Kebangkitan Ekonomi Islam di Indonesia


Bank Syariah, data:image
Dengan menyebut nama Allah SWT yang maha pengasih lagi maha penyayang, kami panjatkan puja dan syukur atas kehadiran-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayat dan inayah-Nya kepada saya, sehingah saya dapat menyelesaikan makalah tentang perkembangan ekonomi islam di indonesia melalui Bank muamalat. Makalah ini telah saya susun dengan semaksimal mungkin dan mendapat bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat mempelancar pembuatan makalah ini. Untuk itu saya menyampaikan banyak terimakasih pada semua pihak yang telah membantusaya. Terlepas dari semua itu saya menyadari sepenuhnya bahwamasih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya, oleh karena itu dengan tangan terbuka saya menerima segalah saran dan keritik dari pembaca agar saya dapat memperbaiki makalah ini. Akhir kata saya berharap semoga makalah saya dapat bermanfaat bagi kita semua, amin.
Yogyakarta, 13 Desember 2017

                Penyusun


                      DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.......................................................................................1
DAFTAR ISI.....................................................................................................2
BAB 1 PENDAHULUAN.................................................................................3
A.    Latar Belakang.................................................................................3
B.     Rumusan masalah............................................................................3
C.      Tujuan ............................................................................................3
BAB II PEMBAHASAN...................................................................................4
A.    Pengertian Bank Syariah........................................................................4
B.     Perkembangan Ekonomi Syariah...........................................................4
C.     Sejarah Berdirinya.................................................................................4 
D.    Perbedaan bank syariah dan perbankkan yang berbasis bunga..............5
E.     Kelebihan Bank Syariah menurut..........................................................5
BAB III PENUTUP...........................................................................................6
A.    Kesimpulan............................................................................................6
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................6

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Perkembangan ekonomi islam di Indonesia yang semangkin luas dengan di tandai  pekembanganya lembaga ke uangan muamalat di Indonesia baik lembaga perbankkan maupun non bank. Yang bukan non bank misalnya di dunia pendidikan yang saat ini sudah banyak membahas tetang ekonomi di beberapa universitas di indonesia. Perkembangan ekonomi syariah di indonesia ini merupakan ke bahagian bagi umat islam di Indonesia karena akan suatu sistem perekonomian yang mampu mensejahterahan bangsa dari kererpurukan ekonmi yang ada di indonesia salah satunya yaitu, krisis ekonomi, kemiskinan, pengangguran dll.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana perkembangan ekonomi islam di indonesia ?
2.      Seperti apa proses perkembangannya ?
C.     Tujuan
1.      Mengetahui bagaimana perkembangan ekonomi islam di indonesia
2.      Mengtahui seperti apa proses perkembangannya.
BAB II
PEMBAHASAN

   A. Pengertian Bank Syariah
Bank syariah merupakan bank yang kegiatannya mengacuh pada hukum islam dan dalam kegiatannya tidak membebankan bunga manapun, tidak membayar bunga kepada nasabah. Imbalan bank syariah yang di terima maupun yang di bayarkan kepada nasaba tergantung dari akat dan perjanjian yang di lakukan pihak nasabah dan pihak bank.
B.     Perkembangan Ekonomi Syariah
Dalam bentuk pelaksanaannya, ekonomi islam telah berkembang dalam bentuk lembaga perbankkan dan lembaga-lembaga islam non bank lainnya. Sampai saat ini, lembaga perbankkan dan lembaga keuangan islam lainnya yang telah menyebar ke 75 negara salah satunya yaitu: Indonesia, Malaysia, Sudan, Pakistan, Singapore  dan juga di negara barat. Di Indonesia perkembangan pembelajaran dan pelaksanaan ekonomi Islam semangkin meluas baik dalam pendidikan negri maupun yang suwasta. Ekonomi Islam telah mulai mendapakan momentum sejak didirikan bank muamalat pada tahun 1992. Bank syariah sampai tahun 2015 telah mengalami  perkembangan yang pesat. Secara kuantatif, perkembangan bank syariah dapat di lihat dari jumlah bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah. Sampai dengan tahun 2015 terdapat 12 bank umum syariah, 22 unit usaha syariah dan 161 bank pembiayaan rakyat syariah. Secara keseluruhan jaringan kantorbank syariahdan unit usaha syariah berjumlah 2.881 kantor dan Indonesia sebagai negara kepulawan dengan populasi 237 juta orang mencapai pertumbuhan rata-rata ekonomi 5,9% selama tahun 2008-2014.[1]
   C.   Sejarah Berdirinya  
Sebenarnya aksi maupun pemikiran tentang ekonomi berdasarkan islam memiliki sejarah yang amat panjang. Pada sekitar tahun 1911 telah berdiri organisasi syarikat dagang islam yang tokoh-tokoh intelektual muslim pada saat itu.                                            Dan PT, bank muamalat indonesia mulai menjalankan bisnisnya sebagai bank syariah pertama di Indonesia pada 1 November 1991, berdirinya bang ini di gagasi oleh Majelis Ulama Indonesia. Sejak resmi beroperasi pada 1 mei 1992 bang muamalat indonesia terus ber inovasi dan mengeluarkan produk-produk keuangan syariah seperti asuransi syariah( asuransi takaful), dana pensiun lembaga keuangan muamalat, multifinace syariah(al-ijarah Indonesia finance), dan selain itu produk bank yaitu share-e yang di luncurkan pada tahun 2004 yang juga tabungan instan pertama di indnesia. Peroduk share-e glod Debit Visa yang di luncurkan pada tahun 2011 dan ini mendapatka enghargaan dari museum rektor indonesia sebagai kartu karedit syariah  degan teknologi chip pertama di indonesia serta layanan e-channel seperti internet banking mobile banking, ATM, cash management semua produk-produk ini menjadi tonggak sejarah penting di industriperbankkan syariah.[2]
Pada 22 oktober 1994 bank muamalat mendapatkan izin sebagai bank devisa dan terdaftar sebagai prusahaan publik tidak listing di bursa efek indonesia. Menginjak usia yang ke 20 pada tahun 2012 bank muamalat indonesiamelakukan rebranding pada logo bank untuk meningkatkan image sebagai bank bank islam prefisional. Sejak Tahun 2005 bank muamalat indonesia bermetamorfosa untukmenjadi entitas untuk semangkin baik meraih pertumbuhan jangka panjang.[3]

   D. Perbedaan bank syriah dan bank perbankkan yang berbasis bunga
~Bank syariah        vs     bank perbangkan berbasis bunga
   1.      Kegiatan usaha berkarakter bagi hasil dan non bagi hasil / kegiatan usaha bank berkarakter membungakan uang.
    2.      Hubungan dengan nasabahdalamtabungan kemitraan / rentan dalam mewujudkan dalam hubungan kemitraan.
     3.      Pengawasan kegiatan usaha di lakukan oleh Dewan pengawas Syariah dan bank Indonesia / pengawasan di lakukan oleh bank Indonesia.
     4.      Produk atau jasa yang di keluarkan oleh bank melalui kajian bank Indonesia dengan mempertimbangkan fakta Dewan Syariah Nasional / produk atau jasa melalui kajian bank Indonesia.
5.      Kegiatan usaha tidak bersifat gharar dan maisir / dapat menjalankan transaksi yang bersifat spekualitatif yang tidak berkaitan secara lansung dengan produktifitas di sektor rill.
6.      Kegiatan usaha tidak bersifat tazaun, yakni meliputi keseimbangan aspek marerial dan spiritual, aspek privat dan publik, sektor keuangan dan sektor rell, bisnis dan sosial dan aspek pemanfaatan dan keadilan / kegiatan usaha bersifat mencari keuntungan sehingga dapat memarjinalkan sektor rill, sosial,ingkungan hidup dan menimbulkan kemudharatan.

  
    E.     Kelebihan Bank Syariah menurut Karnaen Perwataatmadja dan M. Syafi’i Antonio.

1.      Kuatnya ikatan emosional ke agamaan antara, pemegang saham, pengelolah bank, dan nasabah.
2.      Dengan adanya keterikatan secara religi, maka semua pihak yang terlibat dalambank islam adalah pengalaman ajaran agamanya sehingga berapapun hasil yang di peroleh di yakini membawa berkah.
3.      Adanya fasilitas pembiayaan  yang tidak membebani nasaba dari awal  dengan kewajiban membayar biaya secara tetap.
4.      Adanya sistem bagi hasil, untuk penyimpanan dana setelah tersediah peringatan dini tentang keadaan banknya yang biasa di ketahui sewaktu-waktu dari naik turunnya jumlah bagi hasil yang di terimah.
5.      Penerapan sistem bagi hasil dan di tinggalkannya sistem bunga menjadi bank islam lebih mandiri dari pengaruh gejolak moneter baikdari dalam maupun dari luar negri.

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
            Jadi perkembangan ekonomi islam di indonesia yang semangkin pesat tersebut membutuhkan strategi yang jelas sehingga mampu menjadi pendorong terbentuknya sistem ekonomi islam yang damai di indonesia.
         
DAFTAR PUSTAKA
indra bangsawan moh. Eksistensi ekonomi islam, Indonesia, surakarta
htt://www.bankmuamalat.co.id/profil-bank-muamalat
htt://www.syariah.co.id/2016/05-syariah-perkembangan-ekonmi-islam-di.htmi?=1

Baca Juga: Gerakan EkonomimIslam (Husami dan Gamela)


[1].  Moh Indra Bangsawan, 2017” Eksitensi Ekonomi Islam, Study perkembanganperbankkn Syariah Indonesia”,Hlm  24
[2].http://www.syariah.co.id/2016/05/syariah-perkembangan-ekonomi-islam-di.htm?=1
[3] http://www.bankmuamalat.co.id/profil-bank-muamalat

0 komentar:

Post a Comment