PENGERTIAN TAFSIR, TAKWIL, TERJEMAH DAN PERBEDAAN SERTA PERSAMAANYA

Tafsir, bangsaonline.com

Kata Pengantar

Puji syukur ke hadirat Allah Swt. atas karunia yang diberikan, sehingga kami dapat menyelesaikan Tugas Makalah: Pengertian Tafsir, Takwil, Terjemah Dan Perbedaan Serta Persamaanya, untuk memenuhi tugas dari mata kuliah Al-Qur’an dan Hadits.
Agar dapat memenuhi tujuan di atas, kami menyusun makalah ini sedemikian rupa sehingga memuat kerangka sebagai berikut:
1.      Pengertian dari tafsir, terjemah, dan takwil;
2.      Perbedaan dan persamaan ketiganya.
Makalah ini diharapkan agar dapat memenuhi penugasan dalam mata kuliah Al-Qur’an dan Hadits pada kesempatan ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Dosen Pengampu mata kuliah, Bapak Dr. Imam Muhsin, M.Ag. serta teman-teman yang telah mendukung dalam penulisan makalah ini. Kami menyadari bahwa makalah ini masih memiliki banyak kekurangan, oleh karena itu, kritik dan saran selalu kami harapkan.

Yogyakarta,

Penyusun 
Daftar Isi
Halaman Utama ................................................................................................... 1
Kata Pengantar ..................................................................................................... 2
Daftar Isi .............................................................................................................. 3
BAB I – Pendahuluan .......................................................................................... 4
A.    Latar Belakang ......................................................................................... 4
B.     Rumusan Masalah .................................................................................... 4
C.     Tujuan ...................................................................................................... 4
BAB II – Pembahasan .......................................................................................... 5
A.    Pengertian Tafsir ...................................................................................... 5
B.     Pengertian Takwil .................................................................................... 6
C.     Pengertian Terjemah ................................................................................ 7
D.  Perbedaan dan Persamaan Tafsir, Takwil, dan Terjemah ........................ 9
BAB III – Penutup ............................................................................................... 10
A. Simpulan .................................................................................................. 10
B.Saran ........................................................................................................ 10
Daftar Pustaka ...................................................................................................... 11


   A. Latar Belakang
Al-Qur’an adalah kalam Allah Swt. yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. berbahasa Arab, disampaikan dengan jalan mutawatir, dan ditulis dalam bentuk mushaf. al-Qur’an menghimpun semua petunjuk Allah, semua syari’atnya, dan hukum-hukumnya. Sungguh dia telah datang sebagai petunjuk dan mu’jizat yang amat sempurna. Karena posisi al-Qur’an sebagai kitab yang berfungsi memberi petunjuk kepada jalan yang lebih lurus, serta memberikan kabar gembira dan peringatan. Khususnya bagi mu’min yang beramal shaleh dan mengamalkannya akan mendapat pahala yang banyak dari Allah Swt.
Namun, untuk dapat memahami secara baik dan benar makna dan maksud ayat-ayat dalam al-Qur’an, sehingga kita dapat menangkap maksud yang dikandung didalamnya, maka diperlukan adanya penjelasan yang dapat menerangkan segi kandungan ayat-ayat tersebut. Dengan demikian keberadaan tafsir, ta’wil, dan terjemah sebagai cara untuk mempelajari kandungan al-Qur’an tidak dapat dipungkiri lagi jika seseorang berkeinginan mengkaji ayat-ayat al-Qur’an. Oleh karena itu, di dalam makalah ini pemakalah akan membahas mengenai tafsir, ta’wil, dan terjemah serta perbedaan dan persamaan antara keduanya.
   B. Rumusan Masalah
Dari uraian di atas dapat disusun rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Apa pengertian dari tafsir, terjemah, dan takwil?
2.      Bagaimana perbedaan dan persamaan ketiganya?
   C.Tujuan
Adapun tujuannya adalah:
1.      Untuk mengetahui pengertian dari tafsir, terjemah, dan takwil;
2.      Untuk mengetahui perbedaan dan persamaan ketiganya.
BAB II
PEMBAHASAN
   A.  Pengertian Tafsir
Istilah Tafsir merujuk kepada al-Quran sebagaimana tercantum di dalam ayat 33 dari Q.S. Al-Furqan yang artinya “Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu membawa sesuatu yang ganjil, melainkan kami datangkan kepadamu suatu yang benar  dan penjelasan (tafsir) yang terbaik”. Pengertian inilah yang dimaksud dalam lisan al-‘Arab dengan “Kasyf al-Mughaththa” (membukakan sesuatu yang tertutup). Tafsir menurur Ibn Manzhur ialah membuka dan menjelaskan maksud yang sukar dari suatu lafadz. Sebagian ulama pun banyak yang mengartikan tafsir sependapat dengan Ibn Manzhur yaitu menjelaskan dan menerangkan.
Menurut kamus bahasa Indonesia, kata tafsir diartikan dengan “Keterangan atau penjelasan tentang ayat-ayat Al-Quran”. Termasuk di dalamnya terjemah al-Quran.
Pengertian tafsir secara bahasa menurut Az-Zarkasyi dalam kitabnya al-Burhān fi ‘ulūmil Qur`ān, berasal dari kata تَفْسِيْرًا - فَسَّرَ- يُفَسِّرُ yang mengandung makna:الْاِيْضَاحُ وَالْبَيَانُ  (penjelasan),الْكَشْفُ  (pengungkapan) dan كَشْفُ الْمُرَادِ عَنْ اللَّفْظِ الْمُشْكِلِ  (menjabarkan kata yang samar, menyingkap sesuatu yang tertutup atau menyingkapkan maksud sesuatu lafaz yang sulit dipahami).
Sedang pengertian tafsir secara istilah, para ulama mempunyai beberapa pandangan yang berbeda:
a.       Menurut al-Jazairi (Penulis Kitab at-Tafsīr Al-Aysār) tafsir pada hakikatnya adalah menjelaskan lafadz yang sukar dipahami oleh pendengar dengan mengemukakan lafadz sinonimnya atau makna yang mendekatinya, atau dengan jalan mengemukakan salah satu dilalah lafadz tersebut.
b.      Sedangkan menurut Abu Hayyan, tafsir adalah ilmu mengenai cara pengucapan lafadz-lafadz Al-Qur’an serta cara mengungkapkan petunjuk, kandungan-kandungan hukum, dan makna yang terkandung di dalamnya.
c.       Menurut Az-Zarkasyi, tafsir adalah:
عِلْمٌ يُفْهَمُ بِهِ كِتَابَ اللهِ الْمُنَزَّلُ عَلَى مُحَمَّدٍ ص.م وَبَيَانُ مُرَادِهِ وَاسْتِخْرَاجُ أَحْكَامِهِ وَحِكَمِهِ
Ilmu untuk memahami kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw., dengan menjelaskan makna-maknanya, mengeluarkan atau menggali hukum-hukum dan hikmah-hikmahnya.”

Dengan demikian tafsir Tafsir al-Quran ialah penjelasan atau keterangan untuk memperjelas maksud yang sukar memahaminya dari ayat-ayat al-Quran. Dengan demikian menafsirkan al-Quran adalah menjelaskan atau menerangkan makna-makna yang sulit pemahamannya dari ayat-ayat tersebut. Dalam perkembangannya, tafsir terus dikembangkan dengan berbagai metode untuk mencoba menemukan maksud yang pas dalam memahami ayat-ayat Al-Quran. Dalam perkembangan awal, penafsiran tebagi menjadi dua macam. Yaitu penafsiran Bil Ma’tsur dan Bil Ro’yi.

   B.  Pengertian Takwil

Takwil secara bahasa adalah الرَّجْعُ (kembali atau mengembalikan), السِّيَاسَة (menyiasati) dan الْأَيْلُ (memalingkan).
Secara istilah, takwil mempunyai beberapa definisi diantaranya adalah:
صَرْفُ اللَّفْظِ عَنْ مَعْنَاهُ الظَّاهِرُ إِلَى مَعْنىً يَحْتَمِلُهُ إِذَا كَانَ لِلْمُحْتَمَلِ الَّذِي يَرَاهُ مُوَافِقًا لِلْكِتَابِ و السُّنَّةِ
Artinya : Memalingkan kalimat dari maknanya yang ahir (makna tersurat) kepada makna lain (makna bāin atau makna tersirat) yang juga dipunyai lafaz itu, jika makna lain yang dilihat sesuai dengan Al-Qur`an dan sunnah.”

Pendapat lain mengatakan bahwa takwil adalah :

تَرْجِيْعُ الشَّيْءِ إِلَى نَمَايَتِهِ أَيْ بَيَانُ مَايَرَادُ مِنْهُ
Artinya : “Mengembalikan sesuatu pada maksud yang sebenarnya, yakni menjelaskan apa yang dimaksud dari sesuatu.”

Dengan dua pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan mentakwilkan Al-Qur`an adalah memalingkan kata atau kalimat yang ada di dalam Al-Qur`an dari maknanya yang ahir (tersurat) kepada makna bāin (tersirat) karena makna bāin itu dianggap lebih sesuai dengan jiwa ajaran Al-Qur`an dan sunnah Rasulullah.
Misalnya pada kata atau kalimat yang memiliki lebih dari satu kemungkinan makna. Kata يَدٌ dalam al-Qur`an surat Al-Fat [48] ayat 10 يَدُ اللهِ فَوْقَ اَيْدِيْهِمْ makna lahirnya adalah “tangan” sedang makna bāin-nya atau ditakwilkan dengan “kekuasaan”.

   C. Pengertian Terjemah

Pengertian terjemah secara bahasa adalah suatu teks dalam suatu bahasa “teks sumber” dan hasil teks yang merupakan padanan, dalam bahasa lain, yang mengkomunikasikan pesan serupa.
Sedang pengertian terjemah secara istilah adalah mengungkapkan perkataan atau kalimat dengan menggunakan bahasa lain atau memindahkan suatu perkataan ke dalam bahasa lain, dengan tidak merubah semua kandungan makna dan maksud awal. Jadi, makna terjemah adalah menjelaskan makna suatu perkataan ke dalam bahasa yang lainnya, dengan tidak merubah semua kandungan makna dan maksud awal. 

Terjemahan Al-Qur`an ada dua macam, yaitu:
a.       Terjemah arfiyah atau terjemah lafiyah adalah terjemah yang kata-perkatanya sangat terikat dengan kosakata dan struktur bahasa yang ada dalam bahasa pertama atau bahasa asal, sehingga seakan-akan hanya menggantikan makna kata-kata itu pada urutan dan tempatnya masing-masing secara sama.

A-ahabī dalam at-Tafsīr wal Mufassirūn, membagi terjemah arfiyah ke dalam dua model:
1.      arfiyah bil mil, yaitu terjemahan yang dilakukan apa adanya sesuai dengan bahasa asal, dan
2.      arfiyah bi gairil mil, yaitu terjemahan yang sedikit longgar keterikatannya dengan susunan dan struktur bahasa pertama atau bahasa yang diterjemahkan.
b.      Terjemah Tafsīriyah atau ma’nawiyah adalah menerangkan atau menjelaskan makna perkataan atau kalimat yang terkandung dalam bahasa pertama ke dalam bahasa lain tanpa memperhatikan susunan dan jalan bahasa aslinya dan juga tanpa memperhatikan makna yang dimaksudnya. Pada umumnya, kedua cara ini digabungkan agar sasaran penerjemahan yaitu ketepatan bahasa dan makna dapat tercapai. Jadi, ayat-ayat diterjemahkan secara arfiyah dahulu baru kemudian di-tarjamah tafsīriyah-kan (bila ada).

Pada sistem terjemah al-Qur`an terbitan Departemen Agama tarjamah tafsīriyah ditempatkan pada catatan kaki. 

Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menerjemah adalah :
1.      Penerjemah harus benar-benar mengetahui dan menghayati kedudukan dan aspek-aspek dari kedua bahasa yaitu bahasa asal dan bahasa terjemah;
2.      Penerjemah harus mengetahui pola kalimat dan ciri khas kedua bahasa;
3.      Bahasa terjemah harus memenuhi semua makna dan maksud yang ada pada bahasa asal;
4.      Bahasa asal tidak boleh melekat pada bahasa terjemah lagi. Maksudnya, terjemahan harus benar-benar memindah makna bahasa asal ke dalam bahasa terjemah.

D.    Persamaan dan Perbedaan
a.       Persamaan :
1)      Ketiganya menerangkan makna ayat-ayat al-Qur’an;
2)      Ketiganya sebagai sarana untuk mempermudah dan memahami dalam hal ini untuk memaknai al-Qur’an.
b.      Perbedaan :
1)      Tafsir
Menjelaskan makna ayat yang kadang-kadang dengan panjang lebar,  lengkap dengan penjelasan hokum-hukum dan hikmah yang dapat diambil dari ayat itu dan seringkali disertai dengan kesimpulan kandungan ayat-ayat tersebut.
2)      Ta’wil
Mengalihkan lafadz-lafadz ayat al-Qur’an dari arti yang lahir dan rajih kepada arti lain yang samar dan marjuh.
Perbedaan antara tafsir dan ta’wil adalah bahwa tafsir itu menerangkan maksud yang ada pada lafazh, sedang ta’wil itu menerangkan maksud yang ada pada maknanya.
3)      Terjemah

Hanya mengubah kata-kata dari bahasa arab kedalam bahasa lain tanpa memberikan penjelasan arti kandungan secara panjang lebar dan tidak menyimpulkan dari isi kandungannya.

BAB III
PENUTUP

   A. Simpulan 
Al-Qur`an sebagai ”hudan-linnas” dan “hudan-lilmuttaqin”, maka untuk memahami kandungan al-Qur`an agar mudah diterapkan dalam pengamalan hidup sehari-hari memerlukan pengetahuan dalam mengetahui arti atau maknanya, ta`wil, dan tafsirnya sesuai dengan yang dicontohkan Rasulullah SAW. Sehingga kehendak tujuan ayat al-Qur`an tersebut tepat sasarannya.


Tafsir, ta`wil dan terjemah diperlukan dalam memahami isi kandungan ayat-ayat al-Qur`an yang mulia. Pengertian terjemah lebih sederhana dan ringkas karena hanya merubah arti dari bahasa yang satu ke bahasa yang lainnya. Sedangkan istilah tafsir lebih luas dari kata terjemah dan ta’wil , dimana segala sesuatu yang berhubungan dengan ayat, surat, asbaabun nuzul, dan lain sebagainya dibahas dalam tafsir yang bertujuan untuk memberikan kepahaman isi ayat atau surat tersebut, sehingga mengetahui maksud dan kehendak firman-firman Allah SWT tersebut.

   B. Saran
Demikianlah pembahasan mengenai Pengertian Tafsir, Takwil, dan Terjemah. Agar kita lebih memahami kembali pengertian di atas perlu adanya kajian mendalam dan diskusi-diskusi agar adanya kepahaman yang menyeluruh dan agar lebih komperhensif.

Daftar Pustaka

al-Qathan, Mana’. 1995. Pembahasan Ilmu Al-Qur’an. Jakarta: Rineka Cipta.
Ilyas, Yunahar. 2014. Kuliah Ulumul Qur’an. Yogyakarta: ITQAN Publishing
Rosihun, Anwar. 2012. Ulum Al-Qur’an. Bandung: Pustaka Setia.
KBBI.web.id
http://ekadmspspt.blogspot.co.id

2 comments: