Showing posts with label ILMU POLITIK. Show all posts
Showing posts with label ILMU POLITIK. Show all posts

Penerapan politik islam pada era modern perspektif   Ibn Khaldun, data:image

A.    Latar belakang
“Membicarakan term negara sebagai bagian dari politik, merupakan kajian yang cukup menarik untuk diperbincangkan. Hal ini disebabkan karena upaya menentukan konsep dan bentuk negara memiliki imbas balik terhadap warna kebijakan politik suatu negara. Negara meminjam istilah Weber- merupakan perwujudan historis sebuah kolektivitas sosial dalam memenuhi tuntutan harkat manusia pada sebuah negara (Balandier, 1986:161). Eksistensinya merupakan sistem pelaksanaan tata aturan yang telah disepakati oleh komunitas manusia dalam sebuah wilayah teritorial tertentu.
Negara merupakan institusi yang berupaya mengakomodir kepentingan individu dalam sebuah tatanan kehidupan kemasyarakatan menjadi kepentingan kolektif. Kriteria tersebut tidak bersifat spesifik dalam menunjuk konsep negara. Spesifikasi tersebut muncul dari interaksi dan konsensus masyarakat suatu negara yang ikut dipengaruhi oleh berbagai faktor internal dan eksternal. Spesifikasi keinginan kolektif inilah yanng kemudian membedakan bentuk dan konsep negara yang satu dengan yang lain ; liberal, otokrasi, parlementer, dan lain sebagainya. Dalam komunitas Islam, persoalan bentuk dan konsep negara merupakan kajian yang sering mengundang perdebatan dan perbedaan pendapat. Hal ini muncul karena baik al-Quran maupun hadis tidak menyebutkan secara khusus dan jelas bentuk dan konsep negara yang harus dikembangkan umatnya. Kedua dasar tersebut hanya memberikan prinsip-prinsip dasar sebuah negara ideal.”[1]
B.     Rumusan masalah
Dalam makalah ini ada beberapa masalah yang akan dibahas, antara lain :
1.      Bagaimana awal perjalanan Ibnu khaldun terjun kedunia politik ?
2.      Bagaimana strategi Ibnu khaldun terhadap politik islam pada era klasik ?
3.      Bagaimana pemikiran politik islam pada era modern ?

C.     Tujuan
Adapun tujuan penyusunan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Untuk menambah wawasan penulis dan pembaca mengenai perjalanan ibn khaldun.
2.    Untuk mengetahui strategi-strategi Ibnu khaldun terhadap politik islam pada era klasik, dan kita bisa menerapkan beberapa strateginya pada era modern.
3.      Untuk memenuhi tugas UTS mata kuliah Bhs.Indonesia.

BAB II
PEMBAHASAN
       
  v  Awal perjalanan Ibn Khaldun didunia politik
            Nama lengkap Ibn Khaldun adalah Wali al-Din ‘Abd.al-Rahman ibn Muhammad ibn Abi Bakr Muhammad Al-Hasan ibn Khaldun, beliau lahir di Tunisia pada tanggal 1 Ramadhan 723 H (7 Mei 1332 M) dan wafat pada tanggal 19 Maret 1406 M. Ia berasal dari suku Arabia Selatan. Beliau mempunyai nenek moyang yang sejak abad ke-8 telah hijrah ke Spanyol dan telah menyaksikan perkembangan islam di Barat.[2]
            Ibn khaldun terjun kedunia politik dimulai sebagai tukang stempel surat dalam pemerintahan Ibnu Tafrakin. Ketika ibnu tafrakin berkonflik dengan Abu Zaid, dan pemerintahannya berhasil ditaklukan. Konflik tersebut bermula pada sebuah intrik dan perebutan kekuasan, lalu Ibnu Khaldun melarikan diri ke Tlemeen membuat persekutuan sekaligus menyusn strategi buat menjatuhkan sultan Abu Inan, dengan kecerdasan Ibn Khaldun tak butuh selang waktu yang lama, kemudian ia diangkat sebagai skretaris sultan Abu Inan, selanjutnya Ibn Khaldun melibatkan dirinya ke dalam sebuah intrik politik, dimana beliau bekerjasama dengan rival Sultan Abu Inan, yakni Amir Abu Abdullah. Dalam intrik tersebut sultan Abu Inan mencium bau penghianatan, dan melahirkan sebuah petaka bagi Ibn Khaldun, lalu Ibn Khaldun dipenjarakan selama dua Tahun oleh sultan Abu Inan setelah persengkokolan politik dan kekuasaan Amir Abu Abdullah ditumpas habis oleh sultan Abu Inan.[3]

  v  Strategi Ibnu Khaldun terhadap politik Islam pada era klasik           
            “Dua tahun berlalu Ibn Khaldun mendekam dalam penjara, dan dibebaskan setelah sultan Abu Inan meninggal dunia. Abu Zayyan menggantikan kedudukan sultan Abu Inan, namun Wazir Al-Hasan Ibn Umar melakukan kudeta dan mendudukkan Al-Sa’id ibn Abi Inan sebagai putra mahkota boneka. Wazir Al-Hasan membunuh wazir-wazir lain yang menentangnya.
            Melihat kecerdasan Ibn Khaldun dalam dunia politik, Wazir Al-Hasan mengembalikan tugas-tugas kenegaraan semula. Meskipun Ibn Khaldun pernah meminta izin pada Wazir Al-Hasan untuk pulang ke negerinya, wazir tidak mengizinkan dan tetap menugaskan Ibn Khaldun dalam pemerintahannya. Kekuasaan Wazir Al-Hasan juga tidak berlangsung lama, karena ia digulingkan oleh Manshur ibn Sulaiman dari Bani Marin di Maghribi jauh. Uniknya, Ibn Khaldun malah berbalik mengkhianati Wazir Al-Hasan yang telah berjasa kepadanya. Ia ikut serta dalam menggulingkan Wazir Al-Hasan untuk kemudian mengabdi kepada Manshur ibn Sulaiman. Ia menjadi sekretaris pemerintahan ibn Sulaiman.
            Namun seperti halnya dengan Wazir Al-Hasan, pengabdian Ibn Khaldun kepada Ibn Sulaiman juga tidak berlangsung lama. Ia mulai main mata dengan Abu Salim ibn Abi Al-Hasan, salah seorang keturunan Abu Inan, yang sedang menyusun strategi bersama Ibn Marzuq untuk merebut kembali kekuasaan dari ibn Sulaiman. Ibn Khaldun tidak segan-segan bekerja sama dalam menggulingkan Ibn Sulaiman. Bahkan Ibn Khaldun sendir yang memberi masukan masukan apa yang harus dilakukan oleh Abu Salim terhadap Ibn Sulaiman. Usaha ini pun berhasil dan Abu Salim mengangkat Ibn Khaldun sebagai sekretaris negara. Ketika Abu Salim menjadi penguasa terjadi lagi pemberontakan di bawah pimpinan Wazir Umar ibn Abdullah. Sultan Abu Salim dipecatnya dan digantikan dengan Sultan Tasyifin. Akhirnya terjadi perselisihan dan sebagai jalan tengah Ibn Khaldun diizinkan keluar Fez, teapi tidak boleh ke Tunisia atau ke Tilmisani, karena dua wilayah ini merupakan pusat pemerintahan dinasti Hafsh Bani Abdul Wad. Akhirnya Ibn Khaldun pergi ke Andalusia.
            Di Andalusia ia disambut hangat oleh penguasa Granada, Sultan Muhammad Ibn Yusuf dari Bani Ahmar dan perdana menterinya Ibn al-Khatib. Antara Ibn Khaldun dan penguasa ini telah terjalin persahabatan lama sejak masa pemerintahan Abu Salim Fez. Setahu di Granada, Ibn Khaldun diangkat menjadi Duta Besar untuk negara Kristen Castille yang beribu kota Isabelle (Seville). Di Granada pengaruh Ibn Khaldun semakin kuat, sehingga membuat iri perdana mentri Ibn al-Khatib. Akhirnya hubungan kedua sahabat ini terganggu dan hal tersebut sampai ke Sultan Muhammad Yusuf. Melihat glagat yang tidak baik ini, Ibn Khaldun ingin meninggalkan Granada. Kebetulan Abu Abdillah , Sultan Buqi (Bijayah), Tunis yang pernah ditahan oleh Abu Inan bersama Ibn Khaldun berhasil menguasai kembali tahta Buqi. Sultan ini mengharapkannya ke Buqi dan memintanya menjadi pembantu setia Sultan. Ibn Khaldun menerimanya dan menjalankan tugas kenegaraan sebagai perdana menteri.
            Namun suasana ini juga tidak bertahan lama . Di istana terjadi pertentangan antara Amir Buqi Abu Abdillah  dan sepupunya Sultan Abu al-Abbas Ahmad yang ingin menguasai Buqi. Abu Abdillah tewas dalam perebutan kekuasaan tersebut dan lagi-lagi Ibn Khaldun dengan mudah mengabdikan diri pada Abu al-Abbas. Akan tetapi, Abu al-Abbas lebih pintar. Ia tidak menerima begitu saja Ibn Khaldun, sebaliknya Abu al-Abbas mencoba menangkap Ibn Khaldun.
            Ibn Khaldun sendiri melarikan diri ke Baskarah. Di sini ia merasa bosan dengan intrik-intrik politik yang melelahkan. Dari Spanyol ia berangkat menuju Maghribi. Di sinilah ia meninggalkan sama sekali dunia politik dan berkonsentrasi pada dunia ilmu pengetahuan.”[4]

  v  Pemikiran politik Islam pada era modern

            “Abad ke-19 hingga awal abad ke-20 memperlihatkan sosok buram wajah dunia Islam. Hampir seluruh wilayah Islam berada dalam genggaman penjajah Barat. Dalam internal umat Islam sendiri, pemahaman keagamaan mereka yang tidak antisipatif terhadap berbagai permasalahan membuat mereka semakin jauhtertinggal menghadapi hegemoni Barat. Umat Islam lebih banyak mengandalkan pemahaman ulama-ulama masa lalu daripada melakukan terobosan-terobosan baru untuk menjawab permasalahan-permasalahan yang mereka hadapi
            Kontak umat Islam dengan penjajah Barat ternyata membawah hikmah juga bagi umat Islam. Adanya kontak tersebut menyadarkan umat Islam bahwa mereka mengalami kemunduran dibandingkan dengan Barat. Keadaan ini terbalik ketika umat Islam abad pertengahan menguasai ilmu dan peradaban dan Barat belajar banyak kepada dunia Islam.
            Dalam lapangan politik, dunia Islam mulai bersentuhan dengan gagasan-gagasan pemikiran Barat. Sebelumnya, pada masa klasik dan pertengahan, umat Islam dapat dikatakan mendominasi percaturan politik internasional. Dinasti-dinasti Islam silih berganti naik ke puncak kekuasaan politik. Umat Isalm memegang kendali dunia ketika itu. Belum lagi munculnya dinasti-dinasti kecil yang ikut mewarnai politik pemerintahan pada era klasik dan pertengahan.
            Namun keadaan berbalik pada masa modern. Kekalahan-kekalahan dinasti Usmani dari Barat membuat rasa percaya diri Barat semakin tinggi. Hal ini ditambah lagi dengan capaian ilmu pengetahuan dan teknologi barat, sehingga mereka mampu menjelajah berbagai belahan penjuru dunia yang pada gilirannya mereka dapat menguasai dunia Islam. Pada zaman modern , hamper seluruh dunia Islam mengalami penjajahan Barat. Di samping menjajah, Barat juga mengembangkan gagasan pemikiran dan kebudayaan mereka ke tengah-tengah masyarakat muslim.
            Menghadapi penetrasi Barat ini, sebagian pemikir muslim ada yang bersikap apriori dan anti-Barat; ada juga yang menerima mentah-mentah segala yang datang dari Barat, serta ada pula yang berusaha mencari nilai-nilai positif dari peradaban dan pemikiran Barat, di samping membuang nilai-nilai yang bertentangan dengan Islam.”[5]
            Beberapa pendekatan-pendekatan politik pada era kontemporer yang bisa kita buat acuan menjadi politikus yang profesional dalam perkembangan zaman yang semakin krisis akan keadilan :
1.      Mengidentifikasi orang-orang yang berpengaruh dalam kedaulatan suatu saham.
2.      Berpikir rasional dan kritis dalam suatu perdebatan (beragumen).
3.      Meniadakan sikap dengki pada sesama politisi, dan bersaing secara sehat.
4.      Saling bekerjasama jika menguntungkan satu sama lain.
5.      Tidak mudah tersulut akan berita-berita yang belum pasti faktanya, karena itu akan merugikan dan mengancam jabatan yang akan kita gapai.
6.      Mencari faktor-faktor (problem) dalam suatu instasi negara, dan mencari penyelesaian yang efektif.
7.      Mematuhi undang-undang negara dalam menjalankan tugas (tidak sewenang-wenang)
8.      Menjunjung tinggi keadilan dan norma agama, menetapkan hukum yang setimpal pada perbuatan yang dilakukan.
9.      Sigap dalam membangun insfrastruktur yang menjadi keluan rakyat, dan semata-mata demi kemaslahatan masyarakat.
      Semua acuan ini tak semudah yang kita kira, dan tidak bisa dikerjakan secara individual. Undang-undang yang telah kita anut pun tidak bisa kita seenaknya merubah tanpa ada persetujuan dari dewan-dewan yang berdaulat dalam instasi negara. Sebagai seorang rakyat pun juga harus membantu tugas para politisi, contoh: Mengurangi tingkat kelahiran (yang menjadi penyebab utama pengangguran [terbatasnya lowongan pekerjaan] dan peningkatan beban ekonomi negara), Membantu mengurangi tingkat kriminalitas (pungli, penculikan, kemaksiatan), dan melaporkan oknum-oknum yang kita curigai dalam peredaran narkoba yang semakin tinggi.
      Dalam suatu politik pasti ada ancaman (bahaya) yang harus tetap kita waspadai, dan itulah intrik politik yang pernah dilalui oleh Ibn Khaldun, dan masih terjadi pada era kontemporer ini. Beberapa bahaya seorang politikus dalam berpolitik yang harus diwaspadai:
1.      Menikam rekan satu instasi dari belakang demi perebutan jabatan.
2.      Melakukan meeting rahasia demi kepintingan individual.
3.      Penarikan dana negara yang berlebihan, dengan alasan pembangunan infrastruktuk (korupsi).
4.      Dengan mudah tercemar nama baik kita dari sebuah perilaku yang menurut masyarakat tak pantas, karena dunia politik tak lepas dari sorotan media.
5.      Perseteruan antar orang-orang dan departemen.
6.      Pembentukan kelompok-kelompok kecil yang bertugas kritik satu sama lain yang berunsur menghina dengan satu tujuan yakni melenserkan jabatan.
            Dengan semua poin-poin tersebut kita bisa waspadai dengan kecerdasan berpolitik, dan membuat benteng yang telah kita siapkan untuk menangkis semua itu dengan tidak mudah meberikan kepercayaan kepada orang yang kita tidak tau betul seluk-beliknya.[6]
           


BAB III
PENUTUP
  v  Kesimpulan
Seiring dengan berkembangnya zaman pemikiran politik Islam dari era klasik hingga kontemporer saling berhubungan satu sama lain, dan terkadang dalam suatu pemikiran ada pro dan kontra dalam beragumen, terutama dalam suatu politik dengan perbandingan masa ke masa. Pada era klasik sistem politik menggunakan sistem otoriter, sedangkan pada era kontemporer menggunakan sistem Demokrasi, dimana semua rakyat mempunyai hak dalam menduduki kekuasaan dengan memenuhi semua syarat.
Ibn khaldun adalah seorang politikus sekaligus filsuf yang sangat cerdas dalam semua aspek, banyak karya-karya yang dia tulis yang sampai sekarang sebagian besar dijadikan pedoman dalam dunia berpolitik. Ibn Khaldun banyak terlibat intrik-intrik politik yang diawali dari penghianatan-penghianatan, dan itu bagian dari strateginya dalam dunia politik.

  v  Saran
Penyusun menyadari bahwa penyusunan makalah ini jauh dari kata “sempurna”. Oleh karena itu kritik dan saran yang bersifat membangun akan memperbaiki makalah ini, dengan senang hati dan terbuka saya menerima kritik dan saran dari pembaca. Akhir kata, penyusun makalah mengharapkan agar makalah ini dapat bermanfaat dan menjadi bahan refrensi khususnya di dunia “politik”.


Daftar Pustaka
Nasution, AH.,dan Muhammad Iqbal.Pemikiran politik Islam.jakarta:kencana.2010.
Ba’ali, Fuad.,dan Ali Mawardi.Ibn khaldun dan pola pemikiran Islam.Jakarta:pustaka firdaus.1989.
Nizar,samsul.2003.Konsep negara dalam pemikiran politik Ibn Khaldun. Jurnal Demokrasi Vol. 2 No. 1 Th.
“Cara Berpolitik”. 10 Oktober 2016. http://bettermenejer.blogspot.co.id/2014/08/cara-berpolitik.html.


Baca Juga: Pendekatan Bahasa dan Filologi Dalam Studi Islam


[1] Samsul Nizar, “Konsep negara dalam pemikiran politik Ibn Khaldun”, Jurnal Demokrasi Vol. 2 No. 1 Th. 2003.
[2] Muhammad Iqbal, Amin Husein Nasution. pemikiran politik islam, (Jakarta:kencana, 2010), h.41-42.
[3] Fuad Ba’ali dan Ali Mawardi. Ibn Khaldun dan pola pemikiran Islam (Jakarta:Pustaka Firdaus, 1989), h.10-11.
[4] Muhammad Iqbal, Amin Husein Nasution.Pemikiran politik Islam (Jakarta:Kencana, 2010), h.44-46.
[5] Ibid., h.55-57.
[6] “cara berpolitik”, http://bettermenejer.blogspot.co.id/,pada tanggal 24 okt 2016 pukul 20.11


Cartun Politik, kompasiana.com

Pengantar


             Puji syukur tetap hanya milik Allah semata, begitupun shalawat berbingkai salam tiada yang berhak menjadi hilir kecuali baginda Rasulullah SAW. Tanpa nikmat, hidayah, inayah serta iradah-Nya, mustahil penyusun mampu menyelesaikan tugas makalah ini. Beberapa kalimat yang kami sumbangkan dari daya pikir yang lemah ini, terkumpullah kini menjadi satu makalah.
             Dalam hal apapun, makalah ini belum memenuhi kebenaran yang sempurna, bahkan nanti pembaca mungkin dengan mudah akan menemukan kesalahan. Itu semua murni karena ketidaktahuan serta keteledoran kami. Namun, dari segala kekurangan sudah kami saring menjadi seminimal mungkin, kamipun menaruh harapan yang begitu agung dalam penulisan makalah ini.
             Setidaknya, dalam penulisan makalah ini kami tidak mendasarkan pada pemikiran kami sendiri, ada banyak maraji’ yang kami petik, sehingga kami mengharap akan banyak manfaat yang dapat pembaca ambil dari makalah ini.
            Pada akhirnya, makalah ini kami persembahkan kepada orang tua kami yang telah merelakan darah juang kami dalam petualangan akademik, kepada khususnya Drs. Badrun M. SI selaku dosen pengampu mata kuliah Ilmu Politik yang memberi kami kesempatan untuk menyusun makalah ini, dan yang terakhir kepada teman-teman mahasiswa yang seperjuangan dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan agama. Semoga Allah memberkati makalah kami. Aamiin.



BAB. I
Pendahuluan

A. Latar Belakang

            Setiap orang berbicara tentang cuaca, tetapi tak seorang pun yang bisa berbuat terhadapnya. Sampai pada zaman nya, orang dapat memengaruhi cuaca, meski hanya melalui pencemaran udara akibat aktiftas manusia. Dan sudah sejak lama sesungguhnya manusia telah mengendalikan akibat yang di munculkan cuaca, contoh nya mesir kuno melalui pembangunan sistem pengairannya. Dalam perkembangan nya, manusia saat ini telah mampu merekayasa cuaca, manusia mampu membuat awan hujan untuk pengairan wilayah tertentu. Selain itu manusia juga bisa mengolah tanah untuk mengurangi erosi, dan menggunakan energi matahari untuk mengubahnya menjadi listrik.
            Semua hal diatas bukan tidak ada sangkut-pautnya dengan politik. Hal-hal seperti itu secara tidak langsung mempengaruhi kebijakan-kebijakan politik disuatu tempat. Contoh sistem pengairan dan pembuatan awan hujan, secara tidak langsung akan memengaruhi kualitas, kuantitas, dan harga bahan makanan hasil olahan kebun. Selanjutnya berawal dari ketentuan kebijakan kebutuhan pokok, hal ini juga memengaruhi akses pendidikan, jenis usaha yang bisa dipilih, pekerjaan yang tersedia, besar penghasilan yang bisa didapat, biaya perumahan, transportasi, pakaian, dll.
             Di seluruh negara di dunia, pemerintah merupakan lembaga politik yang resmi (terlepas dari negara republik atau kerajaan, dan yang lain). Hubungan pemerintahan dan politik di ibaratkan dimana ada asap disana ada api, dimana ada politik disitu ada kekuasaan/pemerintahan. Begitulah awal pemahaman kita tentang politik.[1] Dalam makalah ini kami selaku penyusun akan membahas lebih lanjut point dalam ilmu politik yaitu sistem politik, baik secara umum dan secara khusus yang ada di Indonesia.





B. Rumusan Masalah

1. Bagaimana pengertian dan ciri-ciri sistem politik?
2. Bagaimana fungsi dan struktur sistem politik?
3. Bagaimana penjelasan sistem politik secara umum?
4. Bagaimana penjelasan sistem politik yang ada di Indonesia?

C. Tujuan

1. Mengetahui pengertian dan ciri-ciri sistem politik
2. Mengetahui fungsi dan struktur sistem politik
3. Mengetahui penjelasan sistem politik secara umum
4. Mengetahui penjelasan sistem politik di Indonesia



BAB. II
Isi

A. Pengertian dan CiriSistem Politik

1.    Pengertian Sistem Politik
          Terminologi sistem digunakan dalam berbagai cara yang luas sekali sehingga sulit untuk mendefinisikannya ke dalam suatu pernyataan yang dirangkum untuk menetukan maksud pengertian sistem. Hal ini dikarenakan bahwa pengertian sistem tergantung pada latar belakang cara pandang orang yang mendefinisikan. Menutut Hukum sistem dipandang sebagai sekumpulan aturan yang membatasi. Menurut Rekayasa sistem menjadi proses input yang ditransformasikan menjadi output. Menurut Awam sistem dipandang sebagai cara atau metode untuk mencapai suatu tujuan. Itulah berbagai cara pandang terhadap pengertian sistem. Maka dapat disimpukan bahwa sistem adalah sekumpulan objek yang saling berhubungan, saling bekerja sama dan saling mempengaruhi satu sama lain serta terkait pada rencana yang sama untuk mencapai satu tujuan dalam lingkungan yang kompleks.[2] Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia sistem diartikan sebagai perangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas.
          Sedangkan pengertian politik adalah hal yang menyangkut proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia politik diartikan sebagai segala urusan dan tindakan mengenai pemerintahan Negara. Dan jika pengertian sistem dan pengertian politik di pertemukan, maka menghasilkan definisi sistem politik adalah membahas hubungan interaksi antara lembaga-lembaga yang menjadi objek bahasannya dalam kegiatan atau usaha dalam kegiatan atau usaha lembaga-lembaga tersebut melaksanakan fungsi-fungsinya untuk menghasilkan output dari input agar dapat dicapai tujuan sistem itu.[3]
          Selain pengertian di atas, juga banyak ahli yang berpendapat tentang pengertian sistem politik, yaitu:
          Menurut Arifin Rahman, adalah suatu kumpulan pendapat-pendapat, prinsip-prinsip, dan lain-lain, yang membentuk suatu kesatuan yang saling berhubungan satu sama lain.
          Menurut Ludwig Von Bertallanffy, adalah sekumpulan unsur yang berbeda dalam keadaan berinteraksi.
          Menurut Pamudji, suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks atau terorganisir, suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks dan utuh. Dan suatu kebulatan atau keseluruhan yang utuh, dimana didalamnya terdapat komponen-komponen yang pada gilirannya merupakan sistem tersendiri yang mempunyai fungsi masing-masing, saling berhubungan satu sama lain menurut pola, tata atau norma tertentu dalam rangka mencapai suatu tujuan.
          Menurut Inu Kencana Syafie’ie, adalah kesatuan yang utuh dari suatu rangkaian, yang kait-mengait satu sama lain. Bagian atau anak cabang dari suatu sistem, menjadi induk sistem dari rangkaian selanjutnya. Begitulah seterusnya sampai pada bagian akan mengganggu kestabilan sistem itu sendiri.
          Menurut Sumantri, adalah sekelompok bagian-bagian yang bekerja bersama-sama untuk melakukan suatu maksud. Apabila salah satu bagian rusak atau tidak dapat menjalankan tugasnya, maka maksud yang hendak dicapai tidak akan terpenuhi, atau setidak-tidaknya sistem yang telah terwujud akan mendaapat gangguan.[4]
          Setelah mengumpulkan pengertian-pengertian di atas dari banyak pendapat ahli, maka kami sebagai penyusun makalah menhyimpulkan satu pengertian tentang sistem politik, yaitu suatu kesatuan unsur-unsur yang bekerja bersama dalam politik suatu negara, yang saling mendukung dan mempunyai satu tujuan.
2.    Ciri Sistem Politik
          Untuk mempermudah memahami sistem politik, ada baiknya kita melihat apa sajakah ciri-ciri umum mengenai hal ini. Berikut adalah beberapa ciri-ciri sistem politik menurut Easton[5] dan Almond.[6]
a.    Memiliki kebudayaan politik
Dalam pengertian bahwa masyarakat yang paling sederhana pun mempunyai tipe struktur politik yang terdapat dalam masyarakat yang paling kompleks sekalipun. (Almond)
b.    Memiliki sistem campuran dalam hal kebudayaan
Dalam artian secara rasional tidak ada struktur dan kebudayaan yang semuanya modern dan semuanya tradisional, melainkan campuran antara unsur modern dan tradisional. (Almond)
c.    Memiliki unit-unit dan batasan-batasan suatu sistem politik
Dalam kerangka kerja suatu sistem politik, terdapat unit-unit (unit-unit ini adalah lembaga yang sifatnya otoritatif) yang satu sama lain saling berkaitan dan saling bekerja sama untuk menggerakkan roda kerja sistem politik. (Easton, 1965)
d.    Memiliki input dan output
Input merupakan masukan dari masyarakat ke dalam system politik berupa tuntutan, dukungan atau keduanya. Sedangkan Output adalah hasil kerja sistem politik yang berasal dari tuntutan dan dukungan masyarakat. (Easton, 1965)
e.    Memiliki diferensiasi dalam sistem
Sistem yang baik haruslah memiliki diferensiasi (pembedaan/pemisahan) kerja. Misalkan saja dalam pembuatan UU Pemilu Indonesia, tidak cukup KPU saja yang merancang kemudian mengesahkan DPR. Tetapi, KPU lembaga kepresidenan, sedangkan dalam perundang-undangan partai politik dan masyarakatlah yang berhak atas hal ini. (Easton, 1965). Serupa dengan Easton, Almond berpendapat semua struktur politik mempunyai spesialisasi khusus tugas.
f.     Memiliki integrasi dalam sistem
Meskipun memiliki diferensiasi, suatu sistem tetaplah harus memperhatikan aspek integrasi. Integrasi adalah keterpaduan kerja antar unit yang berbeda untuk mencapai tujuan bersama. (Easton, 1965). Senada dengan ungkapan Easton, Almond berpendapat bahwa system politik menjalankan fungsi-fungsi yang ssama walau tingkatannya berbeda yang ditimbulkan karena perbedaan struktur.

B. Fungsi dan Struktur Sistem Politik

          Sistem politik merupakan organisasi dimana masyarakat merumuskan dan berusaha mencapai tujuan bersama. Oleh karena itu, sistem politik melaksanakan berbagai aktivitas yang ditunjukkan untuk meraih tujuan-tujuan bersama yang telah dirumuskan tersebut. Milsalnya, perang, perdamaian, pajak, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, dan sebagainya. Untuk melaksanakan aktivitas yang kompleks itu maka sistem politik memerlukan badan-badan atau struktur-struktur yang akan bekerja dalam sistem politik seperti parlemen, birokrasi, badan peradilan, dan partai politik yang melaksanakan fungsi-fungsi tersebut.
          Dalam konteks ini, kekuasaan kekuasaan pada pembicaraan system politik menurut Gabriel A. Almond dibagi menjadi 2 yaitu:
1.      Kekuasaan yang ditunjukan kepada Negara identik dengan infra struktur politik
            Infra struktur politik adalah struktur politik masyarakat, yang merupakan struktur, atau bangunan pranata yang tak tampak secara jelas, atau tidak terlihat wujudnya, namun keberadaannya dapat dirasakan karena ada fungsi-fungsi yang mengalir. Infra struktur politik bias diartikan sebagai anggota politik tidak resmi, contohnya dalah masyarakat penekan, media masa, pengamat politik, dam partai politik. Contoh:
a.      Partai Politik (Political Party)
b.     Kelompok Kepentingan (Interest Group)
c.      Kelompok Penekan (Presure Group)
d.     Political Communication Media
e.      Tokoh Politik
2.      Kekuasaan yang ada dalam Negara sama dengan supra struktur politik.
            Supra struktur politik adalah bangunan atau tata hubungan kekuasaan yang di pandang sebagai pembagian kekuasaan secara horizontal-fungsional yang ada dalam Negara yang bersangkutan, yaitu merupakan mesin politik resmi, atau mesin politik formal, yaitu bidang kekuasaan Negara atau pemerintahan yang terdiri dari kekuasaan legilatif, eksektif, dan yudikatif.[7] Contoh:
a.    MPR
b.    Anggota Dewan
c.    Presiden
d.    BPK
e.    MA
f.     DPR dan Presiden

C. Sistem Politik Secara Umum

1.    Sistem politik Amerika Serikat
          Amerika serikat adalah negara federal, sistem pemerintahan daerahnya adalah negara berbentuk negara-negara bagian, yang terpisah sama sekali dengan negara induknya (pemerintah federal) kecuali dalam hal keamanan bersama. Bahakan negara-negara bagian mempunyai undang-undang sendiri. Wakaupun demikian, semua negara bagian haruslah bercorak republic dan tidak boleh bertentangan dengan konstitusi pusat. Dibawah negara bagian kita temui pemerintahan kota yang dipimpin oleh seorang walikota. Sistem pemerintahan negara ini juga menggunakan pemisahan kekuasaan dengan tegas antara Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif.
          Kehendak bebas manusia ditentukan oleh apa yang jelas dapat ditentukan dan diputuskan. Tetapi dalam hal kehendak bebas untuk melaksanakan sesuatu kitab suci masih memberikan batas. Bagi negara sekuler seperti Amerika Serikat, agam hanya dipegang pada acara khusus seperti kelahiran, kematian, pernikahan dan sebagainya. Tetapi dalam menentukan perundang-undangan, sepanjang tidak mengganggu orang atau pihak lain sudah mereka tingalkan.[8]
2.    Sistem politik Perancis
          Berbeda dengan Amerika Serikat yang merupakan negara serikat, maka Perancis merupakan Republik kesatuan. Dengan memperkuat kedudukan Eksekutif (presiden) Perancis tetap menjaga agar partai-partai politik tradisional pun tetap hidup dan kuat.
          Kedudukan presiden dapat dikatakan kuat karena, walaupun dewan menteri memiliki perdana menteri, tetapi presidennya yang mengangkat perdana menteri. Dan presidenlah yang mengetuai sidang kabinet tersebut.[9]
3.    Sistem politik Tiongkok
          Tiongkok berdiri pada tahun 1949 setelah menumbangkan dinasti Cing yang kala itu berusia ratusan tahun. Namun baru pada tahun 1954 lah konstitusi Tiongkok (Dahulu China) ditetapkan dalam kongres Rakyat Nasional, yang menyebutkan antara lain bahwa demokrasi rakyat dipimpin oleh partai Komunis China sebagai inti kepemimpinan pemerintahan.
          Dalam Republik Rakyat Tiongkok badan eksekutif diduduki oleh ketua partai yang berkuasa yaitu ketua partai komunis, dan sekretaris jendral partai sebagai pelaksana pemerintahan. Badan legislatif Tiongkok adalah Kongres Rakyat Nasional (Setingkat DPR) yang tentunya juga di dominasi Partai Komunis. Yudikatif Tiongkok di pegang oleh Mahkamah Agung, sekalilagi karena Kongres Rakyat Nasional di dominasi partai Komunis, maka sangat sulit menegakkan demokrasi di Tiongkok, sekalipun di era globalisasi ini gencar diwacanakan reformasi besar-besaran.[10]
4.    Sistem politik Iran
          Sistem pemerintahan Iran adalah Republik Islam Iran yang ditandai oleh kejatuhan dinasti Syah Iran, yang bertindak sebagai kepala negara adalah Imam ke-12 yang selama masih gaib diwakili oleh Faqih atau Dewan Faqih (Dewan Keimanan).
          Kepala pemerintahan dipegang oleh seorang presiden, yang walaupun dipilih oleh rakyat tetapi diangkat, dilantik dan diberhentikan oleh Faqih atau Dewan Faqih (Penentuan seorang untuk menjadi Faqih dan Ayatullah adalah berdasarkan kemampuan yang bersangkutan mengenal Al-quran).
          Ketua dewan Menteri-Menteri dipegang oleh Perdana Menteri yang dipilih, diangkat dan diberhentikan oleh Presiden, setelah mendapat persetujuan dari badan Legislatif (Dewan Pertimbangan Nasional Iran). Disamping itu dikenal pula Dewan Pelindung Konstitusi, dewan ini disebut juga Dewan Perwalian atau The Guardian Counsil of Constitution (Syura ne Gahdan) yang bertugas mengawasi agar undang-undang yang dibuat oleh Dewaan Pertimbangan Nasional Iran tidak bertentangan dengan ajaran Islam dan Konstitusi Iran.[11]

D. Sistem Politik di Indonesia

          Sistem politik di Indonesia juga melibatkan rakyat dalam pelaksanaannya, rakyat sebagai masyarakat yang mempunyai kapasitas relatif rendah untuk bisa melayani segala perubahan. Masyarakat yang secara minimal memperoleh kesempatan untuk mengenal berbagai sistem politik di dunia dan mencoba mengurus diri sendiri dengan mempraktekkan salah satu atau kombinasi dari berbagai sistem politik yang dikenalnya; di dalam waktu yang singkat sekaligus dihadapkan kepada tanggung jawab untuk mengatasi segala keterbelakangannya.
          Demikian halnya dengan partai politik. Jauh sebelum proklamasi kemerdekaan, masalah yang menyangkut partai serta kehidupannya sudah menjadi salah satu pembicaraan utama dikalangan para politisi Indonesia. Para perintis kemerdekaan sudah memikirkan sistem kepartaian apa yang mungkin kelak dikembangkan di Indonesia.
          Di Indonesia sebelum islam datang, sudah berkembang berbagai kepercayaan seperti animisme dan agama-agama hindu dan budha, bahkan masyarakat pada saat itu mencampur kepercayaan-kepercayaan tersebut. Hal ini mengandung pengertian bahwa bagian masyarakat tertentu mencampur adukkan unsur-unsur dari ajaran dan upacara-upacara dari kepercayaan dan agama-agama di atas. Besarnya peranan agama dalam kehidupan masyarakat, ternyata untuk melandasi kekuasaan raja-raja dimasa lalu. Perhatikan bagaimana raja syailendra membangun candi-candi seperti Borobudur, pawon, mendut, kalasan dll, dengan teknologi yang sederhana. Peninggalan-peninggalan sejarah memperlihatkan kita bagaimana keterkaitan agama dengan politik pada kala itu di Indonesia.
          Masuknya agama islam, tidak mengubah hubungan agama dengan kekuasaan. Seperti raja-raja terdahulu, kerajaan-kerajaan islam sesuai dengan ajaran agama islam mempergunakan agama sebagai landasan kekuasaan raja. Akan tetapi perkembangan islam menumbuhkan pengelompokan baru dikalangan masyarakat Indonesia yang lebih dikenal sebagai santri dan abangan –santri adalah masyarakat islam yang terpelajar dan kritis, abangan adalah masyarakat islam yang kurang terpelajar–.
          Belanda menguasai Indonesia selama lebih dari 300 tahun, pemerintahan hindia-belanda menerapkan sistem politik kekuasaan yang sekuler. Kolonial memisahkan agama dengan politik, sedangakan masyarakat Indonesia tetap berpegang teguh pada sistemnya yang semula. Namun secara umum pemerintahan kolonial lah yang mau tidak mau pasti diterapkan di Indonesia, karena melihat kondisi pada saat itu Indonesia berada dalam jajahan Belanda. Namun Indonesia kala itu tidak tinggal diam, hal ini melandasi banyaknya aliran-aliran atas nama organisasi sosial dan politik mulai menyeruak. Dan walaupun dalam tingkatan organisasi, namun perannya dalam kemerdekaan juga patut dicatat. Adapun contoh-contoh organisasi penggerak kemerdekaan pada saat itu ialah Syarikat Dagang Islam, Nahdatul Ulama, Dan Muhammadiyah. Selain organisasi politik dengan dasar keberagamaan ada juga organisasi atas dasar kesukuan yang juga memiliki peran, antara lain Paguyuban Pasundan (1914), Sarekat Sumatera (1920), Rukun Minahaasa dan Rukun Betawi (1923).
          Sampai jepang mengambil alih kekuasaan atas Indonesia dari pemerintahan Kolonial Belanda, oraganisasi kemerdekaan diatas masih tetap eksis, namun dikelompokkan menjadi 2 golongan yaitu kelompok kiri Nasionalis-Islam dan kelompok kanan Nasionalis-Moderat.[12]
          Sedangkan Indonesia sekarang menerapkan sistem pemerintahan presidensil, atau kekuasaan eksekutif di amanahkan kepada presiden. Sistem presidensil (presidensial), atau disebut juga dengan sistem kongresional, merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif. Presiden yang dipilih rakyat memimpin pemerintahan dan mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan yang terkait. Presiden dengan dewan perwakilan memiliki masa jabatan yang tetap, tidak bisa saling menjatuhkan. Tidak ada status yang tumpang tindih antara badan eksekutif dan legislatif. Dalam sistem presidensial, presiden memiliki posisi yang relatif kuat dan tidak dapat dijatuhkan karena rendah subjektif seperti rendahnya dukungan politik. Namun masih ada mekanisme untuk mengontrol presiden. Jika presiden melakukan pelanggaran konstitusi, pengkhianatan terhadap negara, dan terlibat masalah kriminal, posisi presiden bisa dijatuhkan. Bila ia diberhentikan karena pelanggaran-pelanggaran tertentu, biasanya seorang wakil presiden akan menggantikan posisinya.[13]
          Undang-undang Dasar 1945 yang telah diamandemen, membatasi masa jabatan presiden/wakil presiden selama 2 periode. Presiden memegang kekuasaan pemerintahan (eksekutif) berdasarkan konstitusi. Dalam melakukan tugas tersebut, presiden dibantu wakil presiden. Presiden juga berhak mengajukan rancangan Undang-undang kepada DPR. Selain itu, Presiden juga memiliki kewenangan untuk menetapkan peraturan pemerintah untuk menjalankan Undang-undang
          Badan legislatif adalah struktur politik yang mewakili rakyat Indonesia dalam menyusun undang-undang serta melakukan pengawasan atas implementasi undang-undang oleh badan eksekutif di mana para anggotanya dipilih melalui Pemilihan Umum. Struktur-struktur politik yang termasuk ke dalam kategori ini adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat Tingkat I dan Tingkat II, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Daerah.
          Badan Yudikatif Indonesia berfungsi menyelenggarakan kekuasaan kehakiman dengan tujuan menegakkan hukum dan keadilan. Kekuasaan kehakiman di Indonesia, menurut konstitusi, berada di tangan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya (peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, peradilan tatausaha negara) serta sebuah Mahkamah Konstitusi. (Seta Basri, 2009).


 

BAB. III
Penutup

Kesimpulan

              Sistem politik adalah kesatuan yang utuh dari suatu rangkaian, yang kait-mengait satu sama lain. Di dalamnya terdapat komponen-komponen yang pada gilirannya merupakan sistem tersendiri yang mempunyai fungsi masing-masing, namun tetap dalam aturan dan kaedah yang sama untuk mencapai tujuan yang sama. Yang berciri Memiliki kebudayaan politik, Memiliki sistem campuran dalam hal kebudayaan, Memiliki unit-unit dan batasan-batasan suatu sistem politik, Memiliki input dan output, Memiliki diferensiasi dalam system, Memiliki integrasi dalam sistem
                Sistem politik secara tidak langsung dipengaruhi oleh hal nonteknis semacam cuaca, yang membuat system dan kebijakan di dalamnya berbeda antara satu tempat dengan yang lainnya. Sistem politik juga di tentukan oleh latar belakang sejarah suatu bangsa, sistem politik bias di adopsi melalui apa yang mereka dapat dari Negara yang menjajahnya dan juga dibentuk dari cara mereka memberontak kepada Negara yang menjajahnya. Serta politik pun dipengaruhi oleh latar belakang agama, dimana agama menjadi sumber tata cara berpolitik.
            Di Indonesia, system politik telah mengalami pembentukan dalam sejarah Indonesia. Dari mulai saat animism muncul di Indonesia, dilanjutkan datang nya ajaran agama Hindu-Budha yang semakin mewarnai cara berpolitik pada kala itu. Saat ajaran islam datang, sistem politik tidak berubah, masih tetap agama menjadi dasar dalam berpolitik. Barulah saat Belanda sistem sekularisme agama dan politik diberlakukan, dan berlanjut pada masa penjajahan Jepang. Dan sekarang Indonesia memiliki sistem Presidensil dan memiksahkan kekuasaan atas 3 kekuatan, eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
               

Daftar Pustaka


Maksudi, Beddy Irawan, Sistem politik Indonesia. Jakarta: Rajawali pers, 2012
Piliang, Indra, Mengenal teori-teori politik. Bandung: Nuansa Cendekia, 2013
Rodee, C. Clymer, dkk., Pengantar ilmu politik. Jakarta: Rajawali pers, 2013
Sanit, Arbi, Sistem politik Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers, 1981
Syafiie, Inu Kencana, Ilmu politik. Jakarta: Rineka Cipta, 1997
sistempemerintahanindonesia.com




                [1] Rodee, C. Clymer, dkk., Pengantar ilmu politik (Jakarta: Rajawali pers, 2013), hlm. 1-2
            [2] Maksudi, Beddy Irawan, Sistem politik Indonesia (Jakarta: Rajawali pers, 2012), hlm. 7-8
            [3] Ibid, hlm. 17
            [4] Piliang, Indra, Mengenal teori-teori politik (Bandung: Nuansa Cendekia, 2013), hlm. 43-44
            [5] Maksudi, Sistem, 2012 hlm. 21-22
            [6] Piliang, Mengenal 2013, hlm. 46-47

            [7] Maksudi, Sistem 2012, hlm. 82
            [8] Syafiie, Inu Kencana, Ilmu politik (Jakarta: Rineka Cipta, 1997), hlm. 175
            [9] Ibid, hlm. 183
            [10] Ibid, hlm. 197
            [11] Ibid, hlm. 201
            [12] Sanit, Arbi, Sistem politik Indonesia (Jakarta: Rajawali Pers, 1981), hlm. 19
            [13] sistempemerintahanindonesia.com