Bank Syariah, data:image |
Dengan
menyebut nama Allah SWT yang maha pengasih lagi maha penyayang, kami panjatkan
puja dan syukur atas kehadiran-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayat dan
inayah-Nya kepada saya, sehingah saya dapat menyelesaikan makalah tentang
perkembangan ekonomi islam di indonesia melalui Bank muamalat. Makalah ini
telah saya susun dengan semaksimal mungkin dan mendapat bantuan dari berbagai
pihak sehingga dapat mempelancar pembuatan makalah ini. Untuk itu saya
menyampaikan banyak terimakasih pada semua pihak yang telah membantusaya.
Terlepas dari semua itu saya menyadari sepenuhnya bahwamasih ada kekurangan
baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya, oleh karena itu dengan
tangan terbuka saya menerima segalah saran dan keritik dari pembaca agar saya
dapat memperbaiki makalah ini. Akhir kata saya berharap semoga makalah saya
dapat bermanfaat bagi kita semua, amin.
Yogyakarta, 13
Desember 2017
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.......................................................................................1
DAFTAR ISI.....................................................................................................2
BAB 1
PENDAHULUAN.................................................................................3
A. Latar
Belakang.................................................................................3
B.
Rumusan
masalah............................................................................3
C.
Tujuan
............................................................................................3
BAB II
PEMBAHASAN...................................................................................4
A.
Pengertian Bank Syariah........................................................................4
B.
Perkembangan Ekonomi
Syariah...........................................................4
C.
Sejarah Berdirinya.................................................................................4
D.
Perbedaan bank syariah dan perbankkan yang
berbasis bunga..............5
E.
Kelebihan Bank Syariah
menurut..........................................................5
BAB III PENUTUP...........................................................................................6
A.
Kesimpulan............................................................................................6
DAFTAR
PUSTAKA........................................................................................6
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
belakang
Perkembangan
ekonomi islam di Indonesia yang semangkin luas dengan di tandai pekembanganya lembaga ke uangan muamalat di
Indonesia baik lembaga perbankkan maupun non bank. Yang bukan non bank misalnya
di dunia pendidikan yang saat ini sudah banyak membahas tetang ekonomi di
beberapa universitas di indonesia. Perkembangan ekonomi syariah di indonesia
ini merupakan ke bahagian bagi umat islam di Indonesia karena akan suatu sistem
perekonomian yang mampu mensejahterahan bangsa dari kererpurukan ekonmi yang
ada di indonesia salah satunya yaitu, krisis ekonomi, kemiskinan, pengangguran
dll.
B. Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
perkembangan ekonomi islam di indonesia ?
2. Seperti
apa proses perkembangannya ?
C. Tujuan
1. Mengetahui
bagaimana perkembangan ekonomi islam di indonesia
2. Mengtahui
seperti apa proses perkembangannya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Bank Syariah
Bank syariah
merupakan bank yang kegiatannya mengacuh pada hukum islam dan dalam kegiatannya
tidak membebankan bunga manapun, tidak membayar bunga kepada nasabah. Imbalan
bank syariah yang di terima maupun yang di bayarkan kepada nasaba tergantung
dari akat dan perjanjian yang di lakukan pihak nasabah dan pihak bank.
B.
Perkembangan Ekonomi Syariah
Dalam
bentuk pelaksanaannya, ekonomi islam telah berkembang dalam bentuk lembaga
perbankkan dan lembaga-lembaga islam non bank lainnya. Sampai saat ini, lembaga
perbankkan dan lembaga keuangan islam lainnya yang telah menyebar ke 75 negara
salah satunya yaitu: Indonesia, Malaysia, Sudan, Pakistan, Singapore dan juga di negara barat. Di Indonesia
perkembangan pembelajaran dan pelaksanaan ekonomi Islam semangkin meluas baik
dalam pendidikan negri maupun yang suwasta. Ekonomi Islam telah mulai
mendapakan momentum sejak didirikan bank muamalat pada tahun 1992. Bank syariah
sampai tahun 2015 telah mengalami
perkembangan yang pesat. Secara kuantatif, perkembangan bank syariah
dapat di lihat dari jumlah bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan
prinsip syariah. Sampai dengan tahun 2015 terdapat 12 bank umum syariah, 22
unit usaha syariah dan 161 bank pembiayaan rakyat syariah. Secara keseluruhan
jaringan kantorbank syariahdan unit usaha syariah berjumlah 2.881 kantor dan
Indonesia sebagai negara kepulawan dengan populasi 237 juta orang mencapai
pertumbuhan rata-rata ekonomi 5,9% selama tahun 2008-2014.[1]
C. Sejarah Berdirinya
Sebenarnya
aksi maupun pemikiran tentang ekonomi berdasarkan islam memiliki sejarah yang
amat panjang. Pada sekitar tahun 1911 telah berdiri organisasi syarikat dagang
islam yang tokoh-tokoh intelektual muslim pada saat itu. Dan PT, bank muamalat indonesia mulai
menjalankan bisnisnya sebagai bank syariah pertama di Indonesia pada 1 November
1991, berdirinya bang ini di gagasi oleh Majelis Ulama Indonesia. Sejak resmi
beroperasi pada 1 mei 1992 bang muamalat indonesia terus ber inovasi dan
mengeluarkan produk-produk keuangan syariah seperti asuransi syariah( asuransi
takaful), dana pensiun lembaga keuangan muamalat, multifinace syariah(al-ijarah
Indonesia finance), dan selain itu produk bank yaitu share-e yang di luncurkan
pada tahun 2004 yang juga tabungan instan pertama di indnesia. Peroduk share-e
glod Debit Visa yang di luncurkan pada tahun 2011 dan ini mendapatka enghargaan
dari museum rektor indonesia sebagai kartu karedit syariah degan teknologi chip pertama di indonesia
serta layanan e-channel seperti internet banking mobile banking, ATM, cash
management semua produk-produk ini menjadi tonggak sejarah penting di
industriperbankkan syariah.[2]
Pada 22
oktober 1994 bank muamalat mendapatkan izin sebagai bank devisa dan terdaftar
sebagai prusahaan publik tidak listing di bursa efek indonesia. Menginjak usia
yang ke 20 pada tahun 2012 bank muamalat indonesiamelakukan rebranding pada
logo bank untuk meningkatkan image sebagai bank bank islam prefisional. Sejak
Tahun 2005 bank muamalat indonesia bermetamorfosa untukmenjadi entitas untuk
semangkin baik meraih pertumbuhan jangka panjang.[3]
D. Perbedaan bank syriah dan bank perbankkan
yang berbasis bunga
~Bank
syariah vs bank perbangkan berbasis bunga
1.
Kegiatan usaha berkarakter bagi hasil dan
non bagi hasil / kegiatan usaha bank berkarakter membungakan uang.
2.
Hubungan dengan nasabahdalamtabungan
kemitraan / rentan dalam mewujudkan dalam hubungan kemitraan.
3.
Pengawasan kegiatan usaha di lakukan oleh
Dewan pengawas Syariah dan bank Indonesia / pengawasan di lakukan oleh bank
Indonesia.
4.
Produk atau jasa yang di keluarkan oleh
bank melalui kajian bank Indonesia dengan mempertimbangkan fakta Dewan Syariah
Nasional / produk atau jasa melalui kajian bank Indonesia.
5.
Kegiatan usaha tidak bersifat gharar dan
maisir / dapat menjalankan transaksi yang bersifat spekualitatif yang tidak
berkaitan secara lansung dengan produktifitas di sektor rill.
6.
Kegiatan usaha tidak bersifat tazaun,
yakni meliputi keseimbangan aspek marerial dan spiritual, aspek privat dan
publik, sektor keuangan dan sektor rell, bisnis dan sosial dan aspek
pemanfaatan dan keadilan / kegiatan usaha bersifat mencari keuntungan sehingga
dapat memarjinalkan sektor rill, sosial,ingkungan hidup dan menimbulkan kemudharatan.
E.
Kelebihan Bank Syariah menurut Karnaen
Perwataatmadja dan M. Syafi’i Antonio.
1.
Kuatnya ikatan emosional ke agamaan
antara, pemegang saham, pengelolah bank, dan nasabah.
2.
Dengan adanya keterikatan secara religi,
maka semua pihak yang terlibat dalambank islam adalah pengalaman ajaran
agamanya sehingga berapapun hasil yang di peroleh di yakini membawa berkah.
3.
Adanya fasilitas pembiayaan yang tidak membebani nasaba dari awal dengan kewajiban membayar biaya secara tetap.
4.
Adanya sistem bagi hasil, untuk penyimpanan
dana setelah tersediah peringatan dini tentang keadaan banknya yang biasa di
ketahui sewaktu-waktu dari naik turunnya jumlah bagi hasil yang di terimah.
5.
Penerapan sistem bagi hasil dan di
tinggalkannya sistem bunga menjadi bank islam lebih mandiri dari pengaruh
gejolak moneter baikdari dalam maupun dari luar negri.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Jadi perkembangan ekonomi islam di indonesia yang
semangkin pesat tersebut membutuhkan strategi yang jelas sehingga mampu menjadi
pendorong terbentuknya sistem ekonomi islam yang damai di indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
indra bangsawan
moh. Eksistensi ekonomi islam, Indonesia, surakarta
htt://www.bankmuamalat.co.id/profil-bank-muamalat
htt://www.syariah.co.id/2016/05-syariah-perkembangan-ekonmi-islam-di.htmi?=1
Baca Juga: Gerakan EkonomimIslam (Husami dan Gamela)
[1]. Moh Indra Bangsawan, 2017” Eksitensi
Ekonomi Islam, Study perkembanganperbankkn Syariah Indonesia”,Hlm 24
[2].http://www.syariah.co.id/2016/05/syariah-perkembangan-ekonomi-islam-di.htm?=1
[3] http://www.bankmuamalat.co.id/profil-bank-muamalat
0 komentar:
Post a Comment