Konsep dan Unsur-Unsur Sejarah

Konsep dan Unsur Sejarah, altundo.com

1. Konsep Dasar Sejarah
Konsep adalah suatu wujud dari kemampuan akal dalam membentuk gambaran baru yang bersifat abstrak berdasarkan data atau fakta-fakta konkret sehingga manusia dapat merekonstruksi atau membuat suatu gambaran atau mempersiapkannya.

Dalam kajian sejarah terdapat tiga konsep utama, yaitu;
a. Perubahan, yaitu ketidaksamaan dari suatu keadaan yang satu dengan keadaan yang lain, dari waktu yang satu  ke waktu yang lain. Misalnya perubahan dari masa Demokrasi Terpimpin ke Demokrasi Pancasila, dari masa Orde Baru berubah ke masa Orde Reformasi. Perubahan yang termasuk kategori peristiwa sejarah ialah perubahan yang memiliki makna penting bagi kehidupan masyarakat. jadi tidak setiap perubahan tercatat sebagai peristiwa sejarah. Perubahan-perubahan yang bersifat rutin biasanya tidak tercatat sebagai sejarah.
b. Konsep tentang waktu, maksudnya bahwa setiap peristiwa sejarah itu tidak mungin sebagai sesuatu yang datang secara tiba-tiba, tetapi akan senantiasa dalam suatu bingkai waktu. aspek waktu ini akan sangat terasa kalau kita mencermati sebuah proses perubahan atau proses pembuatan sesuatu. Misalnya; proses pembuatan kursi. semula kayu diolah menjadi bagian-bagian seperti kaki dan tempat duduk, kemudian dirakit, jadilah kursi. Waktu senantiasamenjadi aspek yang sangat penting dalam sejarah. bahkan waktu juga menjadi unsur penting dalam sejarah. Sejarah adalah peristiwa dalam dimensi waktu.
c. Konsep kontinuitas dan diskontinuitas, konsep ini merupakan konsep yang penting dalam sejarah. konsep ini terkait erat dengan konsep perubahan dan perkembangan. Kontinuitas adalah manifestasi dari suatu proses perkembangan aspek kehidupan masyarakat yang terus berlanjut, sekalipun situasi dan kondisi berubah. sebagai contoh dalam bidang hukum, sekalipun kita sudah merdeka tetapi ada beberapa aspek hukum hukum yang melanjutkan hukum kolonial. Diskontinuitas adalah proses perubahan atau perkembangan aspek kehidupan masyarakat yang tidak berlanjut atau tidak merupakan kelanjutan dari masa sebelumnya contohnyaUndang-Undang Dasar Indonesia Merdeka (yang kemudian dikenal sebagai UUD 1945) adalah UUD UUD indonesia yang baru yang bukan merupakan kelanjutan UUD di zaman koloinal.


2. Unsur-Unsur Sejarah
Sejarah adalah suatu peristiwa yang sudah terjadi. Sebagai suatu peristiwa, ibarat sebuah lakon, maka ada bagian-bagian atau unsur-unsur yang mendukung peristiwa atau lakon tersebut. didalam sejarah ada 3 unsur penting yaitu:
a. Mannusia, didalam peristiwa sejarah manusia menjadi sentral. sejarah adalah sejarahnya manusia bukan alam atau binatang. peristiwa yang dikajinya pun adalah peristiwa yang terkait dengan manusia. peristiwa itu bisa berlangsung cepat atau bisa berlangsung lama, bisa kompleks tetapi bisa juga sederhana.tergantung akal manusia dan lingkungan yang ada.
b. Waktu, merupakan unsur yang sangat penting dari konsep sejarah. sejarah adalah study tentang aktivitas manusia dilihat dari kurun waktunya. karena itu waktu menjadi unsur dan konsep dalam sejarah. dari unsur waktu inilah maka didalam sejarah, sifat kronologis menjdi penting. dari unsur waktu dan sifat kronologis ini maka didalam kajiansejarah dikenal periodesasi.
c. Ruang, maksudnya adalah tempat dimana terjadinya suatu peristiwa sejarah, terkait dengan aspek geografd. unsur ruang ini akan menjadikan pemahaman kita tentang peristiwa sejarah menjadi riil.

 Daftar Pustaka
daftar pustaka Pengetahuan Sosial Sejarah. Didin saripudin jilid 1 2004
Ozano's di 06.43
Berbagi


0 komentar:

Post a Comment