Khulafaurasiddin, Sumber: http://4.bp.blogspot.com/ |
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Pemikiran politik dalam islam
memang sangat penting digunakan pada masamodern seperti sekrang ini,namun yang
kita ketahui dalam dunia politik biasanya hanyalah dunia dusta dan dunia
penghianat. Namun jika kita mengatakan demikian bukankah kita juga mengetahui
bahwasanya nabi dan para khalifah pengganti setelahnya pun berpolitik. Sebagai
umat islam sudah sepatutnya kita mencontoh kebaikan-kebaikandalam berpolitik
yang telah diajarkan para pengganti rasulullah tersebut dalam memimpin umat ini.
Maka
dari itu dalam makalah ini kita akan membahas mengenai pemikiran politik islam
masa khulaurrashidin.
- Rumusan Masalah
1.
Bagaimana embrio pemikiran
demokrasi Islam pada masa Khulafaur Rasyidin
2.
Bagaiamana pola kepemimpinan
dan kebijakan para Khalifah
3.
Bagaimana pertumbuhan
pemikiran aliran-aliran Islam
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Embrio Pemikiran Demokrasi
Dalam Islam Masa Khulafaur Rasyidin
Kata Khalifah menurut Luis Ma’luf
Yasa’I dalam Kamus al-Munjid, diterjemahkan dengan pengganti. Al-Khulafaur
Rasyidin merupakan para pengganti Nabi. Islam sebagai sebuah ajaran dan Islam
sebagai institusi Negara mulai berkembang pada masa tersebut.[1]
Khulafaur Rasyidin merupakan
pemimpin yang dipilih langsung oleh para sahabat melalui mekanisme yang
demokratis. Hal ini dikarenakan pada
saat Nabi wafat 12 Rabiul Awal 10 H, Nabi tidak meninggalkan wasiat,pesan atau
menunjuk siapa diantara sahabatnya yang
akan menjadi khalifah. Sehingga pemikiran politik yang pertama muncul dalam
Islam setelah wafatnya Nabi bukan masalah teologi (melainkan tentang pengganti
Nabi). Persoalan ini hampir memecah
belah kaum muslim yang baru saja dibentuk Nabi setelah hijrah ke Yastrib.[2]
Sejumlah tokoh Muhajirin dan
Anshar akhirnya berkumpul di Balai Tsaqifah Bani Sa’idah untuk memusyawarahkan
siapa yang akan dipilih menjadi pemimpin. Musyawarah itu berjalan alot,karena
masing-masing pihak sama-sama merasa berhak menjadi pemimpin umat Islam.[3] Abu
Bakar menguraikan tentang pemilihan khalifah pertama dalam Islam terdapat dua
hal pokok, yaitu senioritas dan keunggulan suku Quraisy di atas suku-suku lain
zaman pra-Nabi,syarat utama menjadi
anggota al-Mala’ dan Nadi al-Qaum adalah minimal usia 40 tahun, apalagi
bagi kepala suku/ kepala Negara. Akhirnya Umar bediri dan menunjuk Abu Bakar
menjadi Khalifah dengan alasan utama, senioritas dan berasal dari Quraisy
selain itu Abu Bakar juga pernah ditunjuk Nabi untuk menggantikannya menjadi
Imam shalat Jumat, merupakan sahabat terdekat nabi, shaleh dan bijaksana.
Sehingga masing-masing pihak menerima dan membai’atnya.
Pemilihan ini sangat demokratis,karena
khalifah sebagai pengganti Nabi yang berdaulat,namun legitimasinya tetap
diperoleh dari pengakuan rakyat.
B.
Pola Kepemimpinan dan
Kebijakan Khalifah
1.
Abu Bakar As-Shidiq
Abu Bakar menjadi Khalifah hanya dua
tahun. Teruutama oleh suku-suku bangsa
Arab yang tidak mau tunduk lagi kepada pemerintahan Madinah. Masa sesingkat itu
habis untuk menyelesaikan persoalan dalam negeri,pada tahun 634 M ia meninggal dunia.
Kekuasaan yang dijalankan pada masa
Abu Bakar bersifat sentral,kekuasaan legislative,eksekutif,dan yudikatif,
terpusat di tangan Khalifah. Selain menjalankan roda pemerintahan,khalifah juga
menjalankan hukum[4]. Namun
meskipun begitu, Abu Bakar selalu mengajak sahabat-sahabat besarnya musyawarah
, seperti saat menentukan ukuran zakat atas jual beli binatang atau dalam
penunjukan penggantinya, Abu Bakar juga bermusyawarah dengan
sahabat-sahabatnya.
2.
Umar bin Khattab
Ketika Abu Bakar sakit dan merasa
ajalnya sudah dekat ia bermusyawarah dengan para pemuka sahabat, kemudian
menganggkat Umar sebagai penggantinya untuk mencegah terjadinya perselisihan
dan perpecahan di kalangan umat Islam. Kebijaksanaan Abu Bakar itu ternyata
diterima masyarakat yang segera beramai-ramai membaiat Umar Bin Khattab.
Di zaman Umar ini ekspansi pertama terjadi, ibukota Syiria,Damaskus
jatuh tahun 653 M. Karena perluasan wilayah terjadi sangat cepat,Umar segera
mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah
berkembang terutama Persia. Administrasi Negara diatur
menjadi delapan wilayah propinsi : Makkah, Madinah, Syiria, Jazirah, Basrah,
Kufah, Palestina,dan Mesir. Setiap daerah diberi otonomi penuh, untuk wilayah
propinsi dikepalai Wali dan wilayah daerah dikepalai Amir.
Beberapa departemen baru pun
didirikan, dibentuk lembaga Yudikatif (ahl al hall wa al
aqd) sebagai lembaga penasihat yang bersidang atas masalah masalah penting dan
forum musyawarah warga negara. Didirikan pula lembaga pengadilan dalam
rangka memisahkan lembaga eksekutif dan lembaga yudikatif. Jadi pada masa Umar
pemerintahan tidak lagi sentralisasi karena sudah ada pemisahan kekuasaaan.
Umar juga membuat Bait al mal, menempa mata uang dan menciptakan tahun hijrah.
Dalam pemerintahan Umar ada Majelis Syura, bagi Umar tanpa musyawarah, maka pemerintahan tidak bisa
jalan.[6] Umar memerintah selama sepuluh
tahun (13-23 H/ 634-644 M ). Dalam menentukan penggantinya, dia menunjuk enam
orang untuk memilih salah seorang diantaranya menjadi Khalifah. Enam orang
tersebut adalah Usman, Ali, Thalhah,Zubair, Saad ibn Abi Waqqas, Abdurrahman
ibn Auf. Tim ini bermusyawarah dan berhasil menunjuk Usman sebagai khalifah
selanjutnya.
3.
Usman Bin Affan
Pemerintahan Usman berlangsung
selama 12 tahun, pada paruh terakhir masa kekhalifahannya muncul perasaan tidak
puas terhadapnya. Kepemimpinan Usman memang sangat berbeda dengan pemerintahan
Umar. Ini mungkin dikarenakan karena usianya yang sudah lanjut usia (diangkat
dalam usia 70 tahun) dan sifatnya yang lemah lembut. Pada masanya Usman membangun bendungan,jalan-jalan,memperluas masjid Nabi di Madinah bahkan melakukan pembukuan al-Quran.
Sebagian ahli sejarah,menilai bahwa
Usman melakukan nepotisme. Ia mengangkat sanak saudaranya dalam jabatan-jabatan
strategis. Oleh karena itu, Usman diklaim bahwa ia telah melakukan KKN.[7] Namun ditemukan beberapa alasan yang dapat dicatat
bahwa Usman tidak nepotism:
(1) para gubernur yang diangkat Usman tidak
semuanya familynya.
(2) ia mengangkat familinya, namun ia
tetap menghukum yang bersalah setelah dipecat dan tidak dipertahankan.
(3) meskipun sebagian pejabat memang
diangkat dari family, namun mereka semua memiliki reputasi yang tinggi dan
memiliki kemampuan.[8]
4.
Ali bin Abi Thalib
Setelah terbunuhnya Usman, rakyat
berbondong-bondong membaiat Ali sebagai Khalifah. Ali memerintah hanya 6 tahun.
Selama pemerintahannya banyak terjadi pergolakan. Tidak ada masa sedikitpun
dalam pemerintahannya yang dapat dikatakan stabil.
Pada masa Ali inilah mulai ada
perpecahan dalam tubuh Islam. Diawali dengan pertempuran Shiffin, perang ini
diakhiri dengan tahkim, tapi menimbulkan adanya perpecahan golongan. Muncullah
golongan Khawarij, orang-orang yang keluar dari barisan Ali, golongan Syi’ah
(pengikut)Ali, menurut mereka Ali merupakan Ahl Bait yang paling berhak untuk
menjadi Khalifah setelah wafatnya Nabi. Pada tanggal 20 Ramadhan 40 H, Ali
terbunuh oleh salah seorang anggota Khawarij.
C.
Pemikiran Pertumbuhan
Aliran-Aliran Islam
1.
Syiah
Kelompok yang mengakui sebagai
pengikut setia Ali bin abi thalib ini memiliki pemikiran bahwasanya dalam
masalah kepemimpinan mereka menganut teori legitiminasi berdasarkan hak suci
tuhan. Mereka meerapkan hak-hak tersebut kepada para imamnya,bahwasanya imam
bukan hanya mengatur kekuasaan dalam hal duniawi saja namun dalam masalah
akhirat juga imamlah yang memegang kekuasaan.
Mengingat kedudukan imam yang begitu
mulia dan agung dimata kaum syiah,maka menurut kepercayaanya juga tidaklah
sepantasnya masalah pemilihan dan pengangkatan imamah dipercayakan kepada orang
banyak yang bukan nabi,atau orang pilihan nabi,tetapi haruslah diangkat oleh
tuhan melalui nabi atau melalui ali,atau oleh imam yang mendahului memangku hak
suci sebagai imam tersebut.[9]
Politik kaum syiah menerapkan imam
yang turun-temurun dengan harus yang menjadi imamnya ialah keturunan ali bin
abi thalib dari putrinya fatimah,mereka juga berpendapat bahwasanya seorang
imam tidak akan bertentangan dengan syariat dikarnakan seorang imam dianggap
mempunyai sifat kekudusan dan boleh membuat hukum.[10]
Syiah juga mempunyai banyak sekali
aliran-aliran,dan kelompok besarnya adalah:
a.
Syi’ah Ghulat{extrem}
Syi’ah ghulat merupakan kelompok yang
memilki sifat berlebihan kepada Ali,sehingga Ali dianggap sjajar seperti nabi
atau bahkan sejajar dengan tuhan. Berikut terbaginya kelompok syi’ah eztrem
ini: *syi’ah As-sabaiyah: mereka adalah pengikut abdullah bin saba yang katanya
sampai menuhankan ali.
*syi’ah Al-khattabiyah: mereka adalah
kelompoksyi’ah yang menyatakan bahwasanya imam ja’far as-shodiq adalah tuhan.
*syi’ah Al-ghurobiyah: mereka adalah
kelompok yang mengutuk malaikat jibril karena telah keliru menyampaikan wahyu
kepada muhammad yang seharusnya diberikan kepada Ali.
*syi’ah Al-qaramithah: salah satu
kelompok yang menuhankan ali dan meniadakan shalat dan puasa ramadhan.
b.
Syi’ah ismailiyah
Kelompok syi’ah inieyakini bahwasanya
ismail,putra imam ja’far as-shadiq,adalah imam yang menggantikan ayahnya yang
merupakan imam ke-6 dari aliran syi’ah secara umum.
c.
Syi’ah az-zaidiyah
Kelompok ini adalah kelompok yang
mengikuti zaid bin muhammad bin ali zainal abidin bin husain bin ali bin abi
thalib ra.aliran ini menetpkan bahwasanya imamah dapat diemban oleh
siapapunyang merupakan keturunan fatimah binti muhammad SAW,baik dari keturunan
hasan maupun husain,dengan catatanharus memiliki kemampuan,keilmuan dan
keberaniandalam mengangkat senjata.
d.
Syi’ah itsna asy’ari
Inilah kelompok yang mempercayai
adanya dua belas imam yang kesemuanya keturunan dari Ali bin abi thalib dan
Fatimah az-zahra.kelompok inimerupakan kelompok mayoritas yang tersebar di
iran,irak,suriah,kuwait,bahrain,india dan sebagian kecil di saudi arabia.
2. Khawarij
Kaum yang disebut
“keluar” dalam bahsa indonesia ini dimaksudkan adalah keluar dari kelompok ali
ra. Dalam peristiwa pergantian kekhalifahan dari masa utsman ke ali terbagi
menjadi dua golongan yakni kelompok pendukung ali yang ingin mengangkat
khalifah pengganti terlebih daahulu dan kelompok muawiyah yang ingin mencari
pembunuh utsman terlebih dahulu.
Terpecahnya umat islam
ini mencapai puncaknya saat perang shiffin,maka disanalah terjadinya peristiwa
tahkim,ketika inilah muncul kelompok khawarij secara jelas yang sebelumnya
mendukung ali lalu mereka ‘keluar’ dari kelompok ali karena ketidakpuasan dalam
keputusan ali di peristiwa tahkim.
Akan tetapi ada pula
yang menyatakan bahwasanya kelompok ini sudah ada pada masa pemerintahan
utsman,bahkan dikatakan bahwa dari keompok inilah pembunuh utsman.[11]
Adapun
pemikiran-pemikiran kelompok ini bisa terbagi dalam beberapa bidang,yakni:
a. Kekhalifahan
*Kelompok khawarij
mengakui kekhalifahan abu bakar umar dan separuh masa utsman,pengangkatan
ketiga khalifah tersebut sah karena telah dilaksanakan oleh syuro ahlul halli
wal aqdi. Akan tetapi di akahir masa kekhalifahan utsman bin affan tidak diakui
oleh mereka,karena khalifah telah melakukan penyelewengan dalam menetapkan pejabat-pejabat
negara.
* Kekhalifahan ali bin
abi thalib,awalnya diakuioleh kelompok ini namun menurut mereka khalifah
melakukan dosa besar karea menerima tahkim. Maka mereka pun tidak lgi
mengakuiali bin abi thalib sebagai khalifah dan bahkan menghukumi ali bin abi
thalib kafir.
*khalifah harus dipilih
langsung oleh rakyat
*Khalifah tidak harus
keturunan arab,dengan demikian semua muslim berhak menjadikhalifah.
*Khalifah dipilih
secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil,dan dijatuhi hukuman mati
bila berlaku dzalim.
b. Pengkafiran
*orang islam yang
melakukan dosa besar adalah kafir,karena itut halaldarahnya,halal
hartanya,halal anak istrinya dan kampung halamanya adalah darul harb.
*orang-orang yang
terlibat perang jamal,termasuk yang ikut dalam peristiwa tahkim dan
membenarkanya adalah kafir.
c. Iman dan ibadah
*Kaum khawarij
berpendapat bahwa yang dikatakan “iman itu bukanlah pengakuan dalam hati dan
ucapan dengan lisan saja,tetapi amal ibadahjuga menjadi rukun iman pula” maka
barang siapa yang tdak mengerjakan sembahyang,zakat dan lain-lain adalah kafir.
*Bagi kaum khawarij
semua dosa adalah besar, jadi mereka tidakmengenal dosa besar dan kecil.[12]
3. sunni
sunni adalah sebutan
pendek dari ahlussunah wa al-jamaah yaitu nama sebuah aliran pemikiran
yang mengklaim dirinya sebagai pengikut sunnah {the follower of sunnah}yaitu sebuah jalan keagamaan yang
mengikut rasulullah dan sahabat-sahabatnya,sebagaimana dilukiskan dalam hadist
”ma ana ‘alaih wa ashabi” . [13]
keragaman pendapat
kelomok ini dalam bidang fiqh,ushul fiqh,kalam dan lainya sangatlah
kaya.contohnya, dalam bidang fiqh berkembang empat mazhab besar yakni hanafi,maliki,hambali,dan
syafii.walaupun banyak perbedaan pendapat,para ulama sunni telah menggariskan pokok-pokok
keimanan yang tidak boleh diselisihi oleh kaum muslimin.
pandangan mereka
terhadap persoalan imamah atau kekhalifahan pun beragam.hanya saja,seluruh
ulama sunni mengakui legalitas seluruh khalifah yang empat,yakni abu
bakar,umar,utsman,dan ali. Dan mengakui bahwasanya semua sahabat rasulullah
adil. Dan juga tampuk kepemimpinan tidak hanya oleh ahlu bait ali ra.meski
sebagian pengikut syafii berpandangan bahwa khalifah harus dipegang oleh suku
quraish.
Perkembangan pemikiran
dikalangan sunni banyak terjadi pada masa abbasiyah,namun bukan berarti
perkembangan pemikiran sunniberhenti setelah itu,salah satu contohnya ialah
pandangan orang sunni terhadap syarat pemimpin yang harus keturunan quraish
atau orang quraish. Pendapat ini didasari oleh hadist nabi yang menyatakan
bahwa imam-imam {pemimpin} umat islam harus berasal dari suku qurais. Ibn
kholdun memiliki pemahaman bahwasanya syarat yang dijelaskan rasulullah
bukanlah ‘harga mati’ yang harus dilaksanakan setiap masa,menurutnya nabi
menjelaskan suku qurais untuk menjadi kepala negara adalah karena pada masa itu
suku qurais memiliki wibawa dan kekuatan yang disegani di jazirah arab.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Masa
kekhalifahan rasidun sebagai masa pertumbuhan dalam islam memang mengalami
banyak perubahan,dari masa Abu bakar,umar bin khattab,utsman bin affan dan juga
ali bin abi thalib. Perkembangan pemikiran dalam masa ini terjadi di setiap
kepemimpinan,namun yang lebih terlihat adalah pada masa umar dengan diwan-diwan
yang telah dibuatnya dan pada masa Ali dengan munculnya aliran-aliran baru.
Memang
pada masa kekhalifahan ali bisa dibilang tidak pernah mersakan kenyamanan dalam
masanya,akan tetapi itu bukanlah salah ali pribadi yang menjadikanya seperti
ini melainkam memang pada masa sebelumnya yakni utsman sudah mulai perpecahan
dikalangan umat islam itu sendiri,maka puncaknya ialah pada masa ali.
Banyak pelajaran yang terlihat disana
maka kita sebagai seorang muslim sudah sepatutyamengambil pelajaran yang baik
dalam perjalanan ummat ini.
DAFTAR PUSTAKA
Ridha muhammad. Ali bin abi thalib. sukoharjo: Al-qowam, 20013
Yatim badri, sejarah peradaban
islam ii, jakarta: grafindo persada 1993
Karim abdul, sejarah peradaban da
[2] Ibid,
hlm.79
[3] Badri Yatim,Sejarah
Peradaban Islam Dirasah Islamiyah II,hlm.35
[4] Badri Yatim,Sejarah
Peradaban Islam Dirasah Islamiyah II,hlm.36
[5] Ibid,hil.37
[6] M Abdul Karim, Sejarah
Pemikiran dan Peradaban Islam, hlm.86
[7] Ibid,hlm.91
[8] Ibid,hlm.105-106
[9]Muhammad ridha ali bin abi thalib hal.336
[10] Ibid hal.337
[11] Ibid hal.346
[12] Ibid hal.348
[13] Ibid hal.365
0 komentar:
Post a Comment