Bid'ah Dalam Agama

cloudfront.net/

Balasan bagi tiga golongan tersebut (munafik, kafir, dan musyrik) adalah gugurnya dan hilangnya amal mereka tanpa faidah karena mereka menghilangkan dasar-dasar iman dan takwa pada Allah. Allah berfirman, Dan Kami akan perlihatkan segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami akan jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan. (QS. Al-Furqan: 23). Dan Allah berfirman tentang amal orang musyrik, Maka mereka itu sia-sia amalnya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. (QS. Al-Baqarah: 217). Allah juga berfirman tentang orang kafir, Sesungguhnya orang-orang yang mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para Nabi tanpa hak dan membunuh orang-orang yang menyuruh manusia berbuat adil, sampaikanlah kepada mereka kabar gembira yaitu azab yang pedih. Mereka itulah orang-orang yang sia-sia pekerjaannya di dunia dan di akhirat, dan mereka tidak memperoleh penolong. (QS. Ali Imran: 21-22).
Ini adalah petunjuk yang jelas bahwa dasar diterimanya amal di sisi Allah adalah dengan beriman pada-Nya, bertakwa, kemuliaan dan keluhuran tujuan, selamatnya niat, dan kedekatan dengan Allah. Barang siapa yang bertakwa dan berbuat baik, maka ia akan mendapatkan derajat yang mulia di sisi Tuhan-Nya dan Allah menjaganya, Sungguh, Allah beserta orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan. (QS. Al-Nahl: 128).
Adapun niat yang buruk, ketiadaan takwa, kufur pada Allah serta syirik padanya, riya’ dan munafik adalah sebab ditolaknya amal atas penerimanya. Karena kosongnya hati sebagai hakikat dari ruh iman yang benar dan ikhlas pada Allah, dan semua itu termasuk kesesatan yang nyata. Allah berfirman, Mereka itulah yang membeli kesesatan dengan petunjuk. Maka perdagangan mereka itu tidak beruntung dan mereka tidak mendapat petunjuk. (QS. Al-Baqarah: 16).
Orang yang bertakwa dan mendapat ampunan adalah orang-orang yang menyembah Allah dengan ibadah sebenar-benarnya, mencari ridla-Nya, berjuang di jalan-Nya, beramal baik, berusaha menasehati, saling menasehati untuk kebenaran dan saling menasehati untuk kesabaran, memperbaiki diri-diri mereka dan orang lain semampunya, menegakkan keadilan dalam hukum, menyampaikan hak-hak pada pemiliknya, memperlakukan adil orang yang didholimi dari orang yang dholim, dan mengasihi orang yang lemah. Mereka itulah orang-orang yang diterima amalnya dan Allah ridha pada mereka di dunia dan di akhirat. Sebagaimana firman Allah, barang siapa berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami akan memberinya pahala yang besar. (QS. Al-Nisa’: 114).
Adapun orang yang riya’ adalah orang yang menampakkan ketakwaan, kebaikan, kekuatan dan keberanian di medan kehidupan dan perjuangan. Atau dengan kemurahan hati dan kebagusan. Atau dengan kebijaksanaan, keshalihan, dan kepandaian. Atau dengan ilmu dan pengetahuan. Mereka itulah tidak ada kebaikan dalam amal mereka, dan menjadi ditolak di hadapan mereka, dagangan mereka rugi dan kesepakatan mereka tidak laku karena mereka tidak melakukan kebaikan kecuali dengan tujuan sombong, menunggu harta dengan cepat, mencari popularitas dan reputasi yang baik.

Al-Qur’an atau Islam adalah syariat Allah dan agama-Nya yang diridhai-Nya sebagai undang-undang yang kekal dan baik bagi hamba-Nya hingga hari kiamat. Tiada penolakan bagi hukum-Nya, tiada penghapus bagi syariat-Nya, tiada pertentangan bagi dasar-dasar-Nya, serta tiada kehancuran bagi tiap-tiap tujuan dari tujuan-tujuan-Nya.
Al-Qur’an yang agung telah menjelaskan pokok keyakinan yang selamat di hadapan Allah, memerintahkan manusia cara beribadah yang benar, menghalalkan kehalalan yang bermanfaat, mengharamkan keharaman yang membahayakan, menetapkan metode muamalah yang disyariatkan. Maka al-Qur’an menghalalkan jual beli, mengharamkan riba, melarang memakan harta manusia dengan cara yang salah berupa pencurian, penyuapan, ghasab, perampokan, pemalsuan, penipuan dan pengeksploitasian. Al-Qur’an menegakkan undang-undang hukum berdasarkan kebenaran, keadilan, permusyawaratan, kemerdekaan, dan persamaan. Mengatur hubungan pemerintahan berdasarkan penyebaran perdamaian, bukan peperangan. Keamanan, bukan pemberontakan dan ketakutan. Penepatan janji, kasih sayang, kebajikan, moral kemanusiaan yang mulia. Menyariatkan jihad untuk mengalahkan musuh dan memadamkan kedhaliman, menyelamatkan orang yang lemah, melindungi orang yang teraniaya, mencegah fitnah dalam agama, mempertahankan negara-negara muslim, beserta kebagusan, kesatuan, kehormatan, dan hak-haknya. Dan menegakkan kewajiban dalam menyampaikan ajaran Islam dan ajakan Allah pada seluruh manusia.


Kewajiban para pemilik al-Qur’an adalah komitmen atas apa yang telah disyariatkan oleh Allah, melaksanakan perintah-Nya, serta menjauhi larangan-Nya. Inilah agama yang benar yang berdiri bagi pemeluknya dalam akidah dan ibadah, pengurai dan penyucian pada batasan-batasan Allah dan syariat-Nya. Perubahan, atau penambahan dan pengurangan, atau penghilangan dan peringkasan, atau pencarian solusi pada yang lain adalah perubahan terhadap agama Allah dan mengada-ada syariat baru yang tidak diizinkan Allah. Karena agama ini memiliki keistimewaan berupa wahyu Allah dan syariat-Nya serta mukjizat, yang diturunkan dari Tuhan Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji. (QS. Al-Fussilat: 42)

0 komentar:

Post a Comment