cloudfront.net/ |
Balasan bagi tiga golongan tersebut (munafik, kafir, dan musyrik)
adalah gugurnya dan hilangnya amal mereka tanpa faidah karena mereka menghilangkan
dasar-dasar iman dan takwa pada Allah. Allah berfirman, Dan Kami akan
perlihatkan segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami akan jadikan amal itu
(bagaikan) debu yang beterbangan. (QS. Al-Furqan: 23). Dan Allah berfirman
tentang amal orang musyrik, Maka mereka itu sia-sia amalnya di dunia dan di
akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. (QS.
Al-Baqarah: 217). Allah juga berfirman tentang orang kafir, Sesungguhnya
orang-orang yang mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para Nabi tanpa hak
dan membunuh orang-orang yang menyuruh manusia berbuat adil, sampaikanlah
kepada mereka kabar gembira yaitu azab yang pedih. Mereka itulah orang-orang
yang sia-sia pekerjaannya di dunia dan di akhirat, dan mereka tidak memperoleh
penolong. (QS. Ali Imran: 21-22).
Ini adalah petunjuk yang jelas bahwa dasar diterimanya amal di sisi
Allah adalah dengan beriman pada-Nya, bertakwa, kemuliaan dan keluhuran tujuan,
selamatnya niat, dan kedekatan dengan Allah. Barang siapa yang bertakwa dan
berbuat baik, maka ia akan mendapatkan derajat yang mulia di sisi Tuhan-Nya dan
Allah menjaganya, Sungguh, Allah beserta orang-orang yang bertakwa dan
orang-orang yang berbuat kebaikan. (QS. Al-Nahl: 128).
Adapun niat yang buruk, ketiadaan takwa, kufur pada Allah serta
syirik padanya, riya’ dan munafik adalah sebab ditolaknya amal atas
penerimanya. Karena kosongnya hati sebagai hakikat dari ruh iman yang benar dan
ikhlas pada Allah, dan semua itu termasuk kesesatan yang nyata. Allah
berfirman, Mereka itulah yang membeli kesesatan dengan petunjuk. Maka
perdagangan mereka itu tidak beruntung dan mereka tidak mendapat petunjuk.
(QS. Al-Baqarah: 16).
Orang yang bertakwa dan mendapat ampunan adalah orang-orang yang
menyembah Allah dengan ibadah sebenar-benarnya, mencari ridla-Nya, berjuang di
jalan-Nya, beramal baik, berusaha menasehati, saling menasehati untuk kebenaran
dan saling menasehati untuk kesabaran, memperbaiki diri-diri mereka dan orang
lain semampunya, menegakkan keadilan dalam hukum, menyampaikan hak-hak pada
pemiliknya, memperlakukan adil orang yang didholimi dari orang yang dholim, dan
mengasihi orang yang lemah. Mereka itulah orang-orang yang diterima amalnya dan
Allah ridha pada mereka di dunia dan di akhirat. Sebagaimana firman Allah, barang
siapa berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami akan
memberinya pahala yang besar. (QS. Al-Nisa’: 114).
Adapun orang yang riya’ adalah orang yang menampakkan ketakwaan,
kebaikan, kekuatan dan keberanian di medan kehidupan dan perjuangan. Atau
dengan kemurahan hati dan kebagusan. Atau dengan kebijaksanaan, keshalihan, dan
kepandaian. Atau dengan ilmu dan pengetahuan. Mereka itulah tidak ada kebaikan
dalam amal mereka, dan menjadi ditolak di hadapan mereka, dagangan mereka rugi
dan kesepakatan mereka tidak laku karena mereka tidak melakukan kebaikan
kecuali dengan tujuan sombong, menunggu harta dengan cepat, mencari popularitas
dan reputasi yang baik.
Al-Qur’an atau Islam adalah syariat Allah dan agama-Nya yang
diridhai-Nya sebagai undang-undang yang kekal dan baik bagi hamba-Nya hingga
hari kiamat. Tiada penolakan bagi hukum-Nya, tiada penghapus bagi syariat-Nya,
tiada pertentangan bagi dasar-dasar-Nya, serta tiada kehancuran bagi tiap-tiap
tujuan dari tujuan-tujuan-Nya.
Al-Qur’an yang agung telah menjelaskan pokok keyakinan yang selamat
di hadapan Allah, memerintahkan manusia cara beribadah yang benar, menghalalkan
kehalalan yang bermanfaat, mengharamkan keharaman yang membahayakan, menetapkan
metode muamalah yang disyariatkan. Maka al-Qur’an menghalalkan jual beli,
mengharamkan riba, melarang memakan harta manusia dengan cara yang salah berupa
pencurian, penyuapan, ghasab, perampokan, pemalsuan, penipuan dan
pengeksploitasian. Al-Qur’an menegakkan undang-undang hukum berdasarkan
kebenaran, keadilan, permusyawaratan, kemerdekaan, dan persamaan. Mengatur
hubungan pemerintahan berdasarkan penyebaran perdamaian, bukan peperangan.
Keamanan, bukan pemberontakan dan ketakutan. Penepatan janji, kasih sayang,
kebajikan, moral kemanusiaan yang mulia. Menyariatkan jihad untuk mengalahkan
musuh dan memadamkan kedhaliman, menyelamatkan orang yang lemah, melindungi
orang yang teraniaya, mencegah fitnah dalam agama, mempertahankan negara-negara
muslim, beserta kebagusan, kesatuan, kehormatan, dan hak-haknya. Dan menegakkan
kewajiban dalam menyampaikan ajaran Islam dan ajakan Allah pada seluruh
manusia.
Baca Juga: Metode Pebelajaran Diskusi
Kewajiban para pemilik al-Qur’an adalah komitmen atas apa yang
telah disyariatkan oleh Allah, melaksanakan perintah-Nya, serta menjauhi
larangan-Nya. Inilah agama yang benar yang berdiri bagi pemeluknya dalam akidah
dan ibadah, pengurai dan penyucian pada batasan-batasan Allah dan syariat-Nya.
Perubahan, atau penambahan dan pengurangan, atau penghilangan dan peringkasan,
atau pencarian solusi pada yang lain adalah perubahan terhadap agama Allah dan
mengada-ada syariat baru yang tidak diizinkan Allah. Karena agama ini memiliki
keistimewaan berupa wahyu Allah dan syariat-Nya serta mukjizat, yang
diturunkan dari Tuhan Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji. (QS. Al-Fussilat:
42)
0 komentar:
Post a Comment