Makna Filosofis Bghineka Tunggal Ika

Bhineka Tunggal Ika, data:image


Bhinneka Tunggal Ika sebagaimana yang terkandung dalam lambang negara Garuda Pancasila merupakan jati diri dan identitas NKRI dan merupakan cerminan kedaulatan negara dalam tata pergaulan dengan negara-negara lain dan eksistensi negara Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur
Dalam hubungan dengan lambang Negara Garuda Pancasila yang didalamnya terdapat seloka Bhinneka Tunggal Ika telah diatur dalam UUD 1945. Dalam pasal 36A disebutkan disebutkan bahwa Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Pasal tersebut merupakan dasar yuridis konstitusional sekaligus merupakan pengakuan dan penegasan secara yuridis formal dan resmi oleh Negara tentang penggunaan simbol-simbol tersebut sebagai jati diri bangsa dan dari identitas Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bhinneka Tunggal Ika juga sebagai Local Wisdom bangsa Indonesia yang melambangkan realitas bangsa yang tersusun dari berbagai unsur rakyat yang terdiri dari berbagai macam suku, adat istiadat, golongan, bahasa, wilayah dan agama yang menyatu menjadi bangsa dan negara Indonesia.
Oleh karena itu prinsip-prinsip nasionalisme Indonesia yang berdasarkan Pancasila adalah bersifat majemuk tunggal. Adapun unsur-unsur yang membentuk nasionalisme bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:
(a)   Kesatuan Sejarah
(b)   Kesatuan Nasib
(c)   Kesatuan Kebudayaan
(d)   Kesatuan Wilayah
(e)   Kesatuan Asas Kerohanian

Makna filosofis Bhinneka Tunggal Ika yang merupakan sintesis persatuan dan kesatuan tersebut kemudian dituangkan dalam suatu asas kerohanian yang merupakan suatu kepribadian serta jiwa bersama yaitu Pancasila. Hal ini mengandung nilai-nilai etis bahwa setiap manusia apapun ras, etnis, golongan, agama adalah sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa (sila I), pada hakikatnya sama berdasarkan harkat dan martabat manusia yang beradab (sila II). Oleh karena itu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini harus mendasarkan pada kesadaran teah memiliki kesamaan pandangan untuk mempersatukan diri sebagai suatu bangsa yaitu bangsa Indonesia (sila III), memiliki kebebasan disertai tanggung jawab dalam hidup bersama (sila IV), untuk mewujudkan suatu cita-cita bersama yaitu kesejahteraan seluruh rakyat warga bangsa Indonesia (sila V).

0 komentar:

Post a Comment