Pancasila Sebagai Ideologi Nasional


Garuda, data:image

Puji syukur Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah Swt. Yang telah memberikan banyak nikmatnya kepada kami. Sehingga kami mampu menyelesaikan Makalah PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL ini sesuai dengan waktu yang kami rencanakan. Makalah ini kami buat dalam rangka memenuhi salah satu syarat pemenuhan penilaian mata kuliah Pancasila. Yang meliputi nilai tugas, nilai kelompok, nilai individu, dan nilai keaktifan.
Penyusunan makalah ini tidak berniat untuk mengubah materi yang sudah tersusun. Namun, hanya lebih pendekatan pada study banding atau membandingkan beberapa materi yang sama dari berbagai referensi. Yang semoga bisa memberi tambahan pada hal yang terkait.
Penyampaian pembandingan materi dari referensi yang satu dengan yang lainnya akan menyatu dalam satu makalah kami. Sehingga tidak ada perombakan total dari referensi aslinya.
Kami sebagai penyusun pastinya tidak pernah lepas dari kesalahan. Begitu pula dalam penyusunan makalah ini, yang mempunyai banyak kekurangan. Oleh karena itu, kami mohon maaf atas segala kekurangannya.
Kami ucapkan terima kasih kepada Dra. Soraya Adnani, M.Si sebagai pengampu mata kuliah Pancasila yang telah membimbing kami dalam penyusunan makalah ini.tidak lupa pula kepada rekan – rekan yang telah ikut berpartisipasi. Sehingga makalah ini selesai tepat pada waktunya.

                                                                                                            PENYUSUN





DAFTAR ISI
  Halaman Utama
  Kata Pengantar ...................................................................................................................... i
  Daftar Isi ................................................................................................ .............................. ii
   BAB I PENDAHULUAN .................................................................................................. 1
 1.1 Latar Belakang ................................................................................................................ 1
 1.2 Rumusan Masalah............................................................................................................ 1
 1.3 Tujuan Penulisan ............................................................................................................. 1
   BAB II PEMBAHASAN...................................................................................................... 2
A.  Pengertian Ideologi  .................................................................................................. 2
B.  Bagaimana Asal mula Pancasila ........................................................................ ....... 3
C.  Bagaimana Klasifikasi Pancasila sebagai Ideologi nasional ............................. ....... 4
   BAB III PENUTUP ....................................................................................................... ....... 5
            Kesimpulan ............................................................................................................... 5
   Daftar Pustaka ............................................................................................................... ....... 6


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang

Banyak macam ideologi di dunia ini. Hampir masing-masing negara mempunyai ideologi tersendiri yang sesuai dengan negaranya. Karena ideologi ini merupakan dasar atau ide atau cita-cita negara tersebut untuk semakin berkembang dan maju. Namun, dengan semakin berkembangnya zaman, ideologi negara tersebut tidak boleh hilang dan tetap menjadi pedoman dan tetap tertanam pada setiap warganya.
 Ideologi Negara Indonesia adalah Pancasila. Ideologi pancasila ini dijadikan sebagai pandangan hidup bagi bangsa Indonesia dalam mengembangkan negara Indonesia dalam berbagai aspek. Dengan ideologi inilah bangsa Indonesia bisam mencapai kemerdekaan dan bertambah maju baik dari potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusianya. Namun, dengan seiring berjalannya waktu, semakin maju zaman, dan semakin maju teknologi seolah-olah ideologi pancasila hanya sebagai pelengkap negara agar tampak bahwa Indonesia merupakan sebuah negara yang merdeka dan mandiri. Banyak tingkah laku baik kalangan pejabat maupun rakyatnya bertindak tidak sesuai dengan ideologi pancasila. Ada beberapa faktor mengapa bangsa kita sedikit melenceng dari ideologi pancasila. Selain berkembangnya ideologi-ideologi luar atau selain pancasila tetapi juga bangsi Indonesia kurang mengerti ideologinya bahkan tidak tahu sama sekali. Oleh karena itu penulis membuat makalah ini  dengan judul “Pancasila Sebagai Ideologi Nasional” agar kita mengenal ideologi kita dan bertindak sesuai dengan ideologi kita.

1.2  Rumusan Masalah

A.    Pengertian Ideologi
B.     Asal mula pancasila
C.     Klasifikasi pancasila sebagai ideologi nasional

1.3  Tujuan Penulisan

Tujuan dari penulisan dan penyusunan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas pancasila sebagai salah satu mata kuliah yang saya pelajari dan untuk menjelaskan pancasila sebagai ideologi serta membantu mahasiswa dalam memahami mata kuliah pancasila.





BAB II
PEMBAHASAN
c  A. Pengertian Ideologi
Ideologi berasal dari kata ‘idea’ yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar dan cita-cita. Sedangkan ‘logos’ berarti ilmu, maka secara harfiah pengertian ideologi adalah ilmu pengetahuan tentang ide-ide, atau ajaran tentang pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari ‘idea’ berarti cita-cita. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap, yang harus dicapai, sehingga cita-cita yang bersifat tetap itu sekaligus merupakan dasar, pandangan atau faham. Memang pada hakikatnya antara dasar dan cita-cita itu sebenarnya dapat merupakan satu kesatuan. Dasar ditetapkan karena ada cita-cita yang mau dicapai. Sebaliknya, cita-cita ditetapkan berdasarkan atas suatu landasan, asas atau dasar yang telah ditetapkan pula. Dengan demikian ideologi mencakup pengertian tentang ide-ide, pengertian dasar, gagasan-gagasan, dan cita-cita. Jadi ‘ ideologi’ secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan, kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sisitematis, yang menyangkut dan mengatur tingkah laku sekelompok manusia tertentu dalam berbagai bidang kehidupan.
a.       Bidang politik
b.      Bidang sosial
c.       Bidang Kebudayaan
d.      Bidang keagamaan
          Masalah ideologi negara dalam arti cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegeraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada hakikiatnya merupakan asas kerohanian yang antara lain memiliki ciri sebagai berikut:
a.       mempunyai derajat yang tinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan
b.      Oleh karena itu mewujudakan suatu asas kerohanian, padangan dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangakan dan di pertahankan dengan kesediaan berkorban



   B. Asal Mula Pancasila
Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideology bangsa dan negara Indonesia bukan terbentuk secara mendadak, namun melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia. Secara kausalitas Pancasila sebelum disyahkan menjadi dasar filsafat negara dan berasal dari bangsa Indonesia sendiri, yang berupa adapt istiadat, religius dan kebudayaan. Kemudian para pendiri negara secara musyawarah, anatara lain sidang BPUPKI pertama, Piagam Jakarta. Kemudian BPUPKI kedua, setelah kemerdekaan sebelum sidang PPKI sebagai dasar filsafat negara RI. Asal mula Pancasila dibedakan menjadi 2 macam, yaitu asal mula yang langsung dan tidak langsung.
1) Asal Mula Langsung
Asal mula yang langsung terjadinya Pancasila sebagai dasar filsafat negara, yaitu asal mula yang sesudah dan menjelang Proklamasi kemerdekaan. Rincian asal mula langsung Pancasila menurut notonagoro, yaitu :
a. Asal Mula Bahan (Kausa Materialis)
Nilai-nilai yang merupakan unsur-unsur Pancasila digali dari Bangsa Indonesia yang berupa adat-istiadat, religius. Dengan demikian pada bangsa Indonesia sendiri yang terdapat dalam kepribadiandan pandangan hidup.
b. Asal Mula Bentuk (Kausa Formalis)
Bentuk Pancasila dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945. Asal mulanya adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta serta anggota BPUPKI.
c. Asal Mula Karya (Kausa Efisien)
Asal mula dengan menjadikan Pancasila dari calon dasar negara menjadi dasar negara yang sah.
d. Asal Mula Tujuan (Kausa Finalis)
Tujuannya : untuk dijadikan sebagai dasar negara. Para anggota BPUPKI dan Soekarno – Hatta yang menentukan tujuan dirumuskannya Pancasila sebelum ditetapkan oleh PPKI.
2) Asal Mula Tidak Langsung
Adalah asal mula yang terdapat pada kepribadian serta dalam pandangan sehari-hari bangsa Indonesia perincian asal mula tidak langsung :
1.                   Unsur-unsur Pancasila tersebut sebelum secara langsung dirumuskan menjadi dasar filsafat negara. Nilai-nilainya yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan.
2.                   Nilai-nilai tersebut terkandung dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara. Nilai-nilainya yaitu adat istiadat, kebudayaan dan religius. Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman memecahkan problema.
3.                   Asal mula tidak langsung Pancasila pada hakikatnya bangsa Indonesia sendiri (Kausa Materealis).[1]


C.       Klasifikasi Pancasila Sebagai Ideologi Nasional

Pancasila sebagai ideologi nasional dapat diklasifikasikan melalui :
1.                   Dilihat dari kandungan muatan suatu ideologi, setiap ideologi mengandung di dalamnya sistem nilai yang diyakini sebagai sesuatu yang baik dan benar. Nilai-nilai itu akan merupakan cita-cita yang memberi arah terhadap perjuangan bangsa dan negara.
2.                   Sistem nilai kepercayaan itu tumbuh dan dibentuk oleh interaksinya dengan berbagai pandangan dan aliran yang berlingkup mondial dan menjadi kesepakatan bersama dari suatu bangsa.
3.                   Sistem nilai itu teruji melalui perkembangan sejarah secara terus-menerus dan menumbuhkan konsensus dasar yang tercermin dalam kesepakatan para pendiri negara (the fouding father).
4.                   Sistem nilai itu memiliki elemen psikologis yang tumbuh dan dibentuk melalui pengalaman bersama dalam suatu perjalanan sejarah bersama, sehingga memberi kekuatan motivasional untuk tunduk pada cita-cita bersama.
5.                   Sistem nilai itu telah memperoleh kekuatan konstitusional sebagai dasar negara dan sekaligus menjadi cita-cita luhur bangsa dan negara.[2]
Sehingga dapat disimpulkan bahwa pancasila ideologi nasional dipahami dalam perspektif kebudayaan bangsa dan bukan dalam perpektif kekuasaan, sehingga bukan sebagai alat kekuasaan. Pancasila selaku Ideologi Nasional, Pancasila Memiliki Beberapa Dimensi :
a.                   Dimensi idealistis, yaitu nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pancasila yang bersifat sistematis dan rasional yaitu hakikat nilai-nilai yang terkandung dalam 5 sila pancasila: ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan, maka dimensi idealistis pancasila bersumber pada nilai nilai filosofis yaitu filsafat pancasila.
b.                   Dimensi normatif, yaitu nila- nilai yang terkandung dalam pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem norma, sebagaimana terkandung dalam pembukaan UUD 1945 yang memiliki kedudukan tertinggi dalam tertib hukum indonesia.
c.                   Dimensi realistis, yaitu suatu harus mampu mencerminkan realita yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Oleh karena itu pancasila selain memiliki dimensi nilai nilai normatif, maka pancasila harus dijabarkan dalam kehidupan nyata sehari hari dalam kaitannya bermasyarakat maupun dalam aspek penyelenggaraan negara.



BAB III
PENUTUP
Kesimpulan

Ideologi adalah pengetahuan tentang gagasan – gagasan, pengetahuan tentang ide – ide, sceince of ideas atau ajaran tentang pengertian – pengertian dasar. Ideologi secara fungsional merupakan seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama atau tentang masyarakat dan negara yang dianggap paling baik. Pancasila sebagai ideologi terbuka bermaksud bahwa keterbukaan ideologi pancasila bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar pancasila tetapi mengeksplisitkan wawasannya secara kongkrit , sehingga memiliki kemampuan yang lebih tajam untuk memecahkan masalah-masalah baru dan aktual.

Pancasila sebagai ideologi nasional dapat diklasifikasikan melalui 5 bagian :
a.  Dilihat dari kandungan muatan suatu ideologi, setiap ideologi mengandung di dalamnya sistem nilai yang diyakini sebagai sesuatu yang baik dan benar
b. Sistem nilai kepercayaan itu tumbuh dan dibentuk oleh interaksinya dengan berbagai pandangan dan aliran yang berlingkup mondial dan menjadi kesepakatan bersama dari suatu bangsa.
c. Sistem nilai itu teruji melalui perkembangan sejarah secara terus-menerus dan menumbuhkan konsensus dasar yang tercermin dalam kesepakatan para pendiri negara (the fouding father).
d. Sistem nilai itu memiliki elemen psikologis yang tumbuh dan dibentuk melalui pengalaman bersama dalam suatu perjalanan sejarah bersama, sehingga memberi kekuatan motivasional untuk tunduk pada cita-cita bersama.
e. Sistem nilai itu telah memperoleh kekuatan konstitusional sebagai dasar negara dan sekaligus menjadi cita-cita luhur bangsa dan negara


Daftar Pustaka

kaelan. (2016). Pendidikan Pancasila. YOGYAKARTA: Paradigma.
https://ahmadjurnaidi.wordpress.com/2014/01/02/makalah-pancasila-sebagai-ideologi-nasional/




[1] https://ahmadjurnaidi.wordpress.com/2014/01/02/makalah-pancasila-sebagai-ideologi-nasional/

[2] https://ahmadjurnaidi.wordpress.com/2014/01/02/makalah-pancasila-sebagai-ideologi-nasional/


0 komentar:

Post a Comment