Infaq Dalam al-Quran dan Hadis

Infaq, www.google.com

Oleh: Agil Muhammad (15551007)

Kata infaq dalam bahasa Arab bermakna pembelanjaan, sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) infaq bermakna pemberian atau sumbangan harta selain zakat wajib untuk kebaikan. Sedangkan secara terminologi, infaq ada yang mendefinisikan dengan mengeluarkan sebagian dari harta, pendapatan atau penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan ajaran Islam.
Terdapat dua pola penyajian lafadz infaq dalam al-Quran. Ada ayat-ayat yang secara tegas menyebut kata “harta” dengan didahului huruf jer dan ada yang tidak. Sebagaimana dalam surah al-Baqarah ayat 264 dan surah al-Nisa’ ayat 34. Bahkan juga ada ayat tentang infaq tanpa menyebut kata “harta” yang terdapat dalam surah al-Hadid ayat 10. Dalam hadis dengan kata kunci nafaqa juga ditemukan banyak hadis yang menjelaskan tentang infaq dalam kutub tis’ah.
Perbedaan infaq dan zakat terletak pada takarannya tidak mengenal nisab. Takarannya bergantung pada keikhlasan pemberi dalam berinfaq. Keutamaan berinfaq ada banyak, di antaranya ialah diberi rezeki yang berlipat ganda dari yang diinfakkan, diberi ganti yang lebih besar, mendapatkan surga, dosanya diampuni oleh Allah, diberi rezeki da derajat yang tinggi di sisi Allah, diberi syafaat pada hari kiamat, dipermudah dalam mengatasi masalah.

Kritik atas makalah ini adalah tidak adanya kontekstualisasi infaq sebagaimana umumnya yang terdapat dalam kajian tematik. Ayat al-Quran dan hadis ditampilkan tapi seakan-akan tidak digunakan, cuma ditampilkan saja.

Baca Juga: Adil Dalam Al-Quran

0 komentar:

Post a Comment