Konsep dan Unsur Sejarah, altundo.com |
1.
Konsep Dasar Sejarah
Konsep
adalah suatu wujud dari kemampuan akal dalam membentuk gambaran baru yang bersifat
abstrak berdasarkan data atau fakta-fakta konkret sehingga manusia dapat
merekonstruksi atau membuat suatu gambaran atau mempersiapkannya.
Dalam
kajian sejarah terdapat tiga konsep utama, yaitu;
a.
Perubahan, yaitu ketidaksamaan dari suatu keadaan yang satu dengan keadaan yang
lain, dari waktu yang satu ke waktu yang
lain. Misalnya perubahan dari masa Demokrasi Terpimpin ke Demokrasi Pancasila,
dari masa Orde Baru berubah ke masa Orde Reformasi. Perubahan yang termasuk
kategori peristiwa sejarah ialah perubahan yang memiliki makna penting bagi
kehidupan masyarakat. jadi tidak setiap perubahan tercatat sebagai peristiwa
sejarah. Perubahan-perubahan yang bersifat rutin biasanya tidak tercatat
sebagai sejarah.
b.
Konsep tentang waktu, maksudnya bahwa setiap peristiwa sejarah itu tidak mungin
sebagai sesuatu yang datang secara tiba-tiba, tetapi akan senantiasa dalam
suatu bingkai waktu. aspek waktu ini akan sangat terasa kalau kita mencermati
sebuah proses perubahan atau proses pembuatan sesuatu. Misalnya; proses
pembuatan kursi. semula kayu diolah menjadi bagian-bagian seperti kaki dan
tempat duduk, kemudian dirakit, jadilah kursi. Waktu senantiasamenjadi aspek
yang sangat penting dalam sejarah. bahkan waktu juga menjadi unsur penting
dalam sejarah. Sejarah adalah peristiwa dalam dimensi waktu.
c.
Konsep kontinuitas dan diskontinuitas, konsep ini merupakan konsep yang penting
dalam sejarah. konsep ini terkait erat dengan konsep perubahan dan
perkembangan. Kontinuitas adalah manifestasi dari suatu proses perkembangan
aspek kehidupan masyarakat yang terus berlanjut, sekalipun situasi dan kondisi
berubah. sebagai contoh dalam bidang hukum, sekalipun kita sudah merdeka tetapi
ada beberapa aspek hukum hukum yang melanjutkan hukum kolonial. Diskontinuitas
adalah proses perubahan atau perkembangan aspek kehidupan masyarakat yang tidak
berlanjut atau tidak merupakan kelanjutan dari masa sebelumnya
contohnyaUndang-Undang Dasar Indonesia Merdeka (yang kemudian dikenal sebagai
UUD 1945) adalah UUD UUD indonesia yang baru yang bukan merupakan kelanjutan
UUD di zaman koloinal.
2.
Unsur-Unsur Sejarah
Sejarah
adalah suatu peristiwa yang sudah terjadi. Sebagai suatu peristiwa, ibarat
sebuah lakon, maka ada bagian-bagian atau unsur-unsur yang mendukung peristiwa
atau lakon tersebut. didalam sejarah ada 3 unsur penting yaitu:
a.
Mannusia, didalam peristiwa sejarah manusia menjadi sentral. sejarah adalah
sejarahnya manusia bukan alam atau binatang. peristiwa yang dikajinya pun
adalah peristiwa yang terkait dengan manusia. peristiwa itu bisa berlangsung
cepat atau bisa berlangsung lama, bisa kompleks tetapi bisa juga
sederhana.tergantung akal manusia dan lingkungan yang ada.
b.
Waktu, merupakan unsur yang sangat penting dari konsep sejarah. sejarah adalah
study tentang aktivitas manusia dilihat dari kurun waktunya. karena itu waktu
menjadi unsur dan konsep dalam sejarah. dari unsur waktu inilah maka didalam
sejarah, sifat kronologis menjdi penting. dari unsur waktu dan sifat kronologis
ini maka didalam kajiansejarah dikenal periodesasi.
c.
Ruang, maksudnya adalah tempat dimana terjadinya suatu peristiwa sejarah,
terkait dengan aspek geografd. unsur ruang ini akan menjadikan pemahaman kita
tentang peristiwa sejarah menjadi riil.
daftar
pustaka Pengetahuan Sosial Sejarah. Didin saripudin jilid 1 2004
Ozano's
di 06.43
Berbagi
Baca Juga: Gerak dan Kekuatan Sejarah
0 komentar:
Post a Comment