Tafsir, bangsaonline.com |
Kata Pengantar
Puji syukur ke hadirat Allah Swt.
atas karunia yang diberikan, sehingga kami dapat menyelesaikan Tugas Makalah: Pengertian
Tafsir, Takwil, Terjemah Dan Perbedaan Serta Persamaanya, untuk memenuhi tugas
dari mata kuliah Al-Qur’an dan Hadits.
Agar dapat memenuhi tujuan di atas,
kami menyusun makalah ini sedemikian rupa sehingga memuat kerangka sebagai
berikut:
1.
Pengertian dari
tafsir, terjemah, dan takwil;
2.
Perbedaan dan persamaan
ketiganya.
Makalah ini diharapkan agar dapat
memenuhi penugasan dalam mata kuliah Al-Qur’an dan Hadits pada kesempatan ini.
Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Dosen Pengampu mata kuliah, Bapak Dr. Imam
Muhsin, M.Ag. serta teman-teman yang telah mendukung dalam penulisan makalah
ini. Kami menyadari bahwa makalah ini masih memiliki banyak kekurangan, oleh
karena itu, kritik dan saran selalu kami harapkan.
Yogyakarta,
Penyusun
Daftar Isi
Halaman Utama ................................................................................................... 1
Kata Pengantar ..................................................................................................... 2
Daftar Isi .............................................................................................................. 3
BAB I – Pendahuluan .......................................................................................... 4
A.
Latar Belakang ......................................................................................... 4
B.
Rumusan Masalah
.................................................................................... 4
C.
Tujuan ...................................................................................................... 4
BAB II – Pembahasan .......................................................................................... 5
A.
Pengertian
Tafsir ...................................................................................... 5
B.
Pengertian
Takwil .................................................................................... 6
C.
Pengertian
Terjemah ................................................................................ 7
D. Perbedaan dan
Persamaan Tafsir, Takwil, dan Terjemah ........................ 9
BAB III – Penutup ............................................................................................... 10
A. Simpulan .................................................................................................. 10
B.Saran ........................................................................................................ 10
Daftar Pustaka ...................................................................................................... 11
A. Latar Belakang
Al-Qur’an adalah kalam Allah Swt.
yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. berbahasa Arab, disampaikan dengan
jalan mutawatir, dan ditulis dalam bentuk mushaf. al-Qur’an menghimpun semua
petunjuk Allah, semua syari’atnya, dan hukum-hukumnya. Sungguh dia telah datang
sebagai petunjuk dan mu’jizat yang amat sempurna. Karena posisi al-Qur’an
sebagai kitab yang berfungsi memberi petunjuk kepada jalan yang lebih lurus,
serta memberikan kabar gembira dan peringatan. Khususnya bagi mu’min
yang beramal shaleh dan mengamalkannya akan mendapat pahala yang banyak
dari Allah Swt.
Namun, untuk dapat memahami secara
baik dan benar makna dan maksud ayat-ayat dalam al-Qur’an, sehingga kita dapat
menangkap maksud yang dikandung didalamnya, maka diperlukan adanya penjelasan
yang dapat menerangkan segi kandungan ayat-ayat tersebut. Dengan demikian
keberadaan tafsir, ta’wil, dan terjemah sebagai cara untuk mempelajari
kandungan al-Qur’an tidak dapat dipungkiri lagi jika seseorang berkeinginan
mengkaji ayat-ayat al-Qur’an. Oleh karena itu, di dalam makalah ini pemakalah
akan membahas mengenai tafsir, ta’wil, dan terjemah serta perbedaan dan persamaan
antara keduanya.
B. Rumusan Masalah
Dari uraian di atas dapat disusun rumusan masalah sebagai berikut:
1.
Apa pengertian
dari tafsir, terjemah, dan takwil?
2.
Bagaimana
perbedaan dan persamaan ketiganya?
C.Tujuan
Adapun tujuannya adalah:
1.
Untuk
mengetahui pengertian dari tafsir, terjemah, dan takwil;
2.
Untuk
mengetahui perbedaan dan persamaan ketiganya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Tafsir
Istilah Tafsir merujuk kepada al-Quran
sebagaimana tercantum di dalam ayat 33 dari Q.S. Al-Furqan yang artinya “Tidaklah
orang-orang kafir itu datang kepadamu membawa sesuatu yang ganjil, melainkan
kami datangkan kepadamu suatu yang benar
dan penjelasan (tafsir) yang terbaik”. Pengertian inilah yang dimaksud
dalam lisan al-‘Arab dengan “Kasyf al-Mughaththa” (membukakan sesuatu yang
tertutup). Tafsir menurur Ibn Manzhur ialah membuka dan menjelaskan maksud yang
sukar dari suatu lafadz. Sebagian ulama pun banyak yang mengartikan tafsir
sependapat dengan Ibn Manzhur yaitu menjelaskan dan menerangkan.
Menurut kamus bahasa Indonesia, kata
tafsir diartikan dengan “Keterangan atau penjelasan tentang ayat-ayat
Al-Quran”. Termasuk di dalamnya terjemah al-Quran.
Pengertian tafsir secara bahasa
menurut Az-Zarkasyi dalam kitabnya al-Burhān fi ‘ulūmil Qur`ān, berasal dari
kata تَفْسِيْرًا -
فَسَّرَ- يُفَسِّرُ yang mengandung
makna:الْاِيْضَاحُ
وَالْبَيَانُ (penjelasan),الْكَشْفُ (pengungkapan) dan كَشْفُ الْمُرَادِ
عَنْ اللَّفْظِ الْمُشْكِلِ (menjabarkan kata yang
samar, menyingkap sesuatu yang tertutup atau menyingkapkan maksud sesuatu lafaz yang sulit dipahami).
Sedang pengertian tafsir secara
istilah, para ulama mempunyai beberapa pandangan yang berbeda:
a.
Menurut al-Jazairi (Penulis Kitab
at-Tafsīr Al-Aysār) tafsir pada hakikatnya adalah
menjelaskan lafadz yang sukar dipahami oleh pendengar dengan mengemukakan
lafadz sinonimnya atau makna yang mendekatinya, atau dengan jalan mengemukakan
salah satu dilalah lafadz tersebut.
b.
Sedangkan menurut Abu Hayyan, tafsir adalah ilmu mengenai
cara pengucapan lafadz-lafadz Al-Qur’an serta cara mengungkapkan petunjuk,
kandungan-kandungan hukum, dan makna yang terkandung di dalamnya.
c.
Menurut Az-Zarkasyi, tafsir adalah:
عِلْمٌ
يُفْهَمُ بِهِ كِتَابَ اللهِ الْمُنَزَّلُ عَلَى مُحَمَّدٍ ص.م وَبَيَانُ
مُرَادِهِ وَاسْتِخْرَاجُ أَحْكَامِهِ وَحِكَمِهِ
“Ilmu untuk memahami kitab
Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw., dengan menjelaskan
makna-maknanya, mengeluarkan atau menggali hukum-hukum dan hikmah-hikmahnya.”
Dengan demikian tafsir Tafsir al-Quran
ialah penjelasan atau keterangan untuk memperjelas maksud yang sukar
memahaminya dari ayat-ayat al-Quran. Dengan demikian menafsirkan al-Quran
adalah menjelaskan atau menerangkan makna-makna yang sulit pemahamannya dari
ayat-ayat tersebut. Dalam perkembangannya, tafsir terus dikembangkan dengan
berbagai metode untuk mencoba menemukan maksud yang pas dalam memahami
ayat-ayat Al-Quran. Dalam perkembangan awal, penafsiran tebagi menjadi dua
macam. Yaitu penafsiran Bil Ma’tsur dan Bil Ro’yi.
B. Pengertian
Takwil
Takwil secara bahasa adalah الرَّجْعُ
(kembali atau mengembalikan), السِّيَاسَة (menyiasati) dan الْأَيْلُ
(memalingkan).
Secara istilah, takwil mempunyai beberapa definisi diantaranya
adalah:
صَرْفُ
اللَّفْظِ عَنْ مَعْنَاهُ الظَّاهِرُ إِلَى مَعْنىً يَحْتَمِلُهُ إِذَا كَانَ
لِلْمُحْتَمَلِ الَّذِي يَرَاهُ مُوَافِقًا لِلْكِتَابِ و السُّنَّةِ
Artinya : “Memalingkan kalimat dari maknanya yang ẓahir (makna tersurat) kepada
makna lain (makna bāṭin atau makna tersirat) yang
juga dipunyai lafaz itu, jika makna lain yang dilihat sesuai dengan Al-Qur`an
dan sunnah.”
Pendapat lain mengatakan bahwa takwil adalah :
تَرْجِيْعُ
الشَّيْءِ إِلَى نَمَايَتِهِ أَيْ بَيَانُ مَايَرَادُ مِنْهُ
Artinya : “Mengembalikan sesuatu
pada maksud yang sebenarnya, yakni menjelaskan apa yang dimaksud dari sesuatu.”
Dengan dua pengertian di atas dapat disimpulkan
bahwa yang dimaksud dengan mentakwilkan Al-Qur`an adalah memalingkan kata atau
kalimat yang ada di dalam Al-Qur`an dari maknanya yang ẓahir
(tersurat) kepada makna bāṭin
(tersirat) karena makna bāṭin itu
dianggap lebih sesuai dengan jiwa ajaran Al-Qur`an dan sunnah Rasulullah.
Misalnya pada kata atau kalimat yang memiliki
lebih dari satu kemungkinan makna. Kata يَدٌ dalam al-Qur`an surat Al-Fatḥ [48]
ayat 10 يَدُ اللهِ فَوْقَ اَيْدِيْهِمْ makna lahirnya adalah “tangan” sedang makna bāṭin-nya atau
ditakwilkan dengan “kekuasaan”.
C. Pengertian
Terjemah
Pengertian terjemah secara bahasa
adalah suatu teks dalam suatu bahasa “teks sumber” dan hasil teks yang
merupakan padanan, dalam bahasa lain, yang mengkomunikasikan pesan serupa.
Sedang pengertian terjemah
secara istilah adalah mengungkapkan perkataan atau kalimat dengan
menggunakan bahasa lain atau memindahkan suatu perkataan ke dalam bahasa lain,
dengan tidak merubah semua kandungan makna dan maksud awal. Jadi, makna
terjemah adalah menjelaskan makna suatu perkataan ke dalam bahasa yang lainnya,
dengan tidak merubah semua kandungan makna dan maksud awal.
Terjemahan Al-Qur`an
ada dua macam, yaitu:
a.
Terjemah
ḥarfiyah atau terjemah lafẓiyah adalah terjemah yang kata-perkatanya sangat
terikat dengan kosakata dan struktur bahasa yang ada dalam bahasa pertama atau
bahasa asal, sehingga seakan-akan hanya menggantikan makna kata-kata itu pada
urutan dan tempatnya masing-masing secara sama.
Aẓ-Ẓahabī dalam at-Tafsīr wal
Mufassirūn, membagi terjemah ḥarfiyah ke dalam dua model:
1.
Ḥarfiyah bil miṡl, yaitu terjemahan yang dilakukan apa adanya
sesuai dengan bahasa asal, dan
2.
Ḥarfiyah bi gairil miṡl, yaitu terjemahan yang sedikit longgar
keterikatannya dengan susunan dan struktur bahasa pertama atau bahasa yang
diterjemahkan.
b.
Terjemah
Tafsīriyah atau ma’nawiyah adalah menerangkan atau
menjelaskan makna perkataan atau kalimat yang terkandung dalam bahasa pertama
ke dalam bahasa lain tanpa memperhatikan susunan dan jalan bahasa aslinya dan
juga tanpa memperhatikan makna yang dimaksudnya. Pada umumnya, kedua cara ini
digabungkan agar sasaran penerjemahan yaitu ketepatan bahasa dan makna dapat
tercapai. Jadi, ayat-ayat diterjemahkan secara ḥarfiyah dahulu baru kemudian di-tarjamah tafsīriyah-kan (bila ada).
Pada sistem
terjemah al-Qur`an terbitan Departemen Agama tarjamah tafsīriyah ditempatkan pada catatan kaki.
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menerjemah adalah :
1. Penerjemah
harus benar-benar mengetahui dan menghayati kedudukan dan aspek-aspek dari
kedua bahasa yaitu bahasa asal dan bahasa terjemah;
2. Penerjemah
harus mengetahui pola kalimat dan ciri khas kedua bahasa;
3. Bahasa terjemah
harus memenuhi semua makna dan maksud yang ada pada bahasa asal;
4. Bahasa asal
tidak boleh melekat pada bahasa terjemah lagi. Maksudnya, terjemahan harus
benar-benar memindah makna bahasa asal ke dalam bahasa terjemah.
D.
Persamaan dan Perbedaan
a.
Persamaan :
1)
Ketiganya menerangkan makna ayat-ayat al-Qur’an;
2)
Ketiganya sebagai sarana untuk mempermudah dan memahami dalam hal
ini untuk memaknai al-Qur’an.
b.
Perbedaan :
1)
Tafsir
Menjelaskan
makna ayat yang kadang-kadang dengan panjang lebar, lengkap dengan penjelasan hokum-hukum dan
hikmah yang dapat diambil dari ayat itu dan seringkali disertai dengan
kesimpulan kandungan ayat-ayat tersebut.
2)
Ta’wil
Mengalihkan
lafadz-lafadz ayat al-Qur’an dari arti yang lahir dan rajih kepada arti lain
yang samar dan marjuh.
Perbedaan antara tafsir
dan ta’wil adalah bahwa tafsir itu menerangkan maksud yang ada pada lafazh,
sedang ta’wil itu menerangkan maksud yang ada pada maknanya.
3) Terjemah
Hanya mengubah
kata-kata dari bahasa arab kedalam bahasa lain tanpa memberikan penjelasan arti
kandungan secara panjang lebar dan tidak menyimpulkan dari isi kandungannya.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Al-Qur`an sebagai ”hudan-linnas” dan
“hudan-lilmuttaqin”, maka untuk memahami kandungan al-Qur`an agar mudah
diterapkan dalam pengamalan hidup sehari-hari memerlukan pengetahuan dalam
mengetahui arti atau maknanya, ta`wil, dan tafsirnya sesuai dengan yang
dicontohkan Rasulullah SAW. Sehingga kehendak tujuan ayat al-Qur`an tersebut
tepat sasarannya.
Baca Juga: Reading Text | Bebas Dari Syudzud
Tafsir, ta`wil dan terjemah
diperlukan dalam memahami isi kandungan ayat-ayat al-Qur`an yang mulia.
Pengertian terjemah lebih sederhana dan ringkas karena hanya merubah arti dari
bahasa yang satu ke bahasa yang lainnya. Sedangkan istilah tafsir lebih luas dari
kata terjemah dan ta’wil , dimana segala sesuatu yang berhubungan dengan ayat,
surat, asbaabun nuzul, dan lain sebagainya dibahas dalam tafsir yang
bertujuan untuk memberikan kepahaman isi ayat atau surat tersebut, sehingga
mengetahui maksud dan kehendak firman-firman Allah SWT tersebut.
B. Saran
Demikianlah pembahasan mengenai
Pengertian Tafsir, Takwil, dan Terjemah. Agar kita lebih memahami kembali
pengertian di atas perlu adanya kajian mendalam dan diskusi-diskusi agar adanya
kepahaman yang menyeluruh dan agar lebih komperhensif.
Daftar Pustaka
al-Qathan, Mana’. 1995. Pembahasan Ilmu Al-Qur’an. Jakarta:
Rineka Cipta.
Ilyas, Yunahar. 2014. Kuliah Ulumul Qur’an. Yogyakarta:
ITQAN Publishing
Rosihun, Anwar. 2012. Ulum Al-Qur’an. Bandung: Pustaka
Setia.
KBBI.web.id
http://ekadmspspt.blogspot.co.id
Izin minta maternya ya kk🙏
ReplyDeletemakasih kak atas materinya
ReplyDelete