Kebijakan Politik Dalam Negeri Masa Khalifah Al Makmun Tahun 813-833 M

Al-Makmun, bp.blogspot.com

Abstrak
Khalifah Al Makmun merupakan khalifah ketujuh dari Dinasti Abbasiyah naik tahta selama 20 tahun dimulai pada tahun 813-833 M. Ia mendapatkan tahtanya setelah memenangkan peranng antara ia dan saudaranya. dalam periode pemerintahan tercatat sebagai masa keemasan dari peradaban islam pada waktu itu, melebihi apa yang di lakukan pleh ayahnya dahulu, dalam usia yang terbilang muda Al Makmun memainkan kepiawaiannnya dalam memerintah negara dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang strategis dan dianggap mampu mengembalikkan kondisi wilayah Dinasti Abbasiyah khususnya kota Baghdad, yang menjadi pusat administrasi negara. Pada waktu yang singkat, Baghdad yang awalnya rusak dan lumpuh akibat dari perang saudara sebelumnya,dalam kurun waktu beberapa tahun saja Khalifah  Al Makmun mampu  menjadikan Baghdad kembali menjadi kota metropolitan yang menjadi pusat perdagangan dan intelektual dari seluruh penjuru dunia baik dari wilayah timur Eropa, Afrika sekitarnya atau wilayah barat, Cina, India, kawasan Asia Tengah dan lain sebagainya. Namun ditengah kemahirannya dan masa keemasannya membangun pereadaban Dinasti Abbasiyah, teryata ada satu kebijakan yang dianggap kontroversial dan menuai respon yang tak baik, karena menimbulkan keretakan dikalangan umat. Oleh karena itu untuk mengatasinya banyak upaya yang di lakukan oleh Khaifah Al Makmun agar semua tetap sesuai koridornya.
Pada penelitian ini menggunakakan pendekatan politik dan menggunakan teori politik kekuasaan menurut   Max Weber. Max Weber memberikan setidankya tiga macam legitimasi kekuasaan melalui tiga cara, otoritas kharismatik, otoritas tradisional, dan otoritas legal rasional. satu tujuan dan dilakukan oleh seseorang atau kelompok dalam menangani permasalahan. politik ( policy) yang mana di katakana sebagai pola distribusi kekuasaan dalam masyarakat yang mempunyi korelasi dengan struktu sosial serta sistem jaringan hubungan sosial dalam masyarakat. Penelitian ini merupakan penelitian historis, sehingga metode yang dilakukan bertumpu pada empat tahap yaitu heuristik, verifikasi, interpretasi, dan historiografi

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Peradaban Islam mengalami puncak kejayan pada masa Dinasti Abbasiyah. ilmu  pengetahuan sangat maju pada masa ini, banyak penerjamahan naskah dilakukan kemudian mendirikan bangunan yang menjadi pusat kajian ilmu pengetahuan yakni bait al hikmah, dan terbentuknya mazhab-mazhab ilmu pengetahuan dan keagamaan. Kemajuan pada peradaban abbasiyah sebagian besar di sebabkan oleh stabilitas politik dan kemamkmuran ekonomi kerajaan ini, pusat kekuasaanya berada di daerah Baghdad. Daerah ini bertumpu pada sistem irigasi dan anak sungai Tigris dan Eufrat, selain dari pertanian, perdagangan juga menjadi tumpuan kehidupan masyrakatnya karena pada waktu itu bagjdad menjadi kota transit pedagang antar wilayah timur dan barat.
Dinasti ini mencapai masa keemasannya antara masa khalifah ketiga yakni al Mahdi dan dan khalifah ke sembilan al Watsiq, dan lebih khusus pada masa Harun Al Rasyid dan Al Makmun, karena pada masa keduanya Dinasti Abbasiyah menjadi dinasti paling terkenal dalam sejarah islam. Harun Al Rasyid menjadi khalifah Abbasiyah yg keempat yakni pada tahun 786 M,[1] merupakan khalifah yang sangat berhasil. Pada masa pemerintahannya  kerajaan terlihat damai dan kejayan yang melimpah ruah, ia juga terkenal kahlifah yang dermawan, namun dalam pemerintahannya menuai kritikan karena terlalu mengabaikan kewajibannya, hal ini di sebabkan semua urusan di serahkan kepada menterinya yakni keturunan barmaki, hanya pada dua bidang ia terjun langsung pertama memimpin pasukan untuk meneyerang Byzantium dan mengatur urusan admistrasi daerah taklukan dan yang kedua adalah mengurusi administrasi keuangan negara.
Sebelum mengakhiri jabatannya, Harun Al Rasyid menyiapkan kedua anaknya menjadi putra mahkota yakni Al Amin yng di hadiahi wilayah Abbasiyah bagian barat bepusat di Baghdad dan Al Makmun yang di beri keleluasaan mengatur wilayah Abbasiyah bagian timur berpusat di Khurasan, setelah mengangkat kedua putranya ia masih menjabat sebagai khalifah sekitar 6 tahun lamanya,  karena sakit dan faktor kelelahan saat memimpin penyerangan di derah khurasan, akhirnya ia meninggal tepatnya pada tahun 809 M[2].
Pasca kematian Khalifah Harun Al Rasyid, konflik mulai muncul antara kedua putra mahkotanya. Hal ini di mulai ketika putra mahkota tertuanya Al Amin tidak bersedia membagi kekuasaanya dengan saudaranya Al Makmun, dengan mengangkat anaknya yang masih kecil menjadi putra mahkota berikutnya. Konflik ini semakin memburuk ketika Al Amin  memecat al makmun sebagai gubernur khurasaan, Al Makmun menganggap bahwa keputusan saudaranya tersebut telah melanggar wasiat dari sang ayah, Harun Al Rasyid. Perang saudara antara keduanya pun tak bisa di hindarai lagi. Dengan  bantuan pasukan Khurasan yang di pimpin oleh Thahir Bin Husain, akhirnya Al Makmun berhasil memenangkan peperangan tersebut.
Setelah kemenangan tersebut Al Makmun kemudian di baiat secara resmi menjadi khalifah Abbasiyah ke tujuh  menggantikan saudaranya Al Amin, saat diangkat menjadi khalifah usia Al Makmun tergolong masih muda yakni 28 tahun dan memerintah selama 20 tahun , masa pemerintahannya ini berlangsung sejak dilantiknya yakni tahun 813 hingga tahun 833 M., pemerintahannya di pandang sebagai masa keemasan yang melanjutkan kejayan yang pernah di capai oleh ayahnya, bahkan pada masanya jauh mengguli dari kekuasaan ayahnya.[3]
Enam tahun awal periode pemerintahannya, khalifah Al Makmun masih berkedudukan di wilayah khurasan, karena pada waktu itu kondisi baghda masih lumpuh akibat peperangan yang terjadi, baru setelah itu akhirnya al makmun pindah ke Baghdad, pemindahan ini di lakukan agar mampu mendinginkan suasana pasca kematian saudaranya, serta mengetahui dari kondisi Baghdad sebagai pusat kekuasaan  secara menyuluruh, pemerintahan yang berlangsung selama 20 tahun ini, khalifah al makmun mengeluarkan banyak kepijakan politik untuk membangun kembali satabilitas baik dari sector pemerintahan, pendidikan, perekonomian, keagamaan, sosial masyarakat dll. Salah satunya adalah membangun kembali Baghdad sebagai pusat administrasi pemerintahan kemudian membangun beberapa bangunan yang mendukung untuk menjadikan kembali Baghdad sebagai kota metropolitan dan juga pusat perdagangan dan intelektual Ia juga berusaha memperkokoh pemerintahan dengan berusaha mengkahiri pemberontakan dan menguasai kembali pemerintahan propinsi. Kekuasaan disebelah barat dipercayakan kepada Al Muta’sim di Khurasaan pada Abdullah Ibnu Thahir dan di wilayah Baghdad, pemerintahannya dibantu Ishaq Ibnu Ibrahim[4]
banyak sumbangsih yang di berikan oleh al makmun dalam menjayakan islam di mata dunia, hal ini terbukti dari kekuasaan abbasiyah yang membentang dari wilyah Maghribi, Afrika Utara Sekarang, Seluruh Semenanjung Arab dan sebagian wilayah Asia Tengah, kemudian perkembangan pengetahuan yang sangat pesan baik ilmu agama ataupun ilmu umum, kesejahteraan masyrakat yang terjamin dan menjadi kiblat peradaban pada masa itu.
Penulis melihat upaya-upaya yang di lakukan oleh Khalifah Al Makmun pada masa pemerintahannya, khususnya membangun kembali Baghdad sebagai pusat peradaban setelah perang antara ia dan ssaudaranya, inilah yang menarik untuk di teliti. Bagaimana ia dengan cepat mengtasi semua permasalahan-permasalah yang muncul dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan politik dalam negeri yang di anggap sebagai sebagai usaha yang mampu mengembalikan stabilitas negara, yang mana kebijakan tersebut mengantar islam mencapai masa keemasan melebih yang dilakukan oleh pendahulunya.
Namun diantara beberapa kebijakan yang di terapkan ternyata tidak semuanya menuai respon yang baik karena ada yang dianggap terlalu kontroversial, sehingga memicu perselisihan diantara kaum agamis dan intelektual.
Berangkat dari hal tersebut peniliti mencoba mengkaji lebih jauh tentang factor apa saja yang mendukung terkait di keluarkannya kebijakan-kebijakan  tersebut  oleh khalifah al makmun selama masa pemerintahannya dan kebijakan apa yang di anggap yang dianggap kontroversial pada masa tersebut serta dampak yang timbul selama kebijakan tersebut di terapkan.

B. Batasan dan Rumusan Masalah
            Penelitian ini memfokuskan pada kebijakan Khalifah Al Makmun pada tahun 813-833 M. tahun  813 hingga 833 M merupakan masa dimana Khalifah Al Makmun menududuki jabatannya, menjalankan roda  pemerintahannya daalam mengembangkan semua  lini sektor  yang signifikan dan juga membahas kebijakan yang di anggap kontroversial pada masa tersebut.
            Untuk mengarahkan fokus penelitian terhadap kenijakan pemerintahan Khalifah Al Makmun, maka perlu di rumuskan permasalahan sebagai berikut
1.      Bagaimana kondisi pemerintahan sebelum masa Khalifah Al Makmun ?
2.       Apa dan bagaimana kebijakan yang di keluarkan oleh Khalifah Al Makmun ?
3.      Bagaimana dampak yang di timbulkan setelah di terapkannya kebijakan tersebut ?

C. Tujuan dan Kegunaan
Penelitian ini bermaksud untuk mengkaji kebijakan pemerintahan Khalifah Al Makmun beserta dampak yang di timbulkannya. Secara spesifik tujuan penelitian ini adalah
1.      Untuk mengkaji fase yang menjadi penentu dan pengmabangan Dinasti Abbasiyah  pada masa Khalifah Al Makmun yang mempuanyai perana besar dalam peradaban islam
2.      Mengkaji kebijakan yang di terapkan Khalifah Al Makmun dalam periode pemerintahannya
Adapun yang di harapkan dalam penilitian ini memberi kegunaan antara lain
1.       menjadi bahan rujukan dalam kajian Dinasti Abbasiyah khususnya masa Khalifah Al Makmun Memberikan ilustrasi terkait pola dan strategi yang di lakukan oleh Khalifah Al Makmun dalam upaya pengembangan masyarakat serta pemerintahannya

D. Tinjauan Pustaka
Menurut pengamatan penulis sejauh ini belum ada yang membahas  khusus  kebijakan politik dalam negeri masa Khalifah Al Makmun. Namun  demikian ada beberapa buku yang membahasa Khalifah Al Makmun yang berkaitan dengan penilitian yang di lakukan oleh penulis dan sangat penting untuk menjadi pertimbangan sekaligus rujukan. Beberapa buku tersebut di antara:
Buku karya Philip K. Hitti, History of The Arabs terjemahan cetakan I , Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta , 2006. Buku ini membahas tentang berdirinya dinasti abbasiyah, masa keemasan, kemudian negara abbasiyah serta kehidupan masyarakat dan kemajuan yang yang dicapai dalam berbagai bidang. Bahasan mengenai Khalifah Al Makmun hanya menjadi bagian uaraian buku tersebut. Berbeda dengan penulis yang sedanng teliti, pembahasan tentang kondisi pemerintahan al makmun akan di kaji secara khusus tidak di gambarkan secara umum dan terpisah,serta menguraikan latar belakang dari di keluarkannya kebijakan politik pada masa Khalifah Al Makmun
Buku karya Ahmad Syalabi, Sejarah dan Kebudayaan Islam, jilid 3 Jakarta: PT. Pustaka Al Husna Baru, 2003. Buku ini menguraikan tentang kemunculan dinasti Abbasiyah, khalifah-khalifah yang berkuasa samapi pada runtuhnya dinasti tersebut. Bahasan tentang Khalifah Al Makmun hanya sebagai uraian dari buku tersebut. Berbeda dengan penilitian yang di lakukan penulis, pembahsan tentang al makmun tidak hanya membahsa sekilas melainkan lebih mendalam tentang kebijakan-kebijakan politik dalam negeri dari Khalifah Al Makmun saat berkuasa.
Buku yang terakhir karya joesoef sou’yb. Sejarah Daulat Abbasiyah I, Jakarta: Bulan Bintang, 1997. Buku ini membahas tentang dinasti abbasiyah dari sejak munculnya gerakan bawan tanah menejelangruntuhnya dinasti Umayyah  samapai dengan berdirinya dinasti abbasiyah, kemudian membhas pula khalifah-khalifah yang berkuasa pada masa dinasti Abbasiyah termasuk di dalamnya membhas tentang pemerintahan Khalifah Al Makmun namun  uraiannya masih kurang, perbedaan dari kajian yang di teliti oleh penulis tidak hanya membhas faktor dari adanya kebijakan dari Khalifah Al Makmun melainkan juga dampak yang muncul dari di terapkannya kebijakan tersebut.

E. Landasan Teori
            Penelitian ini merupakan penelitian sejarah  yang ingin menghasilkan bentuk dan proses dari peristiwa-peristiwa manusia yang telah terjadi di masa lampau.[5] Penelitian sejarah ini menggunakan pendekatan sosio-politik. Pendekatan politik ini dimaksudkan dapat menghasilkan sebuah penjelasan tentang berbagai hal yang terjadi mengenai penerapan kebijak politik dalam negeri khalifah al makmun, baik dari segi asal-usul mengapa kebijakan itu muncul, bentuk kebijakan yang di terapkan maupun akibat yang timbul akibat di terapkannya kebijakan tersebut. Kebijakan dapat dipahami sebagai fenomena politik dan dimaknai sebgai pola distribusi kekuasaan. Kebijakan  politik dalam negeri khalifah al makmun merupakan sebuah proses politik, akan tetatpi pola distribusi tersebut di pengaruhi oleh factor sosial, ekonomi, budaya dan agama.
            Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, kata kebijakan secara harfiah berarti rangkaian konsep yang menjadi garis besar dan rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak atau pernyataan cita-cita, tujuan, prinsip atau maksud sebagai garis pedoman untuk manajemen dalam usah mencapai sasaran[6]
            Menurut James E. Anderson, kebijakan merupakan pola tingkah laku yang mengarah pada satu tujuan dan dilakukan oleh seseorang atau kelompok dalam menangani permasalahan.
Teori yang digunakan dalam penulisan ini adalah teori politik kekuasaan . Ada beberapa unsur yang senantiasa dijumpai dalam proses atau gejala politik yaitu kepemimpinan, otoritas, ideologi, organisasi, dan lain sebagainya. Masalah kepimpinan senatiasa menjadi factor kunci dalam proses politik.
Max Weber memberikan setidankya tiga macam legitimasi kekuasaan melalui tiga cara yaitu :[7]
1.      Otoritas karismatik yaitu berdasarkan pengaruh dan kewibawaan pribadi
2.      Otoritas tradisional yaitu berdasarkan pewarisan atau turun temurun
3.      Otoritas legal rasional yaitu berdasarkan jabatan serta kemampuan.
 politik ( policy) sebagai pola distribusi kekuasaan dalam masyarakat yang mempunyai korelasi dengan struktu sosial serta sistem jaringan hubungan sosial dalam masyarakat. Selain itu, terdapat pula korelasi antara sistem distribusi komoditi dan sumber daya alam dan manusia. Jelaslah bahwa kesemuanya itu ada dalam penagruh sistem nilai-nilai dari pola kebudayaan yang berlaku dalam masyarakat.

F. Metode Penelitian
            Sesuai dengan maksud dan tujuan dalam penelitian ini, yaitu untuk mendeskripsikan dan menganalisis peristiwa masa lampau, maka dalam penelitian ini menggunakan metode historis, yaitu proses menguji dan menganalisa  secara kritis rekaman dan peninggalan masa lalu, kemudian di telaah secara gamblang agar menghasilkan suatu kesimpualan sesuai dengan fakta. Pada metode penelitian sejarah, prosedur yang harus dilalui ada empat tahapan yaitu: pengumpulan data ( heuristik), kritik sumber (verifikasi), penafsiran (interpretasi), penulisan sejarah (historiografi).[8]
1.      heuristik
Heuristik adalah tahapan yang dilakukan oleh seorang peneliti dalam mencari dan mengumpulkan sumber-sumber sejarah. Pada penelitian ini , sumber-sumber yang akan di gunakan adalah sumber tertulis berupabuku artikel, majalah, ensiklopedi, sumber internet, skripsi yang berhubungan untuk dengan objek yang akan di kaji. Pada penulisan ini, peneliti mengalami kesuliatan dalam mendapatkan sumber-sumber primer. Oleh karean itu, dalam penelitian ini, peneliti lebih banyak menggunakan sumber sekunder. Sumber-sumber tersebut didapat dari koleksi pribadi, perpustakaan UIN Sunan Kalijaga, perpustakaan daerah Yogyakarta dan dari media internet.
2.      verifikasi
Verifikasi yaitu suatu tahapan untuk mendapatkan keabsahan sumber melalui kritik intern dan kritik ekstern, atau dengan kata lain menguji dan menganilisis data secara kritis. Tahap ini dilakukan untuk mengetahui apakah data yang diperoleh patut digunakan atau tidak. Kritik terhadap sumber-sumber tersebut dilakukan melalui kritik ekstern dan kritik intern. Kritik ekstern dilakukan untuk meneliti keaslian data. Kritik intern dilakukan untuk meneliti kebenaran data yang di peroleh. Melalui kritik ini, diharapkan penelitian ini dapat memilah atau menyeleksi sumber yang dapat di pertanggung jawabkan.
3.      Interpretasi
            Interpretasi adalah tahapan dimana menghubungkan atau mengaitkan fakta sejarah untuk menghasilkan suatu kesatuan yang bermakna. Interpretasi dibagi menjadi dua macam yakni analisis dan sintesis.[9] Pada tahap ini penulis akan melakukan analisis peristiwa yang di teliti , lalu menyatukan kembali sesuai dengan fakta yang diperoleh dari sumber-sumber sejarah sesuai dengan tema yang di bahas
4.      Historiografi
Historiografi merupakan tahapan akhir yang dilakukan dalam penelitian sejarah. Pada tahapan ini, peneliti akan memberikan gambaran jelas mengenai proses awl dari penilitian smpai akhir kesimpulan. Pada pembahasan ini, pemaparan penelitian disajikan secara sistematis dalam beberapa bab yang saling melengkapi agar mudah di pahami.

G. Sistematika Pembahasan
            Pembahsan penelitian ini terdiri dari lima bab yang tersususn secara sistematis agar mudah di phamai nantinya.
            Bab pertama adalah pendahuluan yang memuatlatar belakang masalah, batasan, dan rumusan masalah, tujuan dan kegunaan pnelitian, tinjauan pustaka, landasan terori, metode penelitian dan yang terakhir sistematika pembahasa. Bab ini dimaksudkan untuk memberi gambaran umum tentang penelitian ini, sedangkan untuk lebih rincinya akan dijelaskan pAda bab-bab berikutnya.
            Bab kedua, membahas kondisi wilayah Dinasti Abbasiyah sebelum masa pemerintahan Khaifah Al Makmun, mencakup kondisi geografis, politik, ekonomi, dan keagamaan. Kondisi tersebut penting untuk di jelaskan untuk melihata situas Dinasti Abbasiyah, khususnya yang akan mempengaruhi kehidupan Khalifah Al Makmun.


Bab ketiga membahas mengenai kebijakan politik dalam negeri  Khalifah Al Makmun. Pembahasan bab ini mencakup kebijakan dalam segi administrasi negara, ekonomi, keagamaan, militer, pendidikan, serta menjelaskan tentang satu kebijakan yang dianggap kontroversial pada masa tersebut. Bab ini merurapakan fokus dari penelitian ini, sehingga menjadi pembasan inti nantinya.
Bab keempat membahas mengenai dampak yang di timbulkan secara rinci dari masing-masing segi politik, ekonomi, pendidikan, keagamaan, sosisal, militer, terutama dari di terapkannya kebijakan kontroversial yg di keluarkan Khalifah Al Makmun.
Bab kelima merupakan penutupan yang berisi uraian tentang kesimpulan dan saran, sebagai rujukan dari penelitian sejarah sekaligus masukan bagi penelitian selanjutnya.

Daftar Pustaka

Didin Saefuddin Buchori.  Sejarah Politik Islam, Jakarta: Pustaka Intermasa, 2009.
Dudung Abdurrahman. Metode Penelitian Sejarah, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999.
Hitti, Philip K. History of The Arabs. Terj Jakarta: PT. Serambi Ilmu Pustaka, 2006.
Kuntowijoyo. Pengantar Ilmu Sejarah, Yogyakarta: Tiara Wacana, 2013.
Sartono Kartodirjo. Pendekatan Ilmu Sosial dalam Metodologi Sejarah, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 1992.
Siti Maryam dkk. Sejarah Peradaban Islam: dari Masa Klasik Hingga Modern, Yogyakarta: Lesfi, 2009.
W.J.S. Poerwadarminta. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Depdikbud, 1978. 


RENCANA DAFTAR ISI SEMENTARA

HALAMAN JUDUL..................................................................................................................
ABSTRAK ..................................................................................................................................
DAFTAR ISI...............................................................................................................................
BAB I PENDAHULUAN...........................................................................................................
A.    Latar Belakang Masalah.......................................................................................
B.     Batasan dan Rumusan Masalah ...........................................................................
C.     Tujuan dan Kegunaan...........................................................................................
D.    Tinjauan Pustaka..................................................................................................
E.     Landasan Teori ....................................................................................................
F.      Metode Penelitian ................................................................................................
G.    Sistematika Pembahasan .....................................................................................
BAB II GAMBARAN UMUM KONDISI PEMERINTAHAN SEBELUM MASA KHALIFAH AL MAKMUN...................................................................................................................................
A.    Kondisi Geografis
B.     Kondisi Politik.................................................................................................................
C.     Kondisi Ekonomi.............................................................................................................
D.    Kondisi Keagamaan.........................................................................................................
BAB III KEBIJAKAN POLITIK DALAM NEGERI MASA KHALIFAH AL MAKMUN  
  A.    Kebijakan politik...............................................................................................................
1.      Penertiban  Administrasi Negara................................................................................
2.      Penataan Ulang Sistem Pemerintahan........................................................................
3.      Pembentukan Badan Negara.......................................................................................
  B.     Kebijakan Ekonomi..........................................................................................................
1.penataan sistem perdagangan dan pelabuhan................................................................
2. penataan sistem irigasi pertanian..................................................................................
  C.     Kebijakan Pendidikan.......................................................................................................
1.      Gerakan Penerjemahan................................................................................................
2.      Mendirikan Bait Al Hikmah dan Pembentukan Majlis Munadzarah.........................
  D.    Kebijakan Militer..............................................................................................................
1.      Pembentukan Badan Intelejen Negara........................................................................
2.      Sentralisasi tentara......................................................................................................
  E.     Kebijakan keagamaan.......................................................................................................
  F.      Kebijakan Kontroversial yang di keluarkan.....................................................................
1.      Perubahan madzhab negara........................................................................................
2.      Peristiwa Mihnah........................................................................................................
BAB IV DAMPAK DARI DITERAPKANNYA KEBIJAKAN POLITIK DALAM NEGERI KHALIFAH AL MAKMUN.....................................................................................................
A.    Dampak dari Segi Politik
B.     Dampak dari Segi Ekonomi.......................................................................................
C.     Dampak dari segi Pendidikan ...................................................................................
D.    Dampak dari segi militer............................................................................................
E.     Dampak dari segi Keagamaan...................................................................................
F.      Dampak Kebijakan Kontroversial dalam masyarakat ..............................................
BAB V PENUTUP......................................................................................................................
A.    Kesimpulan.................................................................................................................
B.     Saran...........................................................................................................................





[1] Philip K. Hitti, History of The Arabs. Terj ( Jakarta: PT. Serambi Ilmu Pustaka, 2006), hlm. 369.
[2] Siti  Maryam dkk, Sejarah Peradaban Islam: dari Masa Klasik Hingga Modern  ( Yogyakarta: Lesfi, 2009 ), hlm. 102-103.
[3] Didin Saefuddin Buchori, Sejarah Politik Islam, ( Jakarta: Pustaka Intermasa, 2009 ), hlm.93-94.
[4] Ibid. hlm.103.
[5] Dudung Abdurrahman, Metode Penelitian Sejarah, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999), hlm. 5.
[6] W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Besar Bahasa Indonesia  ( Jakarta: Depdikbud, 1978), hlm. 131.
[7] Sartono Kartodirjo. Pendekatan Ilmu Sosial dalam Metodologi Sejarah, ( Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 1992), hlm. 148-150.
[8] Dudung Abdurrahman, Metode Penilitian Sejarah, hlm. 54.
[9] Kuntowijoyo, Pengantar Ilmu Sejarah, ( Yogyakarta: Tiara Wacana, 2013), hlm. 78-79.

0 komentar:

Post a Comment