Infaq, www.google.com |
Oleh: Agil Muhammad (15551007)
Kata infaq dalam bahasa Arab bermakna
pembelanjaan, sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) infaq
bermakna pemberian atau sumbangan harta selain zakat wajib untuk kebaikan.
Sedangkan secara terminologi, infaq ada yang mendefinisikan dengan mengeluarkan
sebagian dari harta, pendapatan atau penghasilan untuk suatu kepentingan yang
diperintahkan ajaran Islam.
Terdapat dua pola penyajian lafadz infaq dalam
al-Quran. Ada ayat-ayat yang secara tegas menyebut kata “harta” dengan
didahului huruf jer dan ada yang tidak. Sebagaimana dalam surah al-Baqarah ayat
264 dan surah al-Nisa’ ayat 34. Bahkan juga ada ayat tentang infaq tanpa
menyebut kata “harta” yang terdapat dalam surah al-Hadid ayat 10. Dalam hadis
dengan kata kunci nafaqa juga ditemukan banyak hadis yang menjelaskan
tentang infaq dalam kutub tis’ah.
Perbedaan infaq dan zakat terletak pada
takarannya tidak mengenal nisab. Takarannya bergantung pada keikhlasan pemberi
dalam berinfaq. Keutamaan berinfaq ada banyak, di antaranya ialah diberi rezeki
yang berlipat ganda dari yang diinfakkan, diberi ganti yang lebih besar,
mendapatkan surga, dosanya diampuni oleh Allah, diberi rezeki da derajat yang
tinggi di sisi Allah, diberi syafaat pada hari kiamat, dipermudah dalam
mengatasi masalah.
Kritik atas makalah ini adalah tidak adanya
kontekstualisasi infaq sebagaimana umumnya yang terdapat dalam kajian tematik.
Ayat al-Quran dan hadis ditampilkan tapi seakan-akan tidak digunakan, cuma
ditampilkan saja.
0 komentar:
Post a Comment