Garuda, data:image |
Puji
syukur Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah Swt. Yang telah memberikan
banyak nikmatnya kepada kami. Sehingga kami mampu menyelesaikan Makalah PANCASILA
SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL ini sesuai dengan waktu yang kami rencanakan. Makalah
ini kami buat dalam rangka memenuhi salah satu syarat pemenuhan penilaian mata
kuliah Pancasila. Yang meliputi nilai tugas, nilai kelompok, nilai individu,
dan nilai keaktifan.
Penyusunan
makalah ini tidak berniat untuk mengubah materi yang sudah tersusun. Namun,
hanya lebih pendekatan pada study banding atau membandingkan beberapa materi
yang sama dari berbagai referensi. Yang semoga bisa memberi tambahan pada hal
yang terkait.
Penyampaian
pembandingan materi dari referensi yang satu dengan yang lainnya akan menyatu
dalam satu makalah kami. Sehingga tidak ada perombakan total dari referensi
aslinya.
Kami
sebagai penyusun pastinya tidak pernah lepas dari kesalahan. Begitu pula dalam
penyusunan makalah ini, yang mempunyai banyak kekurangan. Oleh karena itu, kami
mohon maaf atas segala kekurangannya.
Kami
ucapkan terima kasih kepada Dra. Soraya Adnani, M.Si sebagai pengampu mata
kuliah Pancasila yang telah membimbing kami dalam penyusunan makalah ini.tidak
lupa pula kepada rekan – rekan yang telah ikut berpartisipasi. Sehingga makalah
ini selesai tepat pada waktunya.
PENYUSUN
DAFTAR ISI
Halaman
Utama
Kata
Pengantar
...................................................................................................................... i
Daftar
Isi
................................................................................................
.............................. ii
BAB
I PENDAHULUAN .................................................................................................. 1
1.1
Latar Belakang
................................................................................................................ 1
1.2
Rumusan Masalah............................................................................................................ 1
1.3
Tujuan Penulisan
............................................................................................................. 1
BAB
II PEMBAHASAN...................................................................................................... 2
A. Pengertian Ideologi .................................................................................................. 2
B. Bagaimana Asal mula Pancasila
........................................................................ ....... 3
C. Bagaimana Klasifikasi Pancasila sebagai
Ideologi nasional ............................. ....... 4
BAB
III PENUTUP
....................................................................................................... ....... 5
Kesimpulan
............................................................................................................... 5
Daftar
Pustaka ............................................................................................................... ....... 6
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Banyak macam ideologi di dunia ini. Hampir
masing-masing negara mempunyai ideologi tersendiri yang sesuai dengan negaranya.
Karena ideologi ini merupakan dasar atau ide atau cita-cita negara tersebut
untuk semakin berkembang dan maju. Namun, dengan semakin berkembangnya zaman,
ideologi negara tersebut tidak boleh hilang dan tetap menjadi pedoman dan tetap
tertanam pada setiap warganya.
Ideologi Negara
Indonesia adalah Pancasila. Ideologi pancasila ini dijadikan sebagai pandangan
hidup bagi bangsa Indonesia dalam mengembangkan negara Indonesia dalam berbagai
aspek. Dengan ideologi inilah bangsa Indonesia bisam mencapai kemerdekaan dan
bertambah maju baik dari potensi sumber daya alam maupun sumber daya
manusianya. Namun, dengan seiring berjalannya waktu, semakin maju zaman, dan
semakin maju teknologi seolah-olah ideologi pancasila hanya sebagai pelengkap
negara agar tampak bahwa Indonesia merupakan sebuah negara yang merdeka dan
mandiri. Banyak tingkah laku baik kalangan pejabat maupun rakyatnya bertindak
tidak sesuai dengan ideologi pancasila. Ada beberapa faktor mengapa bangsa kita
sedikit melenceng dari ideologi pancasila. Selain berkembangnya
ideologi-ideologi luar atau selain pancasila tetapi juga bangsi Indonesia
kurang mengerti ideologinya bahkan tidak tahu sama sekali. Oleh karena itu
penulis membuat makalah ini dengan judul “Pancasila Sebagai Ideologi Nasional”
agar kita mengenal ideologi kita dan bertindak sesuai dengan ideologi kita.
1.2 Rumusan Masalah
A.
Pengertian Ideologi
B.
Asal mula pancasila
C. Klasifikasi
pancasila sebagai ideologi nasional
1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan dan penyusunan
makalah ini adalah untuk memenuhi tugas pancasila sebagai salah satu mata
kuliah yang saya pelajari dan untuk menjelaskan pancasila sebagai ideologi serta
membantu mahasiswa dalam memahami mata kuliah pancasila.
BAB II
PEMBAHASAN
c A. Pengertian
Ideologi
Ideologi berasal dari kata ‘idea’ yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar dan cita-cita.
Sedangkan ‘logos’ berarti ilmu, maka
secara harfiah pengertian ideologi adalah ilmu pengetahuan tentang ide-ide,
atau ajaran tentang pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari ‘idea’ berarti cita-cita. Cita-cita yang
dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap, yang harus dicapai, sehingga
cita-cita yang bersifat tetap itu sekaligus merupakan dasar, pandangan atau
faham. Memang pada hakikatnya antara dasar dan cita-cita itu sebenarnya dapat
merupakan satu kesatuan. Dasar ditetapkan karena ada cita-cita yang mau dicapai.
Sebaliknya, cita-cita ditetapkan berdasarkan atas suatu landasan, asas atau
dasar yang telah ditetapkan pula. Dengan demikian ideologi mencakup pengertian
tentang ide-ide, pengertian dasar, gagasan-gagasan, dan cita-cita. Jadi ‘ ideologi’ secara umum dapat dikatakan
sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan,
kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sisitematis, yang menyangkut dan
mengatur tingkah laku sekelompok manusia tertentu dalam berbagai bidang
kehidupan.
a.
Bidang politik
b.
Bidang sosial
c.
Bidang Kebudayaan
d.
Bidang keagamaan
Masalah ideologi negara dalam arti
cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem
kenegeraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada hakikiatnya
merupakan asas kerohanian yang antara lain memiliki ciri sebagai berikut:
a.
mempunyai derajat yang
tinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan
b.
Oleh karena itu
mewujudakan suatu asas kerohanian, padangan dunia, pandangan hidup, pedoman
hidup, pegangan hidup yang dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan
kepada generasi berikutnya, diperjuangakan dan di pertahankan dengan kesediaan
berkorban
B. Asal
Mula Pancasila
Pancasila sebagai dasar filsafat
serta ideology bangsa dan negara Indonesia bukan terbentuk secara mendadak,
namun melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia. Secara
kausalitas Pancasila sebelum disyahkan menjadi dasar filsafat negara dan
berasal dari bangsa Indonesia sendiri, yang berupa adapt istiadat, religius dan
kebudayaan. Kemudian para pendiri negara secara musyawarah, anatara lain sidang
BPUPKI pertama, Piagam Jakarta. Kemudian BPUPKI kedua, setelah kemerdekaan
sebelum sidang PPKI sebagai dasar filsafat negara RI. Asal mula Pancasila
dibedakan menjadi 2 macam, yaitu asal mula yang langsung dan tidak langsung.
1) Asal Mula Langsung
Asal mula yang langsung terjadinya
Pancasila sebagai dasar filsafat negara, yaitu asal mula yang sesudah dan
menjelang Proklamasi kemerdekaan. Rincian asal mula langsung Pancasila menurut
notonagoro, yaitu :
a. Asal Mula Bahan (Kausa Materialis)
Nilai-nilai yang merupakan
unsur-unsur Pancasila digali dari Bangsa Indonesia yang berupa adat-istiadat,
religius. Dengan demikian pada bangsa Indonesia sendiri yang terdapat dalam
kepribadiandan pandangan hidup.
b. Asal Mula Bentuk (Kausa Formalis)
Bentuk Pancasila dirumuskan dalam
Pembukaan UUD 1945. Asal mulanya adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta serta
anggota BPUPKI.
c. Asal Mula Karya (Kausa Efisien)
Asal mula dengan menjadikan
Pancasila dari calon dasar negara menjadi dasar negara yang sah.
d. Asal Mula Tujuan (Kausa Finalis)
Tujuannya : untuk dijadikan sebagai
dasar negara. Para anggota BPUPKI dan Soekarno – Hatta yang menentukan tujuan
dirumuskannya Pancasila sebelum ditetapkan oleh PPKI.
2) Asal Mula Tidak Langsung
Adalah asal mula yang terdapat pada
kepribadian serta dalam pandangan sehari-hari bangsa Indonesia perincian asal
mula tidak langsung :
1.
Unsur-unsur Pancasila tersebut sebelum secara langsung
dirumuskan menjadi dasar filsafat negara. Nilai-nilainya yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan,
persatuan, kerakyatan dan keadilan.
2.
Nilai-nilai tersebut terkandung dalam pandangan hidup
masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara. Nilai-nilainya yaitu adat
istiadat, kebudayaan dan religius. Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman
memecahkan problema.
3.
Asal mula tidak langsung Pancasila pada hakikatnya
bangsa Indonesia sendiri (Kausa Materealis).[1]
C. Klasifikasi Pancasila Sebagai Ideologi Nasional
Pancasila
sebagai ideologi nasional dapat diklasifikasikan melalui :
1.
Dilihat dari kandungan muatan suatu ideologi, setiap
ideologi mengandung di dalamnya sistem nilai yang diyakini sebagai sesuatu yang
baik dan benar. Nilai-nilai itu akan merupakan cita-cita yang memberi arah
terhadap perjuangan bangsa dan negara.
2.
Sistem nilai kepercayaan itu tumbuh dan dibentuk oleh
interaksinya dengan berbagai pandangan dan aliran yang berlingkup mondial dan
menjadi kesepakatan bersama dari suatu bangsa.
3.
Sistem nilai itu teruji melalui perkembangan sejarah
secara terus-menerus dan menumbuhkan konsensus dasar yang tercermin dalam
kesepakatan para pendiri negara (the fouding father).
4.
Sistem nilai itu memiliki elemen psikologis yang
tumbuh dan dibentuk melalui pengalaman bersama dalam suatu perjalanan sejarah
bersama, sehingga memberi kekuatan motivasional untuk tunduk pada cita-cita
bersama.
5.
Sistem nilai itu telah memperoleh kekuatan
konstitusional sebagai dasar negara dan sekaligus menjadi cita-cita luhur
bangsa dan negara.[2]
Sehingga dapat disimpulkan bahwa
pancasila ideologi nasional dipahami dalam perspektif kebudayaan bangsa dan
bukan dalam perpektif kekuasaan, sehingga bukan sebagai alat kekuasaan.
Pancasila selaku Ideologi Nasional, Pancasila Memiliki Beberapa Dimensi :
a.
Dimensi idealistis, yaitu
nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pancasila yang bersifat sistematis dan
rasional yaitu hakikat nilai-nilai yang terkandung dalam 5 sila pancasila: ketuhanan, kemanusiaan, persatuan,
kerakyatan dan keadilan, maka dimensi idealistis pancasila bersumber pada
nilai nilai filosofis yaitu filsafat pancasila.
b.
Dimensi normatif, yaitu
nila- nilai yang terkandung dalam pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem
norma, sebagaimana terkandung dalam pembukaan UUD 1945 yang memiliki kedudukan
tertinggi dalam tertib hukum indonesia.
c.
Dimensi realistis, yaitu
suatu harus mampu mencerminkan realita yang hidup dan berkembang dalam
masyarakat. Oleh karena itu pancasila selain memiliki dimensi nilai nilai
normatif, maka pancasila harus dijabarkan dalam kehidupan nyata sehari hari
dalam kaitannya bermasyarakat maupun dalam aspek penyelenggaraan negara.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Ideologi
adalah pengetahuan
tentang gagasan – gagasan, pengetahuan tentang ide – ide, sceince of ideas atau
ajaran tentang pengertian – pengertian dasar. Ideologi secara fungsional
merupakan seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama atau tentang masyarakat
dan negara yang dianggap paling baik. Pancasila sebagai ideologi terbuka
bermaksud bahwa keterbukaan ideologi pancasila bukan berarti mengubah
nilai-nilai dasar pancasila tetapi mengeksplisitkan wawasannya secara kongkrit
, sehingga memiliki kemampuan yang lebih tajam untuk memecahkan masalah-masalah
baru dan aktual.
Pancasila sebagai ideologi nasional
dapat diklasifikasikan melalui 5 bagian :
a. Dilihat dari kandungan muatan suatu
ideologi, setiap ideologi mengandung di dalamnya sistem nilai yang diyakini
sebagai sesuatu yang baik dan benar
b. Sistem nilai kepercayaan itu tumbuh dan dibentuk oleh
interaksinya dengan berbagai pandangan dan aliran yang berlingkup mondial dan
menjadi kesepakatan bersama dari suatu bangsa.
c. Sistem nilai itu teruji melalui perkembangan sejarah
secara terus-menerus dan menumbuhkan konsensus dasar yang tercermin dalam
kesepakatan para pendiri negara (the fouding father).
d. Sistem nilai itu memiliki elemen
psikologis yang tumbuh dan dibentuk melalui pengalaman bersama dalam suatu
perjalanan sejarah bersama, sehingga memberi kekuatan motivasional untuk tunduk
pada cita-cita bersama.
e. Sistem nilai itu telah memperoleh
kekuatan konstitusional sebagai dasar negara dan sekaligus menjadi cita-cita
luhur bangsa dan negara
Daftar Pustaka
kaelan. (2016). Pendidikan
Pancasila. YOGYAKARTA: Paradigma.
https://ahmadjurnaidi.wordpress.com/2014/01/02/makalah-pancasila-sebagai-ideologi-nasional/
[1] https://ahmadjurnaidi.wordpress.com/2014/01/02/makalah-pancasila-sebagai-ideologi-nasional/
[2] https://ahmadjurnaidi.wordpress.com/2014/01/02/makalah-pancasila-sebagai-ideologi-nasional/
0 komentar:
Post a Comment