SEJARAH LAHIRNYA ALIRAN KHAWARIJ DAN POKOK-POKOK AJARANNYA


Ilustrasi Khawarij, s.republika.co.id

KATA PENGANTAR


Puji syukur kehadirat Allah Swt. atas segala nikmat yang diberikan, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Tidak lupa kami mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik materi maupun pikirannya.
Harapan kami, semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca juga sebagai wawasan keIslaman mengenai aliran-aliran teologi dalam Islam.
Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.

Penyusun,

Yogyakarta

HALAMAN UTAMA.. i
KATA PENGANTAR.. ii
BAB I  PENDAHULUAN.. 1
1.1      Latar Belakang. 1
1.2      Rumusan Masalah. 1
1.3      Tujuan. 1
BAB II  PEMBAHASAN.. 2
2.1      Latar Belakang Kelahiran Khawarij 2
2.2      Doktrin-doktrin Pokok Khwarij 4
2.3      Perkembangan Khawarij 6
BAB III PENUTUP.. 9
3.1      Simpulan. 9
3.2      Saran. 9
DAFTAR PUSTAKA.. 10


BAB I
 PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Islam adalah agama yang rahmatan lil 'alamin, karena dibawa oleh Rasulullah Saw. Namun semenjak wafatnya Rasulullah, terjadilah gejolak perpecahan umat Islam. Menurut Ahli Sejarah, ada seorang yahudi bernama Abdullah bin Saba' yang mengaku muslim, menjadi pemicu timbulnya fitnah pada masa Khalifah Ustman bin Affan yang pada puncak dari pergolakan itu ialah terbunuhnya Khalifah Ustman bin Affan.
Pergolakan terus berlanjut hingga pada masa pemilihan khalifah berikutnya yaitu Ali bin Abi Thalib dengan terjadinya perang Jamal dan perang Shiffin hingga peristiwa Tahkim (abritrase). Penyebab dari perpecahan tersebut tak lepas dari faktor intern yaitu politik dari masing-masing suku pada masa itu, lalu yang menjadi faktor ekstern ialah pengaruh pemikiran agama lain terhadap Islam, seperti Yahudi dan Nasrani. Hal ini berpengaruh pada perkembangan tauhid, terutama lahir dan tumbuhnya aliran-aliran Teologi dalam Islam.
Dalam hal ini kami akan membahas mengenai aliran yang baru-baru muncul setelah peristiwa-peristiwa tersebut di atas yakni khawarij.

1.2  Rumusan Masalah

Dari uraian di atas, dapat disusun rumusan sebagai berikut:
1.      Bagaimana Latar Belakang Lahirnya Aliran Khawarij?
2.      Apa Saja Doktrin-doktrin Pokok Khawarij?
3.      Bagaimana Perkembangan Khawarij?

1.3  Tujuan

Adapun tujuan disusunnya makalah ini adalah:
1.      Untuk mengetahui Latar Belakang Lahirnya Aliran Khawarij;
2.      Untuik mengetahui Doktrin-doktrin Pokok Khawarij;
3.       Untuk mengetahui Perkembangan Khawarij.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Latar Belakang Kelahiran Khawarij

Kata Khawarij secara bahasa diambil dari Bahasa Arab kharaja, secara harfiah berarti mereka yang keluar, muncul, timbul, atau memberontak.[1]
Istilah khawarij adalah istilah umum yang mencakup sejumlah aliran dalam Islam yang pada awalnya mengakui kekuasaan Khalifah Ali bin Abi Thalib lalu menolaknya karena kekecewaan mereka terhadap sikapnya yang telah menerima tawaran tahkim (arbitrase) dalam Perang Shiffin (37 H/657 M). Pertama kali muncul pada pertengahan abad ke-7, berpusat di daerah yang kini terletak di bagian negara Irak bagian selatan.
Kelompok khawarij pada mulanya memandang Ali dan pasukannya berada pada pihak yang benar, karena Ali merupakan khalifah yang sah yang telah dibai’at mayoritas umat Islam, sementara Mu’awiyah berada pada pihak yang salah kaena memberontak kepada khalifah yang sah. Berdasarkan estimasi khawarij, pihak Ali hampir memperoleh kemenangan pada peperangan itu, tetapi karena Ali terkena tipu daya licik ajakan damai Mu’awiyah, kemenangan yang hampir diraih itu menjadi raib.[2]
Ali sebenarnya sudah mencium kelicikan di balik ajakan damai kelompok Mu’awiyah, sehingga pada mulanya Ali menolak permintaan itu. Akan tetapi, karena desakan pengikutnya, terutama ahli qurra’, seperti al-Asy’ats bin Qais, Mas’ud bin Fudaki at-Tamimi, dan Zaid bin Husein ath-Tha’i, dengan terpaksa Ali memerintahkan al-Asytar (Komandan pasukan Ali) untuk menghentikan peperangan.[3]
Setelah menerima ajakan damai, Ali bermaksud mengirimkan Abdullah bin Abbas sebagai delegasi juru damai (hakam)-nya, tetapi oang-orang khawarij menolaknya dengan alasan bahwa Abdullah bin Abbas adalah oang yang berasal dari kelompok Ali. Mereka lalu mengusulkan agar Ali mengirim agar Abu Musa al-Asy’ari dengan harapan dapat memutuskan perkara berdasarkan kitab Allah. Keputusan tahkim, yaitu Ali diturunkan dari jabatannya sebagai khalifah oleh utusannya, sementara Mu’awiyah dinobatkan menjadi khalifah oleh delegasinya pula sebagai pengganti Ali, akhirnya mengecewakan orang-orang khawarij. Sejak itulah, orang-orang khawarij membelot dengan mengatakan, “Mengapa kalian berhukum kepada manusia? Tidak ada hukum selain hukum yang ada pada sisi Allah.” Mengomentari perkartaan mereka, Ali menjawab, “Itu adalah ungkapan yang benar, tetapi mereka artikan dengan keliru.” Pada waktu itulah orang-orang khawarij keluar dari pasukan Ali dan langsung menuju Hurura, sehingga khawarij disebut juga dengan nama Hururiah. Kadang-kadang mereka disebut dengan Syurah dan al-Mariqah.
Di Hurura, kelompok khawarij melanjutkan perlawanan selain kepada Mu’awiyah juga kepada Ali. Di sana mereka mengangkat seorang pimpinan definitif yang bernama Abdullah bin Sahab ar-Rasyibi. Sebelumnya mereka dipandu Abdullah al-Kiwa untuk sampai ke Hurura.
Adapun mengenai sejarah persisnya khawarij ini terlahir para ulama berbeda pendapat, seperti penjelasan berikut ini:
1.      Bahwasanya Khawarij muncul pada zaman Rasulullah Saw. Yaitu ketika seseorang yang dikenal dengan nama Dzul Khuwaishiroh at- Tamimi mengatakan kepada Rasulullah Saw. –yang ketika itu beliau sedang membagikan harta rampasan perang-, “Berlaku adil lah wahai Rasulullah!”. Maka Rasulullah Saw. pun menjawab, “Celaka engkau, siapa lagi yang akan berlaku adil kalau aku tidak berlaku adil”. Melihat hal tersebut, Umar bin Khattab pun berkata, “Biarkan saya membunuhnya wahai Rasulullah”. Rasulullah Saw. pun bersabda, “Biarkan dia! Sesungguhnya dia memiliki pengikut yang sholat, kalian terasa remeh dibandingkan sholatnya, puasa kalian terasa remeh dibandingkan dengan puasanya, mereka terlepas dari agama sebagaimana anak panah yang terlepas dari busurnya ...”
Dalam riwayat lain disebutkan, “Sesungguhnya akan lahir dari orang ini suatu kaum yang membaca al-Qur’an tapi tidak sampai melewati kerongkongannya, mereka membunuh orang Islam dan membiarkan para penyembah berhala, mereka terlepas dari islam sebagaimana anak panah yang terlepas dari busurnya kalau aku menjumpai mereka sungguh akan aku perangi mereka sebagaimana memerangi kaum ‘Ad.”[4]
2.      Pendapat lain, menyebutkan bahwa khawarij muncul pada zaman kekhilafahan Utsman bin Affan, yaitu mereka para pemberontak yang mengepung rumah Utsman untuk kemudian membunuh beliau radhiyallahu ‘anhu.[5]
3.      Ada juga yang mengatakan, khawarij muncul ketika mereka membelot dan keluar (khuruj) dari pasukan Ali bin Abi Thalib ketika terjadi peristiwa tahkim antara Ali dan Muawiyah radhiyallahu anhuma.[6]

2.2  Doktrin-doktrin Pokok Khwarij

Doktrin atau ajaran-ajaran pokok Khawarij diantaranya adalah sebagai berikut[7]:
a)      khalifah atau Imam harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat Islam;
b)      khalifah tidak harus berasal dari keturunan orang Arab;
c)      setiap orang muslim berhak menjadi khalifah asal sudah memenuhi syarat;
d)      khalifah dipilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syariat Islam. Ia harus dijatuhkan bahkan dibunuh jika melakukan kezaliman;
e)      khalifah sebelum Ali (Abu Bakar, Umar, dan Utsman) adalah sah, tetapi setelah tahun ketujuh dari masa kekhalifahannya, Utsman r.a. dianggap telah menyeleweng;
f)       khalifah Ali juga sah, tetapi setelah terjadi arbitrase, ia dianggap menyeleweng;
g)      Mu’awiyah dan Amr bin al-Ash serta Abu Musa al-Asy’ari juga dianggap menyeleweng dan telah menjadi kafir;
h)      pasukan perang Jamal yang melawan Ali juga kafir;
i)       seseorang yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim, karenanya harus dibunuh. Mereka menganggap bahwa seseorang muslim tidak lagi muslim (kafir) disebabkan tidak mau membunuh muslim lain yang telah dianggap kafir, dengan resiko ia menanggung beban harus dilenyapkan pula;
j)       setiap muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka. Apabila tidak mau bergabung, ia wajib diperangi karena hidup dalam dar al harb (negara musuh), sedangkan golongan mereka dianggap berada dalam dar al Islam (negara Islam);
k)      seseorang harus menghindar dari pimpinan yang menyeleweng;
l)       adanya wa'ad dan waid (orang yang baik harus masuk surga sedangkan yang jahat harus masuk ke dalam neraka;
m)   amar ma'ruf nahi munkar;
n)      memalingkan ayat-ayat al-quran yang tampak  mutasyabihat (samar);
o)      al-Qur’an adalah makhluk;
p)      manusia bebas memutuskan perbuatannya bukan dari Tuhan.
Apabila dianalisis secara mendalam, doktrin yang dikembangkan kaum khawarij dapat dikategorikan ke dalam tiga kategori, yaitu politik, teologi, dan sosial. Doktrin khawarij dari poin a sampai dengan h dapat dikategorikan sebagai doktrin politik, sebab membicarakan hal-hal yang berhubungan dengan masalah kenegaraan, khususnya tentang kepala negara (khalifah).[8]
 Adapun doktrin-doktrin selanjutnya, yaitu dari poin k sampai p, dapat dikategorikan sebagai doktrin teologis-sosial. Doktrin-doktrin ini memperlihatkan kesalehan asli kelompok Khawarij, sehingga sebagian pengamat menganggap doktrin-doktrin ini lebih mirip dengan doktrin Mu'tazilah, meskipun kebenaran adanya doktrin ini dalam wacana kelompok khawarij masih patut dikaji lebih mendalam. Sebab dapat diasumsikan bahwa orang-orang yang keras dalam pelaksanaan ajaran agama, sebagaimana dilakukan kelompok khawarij, cenderung berwatak tekstualis/skripturalis, sehingga menjadi fundamentalis. Kesan skripturalis dan fundamentalis itu ternyata tidak tampak pada poin k sampai p. Apabila ternyata doktrin teologis-sosial ini benar-benar merupakan doktrin khawarij, dapat diprediksikan bahwa kelompok khawarij pada dasarnya merupakan orang-orang baik. Hanya, keberadaan mereka sebagai kelompok minoritas penganut garis keras yang aspirasinya dikucilkan dan diabaikan penguasa, ditambah oleh pola pikirnya yang simplistis, telah menjadikan mereka bersikap ekstrim.[9]

2.3  Perkembangan Khawarij

Khawarij, sebagaimana telah dikemukakan, telah menjadikan imamah/Khilafah/politik sebagai doktrin sentral yang memicu timbulnya doktrin-doktrin teologis lainnya. Radikalitas yang melekat pada watak dan perbuatan kelompok khawarij menyebabkan sangat rentan pada perpecahan, baik secara internal kaum khawarij maupun secara eksternal dengan sesama kelompok Islam lainnya. Para pengamat telah berbeda pendapat tentang beberapa banyak perpecahan yang terjadi dalam tubuh kaum khawarij. Al- Baghdadi mengatakan bahwa sekte ini telah pecah menjadi 20 subsekte. Harun mengatakan bahwa sekte ini telah pecah menjadi 18 subsekte. Adapun al-Asfarayani, seperti dikutip Baghdadi, mengatakan bahwa sekte ini telah pecah menjadi 22 subsekte.[10]
Terlepas dari beberapa banyak subsekte pecahan khawarij, tokoh-tokoh yang disebutkan di atas sepakat bahwa subsekte khawarij yang besar ada 8 yaitu[11]:
a.       Al-Muhakimah;
b.      Al-Azriqah;
c.       An-Najdat;
d.      Al-Baihasiyah;
e.       Al-Ajaridah;
f.        As-Saalabiyah;
g.      Al-Abadiyah;
h.      As-Sufriyah.
 Semua subsekte itu membicarakan persoalan hukum orang yang berbuat dosa besar, apakah masih mukmin atau telah menjadi kafir. Tampaknya, doktrin teologi tetap menjadi primadona pemikiran mereka, sedangkan doktrin-doktrin yang lain hanya merupakan pelengkap. Pemikiran subsekte ini lebih bersifat praktis daripada teoritis, Sehingga kriteria bahwa  seseorang dapat dikategorikan sebagai mukmin atau kafir tidak jelas. Hal ini menyebabkan seseorang –dalam kondisi tertentu– dapat disebut mukmin sekaligus pada waktu yang bersamaan disebut sebagai kafir.
Tindakan kelompok khawarij di atas telah merisaukan hati semua umat Islam saat itu. Sebab dengan cap kafir yang diberikan salah satu subsekte tertentu khawarij, jiwa seseorang harus melayang, meskipun oleh subsekte yang lain orang bersangkutan masih dikategorikan sebagai mukmin, sehingga dikatakan bahwa jika seorang Yahudi atau Majusi masih lebih berharga dibandingkan dengan jiwa seorang mukmin. Meskipun demikian, ada sekte khawarij yang agak lunak, yaitu  sekte Najdat dan Ibadiyah. Keduanya membedakan antara kafir nikmat dan kafir agama. Kafir nikmat hanya melakukan dosa dan tidak berterima kasih kepada Allah. Orang seperti ini, kata kedua sekte di atas, tidak perlu dikucilkan dari masyarakat.
Semua aliran yang bersifat radikal, pada perkembangan lebih lanjut dikategorikan sebagai aliran khawarij, selamat terdapat indikasi doktrin yang identik dengan aliran ini. Berkenaan dengan persoalan ini, Harun mengidentifikasi beberapa indikasi aliran yang dapat dikategorikan sebagai aliran khawarij masa kini yaitu:
   a.       mudah mengkafirkan orang yang tidak segolongan dengan mereka, walaupun orang itu adalah penganut agama Islam;
   b.      Islam yang benar adalah Islam yang mereka pahami dan amalkan, sedangkan Islam sebagaimana yang dipahami dan diamalkan golongan lain tidak benar;
   c.       orang-orang Islam yang tersesat dan menjadi kafir perlu dibawa kembali kepada Islam yang sebenarnya, yaitu Islam seperti yang mereka pahami dan amalkan;
   d.      karena pemerintahan dan ulama yang tidak sepaham dengan mereka adalah sesat, mereka memilih Imam dari golongannya, yaitu Imam dalam arti pemuka agama dan pemuka pemerintahan;
   e.       mereka bersifat fanatik dalam paham dan tidak segan-segan menggunakan kekerasan dan pembunuhan untuk mencapai tujuannya.

BAB III
PENUTUP


3.1  Simpulan

Dari pembahasan kami di atas, bahwa dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1.      Kelompok khawarij lahir dari kekisruhan politik yang terjadi  setelah mangkirnya khalifah Usman bin Affan, yaitu terjadi perselisihan antara Khalifah Ali bin Abi Thalib dengan Muawiyah  pada perang siffin;
2.      Berdirinya kelompok khawarij bukan hanya berdampak pada perbedaan politik, akan tetapi juga berkembang pada permasalahan teologis yang memiliki perbedaan yang tidak mungkin untuk disatukan;
3.      Pemikiran-pemikiran kelompok khawarij merupakan doktrin-dokrin yang bersifat ekstrim yang berkaitan dengan persoalan-persoalan seperti tentang khalifah, fatwa kafir, dosa serta iman dan ibadah;

3.2  Saran

Menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna, kedepannya penyusun akan lebih fokus dan detail dalam menjelaskan tentang makalah di atas dengan sumber-sumber yang lebih banyak yang dapat di pertanggung jawabkan. Saran dan kritik serta tambahan sangat kami harapkan guna memperbaiki kesalahan pada makalah yang telah kami susun ini.

DAFTAR PUSTAKA


Muniron. 2015. Ilmu Kalam: Sejarah, Metode, Ajaran dan Analisis Perbandingan. Jember: STAIN Jember Press.
Rozak, Abdul dkk. 2014. Ilmu Kalam: Edisi Revisi. Bandung: CV Pustaka Setia
Pamungkas, Muhammad Singgih. https://muslim.or.id/26706-mengenal-khawarij-1.html, diunduh pada 01 November 2017.



[1] Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, (Bandung: CV. Pustaka Setia, 2014) hlm. 63.
[2] Ibid, 64.
[3] Ibid, 64.
[4] Muhammad Singgih Pamungkas, https://muslim.or.id/26706-mengenal-khawarij-1.html
[5] Ibid.
[6] Ibid.
[7] Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, (Bandung: CV. Pustaka Setia, 2014) hlm. 65.
[8] Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, (Bandung: CV. Pustaka Setia, 2014) hlm. 66.
[9] Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, (Bandung: CV. Pustaka Setia, 2014) hlm. 68.
[10] Ibid.
[11] Ibid, 69.

0 komentar:

Post a Comment