan keinginan tuhan tuhan tersebut sangat tergantung pada ketajaman dan kepekaan analisis atau pemahaman manusia. Adapun pemahaman terhadap kehendak ilahi itu bersifat dinamis. Ia juga bersifat terbuka bagi keberagaman kemungkinan bukti-bukti baru. Oleh karena itu gagasan tentang ukuran moral seperti ini akan terhindar dari jerat-jerat relativisme atau irasionalisme radikal.

    6. Hakikat Nilai Baik-Buruk
Al-faruqi telah memberikan makna dan hakekat nilai baik-buruk dengan bentuk pemenuhan terhadap  kehedak ilahi. Tidak melaksanakan kehendak ilahi berarti tidak baik atau buruk. Pemahaman seperti ini mungkin akan dikatakan sebagai bentuk gagasan yang teosentrik, berpusat pada tuhan. Segala sesuatu dikategorikan baik bila memiliki kesamaan dengan tuhan. Sebaliknya apa pun peristiwa atay kejadian akan dinilai tidak baik bila dalam perealisasiannya tidak sesuai denga kehendak dan pola-pola tuhan . pola pemahaman seperti ini juga sering dijadikan dasar argumentasi bahwa prinsip tauhid hanya akam menciptakan suatu tatanan sistem nilai yang bersifat otoriter atau teokratif. Orang yang memegang kekuasaan akan dengan mudah memaksakan kehendaknya yang diberikan tuhan kepadanya. Demikian pula seseorang yang memiliki otoritas keilmuan akan dengan mudah memaksakan pemahamannya kepada orang lain tanpa memperharikan hak-hak kemanusiaan mereka.



BAB III
PENUTUP
A.      Simpulan
Makalah tentang Pemikiran Kalam Ulama Masa Kini  ‘Ismail Al-Faruqi’ini dapat ditarik beberapa butir kesimpulan, antara lain:
1.      Rumusan masalah 1. Ismail raji al-faruqi lahir di jaffa palestina pada 1 januari 1921. Paa tahun 1926-1936 bersekolah di colleges dan frères yang terletak di libanon. Kemudian pada tahun 1941 lulus dari American university of  Beirut.
2.      Rumusan masalah 2. Faruqi mewariskan tidak kurang dari 100 artikel dan 25 judul buku, yang mencakup berbagai persoalan; etika, seni, sosiologi, kebudayaan, metafisika, dan politik.
3.      Rumusan masalah 3. Menurut Al-Faruqi pengetahuan modern menyebabkan adanya pertentangan wahyu dan akal dalam diri umat Islam, memisahkan pemikiran dari aksi serta adanya dualisme kultural dan religius. Karena diperlukan upaya Islamisasi ilmu pengetahuan dan upaya itu harus beranjak dari Tauhid.
   
     B. SARAN
Maka sebagai tindak lanjut terdapat beberapa saran antara lain :
1.      Perlu diadakan penelitian lanjutan tentang Pemikiran Kalam Ulama Masa Kini  ‘Ismail Al-Faruqi’secara lebih lanjut, dan lebih detail serta mendalam. Agar mendapatkan data yang lebih lengkap. Untuk pembelajaran serta informasi bagi masyarakat luas.



DAFTAR PUSTAKA

Arifin,Zaenul. Moralitas Al-Quran dan Tantangan Modernitas. Yogyakarta: Gama Media 2002
M. Bashori, Islamisasi Ilmu, dalam Harian Pelita, edisi 24 Nopember 1991
http://m.facebook.com/notes/ibad

Baca Juga: Ahlussunah Wal Jamaah


[1]  Zaenul Arifin,Moralitas Al-Quran dan Tantangan modernitas. Hal 173
[2] Zaenul Arifin,Moralitas Al-Quran dan Tantangan modernitas.hal 205