Makna Kajian Kebudayaan dan Agama Bagi Historiografi Indonesia

Yogyakarta, blogspot.com
KATAPENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kepada Allah Subhanahu wata’ala, atas berkah serta inayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah ini. Sholawat serta salam juga kami sampaikan kepada Nabi Muhammad Salallahu ‘alaihi wasalam; semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat-Nya kepadanya.
Makalah dengan judul Makna Kajian Kebudayaan dan Agama bagi Historiografi Indonesia ini kami dasarkan pada referensi historiografi Indonesia yang telah kami baca guna memenuhi tugas mata kuliah Historiografi. Selain itu, kami berharap makalah ini dapat memberikan wawasan baru terhadap pembacanya.
Walaupun demikian kami sadar bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan. Maka dari itu kritik dan saran yang membangun kami harapkan. Akhir kata, kami mengucapkan terimakasih kepada pihak yang telah membantu kami dalam penulisan makalah ini.






Yogyakarta, 06 November 2018

Penulis

DAFTAR ISI
DAFTAR PUSTAKA

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  LATAR BELAKANG
Manusia, yang hidup di dalam alam serta merupakan bagiannya, sejak lahir sampai mati berusaha mengungkapakan bentuk kehidupannya. Bersama dengan sesamanya yang tergabung dalam kesatuan masyarakat yang lebih luas, dalam proses memberi dan menerima, mereka membentuk cara hidup yang menjadi sifat masyarakat tersebut di suatu kawasan bumi tertentu dan dalam jangka waktu tertentu dalam sejarah dunia. Cara hidup demikian inilah yang di sebut kebudayaan.
Dengan berlalunya waktu, kebudayan-kebudayaan menarik diri ke zaman lampau, dan semakin lama semakin menjauhkan diri dari pengetahuan manusia yang hidup pada waktu ini; mula-mula diselubungi kekaburan kemudian kegelapan yang tidak dapat lagi diselami ingatan. Ilmu sejarah berusaha mengembalikan kebudayaan-kebudayaan tersebut dari kegelapan ke bawah sorot cahaya zaman sekarang, sedapat mungkin dalam bentuk aslinya.
Peristiwa lampau berada di dalam kebudayaan lampau. Sekalipun setiap peristiwa itu mempunyai  keunikan sendiri dan terjadi hanya satu kali, tidak pernah terulang dalam bentuk yang sama sepenuhnya, peristiwa itu dalam sebagian ditentukan oleh cara hidup tertentu yang menjadi bagiannya dan yang menjadi sumber dari sebagian besar ciri-cirinya. Saat ini, peristiwa lampau tidak dapat dilihat dalam bentuk aslinya, kecuali kalau kita mengetahui totalitas di mana peristiwa itu menjadi bagiannya. Dengan demikian, kebudayaan menjadi obyek ilmu sejarah karena perannya sebagai perwujudan kehidupan manusia dalam zaman lampau maupun karena pengaruhnya terhadap peristiwa-peristiwa yang terjadi pada zaman lampau.
Meski demikian, setiap orang yang pernah mempelajari kebudayaan pasti mengakui bahwa tidak mungkin melakukan penyelidikan semacam itu tanpa pengetahuan tentang sejarah agama. Sejarah kebudayaan dan sejarah agama bukanlah dua bidang penelitian yang terpisah secara tegas. Mustahil untuk mengetahui suatu kebudayaan tanpa mengetahui kekuatan-kekuatan yang telah meresapi, menghidupi serta membentuk kebudayaan tersebut. Itu hanya mungkin terjadi dalam kebudayaan sekuler yang tidak memiliki ikatan hakiki dengan konsep atau keyakinan agama.[1]

1.2  RUMUSAN MASALAH
     1.      Apa Makna Kajian Kebudayaan bagi Historiografi Indonesia?
     2.      Apa Makna Kajian Agama bagi Historiografi Indonesia?

                 1.3  TUJUAN
     1.      Untuk Mengetahui Makna Kajian Kebudayaan bagi Historiografi Indonesia.
     2.      Untuk Mengetahui Makna Kajian Agama bagi Historiografi Indonesia.

                1.4  MANFAAT
     1.      Dapat Mengetahui Makna Kajian Kebudayaan bagi Historiografi Indonesia.
     2.      Dapat Mengetahui Makna Kajian Agama bagi Historiografi Indonesia.
1.        


BAB II

PEMBAHASAN

2.1  Makna Kajian Kebudayaan bagi Historiografi Indonesia

Kata “kebudayaan” berasal dari kata Sanskerta buddhayah, yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti “budi” atau “akal”. Dengan demikian ke-budaya-an dapat diartikan: “hal-hal yang bersangkutan dengan akal”.[2]
Pendapat lain mengatakan, bahwa kata budaya adalah sebagai suatu perkembangan dari kata majemuk budi-daya, yang berarti “daya” dan “budi”. Karena itu mereka membedakan antara budaya dan kebudayaan. Budaya adalah daya dari budi yang berupa cipta, karsa, dan rasa; dan kebudayaan adalah hasil dari cipta, karsa, dan dan rasa tersebut.[3]
Sejarah dan kebudayaan mempunyai obyek yang sama yaitu manusia, maka penelitian sejarah dengan pendekatan kebudayaan merupakan langkah yang tepat. Sejarah dan kebudayaan bagaikan dua sisi mata uang. Sejarah tergantung kepada kebudayaan. Sebaliknya, kebudayaan memerlukan sejarah ketika menjelaskan perkembangan kebudayaan.
Kajian kebudayaan memakai pendekatan sinkronis, sedangkan sejarah memakai pendekatan diakronis. Dalam perkembangannya, sejarah tidak hanya disebut ilmu yang diakronis, tetapi juga sinkronis. Sejarah selain memanjang dalam waktu, juga melebar dalam ruang. Di sinilah, titik temu antara sejarah dan kebudayaan. Semua mentifact, socifact, dan artifact adalah produk historis, yang secara vertical tersambungkan dengan mentifact sebagai penggagas. Socifact dan artifact adalah turunan dari mentifact. Selanjutnya, mentifact, socifact, dan artifact dapat menjadi obyek dalam penulisan sejarah dengan menggunakan pendekatan kebudayaan atau antropologis.[4]

2.2  Makna Kajian Agama bagi Historiografi Indonesia

Kata agama berasal dari bahasa sansekerta yaitu berasal dari kata a (tidak) dan gama (kacau), yang bila digabungkan   menjadi sesuatu yang tidak kacau. Dan agama ini bertujuan untuk memelihara atau mengatur hubungan seseorang atau sekelompok orang terhadap realitas tertinggi yaitu Tuhan, sesama manusia dan alam sekitarnya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata agama berarti prinsip kepercayaan kepada Tuhan.[5]
Di Indonesia yang mayoritas penduduknya menganut agama Islam, sejatinya esensi Islam dan kebudayaannya merupakan hal yang niscaya dalam studi historiografi, baik masa klasik maupun modern. Oleh karena itu, dalam uraiannya akan jelas memperlihatkan historis yang agamis. Penulisan yang dilakukan H. Abdul Malik Karim Amrullah misalnya, Sejarah Ummat Islam IV, selain karena pengambilan sumbernya dari buku-buku sejarah yang ditulis oleh penulis muslim, sejarah melayu yang ditulis oleh Tun Sri Lanang, Hikayat Raja-raja Pasai oleh Syaikh Nuruddin Ar-Raniri, buku tersebut dikritik olehnya karena memiliki banyak kekurangan. Buku sejarah Melayu dan hikayat raja-raja Pasai dikarang pada abad ke-17, semasa Aceh dalam masa kemegahannya dan Johor sudah jatuh, situasi itu memengaruhi penulisan buku tersebut.[6]
Sejarawan Eropa, George Mc. T. Kahin (1952) menulis tentang dinamika Muhammadiyyah (organisasi muslim pembaharu) dalam partai Masyumi, di dalamya menjelaskan tentang ideology Muhammadiyyah dan dinamika pergerakannya. Pada perkembangan selanjutnya muncul gagasan Sejarah Nasional yang diidentikkan oleh Sartono kartodirjo sebagai kumpulan sejarah-sejarah lokal yang secara integral dibahas dalam Seminar Sejarah Nasional pertama (1957) secara implisit menggambarkan penulisan baru Sejarah Nasional Indonesia. Artinya, sejarah Islam Indonesia-pun ikut terkupas di dalamnya.[7]

BAB III 
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kajian kebudayaan dan agam bagi historiografi Indonesia tidak merusak, melainkan saling mendukung dan memengaruhi. Jadi kebudayaan dan agam sebenarnya tidak pernah bertentangan karena kebudayaan bukanlah sesuatu yang mati, tetapi berkembang terus-menerus mengikuti zaman. Demikian pula agama, selalu bisa berkembang di berbagai kebudayaan dan peradaban dunia.  Agama memengaruhi sistem kepercayaan serta praktik-praktik kehidupan. Sebaliknya kebudayaan-pun dapat memengaruhi agama, khususnya dalam hal ritual-ritual yang dipraktikkan. Kemudian hal-hal yang berkaitan dengan perkembangan kebudayaan dan agama khususnya di Indonesia, maka cara menjelaskannya dengan melakukan historiografi. Oleh karena itu, kajian kebudayaan dan agama memengaruhi Historiografi Indonesia.

3.2 Saran
Kami berharap semoga makalah ini dapat menjadi media informasi penting untuk mengetahui makna kajian kebudayaan dan agama bagi Historiografi Indonesia. Namun, kami menyadari bahwa dalam makalah ini terdapat kekurangan. Untuk itu kami menerima saran dan kritik dari pembaca.

DAFTAR PUSTAKA

Fatiyah. 2017; Mengupas Periodisasi Sejarah Islam dalam Historiografi Nasional. Yogyakarta: Magnum Pustaka Utama.
Koentjaraningrat. 2015; Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Soedjatmoko, dkk. 1995; Historiografi Indonesia Sebuah Pengantar. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Suharso. 2005; Kamus Besar Bahasa Indonesia. Semarang: Widya Karya.
Priyadi, Sugeng. 2015; Historiografi Indonesia. Yogyakarta: Penerbit Ombak.
Tri Prasetya, Joko., dkk. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Baca Juga: Penulisan Sejarah Oleh Abdurrachman Surjomihardjo


[1] Soedjatmoko, dkk., Historiografi Indonesia Sebuah Pengantar. (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 1995), hlm. 289
[2] Koentjaraningrat, Pengantar Ilmu Antropologi. (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2015), hlm. 146
[3] Joko Tri Prasetya, dkk., Ilmu Budaya Dasar. (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2013), hlm. 28
[4] Sugeng Priyadi, Historiografi Indonesia. (Yogyakarta: Penerbit Ombak, 2015), hlm. 135
[5] Suharso, Kamus Besar Bahasa Indonesa, (Semarang: Widya Karya, 2005), hlm. 19
[6] Fatiyah, Mengupas Periodisasi Sejarah Islam dalam Historiografi Nasional. (Yogyakarta: Magnum Pustaka Utama, 2017), hlm. 46
[7] Ibid.

0 komentar:

Post a Comment