Showing posts with label FILOLOGI. Show all posts
Showing posts with label FILOLOGI. Show all posts

Pendekatan Bahasa dan Filologi dalam Studi Islam, data:image
      A.   Latar Belakang
Dalam studi Islam terdapat dua pendekatan, yaitu pendekatan normatif dan pendekatan historis. Pendekatan normatif merupakan sebuah salah satu pendekatan yang sudah pasti adanya, hingga memunculkan beberapa aliran seperti missionaris, apologetik, serta simpatik (irenis). Sedangkan pendekatan secara historis merupakan pendekatan yang dilihat dari segi sosialnya. Pendekatan historis sangatlah dibutuhkan dalam suatu agama, karena objek dari suatu agama adalah masyarakat serta predikat dari ibadah maupun ketentuan-ketentuan yang ada pada suatu  agama adalah masyarakatnya. Dalam penggunaan pendekatan secara historis, terdapat pada beberapa hal ini, yaitu dalam hal filologi dan sejarahnya, ilmu sosial, serta fenomenologinya.
Penggunaan pendekatan bahasa (linguistic) sebenarnya sudah digunakan sejak masa islam klasik dulu. Contohnya saja buku tafsir karangan Ibnu Katsir yang sampai sekarang masih digunakan sebagai acuan-acuan ulama masa kontemporer untuk mengarang buku tafsir.
Selain pendekatan bahasa, juga ada pendekatan filologi. Sebuah pendekatan yang bertugas menelaah dan menyunting suatu karangan, agar karangan tersebut dapat dipahami oleh khalayak umum.
Pada makalah ini, akan dijelaskan tentang pendekatan bahasa dan filologi dalam Islam secara lebih mendalam.

                   B.   Rumusan Masalah
a.       Apakah pengertian bahasa serta bagaimanakah pendekatan bahasa dalam studi Islam?
b.      Apakah pengertian filologi serta bagaimanakah pendekatan filologi dalam studi Islam?
                   C.   Tujuan
a.       Untuk mengetahui pengertian bahasa dan pendekatan bahasa dalam studi Islam.
b.      Untuk mengetahui pengertian filologi dan pendeketan filologi dalam studi Islam.

Bab II
Pembahasan

                     A.   Pendekatan Bahasa (Linguistik)
1.     Pengertian Bahasa (linguistic)
Bahasa sebagai alat komunikasi harus dapat dipahami dan dimengerti, untuk itu bahasa harus bersifat sistematis dan sistemis. Bahasa mesti bersifat sistematis karena bahasa memiliki kaidah atau aturan tertentu, dan bersifat sistemis karena memilki subsistem, yaitu, subsistem fonologis, subsistem gramatikal dan subsistem leksikal. Beberapa tokoh mengartikan bahasa.
Ibnu Jinni, seorang linguis Arab mendefinisikan bahasa sebagai bunyi yang digunakan oleh setiap kaum untuk menyampaikan maksudnya. Bunyi-bunyi bahasa menurut Plato secara implisit mengandung makna-makna tertentu. Kridalaksana sebagaimana yang dikutip oleh Aminuddin mengartikan bahasa sebagai sistem lambang arbitrer yang dipergunakan suatu masyarakat untuk berkerja sama, berinteraksi dan mengindentifikasi diri.
Ferdinand De Saussure yang sering disebut Bapak atau pelopor linguistik, Leonard Bloomfield, Jhon Rupert Firth, Noam Chomsky dsb, merupakan tokoh-tokoh bahasa dari Barat. Sedangkan dalam Islam ada beberapa nama seperti abu Aswad ad-Duali, imam Khalil, Sibaweh, Ibnu Jinni, Ibnu Faris dan yang lainnya
2.      Pendekatan Bahasa dalam Studi Islam
Bahasa (linguistik) dalam hal ini memegang peran yang cukup penting dalam memahami teks-teks keagamaan. Tidak hanya yang termaktub dalam al-Qur’an tetapi juga terhadap hadist nabi. Dalam ajaran Islam banyak aturan dan ritual keagamaan yang berkaitan dengan trem-trem kebahasaan, seperti konsep kepercayaan yang terwakili oleh istilah, iman, Islam, mukmin, kafir, fasik, murtad dan sebaginya. Lalu ada juga istilah-istilah keagamaan yang berkaitan dengan relasi Tuhan dan manusia, seperti konsep Ibadah, jihad, hijrah, haji, zakat dan lain sebagainya. Pemahaman tentang konsep-konsep keagamaan diawali dari pemahaman dari sudut kebahasaan sangat diperlukan, seperti contoh kata zakat, pada awalnya kata zakat merujuk pada makan tumbuh/berkembang secara umum, namun setelah datang Islam, kata zakat memiliki makna yang lebih menyempit merujuk kepada, batasan yang telah diwajibkan untuk dikelurkan dan diberikan kepada yang berhak dari harta yang telah sampai pada nasab yang telah ditentukan .
Secara teori kebahasaan, suatu bahasa akan dapat mengalami perkembangan, pergeseran atau bahkan perubahan makna, hal tersebut bisa dalam bentuk meluas ataupun menyempit. Perubahan makna dapat juga berarti penggantian rujukan, rujukan yang pernah ada diganti dengan rujukan yang baru . Kata hijrah misalnya secara leksikal ia memilki makna “keluar dari satu negeri ke negeri yang lain” . Namun ketika kata hijrah telah terhubung dengan kata iman dan jihad dalam sebuah kalimat maka makna yang terkandung didalamnya tidak hanya sekedar sebuah aktifitas perpindahan badan dari satu tempat ketempat yang lain. Dalam konteks ini kata hijrah akan mengalami perkembangan makna yang bisa jadi mengarah kepada perluasan maupun penyempitan.
Islam sebagai agama telah memberikan pencerahan dan pembaharuan dari segala bidang, baik itu kebudayaan, kepercayaan, tatanan hidup bermasyarakat, bernegara dan termasuk juga didalamnya pembaharuan dari segi kebahasaan. Beberapa kunci terminologi etika Jahiliyah telah mengalami transformasi semantik yang spesifik, seperti karīm yang merupakan pengertian dari karam dan lawan dari bakhīl terdapat dalam al-Qur'an sebanyak 47 kali dengan berbagai pengertiannya. Pada awalnya karīm merupakan cita-cita Jahiliyah tertinggi dalam hal kedermawanan tanpa perhitungan sebagai pendapat langsung dari kemuliaan. Kemudian menghadapi transformasi ke dalam sesuatu semantik yang mendalam, pada saat yang sama, dan dalam kaitannya dengan hal itu, kata karim lalu diterapkan kepada seseorang yang sungguh-sungguh percaya dan taat, yang bukannya menghabiskan kekayaannya dengan membabi buta, tanpa berpikir panjang dan semata-mata untuk pamer, namun sama sekali tidak ragu-ragu untuk menggunakan kekayaannya untuk tujuan yang jelas dan benar-benar “mulia” berdasarkan konsep yang baru, yakni membelanjakan kekayaanya “dijalan Allah .
Masih banyak lagi konsep-konsep keagamaan yang harus difahami secara utuh dan mendalam, hal tersebut bertujuan agar tidak terjadinya kesalahan pemahaman yang akan berakibat pada kesalahan dalam pengamalan. Dapat dibayangkan mislanya apabila umat Islam memahami kata sholat sebagaiamana pengertiannya dimasa jahiliyah. Kata sholat pada mulanya oleh bangsa Arab diartikan sebagai “do’a”, padahal setelah kata sholat digunakan dan dimasukan dalam trem yang sangat pokok dalam ajaran Islam, kata sholat telah mengalami pemaknaan yang lebih khusus dan lebih dari sekedar do’a, yaitu sebuah aktifitas yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam. Sholat juga menjadi pokok atau tiang dari agama Islam, sebagaimana yang disampaikan oleh hadits-hadits nabi saw. Untuk dapat mengetahui makna dari istilah-istilah dalam ibadah, mua’amalah dan akidah secara mendalam dan benar, tidak berlebihan kiranya bila dikatakan bahasa memegang peran yang sangat besar.

                        B.     Pendekatan Filologi dalam Studi Islam
1.      Pengertian Filologi
Filologi berasal dari kata dalam bahasa Yunani, yaitu kata “philos” yang berarti ‘cinta’ dan “logos” yang berarti ‘pembicaraan’, ‘kata’ atau ‘ilmu’.Arti ini kemudian berkembang menjadi “senang belajar”, “senang kepada ilmu” atau “senang kebudayaan”, hingga dalam perkembangannya sekarang filologi identik dengan ‘senang kepada tulisan-tulisan yang ‘bernilai tinggi’. Sebagai istilah, kata ‘filologi’ mulai dipakai kira-kira abad ke-3 SM oleh sekelompok ilmuwan dari Iskandariyah. Istilah ini digunakan untuk menyebut keahlian yang diperlukan untuk mengkaji peninggalan tulisan yang berasal dari kurun waktu beratus-ratus tahun sebelumnya.
Dalam perkembangannya, filologi menitikberatkan pengkajiannya pada perbedaan yang ada dalam berbagai naskah sebagai suatu penciptaan dan melihat perbedaan-perbedaan itu sebagai alternatif yang positif. Dalam hubungan ini suatu naskah dipandang sebagai penciptaan kembali (baru) karena mencerminkan perhatian yang aktif dari pembacanya. Sedangkan varian-varian yang ada diartikan sebagai pengungkapan kegiatan yang kreatif untuk memahami, menafsirkan, dan membetulkan teks bila ada yang dipandang tidak tepat.
Obyek kajian filologi adalah teks, sedang sasaran kerjanya berupa naskah. Naskah merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan peninggalan tulisan masa lampau, dan teks merupakan kandungan yang tersimpan dalam suatu naskah. ‘Naskah’ sering pula disebut dengan ‘manuskrip’ atau ‘kodeks’ yang berarti tulisan tangan, yang mempunyai karaktristik bahwa naskah tersebut tercipta dari latar social budaya yang sudah tidak ada lagi atau yang tidak sama dengan latar social budaya masyarakat pembaca masa kini dan kondisinya sudah rusak.
2.      Pendekatan Filologi dalam Studi Islam
Az-Zamakhsyari, sebagaimana dikutip Nabilah Lubis, mengungkapkan kegiatan filologi sebagai tahqiq al-kutub.Secara bahasa, tahqiq berarti tashhih (membenarkan/mengkoreksi) dan ihkam (meluruskan). Sedang secara istilah, tahqiq berarti menjadikan teks yang ditahkik sesuai dengan harapan pengarangnya, baik bahasanya maupun maknanya. Dari definisi ini, dapat dipahami bahwa tahqiq bertujuan untuk menghadirkan kembali teks yang bebas dari kesalahan-kesalahan dan sesuai dengan harapan penulisnya. Tahqiq sebuah teks atau nash adalah melihat sejauh mana hakikat yang sesungguhnya terkandung dalam teks tersebut.
Bangsa Arab pra-Islam dikenal dengan karya-karya syair maupun sastra prosanya. Karya yang paling terkenal adalah “Muallaqat” (berarti “yang tergantung),berupa qasidah-qasidah panjang dan bagus yang digantungkan pada dinding Ka’bah dengan tujuan agar dibaca masyarakat Arab pada hari-hari pasar dan keramaian lainnya.
Penelitian naskah Arab telah lama dimulai, terlebih pada masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar. Pada masa itu, nash al-Qur’an mulai dikumpulkan dalam satu mushaf. Hal ini membutuhkan ketelitian untuk menyalin teks-teks al-Quran ke dalam mushaf tersebut. Ayat-ayat al-Quran yang sebelumnya tertulis secara berserakan pada tulang belulang, kulit pohon, batu, kulit binatang, dan sebagainya dipindah dan disalin pada sebuah mushaf dan dijadikan satu. Pekerjaan menyalin ayat-ayat al-Quran ini dilaksanakan dengan ketelitian menyangkut orisinalitas wahyu ilahy yang harus senantiasa dijaga.
Setelah Islam tumbuh dan berkembang di Spanyol pada abad ke-8 Masehi sampai abad ke-15 Masehi, pada zaman Dinasti Bani Umayyah ilmu pengetahuan Yunani yang telah diterima bangsa Arab kemudian kembali ke Eropa dengan epistemologi Islam. Puncak kemajuan karya sastra Islam ini mengalami kejayaannya pada masa Dinasti Abbasiyah. Karya tulis al-Ghazali, Fariduddin Attar, dan lainnya yang bernuansa mistik berkembang maju di wilayah Persia dan dunia Islam. Karya Ibnu Rusyd, Ibnu Sina dan yang lain menjadi rujukan wajib mahasiswa dan merupakan lapangan penelitian yang menarik pelajar di Eropa.
Dalam konteks keindonesiaan, manuskrip Islam terbagi ke dalam tiga jenis. Pertama, manuskrip berbahasa dan tulisan Arab. Kedua, manuskrip Jawi, yakni naskah yang ditulis dengan huruf Arab tapi berbahasa Melayu. Ketiga, manuskrip Pegon, yakni naskah yang ditulis dengan huruf Arab tapi menggunakan bahasa daerah seperti, bahasa Jawa, Sunda, Bugis, Buton, Banjar, Aceh dan lainnya.
Manuskrip keislaman di Indonesia lebih banyak berkaitan dengan ajaran tasawuf, seperti karya Hamzah Fansuri, Syeh Nuruddin ar-Raniri, Syeh Abdul Rauf al-Singkili, dan Syeh Yusuf al-Makassari. Tidak sedikit pula yang membahas tentang studi al-Quran, tafsir, qiraah dan hadis. Misalnya Syeh Nawawi Banten dengan tafsir Marah Labib dan kitab Al-Adzkar. Ada pula Syeh Mahfudz Termas dengan Ghunyah at-Thalabah fi Syarh ath-Thayyibah, al-Badr al Munir fi Qiraah Ibn Katsir dan karya-karyanya yang lain. Sebagian karya-karya tersebut sudah ditahqiq, dalam proses tahqiq, dan dicetak tanpa tahqiq .Sementara sebagian besar lainnya masih berupa manuskrip. Padahal umumnya, karya kedua tokoh ini juga menjadi rujukan dunia Islam, tidak hanya di Indonesia.
Menilik dari sangat banyaknya khazanah klasik yang ada di Nusantara, merupakan sebuah pekerjaan besar untuk mentahqiq kitab-kitab peninggalan ulama klasik tersebut.  

Bab III
Kesimpulan

Pendekatan filologi dalam pengkajian Islam sudah dikenal cukup lama. Pendekatan ini sangat populer bagi para pengkaji agama terutama ketika mengkaji naskah-naskah kuno peninggalan masa lalu. Karena obyek dari pendekatan filologi ini adalah warisan-warisan keagamaan, berupa naskah-naskah klasik dalam bentuk manuskrip. Naskah-naskah klasik itu meliputi berbagai disiplin ilmu; sejarah, teologi, hukum, mistisme dan lain-lainnya yang belum diterjemahkan ke dalam bahasa Eropa dan belum dimanfaatkan di negara-negara muslim. Alat untuk mengetahui warisan-warisan intelektual Islam itu adalah bahasa, seperti bahasa Arab, Persia, Turki dan Urdu. Studi filologi merupakan kunci pembuka khazanah budaya lama yang terkandung dalam naskah-naskah. Karena itu, menurut Charles, studi filologi haruslah diteruskan dalam studi, karena banyak naskah yang meliputi sejarah, teologi hukum, mistik dan lain-lainnya, belum diterjemahkan ke dalam bahasa Eropa dan belum dikaji oleh negara-negara Islam.
Pendekatan filologi ini memang akan mampu mengungkap corak pemikira serta isi dari suatu naskah atau suatu kandungan teks untuk kemudian ditransformasikan ke dalam bahasa konteks kekinian. Karena penekanan dalam studi filologi terletak pada analisa bahasa dengan seluruh strukturnya. Tetapi persoalannya menjadi lain manakah studi filologi ini diterapkan pada pengkajian kitab suci. Dalam hal ini, Charles memberikan ilustrasi dengan mengemukakan kajian komperasi semitik terhadap kitab suci al-Qur’an. Asumsi awalnya, bahwa al-Qur’an itu diturunkan dengan menggunakan bahasa yang serumpun dengan bahasa Semit, termasuk didalamnya kitab suci agama Yahudi, karena al-Qur’an dengan bahasa Arab yang sama serumpun dengan bahasa Semit, maka ketika ada bahasa yang sama dengan pola struktur bahasa sebelumnya akan dianggap sebagai pinjaman dari bahasa itu. Implikasi lebih jauh akan berkaitan dengan tradisi yang berlaku pada suatu masyarakat. Karena itu tidak mengherankan apabila ada asumsi bahwa sebagian bahasa al-Qur’an merupakan pinjaman dari bahasa lain yang mencerminkan tradisi dari bahasa sebelumnya. Inilah-yang menurut Charles-menjadi masalah signifikan dalam kajian yang bersifat filologi.
Disamping pendekatan filologi, bagi Charles pendekatan historis juga sangat membantu dalam pengkajian Islam, terutama dalam konteks untuk mengetahui perubahan dan perkembangan. Pendekatan historis ini tidak hanya menjelaskan bagaimana suatu peristiwa terjadi, tetapi lebih dalam mencoba menguraikan hukum kausalitas dari suatu peristiwa kesejarahan. Oleh karena itu, biasanya dalam pendekatan ini, asumsi untuk membangun hipotetis adalah suatu pertanyaan mengapa dan bagaimana. Dalam hal ini-menurut Charles-esensinya adalah menggabungkan pendekatan filologi yang penekanannya pada bahasa dengan pendekatan historis yang sangat berguna untuk memahami kondisi masyarakat pada suatu masa tertentu.
Melalui pendekatan historis seseorang diajak menukik dari alam idealis ke alam yang bersifat empirik dan mendunia. Dari keadaan ini seseorang akan melihat adanya kesenjangan atau keselarasan antara yang terdapat dalam alam idealis dengan yang ada di alam empiris dan historis. 

Daftar Pustaka

Fadillah, istiqomah. 2008. Pendekatan Normatifitas dan Historisitas dalam Studi Islammenurut Pemikiran Amin Abdullah , Yogyakarta: Fak. Ushuludin UIN SUKA.
Mudzhar, atho. 1998. Pendekatan Studi Islam dalam Teori dan Praktek . Yogyskarta: Pustaka Pelajar.
Muhaimin. 2012. Studi Islam : Dalam Ragam Dimensi dan Pendekatan. Jakarta : Kencana

            Baca Juga: Sejarah Penulisan Sejarah
Penulisan Sejarah, blogspot.com

BAB I
PENDAHULUAN
Penulisan sejarah adalah usaha rekontruksi peristiwa yang tejadi di masa lampau. Penulisan itu bagaimana pun baru dapat dikerjakan setelah dilakukannya penelitian, karena tanpa penelitian penulisan menjadi rekontruksi tanpa pembuktikan. Baik penelitian dan penulisan membutuhkan keterampilan. Dalam penelitian dibutuhkan kemampuan untuk mencari, menemukan, dan menguji sumber-sumber yang benar. Sedangkan dalam penulisan dibutuhkan kemampuan menyusun fakta-fakta, yang bersifat fragmentasi itu, kedalam suatu uraian yang sistematis, utuh dan komunikatif.
Keduanya membutuhkan kesadaran teoritis yang tinggi serta imajinasi historis yang baik. Sehingga, sejarah yang dihasilkan bukan saja dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan elementer, yang terkait pada pertanyaan pokok, tentang “apa, siapa, dimana, dan apabila”, tetapi juga mengenai “bagaimana” serta “mengapa dan apa jadinya”. Jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan elementer dan mendasar itu adalah “fakta sejarah” dan merupakan unsur yang memungkinkan adanya “sejarah”. Sedangkan jawaban terhadap “bagaimana” adalah suatu rekontruksi yang berusaha menjadikan semua unsur itu terikat dalam suatu deskripsi yang disebut “sejarah”, dan secara teknis disebut “keterangan historis” (historical explanation). Adapun jawaban terhadap pertanyaan “mengapa dan apa jadinya” yang menyangkut masalah kasualitas adalah hasil puncak yang bisa diharapkan dari studi sejarah yang biasa juga disebut sebagai studi sejarah kritis.
1.2  RUMUSAN MASALAH
Dari uraian diatas, dapat disimpulkan rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Apa itu sejarah penulisan sejarah?
2.      Bagaimana sejarah perkembangan penulisan sejarah di dunia?
3.      Bagaimana sejarah perkembangan penulisan sejarah periode Islam?
4.      Bagaimana sejarah perkembangan penulisan sejarah di Indonesia?

1.3  TUJUAN PENULISAN
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Mengetahui pengertian dari sejarah penulisan sejarah.
2.      Mengetahui perkembangan penulisan sejarah di dunia.
3.      Mengetahui perkembangan penulisan sejarah periode Islam.
4.      Mengetahui perkembangan penulisan sejarah di Indonesia.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 PENGERTIAN PENULISAN SEJARAH
            Sejarah bukan semata-mata rangkaian fakta belaka, tetapi sejarah adalah sebuah cerita. Cerita yang dimaksud adalah penghubungan antara kenyataan yang sudah menjadi kenyataan peristiwa dengan suatu pengertian bulat dalam jiwa manusia atau pemberian tafsiran /interpretasi kepada kejadian tersebut (R. Moh. Ali, 2005: 37). Secara umum dalam metode sejarah, penulisan sejarah (historiografi) merupakan fase atau langkah akhir dari beberapa fase yang biasanya harus dilakukan oleh peneliti sejarah. Penulisan sejarah (historiografi) merupakan cara penulisan, pemaparan, atau pelaporan hasil penelitian sejarah yang telah dilakukan (Dudung Abdurrahman,1999:67).[1]
            Penulisan sejarah bersifat ilmiah (problem oriented) yang penulisannya bersifat ilmiah dan berorientasi kepada pemecahan masalah. Dan penulisan sejarah yang tidak bersifat ilmiah (no problem oriented) yang tidak berorientasi kepada pemecahan masalah dan ditulis secara naratif.
            Maka bisa disimpulkan bahwa penulisan sejarah adalah tahapan terakhir dan yang paling berat dari sebuah rekontruksi suatu peristiwa sejarah yang tejadi  pada masa lampau yang dilakukan oleh sejarawan setelah terlebih dahulu melakuan tahapan heuristik, kritik, verifikasi, dan interpretasi berdasarkan data dan fakta yang ditemukan di lapangan agar menjadi sebuah kisah ynag selaras dengan apa yang terjadi sebenarnya pada masa lampau dan harus menghindari subjektivitas.
            Penulisan sejarah memerlukan keahlian seorang sejarawan. Dengan kata lain, penulisan atau penyusunan sejarah memerlukan kemampuan-kemampuan tertentu untuk menjaga standar mutu dari sejarah tersebut. Sepeti misalnya prinsip serialisasi (urutan peristiwa), yang memerlukan prinsip kronologi, kausasi (sebab akibat), dan bahkan kemampuan imajinasi. Sehingga membuat semacam analogi antara peristiwa diwaktu yang lampau dengan yang telah kita saksikan dengan mata kepala sendiri diwaktu sekarang, terutama untuk peristiwa yang sulit dicarikan dasar kronologi dalam penghubungannya.[2]


2.2 SEJARAH PERKEMBANGAN PENULISAN SEJARAH DI DUNIA
     Dalam sejarah perkembangan penulisan sejarah di dunia akan ditunjukkan pergantian pendekatan, pendekatan rhetorika, pendekatan sejarah kritis, dan pendekatan ilmu sosial.
2.2.1 Zaman Yunani dan Romawi
            Tulisan sejarah pertama kali muncul di Yunani dalam bentuk puisi, yaitu karya Homer, dituliskan berdasar cerita lama tentang kehancuran Troya pada 1200 SM.[3] Tulisan tersebut banyak mengandung informasi mengenai kebudayaan dan masyarakat pada zamannya.
            Kebudayaan Yunani melahirkan sejarawan-sejarawan yang terdiri ari pengembara, perantau, pedagang; sehingga bukan abdi atau pujangga istana.[4] Penulisan sejarah tidak berpusat (misalnya di istana) melainkan tersebar. Sejarawan yang mengabi kepada raja sukar dapat menulis secara ilmiah. Dikarenakan kebenaran harus tunduk pada politik, pengabdian, dan pemujaan raja.
            Tulisan sejarah dalam bentuk prosa baru muncul pada abad ke-6 SM di Ironia, karena pada saat itu masyarakatnya memungkinkan untuk berekspresi. Penulis sejarah Yunani yang terkenal ialah Herodotus (484-425 SM), Thucydides (456-396 SM), dan Polybius ( 198-117 SM).
            Berbeda dengan Yunani, penulisan sejarah Romawi dilakukan secara terpusat. Imperium Romawi berpusat di Roma. Romalah pusat inti kegiatan politik, militer,dan kebuayaan, dari kerajaan tersebut. Sehingga penulisan sejarah terpusat di ibukota. Objek sejarah berupa kerajaan Romawi dan perkembangan kekuasaannya.
            Penulisan sejarah Romawi pada mulanya memang menggunakan bahasa Yunani, baru kemudian memakai bahasa Latin, tetapi tulisan Yunani tetap menjadi acuan. Diantara penulis sejarah Romawi adalah Julius Caesar (100-44 SM), Salustius (86-34 SM), Livius (59 SM -17 M), dan Tacitus (55-120 M).[5]

2.2.2 Zaman Kristen Awal dan Zaman Pertengahan
            Kemenangan Kristen di Eropa mempunyai pengaruh yang luas, termasuk dalam penulisan sejarah. Kebudayaan Yunani dan Romawi bersifat paganisme dan bertumpu pada kekuatan akal dianggap sebagai hasil setan dan ditolak, digantikan oleh kebudayaan Kristen yang bertumpu pada agama dan supernaturalisme.[6]
            Penulisan sejarah di Eropa pada zaman Kristen awal dan zaman pertengahan mempunyai dua pusat, yaitu gereja dan negaraa, dengan pendeta dan raja sebagai pelaku utama. Hasilnya berupa annals[7], chronicles[8], sejarah umum dan biografi. Berbeda dengan penulisan sejarah Yunani dan Romawi, netralitas, sejarah faktual, dan sejarah kritis tidak bisa diharapkan dari zaman Kristen awal dan zaman pertengahan.[9]
            Tujuan sejarah bukanlah penyelidikan terhadap sebab timbulnya suatu kejadian, namun mendemonstrasikan rencana Tuhan dalam bentuk urutan kerajaan dunia.[10] Sejarawan pada abad ini berlaku sebagai penulis kronik. Diceritakan kejadian secar urutan kronologis menurut rencananya yang pasti, yaitu pembebasan umat manusia oleh Tuhan dengan penurunan Yesus Kristus.
            Wakil dari zaman Kristen awal adalah Africanus (Sextus Julius Africanus), Eusebius (Eusebius Pamphilus) dan Orosius (Paulus Orosius). Sedangkan dari zaman Kristen pertengahan adalah Cassiodorus (Marcus Aurelius Cassiodorus), Procopius, Gregory (Bishop Tours), dan Bede (Venerable Bede).
2.2.3 Zaman Renaissance, Reformasi, dan Kontra Reformasi
            Penulisan sejarah era Renaissance, sama dengan kebudayaannya lahir di Italia, terutama karena oertumbuhan kota-kota di Italia. Cacat terbesar, ialah dalam penjelasan yang memakai pendekatan “orang besar”, karena banyak sejarah yang ditulis atas perintah penguasa. Dari Italia, diantaranya ada Lorenzo Valla dan Fransesco Guicciardini.
            Reaksi zaman pertengahan datang juga dari gerakan reformasi. Jikalau Renaissance ingin menggantikan wahyu dengan akal, teologi dengan ilmu, kebudayaan teosentris dengan antroposentris. Kebudayaan Krsiten dengan paganisme, maka Reformasi ingin menggantikan teologi lama dengan teologi baru.[11] Dalam penulisan sejarah Reformasi diwakili oleh Matthias Vlacich Illyricus, Sledanus (John Sleidan) dan Heinrich Bullinger.
            Sedangkan Kontra Reformasi ingin mengembalikan kewibawaan gereka Katholik yang telah dirusak oleh gerakan Reformasi. Wakil dari gerakan ini ialah Cardinal Caesar Baronius dan para sejarawan Sejuit. Zaman Renaissance, Reformasi dan Kontra Reformasi yang berlangsung kurang lebih pada abad ke-16 mempunyai tema yang sama, sekalipun dengan alasan yang berbeda dengan zaman sebelumnya, yaitu sejarah agama dan politik.[12]
2.2.4 Zaman Penemuan Daerah Baru
             Penemuan daerah-daerah baru pada abad ke-15, 16 dan 17 mempunyai pengaruh penting bagi perkembangan penulisan sejarah di Eropa. Hampir seluruh bangsa Eropa yang mempunyai akses ke laut menyumbang pertumbuhan penulisan sejarah atau historiografi. Pada zaman ini era sejarah sosial menjadi tema utama.[13] Tulisan yang berpengaruh ketika era ini adalah tulisan Marco Polo, Christopher Columbus, dan Hernando Cortez.
2.2.5 Zaman Rasionalisme dan Pencerahan
            Rasionalisme pada abad ke-17 sebagaimana yang dipelopori oleh Rene Descartes dari Perancis, Francis Bacon dari Inggris dan Barch Spinoza dari Belanda, baru mempengaruhi penulisan sejarah pada abad ke-18.[14] Sikap universal kaum rasionalis telah meluaskan pandangan Eropa secara geografis. Topik yang sesuai dengan pandangan universal itu ialah sejarah peradaban.
            Dalam zaman pencerahan tujuan sejarah beralih dari pelajaran kepada pengertian.[15] Sejarah adalah pengetahuan tentang masa lalu. Dengan menjawab pertanyaan bagaimana hal itu semuanya terjadi, orang-orang akan mendapatkan dasar masa kini. Sumber sejarah tidak lagi buku-buku yang ditulis oleh orang yang berkewibawaan sebelumnya, tetapi dengan penyelidikan sebab akibat yang sistematis, dimana kekuatan yang tidak didasari juga memainan peranan. Untuk obyektivitas sejarawan berusaha mengumpulkan bahan dari sumber langsung.  
            Ada tiga aliran utama, yaitu radikal yang dipelopori oleh Voltaire, moderat dan konservatif yang dipelopori oleh Montesquieu, dan yang sentimental yang dipelopori oleh Rousseau. Sumbangan besar dari abad ke-18 atau zaman Pencerahan adalah Gagasan Kemajuan (The idea of progress), bahwa peradaban manusia terus-menerus bergerak maju. Meskipun diantara pemikir Zaman Pencerahan ada perbedaan tentang bergerak maju, tapi kesemuanya setuju bahwa ada perbaikan manusia.
2.2.6 Zaman Romantisme, Nasionalisme, dan Liberalisme
            Romantisisme dalam penulisan sejarah adalah kebalikan dari Rasionalisme. Dengan tokoh Madame Anne Louise de Stael, Sir Walter Scott, Augustin Thierry, Jules Michelet dan lainnya. Ketika zaman pencerahan telah menghasilkan gagasan kemajuan, maka abad ke-19 menghasilkan filsafat sejarah. Tokohnya adalah Heinrich Karl Marx, Friederich Nietzsche, Karl Wielhem Friedrich von Schelgel.
            Sejarah yang bersifat nasionalistis ada di Jerman, Perancis dan Inggris. Kegiatan sejarah, selain berupa pengumpulan sumber, juga penulisan. Dari Jerman diantaranya, Johann Gustav Droysen dan Heinrich von Treitshke, dari Perancis Francois Guizot dan dari Inggris adalah Thomas Babington Macaulry.
            Pada masa ini sejarah yang benar tidak ada hubungannya dengan kepercayaan dan pandangan hidup serta sama sekali tidak boleh dipakai sebagai alat propaganda untuk citra kenegaraan tertentu. Sejarah tidak boleh dipakai sebagai bukti suatu pendapat atau kepercayaan.[16] Sejarah juga makin mempelajari kehidupan ekonomi yang membawa ke sejarah ekonomi.
2.2.7 Zaman Sejarah Kritis dan Sejarah Baru
            Sebagai penubuh penulisan sejarah modern, Ranke menganjurkan supaya sejarawan menulis apa yang sebenarnya terjadi, sebab setiap periode sejarah itu dipengaruhi oleh semangat zamannya. Apa yang dikerjakan oleh Ranke di abad k-19, secara terpisah juga dikerjakan oleh Theodore Mommsen.
            Kemudian Ranke mulai diragukan kebenarannya. Menulis sejarah ‘sebagaimana terjadi’ bertentangan dengan psikologi. Sadar atau tidak, orang menulis pasti mempunyai maksud. Carl L. Becker mengatakan bahwa pemujaan pada fakta, dan pembedahan antara fakta keras dan lunak hanyalah ilusi.[17] Selanjutnya James Harvey Robinson, juga dari Amerika, mengatakan bahwa dengan sejarah kritis kita hanya dapat menangkap ‘permukaan’ tetapi tidak ‘yang dibawah’ realitas, tidak dapat memahami perilaku manusia.[18]
            Maka, di Amerika lalu muncul gagasan perlunya Sejarah Baru. Tokohnya adalah Robinson dan Becker. Sejarah baru menekankan pentingnya ilmu-ilmu sosial. Jika penulisan sejarah klasik menekankan retorika, maka penulisan sejarah modern menekankan kritik, maka sejarah baru menekankan ilmu sosial.


2.3 SEJARAH PERKEMBANGAN PENULISAN SEJARAH PERIODE ISLAM
     Penulisan sejarah Islam sebagaimana ilmu-ilmu lainnya mendapat pembahasan yang cukup banyak dari para ahli. Walaupun pembahasan itu dilakukan dengan berbagai macamcara sesuai dengan sudut pandangan masing-masing. Isi dari karya-karya sejarah Islam meliputi genealogi, biografi, geografi dan cosmografi, astrologi, filsafat, ilmu sosial dan politik, dokumen-dokumen, manuskrip dan mata uang.
     Orang Arab sebelum Islam dan pada awal kebangkitan Islam tidak menulis sejarah. Ada dua faktor yang menyebabkan mereka tidak menulis sejarah. Pertama karena mayoritas dari mereka buta huruf, dan kedua anggapan bahwa kekuatan mengingat kebih terhormat daripada kekuatan menulis. Kebudayaan ini bisa ditelusuri dengan:
a.    Ayyam al-Arab. Disebut juga oerang antar kabilah. Secara etimologi memiliki makna hari-hari penting bangsa Arab. Adapun isi dari Ayyam al-Arab adalah perang-perang dan kemenangan, untuk tujuan membangakan diri terhadap kabilah-kabilah yang lain. Informasi ini diabadikan dalam bentuk prosa yang diselingi dengan syair-syair.
b.    al-Ansab atau silsilah. Orang Arab sangat menjaga dan memperhatikan silsilah mereka. Setiap kabilah menghafal silsilahnya agar menjadi kebanggaan terhadap kabilah lain.
Bentuk penulisan sejarah dalam Islam, dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
a)      Khabar, berkenaan dengan riwayat.
b)      Hauliyah, kronologi berdasarkan tahun
c)      Maudhiyat, atau tematik.
Kebutuhan bangsa Arab, terutama kaum muslimin akan pencatatan mulai muncul pada akhir abad ke-2 dan awal abad ke-3 H.[19] Penulisan sejarah di dalam pengertian yang luas (seperti pengabungan bahan-bahan yang berasal dari KitabSirah, monograf-monograf dan sumber-sumber lain denan menghubungkannya dengan hikayat sejarah) pada mulanya terjadi pada pertengahan abad ketiga hijriyah, yang mula-mula sekali menulis seperti ini adalah Ahmad bin Yahya al-Baladzuri.[20]
Ibn Wadh al-Ya’qubi menyusun suatu kitab sejarah umum yang terdiri dari dua jilid. Jilid pertama meliputi sejarah zaman dahulu seperti sejarah Yahudi, Hindu, Yunani, Romawi, Persia dan lain-lain. Sedangkan jilid keduanya meliputi sejarah Islam dari semenjak lahirnya sampai dengan pemerintahan al-Mu’tamid dari Abbasiyah. Karena isinya yang luas, sehingga ada anggapan bahwa karya nya lebih merupakan enskilopedia sejarah daripada sejarah umum.
2.3.1. Dari abad ke-3 – ke-6 H
          Sesudah pertengahan abad keempat Hijiriyah, perbedaan antara sejarah umum dengan sejarah lokal sukar untuk dibedakan. Bentuk utama dalam penyusunan sejarah saat itu dibatasi dengan kejadian-kejadian yang sedang berlaku yang diahului dengan kata pembukaan yang bersifat umum. Kitab-kitab tersebut tidak bisa bertahan sebagai sejarah umum, sebab masing-masingnya dibatasi oleh struktur politik dimana si penulis berada, sehingga sukar untuk menerangkan kejadian-kejadian diluar hal tersebut.
          Contohnya seperti karya-karya Saif ibn Umar yang penulisnya tidak elurhnya sebagai hasil penemuan murni, karena isinya banyak yang diselipkan dengan pengaruh propaganda-propaganda politik dan paham keagamaan, sebagaimana juga terdapat didalam karya Ibn Qutaibah, Syarif al-Mutada dan al-Waqidi.[21] Dua kegiatam yang menonjol dalam era in adalah: penggunaan ilmua astronomi dan matematik untuk menetapkan suatu kronologi, contohnya pada buku al-Atsar al Baqiyah karya al-Biruni. Dan penulisan sejarah dipergunakan untuk menerangkan pendudukan kabilah-kabilah Arab terhadap wilayah mereka yang baru.[22]
          Munculnya bahasa Persia sebagai bahasa pengantar didalam penyusunan buku-buku dimuali pada masa Dinasti Persia abad ke-4 H, yang juga memiliki banyak kegunaannya bagi penguasa-pneguasa Turki pada abad berikutnya, karena mereka memang tidak senang dengan bangsa Arab.
2.3.2 Dari abad ke-6 – ke-10 H
                   Dari abad ke-6 H, penulisan sejarah Islam berkembang menjadi histiografi Islam Arab dan penulisan sejarah Islam Persia. Dimana yang terakhir ini menunjukkan perkembangan yang pesat. Bahkan sesudah penaklukan yang dilakukan oleh kaum Mongol, sehingga menggantikan bahasa Arab dalam medium kesustraan di wilayah kebudayaan Turki dan Persia. Dengan adanya penyerbuan-penyerbuam yang dilakukan oleh Turki ke India dorongan untuk menyusun sejarah didalam bahasa Persia bertambah besar. Walaupun demikian penulisan sejarah yang ditulis dengan bahsa Arab massih tetap bertambah.
                   Meskipun perkembangan sejarah politik berkembang dengan intensif, namun perhatian utama dalan penulisan sejarah Islam lebih banyak diujukkan kepada biografi daripada sejarah itu sendiri.[23] Penggabungan biografi dengan sejarah politik baik umum atapun lokal, merupakann suatu karya praktis yang dilakukan oleh sebagian besar ahli sejarah Islam pada periode ini, sebagaimana sudah terlihat, namun masih tetap berhubungan rapat dengan kesastraan yang dengan jelas menitik beratkan kepada bidang yang lain daripada kepada biografi politik.
                   Selama pertengahan pertama abad ketujuh hijriyah kecenderungan kepada spesialisasi memuncak kembali didalam suatu kumpulan koleksi biografi yang ada hubungannya dengan bidang-bidang khusus, diantaranya: Enam abad kesustraan Aab diselidiki didalam buku Irsyad al-Arib karya Yakut al-Rumi, dan seluruh kegiatan ilmu pengetahuan dan kedokteran yang dilakukan Islam tergambar dalam buku sarjana Islam Mesir Ibn al-Qifthi.
2.3.3 Dari Abad ke-10 – ke-13 H
                   Takluknya provinsi-provinsi Islam di Arabia kepada kekuasaan Usmaniyah dan dengan menghilangkan penulisan sejarah Islam Arab hampir menimbulkan kemerosotan yang menyeluruh.[24] Kemunduran penulisan sejarah Islam di Arabia sendiri, menimbulkan kebangkitan penulisan sejarah di Turki, termasuk diantaranya penulisan sebuah sejarah umum yang disusun Munajj Im Bashi yang berkembang pengaruhnya ke beberapa wilayah Islam terutama di Afika Barat.
                   Berlainan dengan penulisan sejarah, maka penulisan biografi tergantung kepada perubahan-perubahan poliik, hal ini mulai terlihat di Syiria. Di Damaskus beberapa penulis melanjutkan beberapa seri kamus yang berkenaan dengan tokoh terkemuka abad kesepuluh, kesebelas dan kedua belas hijriyah seperti yang dilakukan al-Burini, al-Muhibi, dan al-Muradi.
          Historiografi Islam pada dasarnya merupakan refleksi dari perkembangan sosiopolitik masyarakat Islam pada zamannya.[25] Historiografi Islam juga berhubungan erat dehgan pemikiran Islam (dalam bidang fikih maupun syariah). Arus pemikiran siyasah syar'iyah yang didasarkan pada madzab Hambali dan Syafi'i, sekitar awal abad 11 M semakin menyatu guna mengakomodasi kekuasaan Dinasti Abbasiyah di dalam kerangka pemikiran Islam Tradisional. Maka jadilah karya-karya sejarah yang muncul pada masa ini sebagai apologi bagi satu dinasti yang bangkit dan tenggelam.
2.3.4 Dari Abad ke-19 M
                 Pada masa ini gerakan penulisan dipelopori oleh al-Jabarti disusul oleh Ismail al-Kasyafi dan al-Aththar yang mulai mendapat pengikut di al-Azhar. Pada masa itu Ali Pasya menggalakkan gerakan penerjemahan. Dikemudian hari diikuti oleh Rifa al-Tahtawi dan Ali Mubarak.[26] Kedua kelompok terakhir ini dalam penulisan sejarah dipengaruhi oleh literatur dan pengetahuan Perancis. Mereka menggunakan referensi buku sejarah pada masa klasik dan pertengahan Islam, disamping juga menggunakan referensi barat modern.
                 Berbeda dengan penulisan sejarah pada masa Islam klask dan pertengahan yang sedikit sekali melakukan kritis, analisis, dan perbandingan, penulisan sejarah di pada abad ke-19 dipengaruhi oleh penulisan metode ilmu pengetahuan baru dengan mengikuti buku-buku sejarah Eropa. Dalam hal ini mereka juga menggunakan ilmu bantu sejarah seperti dokumen, numistik, arkeologi, inskripsi, eksplorasi, geografi dan lainnya.
2.3.5 Dari Abad ke-20 M
                   Sejak abad ke-20, Barat menjadi kiblat penulisan sejarah Islam dalam bidang metodologi dan tema. Sejarawan muslim di dunia Arab, sejak awal abd ke-20 lambat tapi pasti banyak mengambil tema, metodologi, dan pendekatan penulisan sejarah dari Barat.[27]
                   Muhammad Fathi mengungkapkan bahwa para sejarawan pada awal abad ke-20, dalam pembahasan sejarah hanya berorientasi pada pembahasan peristiwa politik negara, dan mereka memperhatikan pengkajian terhadap para pemimpin, tokoh-tokoh menonjol, perbuatan dan kontroversi mereka. Oleh karena itu besar kemungkinan ada objek sejarah yang terabaikan.
                   Akan tetapi orientasi modern dalam studi sejarah mengarahkan kepada studi tentang strata sosial bangsa yang beragam cara hidupnya, pranata dan keadaan sosial, ekonomi dan politik. Hal ini memiliki pengaruh yang besar antara tahun 1920-1945. Sampai saat ini penggalian purbakala, pengawetan, dan studi peninggalan purbakala pada masa sebelum Islam dan masuknya Islam dikembangakan dengan baik.
2.4 SEJARAH PERKEMBANGAN PENULISAN SEJARAH DI INDONESIA
     Karya sejarah bangsa Indonesia baik dari masa lampau sampai masa sekarang (dikenal dengan nama sejarah kontemporer) telah banyak ditulis, baik oleh sejarawan atau pemerhati sejarah banga Indonesia maupun bangsa Indonesia.
2.4.1 Penulisan Sejarah Tradisional
                        Penulisan sejarah pada awalnya yaitu lebih merupakan budaya daripada usaha untuk merekam masa lalu sebagaimana adanya. Hal ini didukung oleh suatu kenyataan ternyata pada diri manusia atau masyarakat selalu akan muncul pertanyaan tentang jati diri dan asal usulnya yang dapat menerangkan keberadaannya dan memperkokoh nilai-nilai budaya yang dianutnya. Jadi, penulisan sejarah bukan bermaksud agar mengetahui kebenaran sejarah dengan pembuktian melalui fakta-fakta.
          Akan tetapi, kenyataan akan kebenaran kisah sejarah itu diperoleh dari kejujuran serta pengabdiannya terhadap penguasa. Dalam historiografi tradisional terjalinlah dengan erat unsur-unsur sastra, sebagai karya imajinatif dan mitologi, pandangan hidup yang dikisahkan dan uraian peristiwa pada masa lampau, seperti tercermin dalam babad atau hikayat.[28]
          Penulisan sejarah tradisional adalah penulisan sejarah yang dimulai dari zaman Hindu sampai masuk dan berkembangnya Islam di Indonesia. Penulisan sejarah pada zaman ini berpusat pada masalah-masalah pemerintahan dari raja-raja yang berkuasa, bersifat istanasentris, yang mengutamakan keinginan dan kepentingan raja.[29] Penulisan sejarah di zaman Hindu-Buddha pada umumnya ditulis diprasastikan dengan tujuan agar generasi penerus dapat mengetahui peristiwa di zaman kerajaan pada masa dulu, di mana seorang raja memerintah.
2.4.2 Penulisan Sejarah Kolonial
                        Penulisan sejarah kolonial tentunya tidak lepas dari kepentingan penguasa kolonial. Kepentingan itu mewarnai penafsiran mereka terhadap suatu peristiwa sejarah yang tentunya berbeda dengan penafsiran dari penulis sejarah nasional Indonesia.[30] Perlawanan Diponegoro misalnya, dalam pandangan pemerintahan kolonial dianggap sebagai tindakan ekstrimis yang mengganggu stabilitas jalannya pemerintahan, Di sisi lain bagi penulis Sejarah Nasional perlawanan tersebut dianggap sebagai perjuangan untuk menegakkan kebenaran, keadilan, dan cinta tanah air.
          Akan tetapi, ada juga penulis Eropa yang cukup objektif, misalnya, Dr. Van Leur dengan karya tulisan Indonesian Trade and Society dan karya Dr. Schrieke,  Indonesia Sociological Studies,  yang memaparkan perdagangan dan masyarakat Nusantara.[31] Dasar pemikiran sarjana Belanda tersebut dirumuskan kembali secara sistematik oleh Dr. Sartono Kartodirdjo dengan Pendekatan multidimensional, yaitu pendekatan dalam penulisan sejarah dengan beberapa ilmu sosial, ekonomi, sosiologi, dan antropologi.
2.4.3 Penulisan Sejarah Nasional
          Sesudah Bangsa Indonesia memperoleh kemerdekaan pada tahun 1945, maka sejak saat itu ada kegiatan untuk mengubah penulisan sejarah Indonesia sentris. Artinya, Bangsa Indonesia dan rakyat Indonesia menjadi fokus perhatian, sasaran yang harus diungkap, sesuai dengan kondisi yang ada, sebab yang dimaksud dengan sejarah Indonesia adalah sejarah yang mengungkapkan kehidupan bangsa dan rakyat Indonesia dalam segala aktivitasnya, baik politik, ekonomi, sosial maupun budaya.
          Historiografi nasional dirintis oleh Prof. Dr. Sartono Kartodirdjo.[32] Dalam historiografi nasional akan terungkap betapa pedihnya keadaan di zaman pergerakan nasional Indonesia oleh penjajahan barat sehingga membangkitkan semangat rakyat untuk merdeka.
          Dalam perkembangannya, penulisan sejarah di Indonesia pada umumnya bersifat naratif yang mengungkapkan fakta mengenai apa, siapa, kapan, dan di mana serta menerangkan bagaimana itu terjadi. Supaya sejarah dapat mengikuti perkembangan ilmu lainnya maka harus meminjam konsep ilmu-ilmu sosial dan diuraikan secara sistematis.


















BAB III
PENUTUP

3.1 KESIMPULAN
     Penulisan sejarah atau yang lebih sering disebut historiorafi merupakan tahap terakhir dari rekontruksi sejarah setelah melewati tahap heuritik, kritik, dan verifikasi fakta yang valid. Penulisan sejarah sendiri mengalami perkembangan yang signifikan mulai dari tahap paling sederhana ketika zaman klasik hingga  penulisan zaman modern yang cenderung detail dan tematik.
     Penulisan sejarah menjawab pertanyaan yang diajukan manusia dan berfungsi sebagai pemberi pengetahuan bagi mereka yang hidup dimasa sekarang ini, tentang apa yang telah terjadi di masa lampau. Sejarah sebagai ilmu adalah jawaban masyarakat modern terhadap apa-apa yang dilihat, dialami dan diperoleh sebagai warisan. Sehingga eksistensi dari penulisan sejarah memegang peranan yang penting.
     Indonesia dan Islam terkhususnya memiliki sejarah yang cukup kompleks berupa berbagai perbedaan dalam tiap-tiap masa. Karena itulah dengan penulisan sejarah maka akan didapatkan sejarah yang riil, empiris dan sesuai dengan fakta sejarah.

DAFTAR PUSTAKA


Gazalba, Sidi. 1981. Pengantar Sejarah sebagai Ilmu. Bhratara Karya Aksara: Jakarta
Kuntowijoyo, 1995. Pengantar Ilmu Sejarah. Yayasan Bentang Budaya: Yogyakarta
Susanto, Dwi. Historiografi Islam: Pertumbuhan dan Perkembangan dari Masa Klasik-Modern. Jurnal Fakultas Adab dan Ilmu Budaya Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. Diunduh pada 1 November 2017 pukul 2.27
Umar, Mu’in A. Pertumbuhan dan Perkembangan Historiografi Islam. Perpustakaan Digital Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yoyakarta. Diunduh pada 1 November 2017
pukul 2.32
Alfiansyah. Diakses pada 1 November 2017 pukul 10.04. Historiografi Indonesia. http://pelitaku.sabda.org/node/834

Mustanan. Diakses pada 2 November pukul 09.16. Historiografi Islam Modern. islamadalahrahmah.blogspot.co.id/2011/02/histiografi-islam-modern.html?m=1
Nababan, Basten. Diakses pada 2 November 2017 pukul 20.05. Historiografi: Historiografi Sejarah. https://rangervivahistoriabravo.blogspot.co.id/2012/1/historiografi-sejarah.html?m=1

Pendidikan, Sekolah. Diakses pada 1 November 2017 pukul 10.00. Perkembangan Penulisan Sejarah di Indonesia. http://www.sekolahpendidikan.com/2017/03/perkembangan-sejarah-penulisan-sejarah.html#
Syafri, Arbi. Diakses pada 1 November 2017 pukul 21.18. Penulisan Sejarah (Historiografi) Indonesia. https://pussisunimed.wordpress.com/2010/02/05/penulisan-sejarah-historiografi-indonesia/
Tambun, Jejak. Diakses pada 30 Oktober 2017 pukul 11.13. Perkembangan Penulisan Sejarah di Indonesia.  http://sejarah10-jt.blogspot.co.id/2012/10/perkembangan-penulisan-sejarah-di_3348.html





[1]  Arby Syafri, “Penulisan Sejarah (Histiografi) Indonesia”, diakses dari https://pussisunimed.wordpress.com/2010/02/05/penulisan-sejarah-historiografi-indonesia/, pada tanggal 1 November 2017 pukul 21.18
[2]  Basten Nababan, “Historiografi: Historiografi Sejarah”, diakses dari https://rangervivahistoriabravo.blogspot.co.id/2012/1/historiografi-sejarah.html?m=1, pada tanggal 2 November 2017 pukul 20.05
[3]  Kuntowijoyo, Pengantar Ilmu Sejarah, Yayasan Bentang Budaya, Yogyakarta, 1995, hlm. 38
[4]  Sidi Gazalba, Pengantar Sejarah sebagai Ilmu, Bhratara Karya Aksara, Jakarta, 1981, hlm. 50
[5]  Kuntowijoyo, Pengantar Ilmu Sejarah, hlm. 39
[6]  Sejarah dan teologi tidak dapat dipisahkan
[7]  Catatan peristiwa-peristiwa penting, biasanya dalam kalimat-kalimat pendek
[8]  Perisiwa penting yang bersifat lebih luas
[9]  Kuntowijoyo, Pengantar Ilmu Sejarah, hlm. 43
[10]  Sidi Gazalba, Pengantar Sejarah sebagai Ilmu, hlm. 52
[11]  Kuntowijoyo, Penganntar Ilmu Sejarah, hlm. 45
[12]  Kuntowijoyo, Pengantar Ilmu Sejarah, hlm. 46
[13]  Kuntowijoyo, Pengantar Ilmu Sejarah, hlm. 47
[14]  Kuntowijoyo, Pengantar Ilmu Sejarah, hlm. 48
[15]  Sidi Gazalba, Pengantar Sejarah sebagai Ilmu, hlm. 53
[16]  Sidi Gazalba, Pengantar Sejarah sebagai Ilmu, hlm. 53
[17]  Kuntowijoyo, Pengantar Ilmu Sejarah, hlm. 56
[18]  Kuntowijoyo, Pengantar Ilmu Sejarah, hlm. 57
[19] Dwi Susanto, Historiografi Islam: Pertumbuhan dan Perkembangan dari Masa Klasik-Modern, jurnalfahum.uinsby.ac.id, hlm.3, diunduh pada 1 November 2017 pukul 2.27
[20]  A. Mu’in Umar, Pertumbuhan dan Perkembangan Historiografi Islam, digilib.uin-suka.ac.id, hlm. 6, diunduh pada 1 November 2017 pukul 2.35
[21]  A. Mu’in Umar, Pertumbuhan dan Perkembangan Histiografi Islam, hlm.10
[22]  A. Mu’in Umar, Pertumbuhan dan Perkembangan Histiografi Islam, hlm. 12
[23] A. Mu’in Munir, Pertumbuhan dan Perkembangan Histiografi Islam, hlm. 15
[24]  A. Mu’in Munir, Pertumbuhan dan Perkembangan Hisiografi Islam, hlm. 18
[25] Dwi Susanto, Historiografi Islam: Pertumbuhan dan Perkembangan dari Masa Klasik-Modern, hlm. 10
[26]  Mustanan, Historiografi Islam Modern, diakses dari islamadalahrahmah.blogspot.co.id/2011/02/histiografi-islam-modern.html?m=1, pada tanggal 2 November pukul 9.16
[27]  Mustanan, Historiografi Islam Modern, diakses dari islamadalahrahmah.blogspot.co.id/2011/02/histiografi-islam-modern.html?m=1,
[28]  Sekolah Pendidikan, Perkembangan Penulisan Sejarah di Indonesia, diakses dari http://www.sekolahpendidikan.com/2017/03/perkembangan-sejarah-penulisan-sejarah.html# pada 1 November 2017, pukul 10.00
[29]  Alfiansyah,  Historiografi Indonesia, diakses dari  http://pelitaku.sabda.org/node/834,  pada 1 November 2017, pukul 10.04
[30]  Sekolah Pendidikan, Perkembangan Penulisan Sejarah di Indonesia, diakses dari http://www.sekolahpendidikan.com/2017/03/perkembangan-sejarah-penulisan-sejarah.html#
[31]  Jejak Tambun, Perkembangan Penulisan Sejarah di Indonesia, diakses dari http://sejarah10-jt.blogspot.co.id/2012/10/perkembangan-penulisan-sejarah-di_3348.html, pada 30 Oktober 2017 pukul 11.13
[32]  Jejak Tambun, Perkembangan Penulisan Sejarah di Indonesia, diakses dari http://sejarah10-jt.blogspot.co.id/2012/10/perkembangan-penulisan-sejarah-di_3348.html