Al-Makmun, bp.blogspot.com |
Abstrak
Khalifah
Al Makmun merupakan khalifah ketujuh dari Dinasti Abbasiyah naik tahta selama
20 tahun dimulai pada tahun 813-833 M. Ia mendapatkan tahtanya setelah
memenangkan peranng antara ia dan saudaranya. dalam periode pemerintahan
tercatat sebagai masa keemasan dari peradaban islam pada waktu itu, melebihi
apa yang di lakukan pleh ayahnya dahulu, dalam usia yang terbilang muda Al
Makmun memainkan kepiawaiannnya dalam memerintah negara dengan mengeluarkan
kebijakan-kebijakan yang strategis dan dianggap mampu mengembalikkan kondisi
wilayah Dinasti Abbasiyah khususnya kota Baghdad, yang menjadi pusat
administrasi negara. Pada waktu yang singkat, Baghdad yang awalnya rusak dan
lumpuh akibat dari perang saudara sebelumnya,dalam kurun waktu beberapa tahun
saja Khalifah Al Makmun mampu menjadikan Baghdad kembali menjadi kota
metropolitan yang menjadi pusat perdagangan dan intelektual dari seluruh
penjuru dunia baik dari wilayah timur Eropa, Afrika sekitarnya atau wilayah
barat, Cina, India, kawasan Asia Tengah dan lain sebagainya. Namun ditengah
kemahirannya dan masa keemasannya membangun pereadaban Dinasti Abbasiyah,
teryata ada satu kebijakan yang dianggap kontroversial dan menuai respon yang
tak baik, karena menimbulkan keretakan dikalangan umat. Oleh karena itu untuk
mengatasinya banyak upaya yang di lakukan oleh Khaifah Al Makmun agar semua
tetap sesuai koridornya.
Pada
penelitian ini menggunakakan pendekatan politik dan menggunakan teori politik
kekuasaan menurut Max Weber. Max Weber memberikan setidankya
tiga macam legitimasi kekuasaan melalui tiga cara, otoritas kharismatik,
otoritas tradisional, dan otoritas legal rasional. satu tujuan dan dilakukan
oleh seseorang atau kelompok dalam menangani permasalahan. politik ( policy)
yang mana di katakana sebagai pola distribusi kekuasaan dalam masyarakat yang
mempunyi korelasi dengan struktu sosial serta sistem jaringan hubungan sosial
dalam masyarakat. Penelitian ini merupakan penelitian historis, sehingga metode
yang dilakukan bertumpu pada empat tahap yaitu heuristik, verifikasi, interpretasi,
dan historiografi
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Peradaban
Islam mengalami puncak kejayan pada masa Dinasti Abbasiyah. ilmu pengetahuan sangat maju pada masa ini, banyak
penerjamahan naskah dilakukan kemudian mendirikan bangunan yang menjadi pusat
kajian ilmu pengetahuan yakni bait al hikmah, dan terbentuknya mazhab-mazhab ilmu
pengetahuan dan keagamaan. Kemajuan pada peradaban abbasiyah sebagian besar di
sebabkan oleh stabilitas politik dan kemamkmuran ekonomi kerajaan ini, pusat
kekuasaanya berada di daerah Baghdad. Daerah ini bertumpu pada sistem irigasi
dan anak sungai Tigris dan Eufrat, selain dari pertanian, perdagangan juga
menjadi tumpuan kehidupan masyrakatnya karena pada waktu itu bagjdad menjadi
kota transit pedagang antar wilayah timur dan barat.
Dinasti
ini mencapai masa keemasannya antara masa khalifah ketiga yakni al Mahdi dan
dan khalifah ke sembilan al Watsiq, dan lebih khusus pada masa Harun Al Rasyid
dan Al Makmun, karena pada masa keduanya Dinasti Abbasiyah menjadi dinasti
paling terkenal dalam sejarah islam. Harun Al Rasyid menjadi khalifah Abbasiyah
yg keempat yakni pada tahun 786 M,[1]
merupakan khalifah yang sangat berhasil. Pada masa pemerintahannya kerajaan terlihat damai dan kejayan yang
melimpah ruah, ia juga terkenal kahlifah yang dermawan, namun dalam
pemerintahannya menuai kritikan karena terlalu mengabaikan kewajibannya, hal
ini di sebabkan semua urusan di serahkan kepada menterinya yakni keturunan barmaki,
hanya pada dua bidang ia terjun langsung pertama memimpin pasukan untuk
meneyerang Byzantium dan mengatur urusan admistrasi daerah taklukan dan yang
kedua adalah mengurusi administrasi keuangan negara.
Sebelum
mengakhiri jabatannya, Harun Al Rasyid menyiapkan kedua anaknya menjadi putra
mahkota yakni Al Amin yng di hadiahi wilayah Abbasiyah bagian barat bepusat di
Baghdad dan Al Makmun yang di beri keleluasaan mengatur wilayah Abbasiyah bagian
timur berpusat di Khurasan, setelah mengangkat kedua putranya ia masih menjabat
sebagai khalifah sekitar 6 tahun lamanya,
karena sakit dan faktor kelelahan saat memimpin penyerangan di derah
khurasan, akhirnya ia meninggal tepatnya pada tahun 809 M[2].
Pasca
kematian Khalifah Harun Al Rasyid, konflik mulai muncul antara kedua putra
mahkotanya. Hal ini di mulai ketika putra mahkota tertuanya Al Amin tidak
bersedia membagi kekuasaanya dengan saudaranya Al Makmun, dengan mengangkat
anaknya yang masih kecil menjadi putra mahkota berikutnya. Konflik ini semakin
memburuk ketika Al Amin memecat al
makmun sebagai gubernur khurasaan, Al Makmun menganggap bahwa keputusan
saudaranya tersebut telah melanggar wasiat dari sang ayah, Harun Al Rasyid.
Perang saudara antara keduanya pun tak bisa di hindarai lagi. Dengan bantuan pasukan Khurasan yang di pimpin oleh Thahir
Bin Husain, akhirnya Al Makmun berhasil memenangkan peperangan tersebut.
Setelah kemenangan tersebut Al Makmun kemudian di
baiat secara resmi menjadi khalifah Abbasiyah ke tujuh menggantikan saudaranya Al Amin, saat diangkat
menjadi khalifah usia Al Makmun tergolong masih muda yakni 28 tahun dan
memerintah selama 20 tahun , masa pemerintahannya ini berlangsung sejak
dilantiknya yakni tahun 813 hingga tahun 833 M., pemerintahannya di pandang
sebagai masa keemasan yang melanjutkan kejayan yang pernah di capai oleh
ayahnya, bahkan pada masanya jauh mengguli dari kekuasaan ayahnya.[3]
Enam
tahun awal periode pemerintahannya, khalifah Al Makmun masih berkedudukan di
wilayah khurasan, karena pada waktu itu kondisi baghda masih lumpuh akibat
peperangan yang terjadi, baru setelah itu akhirnya al makmun pindah ke Baghdad,
pemindahan ini di lakukan agar mampu mendinginkan suasana pasca kematian
saudaranya, serta mengetahui dari kondisi Baghdad sebagai pusat kekuasaan secara menyuluruh, pemerintahan yang
berlangsung selama 20 tahun ini, khalifah al makmun mengeluarkan banyak
kepijakan politik untuk membangun kembali satabilitas baik dari sector
pemerintahan, pendidikan, perekonomian, keagamaan, sosial masyarakat dll. Salah
satunya adalah membangun kembali Baghdad sebagai pusat administrasi
pemerintahan kemudian membangun beberapa bangunan yang mendukung untuk
menjadikan kembali Baghdad sebagai kota metropolitan dan juga pusat perdagangan
dan intelektual Ia juga berusaha memperkokoh pemerintahan dengan berusaha
mengkahiri pemberontakan dan menguasai kembali pemerintahan propinsi. Kekuasaan
disebelah barat dipercayakan kepada Al Muta’sim di Khurasaan pada Abdullah Ibnu
Thahir dan di wilayah Baghdad, pemerintahannya dibantu Ishaq Ibnu Ibrahim[4]
banyak
sumbangsih yang di berikan oleh al makmun dalam menjayakan islam di mata dunia,
hal ini terbukti dari kekuasaan abbasiyah yang membentang dari wilyah Maghribi,
Afrika Utara Sekarang, Seluruh Semenanjung Arab dan sebagian wilayah Asia
Tengah, kemudian perkembangan pengetahuan yang sangat pesan baik ilmu agama
ataupun ilmu umum, kesejahteraan masyrakat yang terjamin dan menjadi kiblat
peradaban pada masa itu.
Penulis
melihat upaya-upaya yang di lakukan oleh Khalifah Al Makmun pada masa
pemerintahannya, khususnya membangun kembali Baghdad sebagai pusat peradaban
setelah perang antara ia dan ssaudaranya, inilah yang menarik untuk di teliti.
Bagaimana ia dengan cepat mengtasi semua permasalahan-permasalah yang muncul
dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan politik dalam negeri yang di anggap
sebagai sebagai usaha yang mampu mengembalikan stabilitas negara, yang mana
kebijakan tersebut mengantar islam mencapai masa keemasan melebih yang
dilakukan oleh pendahulunya.
Namun
diantara beberapa kebijakan yang di terapkan ternyata tidak semuanya menuai
respon yang baik karena ada yang dianggap terlalu kontroversial, sehingga
memicu perselisihan diantara kaum agamis dan intelektual.
Berangkat
dari hal tersebut peniliti mencoba mengkaji lebih jauh tentang factor apa saja
yang mendukung terkait di keluarkannya kebijakan-kebijakan tersebut oleh khalifah al makmun selama masa
pemerintahannya dan kebijakan apa yang di anggap yang dianggap kontroversial pada
masa tersebut serta dampak yang timbul selama kebijakan tersebut di terapkan.
B. Batasan dan
Rumusan Masalah
Penelitian ini memfokuskan pada
kebijakan Khalifah Al Makmun pada tahun 813-833 M. tahun 813 hingga 833 M merupakan masa dimana Khalifah
Al Makmun menududuki jabatannya, menjalankan roda pemerintahannya daalam mengembangkan semua lini sektor
yang signifikan dan juga membahas kebijakan yang di anggap kontroversial
pada masa tersebut.
Untuk mengarahkan fokus penelitian
terhadap kenijakan pemerintahan Khalifah Al Makmun, maka perlu di rumuskan
permasalahan sebagai berikut
1.
Bagaimana kondisi pemerintahan sebelum
masa Khalifah Al Makmun ?
2.
Apa dan bagaimana kebijakan yang di keluarkan
oleh Khalifah Al Makmun ?
3.
Bagaimana dampak yang di timbulkan
setelah di terapkannya kebijakan tersebut ?
C. Tujuan dan
Kegunaan
Penelitian
ini bermaksud untuk mengkaji kebijakan pemerintahan Khalifah Al Makmun beserta
dampak yang di timbulkannya. Secara spesifik tujuan penelitian ini adalah
1.
Untuk mengkaji fase yang menjadi
penentu dan pengmabangan Dinasti Abbasiyah
pada masa Khalifah Al Makmun yang mempuanyai perana besar dalam
peradaban islam
2.
Mengkaji kebijakan yang di terapkan Khalifah
Al Makmun dalam periode pemerintahannya
Adapun
yang di harapkan dalam penilitian ini memberi kegunaan antara lain
1.
menjadi bahan rujukan dalam kajian Dinasti
Abbasiyah khususnya masa Khalifah Al Makmun Memberikan ilustrasi terkait pola
dan strategi yang di lakukan oleh Khalifah Al Makmun dalam upaya pengembangan
masyarakat serta pemerintahannya
D. Tinjauan Pustaka
Menurut
pengamatan penulis sejauh ini belum ada yang membahas khusus kebijakan politik dalam negeri masa Khalifah
Al Makmun. Namun demikian ada beberapa buku
yang membahasa Khalifah Al Makmun yang berkaitan dengan penilitian yang di
lakukan oleh penulis dan sangat penting untuk menjadi pertimbangan sekaligus
rujukan. Beberapa buku tersebut di antara:
Buku
karya Philip K. Hitti, History of The Arabs terjemahan cetakan I , Jakarta: PT.
Serambi Ilmu Semesta , 2006. Buku ini membahas tentang berdirinya dinasti
abbasiyah, masa keemasan, kemudian negara abbasiyah serta kehidupan masyarakat
dan kemajuan yang yang dicapai dalam berbagai bidang. Bahasan mengenai Khalifah
Al Makmun hanya menjadi bagian uaraian buku tersebut. Berbeda dengan penulis
yang sedanng teliti, pembahasan tentang kondisi pemerintahan al makmun akan di
kaji secara khusus tidak di gambarkan secara umum dan terpisah,serta menguraikan
latar belakang dari di keluarkannya kebijakan politik pada masa Khalifah Al
Makmun
Buku
karya Ahmad Syalabi, Sejarah dan Kebudayaan Islam, jilid 3 Jakarta: PT. Pustaka
Al Husna Baru, 2003. Buku ini menguraikan tentang kemunculan dinasti Abbasiyah,
khalifah-khalifah yang berkuasa samapi pada runtuhnya dinasti tersebut. Bahasan
tentang Khalifah Al Makmun hanya sebagai uraian dari buku tersebut. Berbeda
dengan penilitian yang di lakukan penulis, pembahsan tentang al makmun tidak
hanya membahsa sekilas melainkan lebih mendalam tentang kebijakan-kebijakan
politik dalam negeri dari Khalifah Al Makmun saat berkuasa.
Buku
yang terakhir karya joesoef sou’yb. Sejarah Daulat Abbasiyah I, Jakarta: Bulan
Bintang, 1997. Buku ini membahas tentang dinasti abbasiyah dari sejak munculnya
gerakan bawan tanah menejelangruntuhnya dinasti Umayyah samapai dengan berdirinya dinasti abbasiyah,
kemudian membhas pula khalifah-khalifah yang berkuasa pada masa dinasti
Abbasiyah termasuk di dalamnya membhas tentang pemerintahan Khalifah Al Makmun namun
uraiannya masih kurang, perbedaan dari
kajian yang di teliti oleh penulis tidak hanya membhas faktor dari adanya
kebijakan dari Khalifah Al Makmun melainkan juga dampak yang muncul dari di
terapkannya kebijakan tersebut.
E. Landasan
Teori
Penelitian ini merupakan penelitian
sejarah yang ingin menghasilkan bentuk
dan proses dari peristiwa-peristiwa manusia yang telah terjadi di masa lampau.[5]
Penelitian sejarah ini menggunakan pendekatan sosio-politik. Pendekatan politik
ini dimaksudkan dapat menghasilkan sebuah penjelasan tentang berbagai hal yang
terjadi mengenai penerapan kebijak politik dalam negeri khalifah al makmun,
baik dari segi asal-usul mengapa kebijakan itu muncul, bentuk kebijakan yang di
terapkan maupun akibat yang timbul akibat di terapkannya kebijakan tersebut.
Kebijakan dapat dipahami sebagai fenomena politik dan dimaknai sebgai pola
distribusi kekuasaan. Kebijakan politik
dalam negeri khalifah al makmun merupakan sebuah proses politik, akan tetatpi
pola distribusi tersebut di pengaruhi oleh factor sosial, ekonomi, budaya dan
agama.
Menurut kamus besar Bahasa
Indonesia, kata kebijakan secara harfiah berarti rangkaian konsep yang menjadi
garis besar dan rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan
cara bertindak atau pernyataan cita-cita, tujuan, prinsip atau maksud sebagai
garis pedoman untuk manajemen dalam usah mencapai sasaran[6]
Menurut James E. Anderson, kebijakan
merupakan pola tingkah laku yang mengarah pada satu tujuan dan dilakukan oleh seseorang
atau kelompok dalam menangani permasalahan.
Teori
yang digunakan dalam penulisan ini adalah teori politik kekuasaan . Ada
beberapa unsur yang senantiasa dijumpai dalam proses atau gejala politik yaitu
kepemimpinan, otoritas, ideologi, organisasi, dan lain sebagainya. Masalah
kepimpinan senatiasa menjadi factor kunci dalam proses politik.
Max
Weber memberikan setidankya tiga macam legitimasi kekuasaan melalui tiga cara
yaitu :[7]
1.
Otoritas karismatik yaitu
berdasarkan pengaruh dan kewibawaan pribadi
2.
Otoritas tradisional yaitu
berdasarkan pewarisan atau turun temurun
3.
Otoritas legal rasional yaitu
berdasarkan jabatan serta kemampuan.
politik ( policy) sebagai pola distribusi
kekuasaan dalam masyarakat yang mempunyai korelasi dengan struktu sosial serta
sistem jaringan hubungan sosial dalam masyarakat. Selain itu, terdapat pula
korelasi antara sistem distribusi komoditi dan sumber daya alam dan manusia.
Jelaslah bahwa kesemuanya itu ada dalam penagruh sistem nilai-nilai dari pola
kebudayaan yang berlaku dalam masyarakat.
F. Metode
Penelitian
Sesuai dengan maksud dan tujuan
dalam penelitian ini, yaitu untuk mendeskripsikan dan menganalisis peristiwa
masa lampau, maka dalam penelitian ini menggunakan metode historis, yaitu
proses menguji dan menganalisa secara
kritis rekaman dan peninggalan masa lalu, kemudian di telaah secara gamblang
agar menghasilkan suatu kesimpualan sesuai dengan fakta. Pada metode penelitian
sejarah, prosedur yang harus dilalui ada empat tahapan yaitu: pengumpulan data
( heuristik), kritik sumber (verifikasi), penafsiran (interpretasi), penulisan
sejarah (historiografi).[8]
1.
heuristik
Heuristik
adalah tahapan yang dilakukan oleh seorang peneliti dalam mencari dan
mengumpulkan sumber-sumber sejarah. Pada penelitian ini , sumber-sumber yang
akan di gunakan adalah sumber tertulis berupabuku artikel, majalah,
ensiklopedi, sumber internet, skripsi yang berhubungan untuk dengan objek yang
akan di kaji. Pada penulisan ini, peneliti mengalami kesuliatan dalam
mendapatkan sumber-sumber primer. Oleh karean itu, dalam penelitian ini, peneliti
lebih banyak menggunakan sumber sekunder. Sumber-sumber tersebut didapat dari
koleksi pribadi, perpustakaan UIN Sunan Kalijaga, perpustakaan daerah
Yogyakarta dan dari media internet.
2.
verifikasi
Verifikasi yaitu suatu tahapan untuk mendapatkan keabsahan sumber
melalui kritik intern dan kritik ekstern, atau dengan kata lain menguji dan
menganilisis data secara kritis. Tahap ini dilakukan untuk mengetahui apakah
data yang diperoleh patut digunakan atau tidak. Kritik terhadap sumber-sumber
tersebut dilakukan melalui kritik ekstern dan kritik intern. Kritik ekstern
dilakukan untuk meneliti keaslian data. Kritik intern dilakukan untuk meneliti
kebenaran data yang di peroleh. Melalui kritik ini, diharapkan penelitian ini
dapat memilah atau menyeleksi sumber yang dapat di pertanggung jawabkan.
3.
Interpretasi
Interpretasi adalah tahapan dimana
menghubungkan atau mengaitkan fakta sejarah untuk menghasilkan suatu kesatuan
yang bermakna. Interpretasi dibagi menjadi dua macam yakni analisis dan
sintesis.[9]
Pada tahap ini penulis akan melakukan analisis peristiwa yang di teliti , lalu
menyatukan kembali sesuai dengan fakta yang diperoleh dari sumber-sumber
sejarah sesuai dengan tema yang di bahas
4.
Historiografi
Historiografi merupakan tahapan akhir yang dilakukan dalam
penelitian sejarah. Pada tahapan ini, peneliti akan memberikan gambaran jelas
mengenai proses awl dari penilitian smpai akhir kesimpulan. Pada pembahasan
ini, pemaparan penelitian disajikan secara sistematis dalam beberapa bab yang
saling melengkapi agar mudah di pahami.
G. Sistematika
Pembahasan
Pembahsan penelitian ini terdiri
dari lima bab yang tersususn secara sistematis agar mudah di phamai nantinya.
Bab pertama adalah
pendahuluan yang memuatlatar belakang masalah, batasan, dan rumusan masalah,
tujuan dan kegunaan pnelitian, tinjauan pustaka, landasan terori, metode
penelitian dan yang terakhir sistematika pembahasa. Bab ini dimaksudkan untuk
memberi gambaran umum tentang penelitian ini, sedangkan untuk lebih rincinya
akan dijelaskan pAda bab-bab berikutnya.
Bab kedua, membahas kondisi
wilayah Dinasti Abbasiyah sebelum masa pemerintahan Khaifah Al Makmun, mencakup
kondisi geografis, politik, ekonomi, dan keagamaan. Kondisi tersebut penting
untuk di jelaskan untuk melihata situas Dinasti Abbasiyah, khususnya yang akan
mempengaruhi kehidupan Khalifah Al Makmun.
Bab ketiga
membahas mengenai kebijakan politik dalam negeri Khalifah Al Makmun. Pembahasan bab ini
mencakup kebijakan dalam segi administrasi negara, ekonomi, keagamaan, militer,
pendidikan, serta menjelaskan tentang satu kebijakan yang dianggap
kontroversial pada masa tersebut. Bab ini merurapakan fokus dari penelitian
ini, sehingga menjadi pembasan inti nantinya.
Bab keempat
membahas mengenai dampak yang di timbulkan secara rinci dari masing-masing segi
politik, ekonomi, pendidikan, keagamaan, sosisal, militer, terutama dari di
terapkannya kebijakan kontroversial yg di keluarkan Khalifah Al Makmun.
Bab kelima
merupakan penutupan yang berisi uraian tentang kesimpulan dan saran, sebagai
rujukan dari penelitian sejarah sekaligus masukan bagi penelitian selanjutnya.
Daftar Pustaka
Didin Saefuddin Buchori. Sejarah Politik Islam, Jakarta:
Pustaka Intermasa, 2009.
Dudung Abdurrahman. Metode
Penelitian Sejarah, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999.
Hitti, Philip K. History of The
Arabs. Terj Jakarta: PT. Serambi Ilmu Pustaka, 2006.
Kuntowijoyo. Pengantar Ilmu
Sejarah, Yogyakarta: Tiara Wacana, 2013.
Sartono Kartodirjo. Pendekatan Ilmu Sosial dalam Metodologi
Sejarah, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 1992.
Siti Maryam dkk. Sejarah Peradaban Islam: dari Masa Klasik
Hingga Modern, Yogyakarta: Lesfi, 2009.
W.J.S. Poerwadarminta. Kamus
Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Depdikbud, 1978.
RENCANA DAFTAR ISI SEMENTARA
HALAMAN JUDUL..................................................................................................................
ABSTRAK ..................................................................................................................................
DAFTAR ISI...............................................................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN...........................................................................................................
A.
Latar Belakang Masalah.......................................................................................
B.
Batasan dan Rumusan Masalah ...........................................................................
C.
Tujuan dan Kegunaan...........................................................................................
D.
Tinjauan Pustaka..................................................................................................
E.
Landasan Teori ....................................................................................................
F.
Metode Penelitian ................................................................................................
G.
Sistematika Pembahasan .....................................................................................
BAB II GAMBARAN
UMUM KONDISI PEMERINTAHAN SEBELUM MASA KHALIFAH AL MAKMUN...................................................................................................................................
A.
Kondisi Geografis
B.
Kondisi Politik.................................................................................................................
C.
Kondisi Ekonomi.............................................................................................................
D.
Kondisi Keagamaan.........................................................................................................
BAB III
KEBIJAKAN POLITIK DALAM NEGERI MASA KHALIFAH AL MAKMUN
A.
Kebijakan politik...............................................................................................................
1.
Penertiban Administrasi Negara................................................................................
2.
Penataan Ulang Sistem Pemerintahan........................................................................
3.
Pembentukan Badan Negara.......................................................................................
B.
Kebijakan Ekonomi..........................................................................................................
1.penataan sistem perdagangan dan pelabuhan................................................................
2. penataan sistem irigasi pertanian..................................................................................
C.
Kebijakan Pendidikan.......................................................................................................
1.
Gerakan Penerjemahan................................................................................................
2.
Mendirikan Bait Al Hikmah dan
Pembentukan Majlis Munadzarah.........................
D.
Kebijakan Militer..............................................................................................................
1.
Pembentukan Badan Intelejen Negara........................................................................
2.
Sentralisasi tentara......................................................................................................
E.
Kebijakan keagamaan.......................................................................................................
F.
Kebijakan Kontroversial yang di
keluarkan.....................................................................
1.
Perubahan madzhab negara........................................................................................
2.
Peristiwa Mihnah........................................................................................................
BAB IV DAMPAK
DARI DITERAPKANNYA KEBIJAKAN POLITIK DALAM NEGERI KHALIFAH AL MAKMUN.....................................................................................................
A.
Dampak dari Segi Politik
B.
Dampak dari Segi Ekonomi.......................................................................................
C.
Dampak dari segi Pendidikan ...................................................................................
D.
Dampak dari segi militer............................................................................................
E.
Dampak dari segi Keagamaan...................................................................................
F.
Dampak Kebijakan Kontroversial dalam
masyarakat ..............................................
BAB V PENUTUP......................................................................................................................
A.
Kesimpulan.................................................................................................................
B.
Saran...........................................................................................................................
[1]
Philip K. Hitti, History of The Arabs. Terj ( Jakarta: PT. Serambi Ilmu
Pustaka, 2006), hlm. 369.
[2] Siti Maryam dkk, Sejarah Peradaban Islam: dari
Masa Klasik Hingga Modern (
Yogyakarta: Lesfi, 2009 ), hlm. 102-103.
[3] Didin
Saefuddin Buchori, Sejarah Politik Islam, ( Jakarta: Pustaka Intermasa,
2009 ), hlm.93-94.
[4] Ibid. hlm.103.
[5] Dudung
Abdurrahman, Metode Penelitian Sejarah, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu,
1999), hlm. 5.
[6] W.J.S.
Poerwadarminta, Kamus Besar Bahasa Indonesia ( Jakarta: Depdikbud, 1978), hlm. 131.
[7] Sartono Kartodirjo. Pendekatan
Ilmu Sosial dalam Metodologi Sejarah, ( Jakarta: PT. Gramedia Pustaka
Utama, 1992), hlm. 148-150.
[8] Dudung Abdurrahman, Metode
Penilitian Sejarah, hlm. 54.
[9] Kuntowijoyo, Pengantar Ilmu
Sejarah, ( Yogyakarta: Tiara Wacana, 2013), hlm. 78-79.
0 komentar:
Post a Comment