Showing posts with label SEJARAH AGAMA-AGAMA. Show all posts
Showing posts with label SEJARAH AGAMA-AGAMA. Show all posts
Ajaran Agama Budha, cdn.tripadvisor.com
Ajaran Agama Budha
Ajaran agama Budha bersumber dari kitab Tripitaka yang berarti tiga keranjang atau tiga kumpulan ajaran. Kitab ini merupakan kumpulan khotbah, keterangan, perumpamaan, dan percakapan sang Budha yang pernah dilakukan dengan para siswanya atau pengikutnya.  Ketiga ajaran tersebut adalah sebagai berikut :

1. Catur Arya Satyani
Ajaran pokok yang disampaikan oleh Buddha Gautama kepada murid-muridnya berupa empat kebenaran mulia yang di sebut Catur Arya Satyani, yang terdiri dari :
a. Duhkha, artinya penderitaan. Maksudnya adalah bahwa hidup di dunia adalah penderitaan.
b. Samudaya, artinya sebab penderitaan. Yang menyebabkan penderitaan adalah keinginan untuk hidup (the will to live), yang disebut Tanha.
c. Nirodha, artinya pemadaman. Maksudnya adalah bahwa cara  pemadaman atau menghilangkan penderitaan adalah dengan jalan menghapuskan Tanha.
d. Margha, jalan untuk menghilangkan Tanha.  Untuk menghilangkan tanha manusia harus menempuh delapan jalan mulia yang disebut Astha Arya Margha, yaitu : 

a) Kepercayaan yang benar.
b) Niat dan pikiran yang benar.
c) Perkataan yang benar.
d) Perbuatan yang benar.
e) Mata pencaharian yang benar.
f) Usaha yang benar.
g) Kesadaran yang benar.
h) Samadhi yang benar. 
Menurut Buddha Gautama, jika manusia mau melaksanakan hidup suci dengan melenyapkan Tanha, maka setelah ia melakukan serangkaian reinkarnasi pada akhirnya ia akan mencapai Nirwana.
2. Nirwana 
Tujuan terakhir setiap pemeluk agama Budha adalah mencapai Nirwana.  Dimana seseorang telah lepas dari samsara, yang berarti ia telah lepas dari penderitaan. Nirwana dapat diartikan padamnya segala api nafsu, berhentinya segala perasaan, hilangnya segala gangguan, pendek kata tercapai ketenangan dan kedamaian yang sempurna.
Tidak mudah untuk mencapai Nirwana, karena untuk mencapainya seseorang harus hidup suci, artinya seseorang harus menjauhi segala apa yang dilarang oleh agama Budha.   Pada prinsipnya ada sepuluh larangan yang disebut Dasasila, yang merupakan pokok-pokok etika Budha. Yaitu : 
a. Dilarang menyakiti atau membunuh sesama manusia.
b. Dilarang mencuri.
c. Dilarang berzina. 
d. Dilarang berkata kasar atau berdusta.
e. Dilarang minum-minuman keras.
f. Dilarang serakah.
g. Dilarang melihat kesenangan.
h. Dilarang bersolek.
i. Dilarang tidur di tempat yang mewah.
j. Dilarang menerima suap.
Sepuluh larangan ini tidak berlaku untuk seluruh umat Budha, melainkan untuk dua kelompok. Pertama untuk pemeluk agama Budha yang biasa, yaitu Upasaka dan Upasika, yang dilarang mengerjakan yang dilarang dari nomor satu sampai lima. Sedangkan yang kedua adalah golongan pemuka-pemuka agama Budha yang terdiri dari Biksu dan Biksuni dilarang mengerjakan sepuluh larangan tersebut.

3. Arahat
Seorang Arahat adalah seorang yang telah melenyapkan segala hawa nafsu dan keinginannya, sehingga iya tidak teringat dengan apapun. Sebelum seseorang mencapai tingkat Arahat maka keadaan yang mendekatinya dapat dibagi menjadi tiga : 
a. Sotapatti, yaitu tingkat dimana seseorang harus menjelma tujuh kali lagi sebelum mencapai Nirwana.
b. Sekadagami magga, yaitu tingkat seseorang tinggal satu kali menjelma sebelum mencapai Nirwana.
c. Anagami, yaitu tingkat dimana seseorang sudah tidak akan menbjelma lagi, ia tunggu menunggu saatnya untuk mencapai niwana sesudah itu tinggallah tingkat Arahat, dimana seseorang telah mencapai Nirwana.
Setelah mencapai tingkat ini jika ia melihat, mendengar, mencium, membau, makan, minum, meraba, dan sebagainya tidak ada lagi rasa senang atau benci, hatinya diliputi oleh kedamaian. Pada tingkat inilah menurut kepercayaan agama Budha orang dapat mengetahui kebenaran yang hakiki dari segala sesuatu yang ada di sekitarnya. 
Dari beberapa pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa inti pokok ajaran Budha adalah mengenai keempat kebenaran yang mulia, kedelapan jalan yang mulia, dan sepuluh larangan atau aturan yang berlaku. Sehingga jika seorang pemeluk agama Budha ingin mencapai derajat mulia maka harus melewati beberapa tahapan tersebut.

blogspot.com

Gejsla religi merupakan gejala yang begitu komplex, sehingga tak dapat diterangkan dengan satu hipotesis atau teori saja. Para antropolog dan sosiolog dengan sudut pandang mereka mencoba menjelaskannya dan tidak ditemukan kesepakatan. Kemudian Koentjaraningrat mencoba memecah-mecahnya ke dalam lima komponen yang mempunyai peranannya masing-masing untuk keperluan analisa sosiologi antropologi. Lima komponen tersebut masing-masing merupakan bagian dari sistem yang berkaitan erat satu dengan lain. Kelima komponen itu adalah: (1) emosi keagamaan; (2) sistem keyakinan; (3) sistem ritus dan upacara; (4) peralatan ritus dan upacara; (5) umat agama.
Emosi keagamaan adalah perasaan atau getaran yang menyebabkan seorang penganut religi terikat secara fisik dan psikis yang terjadi ketika seseorang dihinggapi emosi keagamaan. Selama ini menurut Koentjaraningrat emosi keagamaan tersebut belum dianalisa oleh seorang ahli. Menurut beliau komponen emosi keagamaan inilah yang merupakan komponen utama dari gejal religi, yang membedakan suatu sistem religi dari semua sistem sosial budaya yang lain dalam masyarakat manusia.
Sistem keyakinan dalam suatu religi berwujud pikiran atau gagasan manusia mengenai keyakinan dan konsepsi manusia mengenai sifat-sifat Tuhan, alam gaib, dewa-dewa, roh-roh, dan makhluk halus lainnya. Selain itu, sistem keyakinan juga menyangkut nilai dan norma keagamaan yang mengatur tingkah laku manusia. Sistem keyakinan biasanya tercantum dalam kesusastraan suci, baik tertulis maupun lisan. Kesusastraan ini biasanya berisi ajaran agama yang berupa doktrin, penafsiran, dongeng-dongeng suci maupun mitologi.
Sistem ritus dan upacara dalam suatu religi berupa aktivitas-aktivitas manusia dalam melaksanakan kewajiban dan kebaktian pada Tuhan, dewa-dewa, makhluk halus, roh-roh yang dimaksudkan untuk berkomunikasi dengannya. Ritus atau upacara ini biasanya dilakukan setiap hari, setiap minggu, setiap bulan, setiap tahun atau pada momen-momen tertentu. Ritus ini bisa berupa bermacam-macam, seperti bersujud, berdoa, berkorban, menyanyi, menari, berseni drama, berpuasa, bertapa dan bersemedi.
Dalam ritus dan upacara religi biasanya menggunakan suatu peralatan dan sarana khusus dan suci, seperti sarana pemujaan (masjid, gereja, kuil dll.), patung suci, alat bunyi-bunyian suci (orgel, bedug, lonceng, seruling, dll.), serta para pelaku upacara seringkali mengenakan pakaian-pakaian yang dianggap memiliki sifat suci seperti jubah dan lain-lain sebagaimana.
Dan komponen dari sistem religi tersebut adalah umatnya atau kesatuan golongan yang menganut sistem dan melaksanakannya. Secara sosiologi antropologi kesatuan umat beragama dapat berwujud sebagai: (1) kelompok keluarga atau kelompok kekerabatan yang berdekatan satu sama lain; (2)  kelompok kekerabatan yang lebih besar, seperti klan, suku, marga dan lain-lain; (3) kesatuan komunitas, seperti desa, gabungan desa dll.; (4) organisasi atau gerakan religi, seperti organisasi penyiaran agama, partai politik berideologi agama, gerakan agama dan lain-lain.

Baca Juga: Filsafat Pancasila

 Semua komponen religi tersebut memiliki hubungan yang sangat erat dan bisa mempengaruhi satu sama lain, seperti sistem kepercayaan dapat mempengaruhi ritus keagamaan dan juga sebaliknya, sistem kepercayaan dapat mempengaruhi tingkah laku umat beragama, dan lain-lain. Dan dari semua itu yang paling penting posisinya sebagai komponen utama yaitu emosi keagamaan. Emosi keagamaan ini tidak dapat dianalisa dan diukur oleh akal manusia dan merupakan fakta. Karena berada di luar lingkup kemampuan manusia maka asal mula religi tidak perlu dilanjutkan pembahasannya lagi. Kerangka mengenai komponen religi ini hanya berguna untuk mempermudah analisa gejala religi dalam masyarakat manusia dalam sosiologi antropologi.

Budha, http://artikelbuddhist.com


Buddha merupakan sebutan bagi seseorang yang telah mencapai Penerangan Sempurna. Buddha berarti yang sadar, sedangkan Penerangan Sempurna merupakan suatu tingkat kondisi batin yang telah berkembang sehingga menyadari kenyataan atau kebenaran dalam kehidupan.
Orang yang telah mencapai Penerangan Sempurna itu adalah Siddhatta Gotama. Seseorang yang lahir sebagai putra mahkota dan hidupnya penuh kemewahan. Setelah berusia 29 tahun dia melihat sesuatu yang menggugah dirinya untuk mencari kebenaran dan membebaskan diri dari penderitaan dengan meninggalkan keluarganya dan melakukan pertapaan. Pada usia 36 tahun dia akhirnya mendapatkan yang dicita-citakannya yaitu mencapai Penerangan Sempurna sewaktu bertapa di bawah pohon Boddhi. Oleh karena itu, dia mendapatkan gelar Buddha Gotama
Selama 45 tahun Buddha menyebarkan ajaran-ajarannya kepada manusia. Ajaran-ajaran tersebut diajarkan secara turun-temurun dan akhirnya ditulis dalam kitab-kitab yang memuat ajaran Buddha. Kitab-kitab tersebut disebut dengan nama Tripitaka, yang artinya tiga keranjang atau tiga kelompok yang terdiri dari: 1) Vinaya Pitaka 2) Sutta Pitaka 3) Abhidhamma Pitaka. Dan kitab-kitab tersebut ditulis dala bahasa Pali sebagaimana Buddha mengajarkannya kepada murid-muridnya.
Sebagaimana agama-agama lainnya, agama Buddha juga mengalami perkembangan. Agama Buddha yang berdiri lebih dari dua millenieum lalu juga tidak terlepas dari hal tersebut dan terdapat juga madzab di dalam agama ini, yaitu:
1.      Mazhab Theravada, yang cendurung mempertahankan kemurnian agama Buddha yang bersumber dari tripitaka.
2.      Mazhab Mahayana, yang cenderung mempertahankan makna-makna hakiki ajaran Buddha.
Agama Buddha pertama kali tercatat dalam sejarah Indonesia yaitu ketika berdirinya Kerajaan Kalingga di Jepara. Di pulau Sumatera agama Buddha mengalami masa keemasannya pada masa Kerajaan Sriwijaya dan di pulau Jawa mengalami masa keemasannya pada masa Kerajaan Mataram di Jawa Tengah dan Kerajaan Majapahit di Jawa Timur. Setelah mengalami masa kemunduran, agama Buddha akhirnya mengalami masa kebangkitan kembali sejak kedatangan Bhikku Narada dari Sri Langka pada tahun 1934. Dan sejak kedatangan tersebut, agama Buddha terus mengalami perkembangan sampai saat ini.
Agama Buddha atau ajaran Buddha lebih merupakan jalan hidup dari pada dikatakan sebagai agama ataupun filsafat, sebab ajaran Buddha merupakan suatu perangkat sistem keyakinan untuk membebaskan diri dari penderitaan. Keyakinan agama Buddha akan muncul dari penelitian dan analisis pikiran yang mendalam oleh siapapun orangnya. Dan ajaran ini merupakan ajaran yang bercorak pragmatis dalam hal menangani permasalahan hidup.

Pokok-pokok ajaran Buddha terdiri dari enam unsur berikut:
1.      Tiga Permata, yaitu Buddha, Dhamma dan Sangha yang masing-masing memuat nilai kesucian yang mutlak. Dan itulah hakikat Ketuhanan Yang Maha Esa.
2.      Empat Kesunyian Mulia dan Jalan Utama Berunsur Delapan, yang berupa ajaran Buddha yang terdiri dari:
a.       Esensi hidup adalah penderitaan
b.      Sebab penderitaan adalah nafsu keinginan
c.       Akhir penderitaan disebabkan padamnya nafsu keinginan
d.      Jalan untuk mengakhiri adalah Jalan Utama Berunsur Delapan, yaitu:
1)      Pengertian Benar
2)      Pikiran Benar
3)      Ucapan Benar
4)      Perilaku Benar
5)      Mata Pencaharian Besar
6)      Daya Upaya Benar
7)      Perhatian Benar
8)      Konsentrasi Benar

3.      Tiga Corak Umum, yaitu terdiri dari:

a.       Ketidak kekalan segala sesuatu yang terjadi dari perpaduan
b.      Kelangsungan terus-menerus (proses) segala sesuatu yang terjadi dari perpaduan
c.       Ketanpa intian segala sesuatu yang ada
4.      Hukum Karma dan Tumimbal Lahir, yaitu akibat perilaku dan kesinambungan hidup.
5.      Hukum sebab musabab yang saling berkaitan, yaitu segala sesuatu itu selalu berlangsung dan menjadi dan tidak ada sesuatu yang final, semuanya serba menjadi.
6.      Kebebasan Penderitaan, bukanlah merupakan surga melainkan merupakan keadaan tidak ada kehidupan lagi, sehingga tidak ada lagi kelahiran, usia tua, sakit, dan kematian lagi.

Dan disini dijelaskan sedikit mengenai pandangan yang keliru mengenai agama Buddha yaitu:
1.      Agama Buddha merupakan penyembah berhala atau paganisme.
2.      Penyamaan antara Klenteng dan Vihara.
3.      Ajaran Buddha mengajarkan sikap pesimistis.
4.      Umat Buddha merupakan umat vegetarian.
5.      Umat Buddha harus menjadi Bhikku atau Bhikkuni.
6.      Agama Buddha merupakan agama pertapaan.

Baca Juga: Pembagian Zaman Dalam Agama Hindu
Patung Siwa, blogspot.com
Nama asli agama Hindu adalah “Sanatana Dharma”, tetapi nama asli tersebut tidak begitu dikenal. Sedangkan nama Hindu sendiri diberikan oleh orang bukan Hindu yang dinisbatkan kepada daerah asalnya atau lebih tepatnya yaitu lembah sungai Sindu, dan didalam pengucapan terjadi perubahan ejaan menjadi Hindu dan dipakai sampai sekarang. Awal mula agama Hindu sendiri tidak ada yang bukti yang pasti kapan lahirnya karena Hindu ada permulaan dan tanpa akhir. Dalam bahasa sanskerta kata “Dharma” itu berarti agama, jadi “Hindu Dharma” sama saja dengan “Agama Hindu”. Dan agama Hindu ini yang telah sejak beribu-ribu tahun lalu juga mengalami perkembangan yang amat panjang hingga sekarang.
Zaman dalam agama Hindu dibagi dalam tiga periode besar yaitu:
a.       Zaman Weda Kuno

Zaman ini dimulai sejak datangnya bangsa Arya kurang lebih 2500 tahun lalu sebelum masehi ke India. Zaman ini merupakan zaman penulisan wahyu suci Weda yang pertama yaitu Rig Weda, dan kehidupan pada zaman ini berdasarkan ajaran-ajaran yang tercantum dalam Weda Samhita yang kebanyakan berisi ajaran-ajaran yang tercantum secara lisan.

b.      Zaman Brahmana
Zaman ini muncul yang ditandai dengan munculnya kitab Brahmana yang merupakan bagian dari Weda Sruti. Zaman ini merupakan peralihan dari Zaman Weda Samhita ke Zaman Brahmana. Pada zaman ini juga kehidupan manusia dibagi menjadi 4  fase yaitu:
1.      Brahmacari
2.      Grhastha
3.      Wanaprastha
4.      Sanyasin

c.       Zaman Upanisad

Pada zaman ini agama Hindu bersumber pada ajaran-ajaran kitab Upanisad. Kitab-kitab Upanisad diperkenalkan yang sesemuanya berjumlah 180 buah, dan tiap-tiap Weda Samhita memiliki Upanisad tersendiri.
Agama Hindu masuk ke Indonesia secara jelas dapat diketahui pada tahun 400 Masehi dengan keberadan Yupa di tepi sungai Mahakam, Kalimantan Timur yang menyebutkan tentang keberadaan kerajaan Kutai, kerajaan tertua di Indonesia.
Di Jawa Barat agama Hindu berkembang sekitar abad 5 Masehi yang ditandai dengan munculnya kerajaan Taruma Negara dengan rajanya yang bernama Purnawarman dengan bukti-bukti prasasti yang ditemukan. Di Jawa Tengah agama Hindu diperkirakan berkembang sekitar abad 7 Masehi dengan ditemukannya batu bertulis di lereng Gunung Merbabu. Agama Hindu di Jawa Timur diketahui dari munculnya Mpu Sindok sebagai peletak dasar kerajaan Medang pada tahun 929-947 Masehi.
Agama Hindu akhirnya mulai luluh pada masa kekuasaan Majapahit terutama setelah masa pemerintahan Raja Hayamwuruk. Akhirnya agama Hindu mulai beralih dari Jawa Timur ke Bali yang diperkirakan sebelum abad ke-8 hingga abad ke-10 Masehi. Dan di tempat inilah agama Hindu berkembang sampai sekarang.
Dan agama Hindu di Negara Indonesia mulai diakui keberadaannya pada tahun 1958 berkat masukan dari tokoh yang bernama I Gusti Bagus Sugriwa yang akhirnya dimasukkan dalam kementrian agama dengan nama “Hindu Bali”. Lalu pada tahun 1965 agama Hindu diresmikan dengan nama tersebut atas permintaan umat Hindu sendiri agar umat Hindu lain termasuk di dalamnya dan tidak terjadi agama yang seakan-akan kedaerahan yang hanya terdapat di Pulau Bali saja.

Selanjutnya sumber dasar agama Hindu atau kitab sucinya adalah kitab Veda, yang merupakan dokumentasi tertua umat manusia yang menggunakan bahasa sansekerta. Kitab ini merupakan kumpulan dari wahyu suci yang diterima oleh para maharsi yang mengandung berbagai ajaran yang memberikan keselamatan di dunia dan di akhirat nanti. Dan sumber-sumber agama hindu sendiri yaitu : 1) Veda 2) Smrti 3) Sila 4) Acara dan 5) Atmanastuti.
Sebagaimana agama lainnya, konsep ketuhanan agama Hindu juga menganut konsep monoteisme dan cara terbaik untuk mendekatkan diri pada tuhan adalah dengan ritual-ritual yang dilakukan.

Pokok-pokok Ajaran Agama Hindu
a.     Tujuan Agama Hindu, yaitu mendapatkan Moksa dan Jagaddhita. Moksa yaitu bersatunya roh dengan tuhan atau yang lebih dikenal dengan manunggaling kawula gusti. Sedangkan Jagaddhita yaitu kebahagiaan, kesejahteraan dan kemakmuran umat manusia.
b.    Keimanan Hindu, pokok-pokok keimanan hindu ada lima atau yang biasa disebut dengan Panca Sraddha, yang terdiri dari:
1)              Percaya terhadap adanya Brahman
2)              Percaya terhadap Atman
3)              Percaya terhadap hukum Karmaphala
4)              Percaya terhadap adanya Punarbawa
5)              Percaya terhadap adanya Moksa
c.     Satya, merupakan salah satu unsur keimanan yang menjadi landasan agama Hindu. Satya bisa berarti kebenaran yaitu sifat hakikat Brahman dan bisa berarti kesetiaan atau kejujuran.
d.    Rta, yaitu bentuk hukum Brahman yang murni dan bersifat absolut transendental.
e.     Diksa, yaitu penyucian, pentahbisan atau inisiai. Atau cara untuk melewati satu fase kehidupan menuju fase kehidupan yang baru, dari yang belum sempurna menuju yang lebih sempurna.
f.      Tapa, yaitu pengendalian diri yang bertujuan untuk meningkatkan moral.
g.    Brahman, yaitu semacam pujian-pujian atau doa-doa yang digunakan untuk pemujaan.
h.    Yajna, merupakan acara keagamaan.
i.      Sad Darma, merupakan pemikiran filsafat yang tidak dapat dilepaskan dari sistem kepercayaan agama Hindu.
Selanjutnya mengenai sila dan etika agama Hindu, kecenderungan sifat-sifat manusia dibagi dua yaitu Daiwi Sampat dan Asuri Sampat. Yang pertama merupakan kecenderungan berbuat mulia dan yang kedua merupakan kecenderungan untuk berbuat rendah. Beberapa ajaran etika dalam agama Hindu terdapat dalam beberapa kitabnya yaitu:
1)      Kitab Weda, yang mengajarkan agar orang harus bhakti kepada Tuhan dengan mengikuti rta.
2)      Kitab Manusmrti, yang mengajarkan agar kehidupan harus senantiasa berdasarkan dharma.


3)      Kitab Mahabaratha dan Ramayana, yang mengajarkan supaya orang menaruh kasih sayang, rasa bersahabat, simpatik dan beritikad baik kepada semua makhluk.

MUI Sebagai Pilar Masyarakat Islam, http://cdn2.tstatic.net 


            Belakangan ini, marak berita di media sosial, di Koran-koran, dan di Media Massa mengenai kemunculan suatu Aliran Kepercayaan yaitu Sunda Wiwitan. Sunda Wiwitan adalah suatu aliran kepercayaan yang belakangan ini ramai diberitakan, tetapi aliran kepercayaan di Indonesia sebenarnya bukanlah hanya Sunda Wiwitan saja, banyak sekali aliran-aliran kepercayaan yang berkembang di Indonesia, termasuk di pedalaman maupun di area kota khususnya Pulau Jawa. Namun perlu diketahui dahulu sebenarnya apa itu Aliran Kepercayaan, dan bagaimana eksistensi nya di Indonesia.
            Simpelnya saja, Aliran Kepercayaan adalah suatu kepercayaan seperti agama yang juga memiliki ajaran dan Tuhan, yang berkembang di masyarakat tetapi tidak diakui sebagai Agama di Indonesia. Seperti yang kita tahu, agama di Indonesia hanya mengakui 6 ajaran, yaitu Islam, Katolik, Protestan, Hindhu, Buddha, dan Konghucu. Dan ke 6 agama tersebut harus mengakui akan adanya Tuhan yang Maha Esa. Namun Aliran Kepercayaan di Indonesia sebenarnya sangatlah banyak, terdapat 12 juta Aliran Kepercayaan yang berkembang di Indonesia, tetapi dari sekian banyak Aliran tersebut hanya 6 ajaran saja yang diakui.
            Negara Indonesia adalah Negara yang mengakui adanya Aliran Kepercayaan ini, karena memang di dalam ideologi negaranya sendiri yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Dan Eksistensi Aliran Kepercayaan ini sudah diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945 di pasal 29 ayat 1-2. Namun oleh Negara, Aliran Kepercayaan boleh berkembang tetapi perkembanganya harus tidak boleh melanggar nilai-nilai Pancasila dan UU. Oleh karena itu terdapat Aliran Kepercayaan yang mengatakan dirinya sebagai Golongan Kepercayaan Ketuhanan Yang Maha Esa.
            Kemudian pengakuan akan berkembangnya Aliran Kepercayaan ini diperkuat dengan kebijakan pemerintah Indonesia yang memperbolehkan mengosongkan kolom agama di KTP, atau dengan mengisi kolom agama tersebut dengan Penghayat Kepercayaan. Dan kebijakan pemerintah ini juga menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Bahkan MUI juga banyak berfatwa mengenai kebijakan ini.
            Kebanyakan Fatwa MUI menolak atau melawan adanya perkembangan suatu Aliran Kepercayaan. Seperti dalam kasus Sunda Wiwitan, dimana mereka mendukung atas kebijakan pemerintah untuk memasukkan Penghayat Kepercayaan di kolom agama di KTP, dan juga mencari pengakuan atas eksistensinya kepada pemerintah agar terpenuhi hak mereka sebagai warga Negara. Namun oleh MUI hal ini ditolak, mereka mengatakan bahwa Aliran Kepercayaan bukanlah agama, sebagai contoh Sunda Wiwitan tidak memenuhi persyaratan suatu aliran agar disebut sebagai Agama. Oleh karena itu Penghayat Kepercayaan ini tidak cocok apabila dimasukkan kepada kolom agama.
            Mengenai Sunda Wiwitan, adalah suatu kepercayaan yang menarik untuk dibicarakan. Sunda Wiwitan adalah kepercayaan yang berkembang di masyarakat Badui. Mereka berpendapat Sunda Wiwitan adalah agama mereka, karena memiliki suatu ajaran sendiri dan memiliki Tuhan yang juga Tuhan yang Maha Esa. Masyarakat Badui yang mempercayai Sunda Wiwitan tercatat berjumlah sekitar 11.700 jiwa. Dan apabila Penghayat Kepercayaan ini tidak dimasukkan kepada kolom agama di KTP, maka Masyarakat Badui sebanyak 11 ribu tersebut akan merasa tidak memiliki agama, dan hal ini tentu saja melanggar ideologi Negara Indonesia sendiri. Nilai dari Pancasila pertama adalah Ketuhanan yang Maha Esa, oleh karena itu semua masyarakatnya harus memiliki agama yang diakui Negara yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindhu, Buddha, dan Konghucu. Dengan kata lain Atheisme tidak boleh berkembang dan keberadaan atheisme ini juga sudah diatur oleh UU dan PERPPU ORMAS di Indonesia. Apabila Penghayat Kepercayaan tidak masukkan kedalam kolom agama di KTP, mungkin saja bisa dikatakan mereka sebagai aliran atheisme karena kepercayaan mereka tidak dicantum di KTP, kemudian juga masyarakat Badui tidak mempercayai/memiliki agama lain selain Sunda Wiwitan.
            Penolakan MUI sendiri tidak hanya terhadap Sunda Wiwitan saja, ditarik lebih jauh kebelakang perlawanan MUI terhadap Aliran Kepercayaan sudah sejak dahulu. Termasuk aliran kepercayaan Kerajaan Tuhan Eden yang kasusnya pernah ramai diperbincangkan karena Liah Eden yang mengaku sebagai Nabi dari Kerajaan Tuhan Eden ditangkap dan dimasukkan ke penjara. Dan penangkapan Liah Eden ini tidak terlepas dari turun tanganya MUI yang melawan aliran kepercayaan tersebut, dan mengenai ajaran Liah Eden dengan perlawanan MUI ini sudah dijelaskan lebih rinci di dalam buku berjudul “Agama-Agama Nusantara” yang ditulis oleh Pak Makin, dosen Sosiologi Agama UIN Sunan Kalijaga.
            Dalam ajaran Islam, termasuk didalam Al-Qur’an dan Hadist, dikatakan bahwa tidak ada lagi Nabi setelah Nabi Muhammad. Dengan ajaran tersebut, MUI kemudian semakin memperjelas dengan mengeluarkan fatwa No. 768/MUI/XII/1997, yang menerangkan bahwa setelah kenabian Muhammad, Jibril tidak akan pernah datang lagi ke bumi untuk menunjuk nabi lain. Dengan pengakuan Liah Eden sebagai nabi dan juga ceritanya tentang kedekatanya dengan Malaikat Jibril secara jelas menyalahi ajaran Islam dan Fatwa MUI. Atas dasar inilah MUI kemudian melawan ajaran-ajaran Kerajaan Tuhan Eden.
            Bentuk perlawanan MUI kepada Kerajaan Tuhan Eden dilakukan dengan cara menuntut Kerajaan Tuhan Eden atas dasar Penistaan Agama. Tuntutan tersebut akhirnya dikabulkan oleh Pengadilan dan memutuskan agar memenjarakan Liah Eden selama 2 Tahun 6 Bulan pada tahun 2006. Seolah-olah tidak kapok, Liah Eden yang baru keluar penjara tetap melanjutkan dakwah ajarannya dan kemudian dituntut kembali oleh MUI dengan dasar Penistaan Agama lagi. Akhirnya tuntutan itu pun kembali dikabulkan oleh pengadilan dan mengeluarkan hukuman 2.5 tahun pada 2 Juni 2009.

Fatwa dan Fakta
            Dari beberapa penjalasan penulis diatas, pastilah pembaca masih bertanya-tanya apa hubunganya penjelasan tersebut dengan fatwa dan fakta. Baiklah, pertama-tama kita perlu tahu apa itu fatwa, fatwa adalah pendapat, saran, atau tafsiran pada suatu masalah yang berkaitan dengan hukum Islam. Dalam kasus Indonesia, yang bertugas dalam mengeluarkan fatwa di dalam Islam adalah MUI (Majelis Ulama Indonesia). Fatwa MUI tidak mengikat semua orang, hanya orang-orang Islam yang memang memiliki ikatan terhadap MUI itu sendiri dan fatwa MUI tidaklah bersikap memaksa seperti Hukum atau dengan kata lain fatwa MUI tidak wajib dilakukan. Kemdian fakta disini maksudnya adalah suatu masalah yang memang berkembang di masyarakat, baik yang sudah terjadi ataupun yang akan terjadi.
            Sekarang masuk ke dalam permasalahan mengenai Aliran Kepercayaan. Aliran Kepercayaan seperti yang sudah penulis jelaskan di atas, bahwa Eksistensi Aliran Kepercayaan sudah diberikan wewenang oleh Negara (sudah diatur oleh Hukum) dan juga perkembangan Aliran Kepercayaan ini sudah diberi izin dan dilindungi hak nya oleh Negara.
            Yang menjadi persoalan disini ialah bahwa Fatwa MUI yang mengatakan tidak ada Nabi setelah Muhammad, itu apakah harus di lakukan oleh semua orang, semua agama atau aliran kepercayaan?. Padahal fatwa MUI secara umum itu tidak bersifat mengikat, hanya mengikat terhadap golongan yang memang sudah terikat saja seperti Masyarakat Islam. Kemudian melihat fakta yang terjadi, bahwa Liah Eden dituntut oleh MUI karena menyalahi fatwanya yang mengatakan tidak ada nabi setelah Muhammad kemudian tuntuntan tersebut dilayangkan atas dasar penistaaan agama, padahal Liah Eden memiliki suatu ajaran sendiri yang berbeda dengan Islam, apakah memang harus mengikuti fatwa MUI juga?.
            Oleh karenanya Fatwa yang seharusnya sekedar anjuran atau saran saat ini berbanding terbalik dengan fakta yang teradi di lapangan. Fatwa oleh masyarakat Indonesia yang mayoritas Islam dipandang sebagai dasar hukum yang harus dilakukan. Tentu saja hal ini akan menimbulkan pertanyaan dimanakah posisi Fatwa MUI yang sebenarnya?, apakah diatas hukum atau dibawah hukum?.
            Hal ini menimbulkan suatu kejadian sosial yang menarik untuk dikaji, bagaimana suatu Fatwa yang sebenarnya dibawah Hukum, menjadi sesuatu yang berkembang dimasyarakat berbeda dengan yang diatur hukum. Malah hukum sendiri dipikiran masyarakat kalah tingkatannya dibandingkan suatu fatwa agama.

Kesimpulan
            Didalam pikiran masyarakat Indonesia yang mayoritas agama Islam memungkinkan untuk timbulnya rasa memiliki yang kuat. Maksudnya masyarakat mayoritas dapat mempunyai rasa memiliki Negara Indonesia. Padahal Negara Indonesia terbentuk tidak hanya berasal dari kalangan Agama Islam saja, tetapi dari kalangan/golongan lain.
            Dengan Masyarakat Islam yang mayoritas, MUI sebagai Lembaga agama Islam bisa saja merasa memiliki hak yang lebih banyak dari pada agama lain. Semua orang dari berbagai golongan diharapkan untuk memenuhi atau melaksanakan fatwanya. Dan karena faktor inilah yang mungkin membuat masyarakat Indonesia lebih condong merasa bahwa Fatwa itu lebih mewajibkan dari pada Hukum Negara. Hal ini dapat saja terjadi apabila pemikiran masyarakat Indonesia lebih kuat kearah religusitas atau agama. Maksudnya segala hal itu harus sesuai dengan agama, dan hal-hal yang berbau duniawi itu tidak baik. Mungkin teori Karl Marx yang mengatakan bahwa Agama membuat manusia terasingkan dapat berlaku disini.



            Meskipun pembaca tidak merasa bahwa Fatwa Agama tidaklah lebih tinggi dari pada Hukum Negara, tetapi banyak diantara pembaca-pembaca yang lain yang mungkin dimasa kecilnya pernah merasa seperti itu. Karena Penulis yang memang dibesarkan di daerah yang kental akan ajaran agama nya juga pernah merasa bahwa Fatwa Agama dari MUI itu bersifat wajib seperti Al-Qur’an ataupun hadist.

Rumah Ibadah Agama Bahai, rimanews.com


Pengantar

            Puji syukur Alhamdulillah kepada Allah SWT yang telah memberikan beribu nikmat kepada kami, begitupun shalawat beserta salam tiada yang berhak menjadi hilir kecuali baginda Rasulullah SAW, semoga rahmat dan hidayah dapat tercurahkan kepada kita semua. Tanpa nikmat, hidayah, inayah serta iradah-Nya, mustahil kami mampu menyelesaikan tugas makalah ini dengan baik. Beberapa kalimat yang kami sumbangkan dari daya pikir yang lemah ini, terkumpullah kini menjadi satu makalah.
            Dalam aspek manapun, makalah ini belum memenuhi kebenaran yang sempurna, bahkan nanti pembaca mungkin dengan mudah akan menemukan kesalahan. Itu semua murni karena ketidaktahuan serta keteledoran kami. Namun, dari segala kekurangan sudah kami saring menjadi seminimal mungkin, kamipun menaruh harapan yang begitu agung dalam penyusunan makalah ini.
            Setidaknya, dalam penyusunan makalah ini kami tidak mendasarkan pada pemikiran kami sendiri, ada banyak rujukan buku yang kami gunakan, sehingga kami berharap akan banyak manfaat yang dapat pembaca ambil dari makalah ini.
            Pada akhirnya, makalah yang kami susun ini, kami persembahkan kepada beliau khususnya ibu Zuhrotul Latifah S. Ag., M. Hum selaku dosen pengampu mata kuliah Sejarah Agama-agama yang memberi kami kesempatan untuk menyusun makalah ini, dan yang terakhir kepada teman-teman mahasiswa yang seperjuangan dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan agama. Semoga Allah memberkati makalah kami. Aamiin.

                                                                                                            Sleman, 3 Mei 2016


                                                                                                            Kelompok Penyusun


BAB. I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

          Agama adalah ekspresi simbolik dari keyakinan terhadap ajaran yang mengandung nila-nilai kebaikan dan spiritualitas manusia, agama juga dapat diartikan sebagai bentuk respon berdasarkan pengalaman dan pemahaman sehingga menghasilkan penghayatan yang beragam bagi setiap pemeluknya. Ekspresi simbolik merupakan karakteristik utama dalam memahami makna agama.
          Tidak dapat dipungkiri bahwa agama mengambil peran penting dalam kehidupan manusia, agama hadir disaat-saat yang fital dalam pengalaman hidup manusia. Sebuah penyelidikan menyebutkan bahwa 70 persen penduduk bumi adalah mereka yang menganut salah satu agama. Artinya segala aktifitas dan perilaku sehari-hari yang dilakukan manusia di bumi ini adalah berdaskan tindakan-tindakan yang terkait dengan agama.
          Disisi lain, jika ditelusuri sejarah agama tidak terlepas dari kekerasan, kekejaman, dan perang. Perbedaan dalam agama sering sekali menjadi hambatan yang karenanya manusia seakan tersekat oleh banteng yang kokoh dan tidak mungkin untuk bersatu. Perang yang terjadi antara india dan Pakistan pasca perang dunia kedua mengakibatkan sebuah pemisahan dengan harapan berdirinya sebuah negara muslim yang setara dengan Hindustan, belum lagi perseteruan antara muslim Sunni dan Syiah yang terus berlangsung dan telah menewaskan jutaan jiwa.
          Seiring tingginya jumlah konflik dan kekerasan agama yang terjadi, disisi lain kita akan menemukan banyak individu dan kelompok-kelompok agama yang menyuarakan tentang kesatuan dan perdamaian manusia. Dengan semangat rohani dan spiritualitas melalui sebuah ajaran dan pemahaman agama. Dari uraian diatas perlu untuk mengetahui tentang ajaran agama baha’I yang berkenaan dengan kesatuan umat manusia, bagaimana ajaran kesatuan agama tersebut dapat diterapkan dan berlaku untuk semua manusia secara keseluruhan sehingga kekerasan agama yang telah berlangsung berabad-abad tidak lagi terulangdan menjadikan kehidupan manusia berada pada sebuah perdamaian. [1]

B. Rumusan Masalah

1.    Bagaimana Latar Belakang Kemunculan Agama Baha’i?
2.    Bagaimana Sejarah Berdirinya Agama Baha’i?
3.    Bagaimana Ajaran Agama Baha’i?
4.    Bagaimana Perkemmbangan Agama Baha’i Di Indonesia?

C. Tujuan

1.    Mengetahui Latar Belakang Kemunculan Agama Baha’i
2.    Mengetahui Sejarah Berdirinya Agama Baha’i
3.    Mengetahui Ajaran Agama Baha’i
4.    Mengetahui Perkemmbangan Agama Baha’i Di Indonesia





BAB. II
PEMBAHASAN


A.  LatarBelakang Kemunculan Agama Baha’i

          Baha’i bermula sebagai sekte islam, namun bergerak sangat jauh dari agama asalnya sehingga secara keseluruhan dianggap sebagai agama baru. Baha’i menyatakan bahwa agama yang ada di dunia berasal dari satu sumber, yaitu suatu kesatuan dasar dari semua kebenaran agama. Begitu juga halnya dengan para nabi yang bersal dari satu Tuhan. Setiap agama harus melakukan penyesuaian dengan sains dan pendidikan sehingga dapat memberikan satu tatanan perdamaian dunia, mengakui persamaan antar bangsa dan adanya kesempatan yang sama antara kaum laki-laki dan wanita. Melalui pokok-pokok ajaran tersebut, baha’i memperoleh banyak pengikut di berbagai belahan dunia.[2]          
          Masa awal abad ke Sembilan belas, latar belakang Negara iran atau Persia ketika itu dalam keadaan yang parah dan pada tahap keruntuhan, keganasan dan fanatisme menguasai bumi yang penuh dengan kemiskinan, kejahilan, dan kemrosotan akhlak. Dengan keadaan yang sedemikian maka muncullah sekumpulan ulama cerdik yang menyuarakan sebuah reformasi atau pembaharuan sebagai bintang harapan untuk keberlangsungan masa depan yang lebih baik.[3]

B.   Sejarah Berdirinya Agama Baha’i

          Telah disebutkan dalam latar belakang bahwa di Iran muncul banyak ulama cerdik yang menyuarakan pembaruan. Di antara mereka termasuklah seorang terkemuka dan amat dihormati orang, bernama Syeikh Ahmad Ahsai yang menetap dikota suci karbila (karbala). Awalnya ia mengajarkan kepada masyarakat akan kemunculan “Yang Dijanjikan” seperti yang ia ramalkan. Ajaran-ajaran Syeikh Ahmad menarik banyak pengikut bahkan shah Parsi dan Kaum kerabat turut tertarik dan membawa ke istana Tihran. Sebelum meninggal, pada tahun 1826 Syeikh Ahmad telah memberikan amanah kepada salah seorang pengikut untuk meneruskan kepeminpinan serta gerakan mencari Yang Dijanjikan. Siyyid Kazim menyeru kepada pengikut untuk terus mencari Yang Dijanjikan dengan menelusuri setiap sudut kota dan daerah-daerah terpencil sekaligus menjernihkan hati sebagai persiapan untuk kehadiran Yang Dijanjikan.
          Pengikut-pengikut Siyyid Kazim bertambah pesat, mereka berasal dari Parsi, Iraq dan mencakup para remaja seperti Mulla Husein. Ia adalah seorang pengikut terkemuka dan terpercaya dalam gerakan yang dipelopori oleh Siyyid Kazim. Ketika Mulla Husein sibuk menyempurnakan tugas dan amanat gurunya di Karbila (Iraq), Siyyid Kazim meninggal dunia (Desember 1843). Walaupun berduka atas kematian gurunya, Mulla Husein berikhtiar untuk memulai gerakan mencari yang dijanjikan setelah kembali dari Karbila.
          Sesuai pesan yang disampaikan Siyyid Kazim, dengan tegas Mulla Husein memerintahkan kepada setiap pengikut agar meninggalkan rumah mereka dan menyebar jauh kemana-mana untuk mencari Yang kedatangannya ditunggu-tunggu. Setelah menghabiskan 40 hari dalam ibadah, puasa, tafakur, Mulla Husein menguatkan tekad meskipun pengikut pengikut lain enggan dan keberatan meninggalkan rumah mereka.
          Dia melangkah menuju Parsi bersama dua orang teman, mula-mula ke kota Bushir yang terletak di teluk Parsi dan selanjutnya ke kota Shiraz, seperti tertarik pada daya kuat hati nurani ke arah kota Shiraz, letih dan berdebu setelah perjalanan jauh yang memakan waktu, kemudian ia ditemui oleh seorang anak muda yang tak dikenali dipintu masuk kota Shiraz, dan Mulla Husein disambut dengan mesra selayak teman dekat, pemuda itu menggunakan pakaian serba hijau yang menandakan ia adalah keturuna nabi Muhammad SAW, nama nya adalah Siyyid Ali Muhammad. Mulla Husein dibawa kerumah Siyyid Ali. Setalah beristirahat, minum dan membersihkan diri, Mulla Husein berbincang tentang kedatangannya ke kota Shiraz. Tanpa diduga, pemuda itu megatakan dengan suara lantang dan jelas bahwa dia adalah orang yang Mulla Husein cari.
          Sesuai ramalah oleh kedua pendahulunya yaitu, Syeikh Ahmad dan Siyyid Kazim, bahwa Siyyid Ali Muhammad memenuhi kriteria yang mereka cari sebagai bab atau pintu gerbang atau utusan Tuhan di bumi untuk membawa kedewasaan manusia di bumi. Adapun ramalan tersebut berbunyi:
“Sesungguhnya dalam tahun ’60 (1260 Hijriah/1844 Masehi) agama akan dilahirkan dan dan nama akan terdengar kemana-mana”
“Dalam nama, nama Ali mendahului nama nabi Muhammad”
“Dalam tahun 1260 pohon hidayat illahi akan ditanam”
“Menteri-menteri dan para pendukung agama akan terdiri dari orang-orang Persia”
          Mulla juga membuktikan dengan risalah yang berasal dari Syeikh Ahmad & Siyyid Kazim “siapa yang dapat membuka rahasia maka akan diuji dengan menerangkan Tafsiran surat Yusuf”. Mulla Husein menjadi bertambah yakin tatkala pemuda itu secara spontan memberikan penafsiran mengenai surat Yusuf. Setelah bercakap-cakap lebih jauh, Mulla Husein takjub atas penjelasan-penjelasan Siyyid Ali Muhammad yang belum pernah ia dengar dari Siyyid Kazim maupun pendahulunya, Syeikh Ahmad Ahsai. Sejak itulah Mulla Husein berjanji setia kepada Siyyid Ali Muhammad dan 17 rombongan lainnya. Detik-detik bersejarah ini terjadi pada 22 Mei 1844.[4]

C.  Ajaran Agama Baha’i

          Baha’i bersal  dari sekte islam Syiah, namun agama ini dengan cepat tampil sangat berbeda dengan sekte asalnya (Syi’ah). Baha’i memperlakukan Al-Qur’an pada kadar yang berbeda dengan umat Islam lainnya. Lebih jauh lagi, mereka memodifikasi, memjelaskan, dan menafsirkan Al-Qur’an melalui metode kiasan serta logika-logika simbolis. Agama Baha’i menggunakan Al-Qur’an bersamaaan dengan kitab suci Kristen, Yahudi, dan agama-agama lainnya sebagai sumber dalam peribadahannya. Kepercayaan terhadap malaikat dan setan ditiadakan. Secara hukum, Baha’i dipandang sbagai aliran sesat di Iran, negeri kelahirannya.[5]
          Menurut mereka, ajaran-ajaran khas dalam agama Baha’i, dianggap ilahiah dalam asal, ilmiah dalam metode, dan humanistik dalam konsep. Agama Baha’I meyakini bahwa hanya ada satu agama yang sejati, yang merupakan agama Allah.[6] Agama ini sangat menghormati keanekaragaman dalam melakukan ibadah keagamaan. Baha’i percaya bahwa semua agama berasal dari satu sumber, dan mereka senang untuk mempelajari agama-agama lain. Agama ini sangat menghormati keaneka ragaman dalam melakukan ibadah keagamaan. Baha’i percaya bahwa semua agama berasal dari satu sumber, dan mereka senang untuk mempelajari agama-agama lain.[7]

1.    Konsep Ketuhanan Agama Baha’i

          Umat Baha’i percaya bahwa hanya ada satu Tuhan Yang Maha Agung, yakni Tuhan Yang Maha Esa sebagai sumber dari semua ciptaan. Dia telah mengirim, dan akan terus mengirim nabi besar kepada umat islam. Tuhan bersifat tidak terbatas, tak terhingga dan maha kuasa. Hakikat tuhan tidak dapat dipahami, dan manusia tidak dapat sepenuhnya memahami realitas keilahian, agar manusia mengenal Tuhan sebagai pencipta, maka Tuhan mengutus melalui perwujudan Tuhan, antara lain:


a.    Adam
b.    Abraham
c.    Musa (1456 SM)
d.    Krishana (1249 SM)
e.    Zoroaster (1000 SM)
f.     Buddha (757 SM)
g.    Isa (34 M)
h.    Muhammad (613 M)
i.      Bab (1844 M)
j.      Baha’u’llah (1863 M)


          Perwujudan Tuhan tersebut seperti cermin yang memantulkan sifat kesempurnaan Tuhan. Dan seperti saluran suci yang menyerukan kehendak Tuhan melalui wahyu ilahi yang dimuat dalam kitab-kitab suci dari berbagai agama yang ada didunia..[8]

2.    Doktrin

a.    Persatuan dan persamaan seluruh ras manusia, merupakan doktrin yang sangat prinsip dan fundamental dari kebenaran agama.
b.    Kemandirian dalam mencari kebenaran.
c.    Persatuan agama-agama.
d.    Semua bentuk prasangka, apakah berhubungan dengan agama, rasional, kelas-kelas, atau nasional adalah terkutuk.
e.    Harmonisasi agama dan sains
f.     Persamaan kaum pria dan wanita.
g.    Pendidikan merupakan kewajiban yag harus diterapkan.
h.    Bahasa Esperanto sebagai bahasa Universal.
i.      Perbedaan antara kekayaan dan kemiskinan harus dihilangkan.
j.      Pembentukan liga bangsa-bangsa.
k.    Melakukan pekerjaan dengan semangat pengabdian, dan memuliakannya karena termasuk rangkaian kegiatan ibadah.
l.      Untuk melindungi bangsa-bangsa, maka keadilan harus dijunjung tinggi dan ditegaskan sebagai peraturan yang prinsip dalam masyarakat dan agama.
          Kebiasaan atau peraturan perkawinan kaum Baha’i adalah monogami. Mereka menolak khotbah dan kurban serta menolak semua bentuk masukan, nasihat, dan sumbangan-sumbangan lain dari non Baha’i.
          Agama Baha’i meyakini bahwa surga dan neraka bukanlah tempat. Melainkan, kondisi dari jiwa. Jiwa yang tiada lain adalah realitas manusia, adalah abadi dan terus sesuai dengan keinginan Tuhan, maka itulah surga. Sebaliknya, ketika jiwa manusia jauh dari Tuhan, maka itulah neraka. [9]

3.    Ritual dan Peribadatan

          Dalam agama Baha’i, ada beberapa sumber ajaran yang dijadikan pedoman hidup misalnya, buku dan surat yang ditulis Abdul Baha dan Shoghi Effendi. Kitab utamanya yaitu kitab suci I-Aqdas (Kitab Tersuci), yang diturunkan di Akka, Israel. Dalam kitab I-Aqdas terdapat syariat agama Baha’i yang sudah berlaku secara umum, antara lain:
a.    Sembahyang wajib Baha’i
b.    Membaca tulisan suci setiap hari
c.    Dilarang menggunjing dan menfitnah
d.    Dilarang meminum minuman beralkohol dan obat bius, kecuali untuk perawatan medis
e.    Dilarag melakukan hubungan seksual diluar nikah, dan homoseksual, dan
f.     Dilarang berjudi
g.    Menjalankan puasa setiap tahun [10]  
          Kaum Baha’i dianjurkan berpuasa satu bulan dari 19 bulan yang ada dalam kalender Baha’i (bulan A’la) yang dimulai hari-hari pertama bulan Maret. Waktu puasa bertepatan dengan musim semi yang datang setiap tahun, tidak makan dan minum ditetapkan antara pukul 6 pagi sampai 6 sore.[11]
          Didalam keyakinan agama Baha’i, tidak terdapat pendeta atau sakramen, dan hampir tidak dijumpai ritual. Secara umum, hanya ada tiga ritul utama, yaitu doa harian wajib, membaca doa bagi orang mati di pemakaman, dan ritus pernikahan sederhana. Terdapat dua alasan agama Baha’i menghindari ritual. Pertama, ritual mudah berubah dan bisa menjadi tidak berarti, sehingga orang membawa mereka keluar demi ritual dan melupakan tujuan spiritual dibelakang mereka. Kedua, ritual dapat menjadi bentuk imperialism budaya, memaksakan ritual yang sama pada budaya yang berbeda dan menghancurkan keragaman mereka.[12]
          Doa yang mereka panjatkan memiliki maksud untuk mengubah sendiri datang lebih dekat kepada Allah dan memuliakan-Nya. Dan tujuan dari shalat atau sembahyang wajib adalah untuk menumbuhkan kerendahan hati dan pengabdian. Cara umat Baha’i berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa:
a.    Meditasi. Berpikir tentang apa yang mereka lakuakan pada siang hari, dan pada apa tindakan mereka yang layak. Pintu pengetahuan yang lebih dalam dan inspirasi dapat dibuka apabila mereka melakukan meditasi, tetapi mereka harus menghindarkan takhayul saat meditasi.
b.    Shalat Wajib. berdoa minimal satu kali dalam sehari sebuah kewajiban bagi semua Baha’I dari berusia 15 ke atas.[13]
          Adapun hal-hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan ibadah-ibadah agama Baha’I ialah:
a.    Sebelum melakukan shalat, seseorang harus berwudhu
b.    Ibadah dilakukan ditempat yang bersih
c.    Menghadap ke Gunung Karmel, Akka, Palestina (Sebagai kiblat)
          Mereka yang sakit atau tua (lebih dari 70 tahun) dibebaskan dari pelaksanaan ibadah, namun mereka harus membaca ayat tertentu dari kitab suci mereka sebanyak 95 kali selama periode 24 jam. Bagi orang yang bepergian dan wanita selama periode menstruasi juga dibebaskan pelaksanaan ibadah.[14]

4.    Hari-Hari Besar

a.    Tahun baru pada tanggal 21 Maret
b.    Pesta Ridwan yang dilakukan antara 21 April sampai 2 Mei untuk memperingati perayaan Bahaullah.
c.    Hari Raya Ridwan ke-9. Pada 29 April
d.    22 Mei. Pengumuman sang Bab
e.    Wafatnya Bahaullah 29 Mei
f.     Kesyahidan Bab 9 Juli
g.    20 Oktober hari lahir sang Bab
h.    12 November hari lahir Bahaullah
i.      26 November hari perjanjian
j.      Wafatnya Abdul Baha’ 28 novermber
k.    Hari-hari sisipan 26 Feb-1 Mar
l.      2-20 Maret Puasa[15]

5.    Hasil budaya agama Baha’i

          Tempat ibadah agama Baha’i dinamakan Mashriul-Adhkar atau Tempat Terbit Pujian kepada Tuhan. Sampai sekarang di seluruh dunia, terdapat tujuh rumah ibadah Baha’i, yakni New Delhi (India), Kampala (Uganda), Frankfurt (Jerman), Wilmette, Illinois (Amerika Serikat), Panama City (Panama), Apia (Samoa Barat), dan Sidney, (Australia). Rumah ibadah yang pertama kali dibangun adalah di kota Ashkhabad di Asia Tengah, saat itu masih menjadi wilayah Rusia, yang selesai dibangun pada Tahun 1908.[16] Tiap-tiap rumah ibadah merefleksikan gaya arsitektur yang khas, yaitu berisi dan beratap Sembilan dengan satu kubah. Jumlah Sembilan merupakan symbol Baha’i.[17] Selain tempat ibadah, Baha’I memiliki dua tempat yang sangat disucikan, yaitu makam Sang Bab di kota Haifa, Israel, dan makam Bahaullah di kota Akka, Israel, sekitar 16 km ke arah utara.[18]
          Sebagaimana agama lain, Baha’i menetapkan kalender hari-hari besarnya yaitu system perhitungan tata surya yang tersusun dalam 19 bulan, sebulan terdiri dari 19 hari.untuk mencapai waktu 365 hari (tahun masehi), 4 hari dijumlahkan dengan bulan-bulan terakhir dalam tahun kalendernya. Permulaan tahu baru adalah tanggal 21 /maret, bertepatan dengan musim semi. Sama dengan orang Yahudi, permulaan hari adalah ketika terbenamnya matahari.[19]
          Pada Juli 2008, Taman Bah’I di Haifa dan Akka tersebut tertulis dalam daftar warisan dunia UNESCO. Ini merupakan bentuk pengakuan dunia  internasional terhadap nilai universal yang luar biasa sebagai tempat suci dan tempat berziarah para penganut Baha’I di seluruh Dunia.[20] sekalipun belum adanya angka statistic yang pasti, diperkirakan pengikut baha’I diseluruh dunia sekarang ini berjumlah 5 juta orang. Pengikutnya memang terlihat relative kecil, namun agama baha’I terus berkembang.

D.  Perkembangan Agama Baha’i Di Indonesia

          Berdasarkan kajian pustaka pada suatu tesis 1991 dari Universitas Monash (Aus) yang membahas mengenai agama Baha’I di Indonesia, masuknya agama Baha’I di Indonesia dapat dibagi atas 3 bagian berdasarkan tahun masuknya

1.    Tahun 1882-1883

          Agama Baha’I masuk pertama kali ke Batavia, Indonesia (Hindia-Belanda) pada masa penjajahan Belanda oleh Jamal Effendi dan Mustafa Rumi dari India yang sebelumnya juga singgah ke beberapa Negara di Asia Tenggara. Setelah dari Batavia ia menuju Surabaya, Bali, dan Sulawesi. Di Sulawesi mereka dikebal sebagai Tabib.

2.    Tahun 1925

          Tokoh Baha’I berikut yang masuk ke Hindia-Belanda adalah W.E.M. Grosfeld, adalah seorang berkebangsaan Belanda yang tinggal di Batavia. Ia tinggal di Batavia hingga taun 1958, walau ia cukup lama tinggal di Batavia, namun tidak ada catatan mengenai perkembangan agama Baha’I di Indonesia.[21]
          Namun Ir. Soekarno merujuk beberapa ajaran agama Baha’I selama masa kemerdekaan. Hal ini dibutikan dalam 2 tulisannya, yang pertama adalah suatu artikel Suluh Indonesia Muda pada 1928, “Seorang Pujangga Timurmengatakan bahwa laki-laki dan perempuan bagaikan 2 sayap dari seekor burung yang mana jika kedua sayap dari seekor burung yang mana jika kedua sayap dibuat menjadi sama kuat akan terbang ke udara menuju puncak pengembangan yang tertinggi”. Dan dalam artikel lain dikutip “Seorang Patriot Besar dari Timur yang merekomendasikan bahwa, jika tidak ada cukup uang untuk biaya sekolah bagi kedua putera-puteri, maka lebih baiklah bila anak perempuan diutamakan bersekolah, sebab dia akan menjadi sseorang ibu dan pendidikan dimulai sejak ibu menyusui bayi.” Bahkan Ir. Soekarno menyebut sumbernya, dengan kalimat “Kata-kata Bahaa’O’llah …”[22]

3.    Tahun 1953

          Menurut laposan World Health Organisation (WHO) tahun 1953 di Indonesia setiap 60.000 orang hanya ada 1 dokter dan tidak lebih dari 3 dokter yang lulus dalam kurun waktu 3 tahun. Indonesia saat itu menjadi Negara yang mengalami krisis tenaga kesehatan, maka Indonesia pun gencar mendatangkan Dokter dari luar negeri yang di tempatkan di berbagai wilayah di Indonesia.[23] Salah satunya ke Mentawai, dokter yang ditugaskan di sana adalah seorang Baha’I, bernama Dr. Muhajir. Ia dikenal sebagai pribadi yang sopan, menghormati budaya local, dan menerapkan ketiadaan derajar dalam masyarakat.
          Dalam suatu laporan mengenai Mentawai 1960 oleh Prof. Suherman S., Seorang peneliti dari Univ. Andalas, Sumatera Barat, memperkirakan bahwa pada 1955-1960 ada sekitar 2500 orang Baha’I di Mentawai. Walau perkembangannya cepat, namun angka ini masih dinilai kecil untuk suatu Negara sebesar Indonesia.


          Pada 1962, Soekarno melarang Baha’I dan 6 organisasi lainnya berkembang di Indonesia. Alasannya bahwa tujuan organisasi dinilai tidak sesuai dengan identitas bangsa Indonesia. Hal ini yang menyebabkan di Indonesia sampai saat ini pergerakan agama ini tidak disadari keberadaannya. Pada umumnya baha’I hanya sekumpulan jemaat/mukmin yang kecil.[24]

BAB. III
PENUTUP

Kesimpulan

          Baha’i bermula sebagai sekte islam, namun bergerak sangat jauh dari agama asalnya sehingga secara keseluruhan dianggap sebagai agama baru. Baha’i menyatakan bahwa agama yang ada di dunia berasal dari satu sumber, yaitu suatu kesatuan dasar dari semua kebenaran agama. Di Iran muncul banyak ulama cerdik yang menyuarakan pembaruan. Di antara mereka termasuklah seorang terkemuka dan amat dihormati orang, bernama Syeikh Ahmad Ahsai yang menjadi awal munculnya agama Baha’i.
          Baha’i bersal  dari sekte islam Syiah, namun agama ini dengan cepat tampil sangat berbeda dengan sekte asalnya (Syi’ah). Baha’i memperlakukan Al-Qur’an pada kadar yang berbeda dengan umat Islam lainnya. Negara yang menjadi sentra agama Baha’i, yakni New Delhi (India), Kampala (Uganda), Frankfurt (Jerman), Wilmette, Illinois (Amerika Serikat), Panama City (Panama), Apia (Samoa Barat), dan Sidney, (Australia).
          Sedangkan di Indonesia, Baha’i belum merupakan agama yang resmi diakui Negara. Pada awal perkembangannya agama ini dibagi dalam 3 periode. Namun pada akhirnya agama ini menghilang seiring dilarangnya/diilegalkannya organisasi agama ini pada tahun 1962 oleh Ir. Soekarno. Hal ini yang menyebabkan di Indonesia sampai saat ini pergerakan agama ini tidak disadari keberadaannya. Pada umumnya baha’I hanya sekumpulan jemaat/mukmin yang kecil.

DAFTAR PUSTAKA

Skripsi: Muhammad Abduh Lubis, Kesatuan Manusia dalam Agama Baha’I, Yogyakarta:            Ushuluddin, 2015
Adeng Muchtar Ghazali, Ilmu Perbandingan Agama, Bandung: Pustaka Setia, 2000
M. Ali Imron, Sejarah Terlengkap Agama-Agama Dunia, (
Moch Qasim, Sejarah Teologi dan Etika Agama-Aga



[1] Skripsi: Muhammad Abduh Lubis, Kesatuan Manusia dalam Agama Baha’I, (Yogyakarta: Ushuluddin, 2015), Hlm: 1-5
[2] Adeng Muchtar Ghazali, Ilmu Perbandingan Agama, (Bandung: Pustaka Setia, 2000), hlm. 99
[3] Skripsi: Muhammad Abduh Lubis, Kesatuan Manusia dalam Agama Baha’I, (Yogyakarta: Ushuluddin, 2015), hlm. 18
[4] Skripsi: Muhammad Abduh Lubis, Kesatuan Manusia dalam Agama Baha’I, (Yogyakarta: Ushuluddin, 2015), hlm. 18-22
[5] Adeg Muchtar Ghazali, Ilmu Perbandingan Agama, (Bandung: Pustaka Setia, 2000), hlm.101
[6] M. Ali Imron, hlm. 519
[7] M. Ali Imron, hlm. 521-522
[8] Skripsi: Muhammad Abduh Lubis, Kesatuan Manusia dalam Agama Baha’I, (Yogyakarta: Ushuluddin, 2015), hlm. 36
[9] Adeng Muchtar Ghazali, Ilmu Perbandingan Agama (Bandung: Pustaka Setia, 2000), hlm. 102-105
[10] M. Ali Imron, hlm. 517
[11] Adeng Muchtar Ghazali, Ilmu Perbandingan Agama (Bandung: Pustaka Setia, 2000), hlm. 106
[12] M. Ali Imron, hlm. 528
[13] M. Ali Imron, hlm. 529
[14] M. Ali Imron, hlm. 529
[15] M. Ali Imron, hlm. 532
[16] M. Ali Imron, hlm. 532
[17] Adeng Muchtar Ghazali, Ilmu Perbandingan Agama (Bandung: Pustaka Setia, 2000), hlm. 108
[18] M. Ali Imron, hlm. 532
[19] Adeng Muchtar Ghazali, Ilmu Perbandingan Agama (Bandung: Pustaka Setia, 2000), hlm. 109
[20] M. Ali Imron, hlm. 532
[21] Moch Qasim, Sejarah Teologi dan Etika Agama-Agama (Sleman: Interfidei, 2003), hlm. 41
[22] Moch Qasim, Sejarah Teologi dan Etika Agama-Agama (Sleman: Interfidei, 2003), hlm. 43
[23] Moch Qasim, Sejarah Teologi dan Etika Agama-Agama (Sleman: Interfidei, 2003), hlm. 41
[24] Moch Qasim, Sejarah Teologi dan Etika Agama-Agama (Sleman: Interfidei, 2003), hlm. 44