Berlari Dengan Semangat Nasionalisme, newstoday.id |
BAB I
PENDAHULUAN
Negara Indonesia bisa
terlepas dari kolonialisme dikarenakan perjuangan para pendahulu kita yang
bekerja sama satu sama lain dalam kesatuan. Terlepas dari mana mereka berasal,
suku, ras, agama, serta sosial. Meskipun sebelumnya perjuangan bangsa Indonesia
masa itu masih mengedepankan kelompok-kelompok mereka. Maka lahirlah pergerakan
nasional yang pertama Boedi Oetomo, meskipun oganisasi ini belum bisa dikatakan
sebagai oganisasi nasional. Namun cikal bakal Boedi Oetomo inilah yang pada
hakikatnya ideologinya menunjuk pada kesadaran diri, kebebasan kesamaan, serta
penemuan identitas dirinya. Selama pergerakan nasional kelima prinsip ini
menjadi tujuan perjuangan, kemudian seiring berjalan waktu selepas dari masa
kekolonialan Belanda, kemudian beralih kemasa kolonial Jepang semangat
perjuangan tersebut meluas kelapisan masyarakat. Sehingga revolusi Indonesia
dapat dilancarkan, dan semagat juang tersebut semakin dilandasi nilai-nnilai
kepribadian bangsa Indonesia (pancasila).
Dalam hal ini kita bisa
melihat bahwa seberapa pentingnya kita memahami secara benar akan arti
Nasionalime. Untuk itu dalam pembahasan makalah ini akan dibahas mengenai arti
dari Nasionalismme, kemudian bagaimana Nasionalisme yang ada di Indonesia
beserta penerapannya, dan Nasionalime yang dilandasi dengan Pancasila.
BAB II
PEMBAHASAN
Ahli-ahli sejarah
dan politik mendefinisikan nasionalisme sebagai suatu tingkat kesadaran suatu
kelompok manusia tentang identitas mereka sebagai kelompok yang berada dengan
kelompok atau bangsa lain. Identitas itu terjadi karena faktor-faktor hereditas,
ras, darah, bio-psikis yang telah terbentuk. Bahkan ada pula bangsa yang terbentuk
karena hasrat dan dorongan bersatu karena persamaan nasib (yang terbina karena
sejarah atau penderitaan) dan cita-cita, idealism untuk membina kehidupan yang
akan datang.[1]
Nasionalisme
adalah semangat, kesadaran, bahwa suatu bangsa itu satu keluarga, baik
didasarkan atas keturunan (ras, darah, warna kulut, kebudayaan) maupun karena
nasib yang sama, cita-cita yang sama.[2] Nasionalisme adalah dasar
universal tiap-tiap Negara. Artinya Negara berdiri dan didirikan bersumber dan
berdasarkan atas semangat nasionalisme, jiwa dan kedasaran nasional suatu
bangsa.sebaliknya nasionalisme dapat tumbuh tanpa keharusan adanya Negara
sebagai lembaga, misalnya pada bangsa-bangsa terjajah. Perlu dicatat bahwa
nasionalisme tidak selamanya tumbuh dalam jiwa manusia yang memang satu ras,
satu darah satu latar belakang kebudayaan, satu sosio kultual dan satu sosio
psikologis. Satu bangsa dalam zaman modern ini dapat tumbuh karena cita-cita
yang sama, yang akan dialami dalam masa depan.
Secara teoritis
analisa penegrtian nasionalisme ialah semangat dan jiwa persatuan, kesadaran
atas cita bersama dan identitas bersama dari suatu bangsa.
B.
Nasionalisme
di Indonesia
Secara kontekstual
timbulnya kesadaran perlu dikembalikan dalam situasi kolonial awal abad ke-20,
yang dimasa itu ikatan tradisi dan diskriminnasi masih sangat membatasi ruang
gerak bangsa Indonnesia. Apabila kita melacak pertumbuhan nasionalisme
Indonesia sejak Kebangkitan Nasional (1908) melalui Manifesto Politik (1925)
dan sumpah pemuda (1928), maka tidak dapat diingkari bahwa meskipun masih dalam
bentuk embrional, prinsip-prinsip itu sudah hadir. Meskipun Boedi Oetomo belum
dapat dipandang sebagai organisasi nasional dalam arti harfiah, namun pada
hakikatnya ideologinya menunjukan pada kesadaran diri akan kemandirian,
kebebasan, kesamaan, serta penemuan identitas dirinya. Selama pergerakan
nasional kelima prinnsip itu menjadi tujuan pejuangan, kemudian lewat zaman
jepang, semangat nasionalis meluas kesegala lapisan masyarakat sehingga
revolusi Indonesia dapat dilancarkan.
C.
Penerapan
Nasionalisme
Nasionalime
merupakan ideologi yang harus ditanamkan kepada masyarakat Indonesia, agar
masyarakat bisa memahami dengan benar hakikat dan makna dari Nasionalime. Jika
kita melihat pada kenyataan di Indonesia banyak masyarakat yang masih minim
akan rasa nasionalismenya, dan juga kurang memahami arti dari Nasionalisme. Adapun
Nasionalisme perlu dipupuk pada generasi muda lewat kesadaran nasional yang
perlu dibangkitkan dari kesadaran sejarah. Tanpa kesadaran sejarah tidak ada
identitas dan tanpa identitas orang tidak mempunyai kepribadian atau
kkepribadian nasional. Kesadaran nasional menciptakan inspirasi dan aspirasi
nasional, keduanya penting untuk membangkitkan semangat nasionalis.
D.
Pancasila
dan Nasionalisme
Pancasila adalah cikal bakal sumber hukum di Indonesia
yang mengacu kepada pemikiran bangsa Indonesia pada satu kesatuan pada masa
Kolonial Belanda hingga pendudukan
Jepang di Indonesia, munculnya pancasila
ditandai dengan bersatunya pemikiran-pemikiran Nasionalis masyarakat Indonesia
pada orde tersebut, pancasila adalah pemersatu bangsa dari sabang samapai
merauke bersatu untuk menggapai kemerdakaan yang konkert bukannya abstrak
seperti yang diberikan Jepang kepada Indonesia, setelah mengetahui Jepang kalah pada perang dunia
kedua Indonesia langsung memproklamasikan diri. Munculnya Nasionalisme di
Indonesia adalah hal yang benar-benar terjadi bukan dari suatu kebetulan tetapi
sudah diinginkan dari dahulu. Pada hakikatnya nasionalisme didasari dari
Pancasila dan dikembangkan menjadi UUD 1945, bahkan sumber hukum berasal dari
UUD 1945, UUD 1945 Merupakan hukum dasar tertulis yang mengatur masalah
kenegaraan, dan merupakan hukum dasar
bagi pengembang peraturan, undang-undang atau penetapan-penetapan lainnya
menegai sesuatu yang khusus yang berkaitan dengan kepentingan negara dan masyarakat harus berintikan dengan
pada UUD 1945 atau pasal-pasalnya. Oleh karena itu jelas bahwa UUD 1945 menjadi
inti, menjadi sumber hukum-hukum lainnya, Dengan kata lain UUD 1945 merupakan
bentuk peraturan Perundang-undangan yang tertinggi yang memuat
ketentuan-ketentuan pokok dan menjadi dasar serta sumber bagi semua peraturan
perundang-perundangan bawahan dalam Negara[3]. Secara tidak langsung
Pancasila menjadi kumpulan satu pemikiran bangsa dan menjadi acuan hukum di
Indonesia, bahkan harus dijadikan ideologi bangsa Indonesia sekarang, Pancasila sudah membuktikan dari isinya sendiri bahwa
pancasila muncul dari ideologi masyarakat Indonesia yang
Nasionalisme.
Melihat sejarah Bangsa Indonesia, pada
saat perjuangan melawan kolonialisme menuntut adanya persatuan, mengingat
keadaan di Indonesia dengan pluralismenya maka untuk mewujudkan prinsip
persatuan maka diperlukan dukungan ideologi Pancasila.
BAB III
KESIMPULAN
Ahli-ahli sejarah dan
politik mendefinisikan nasionalisme sebagai suatu tingkat kesadaran suatu
kelompok manusia tentang identitas mereka sebagai kelompok yang berada dengan
kelompok atau bangsa lain. Identitas itu terjadi karena faktor-faktor
hereditas, ras, darah, bio-psikis yang telah terbentuk. Bahkan ada pula bangsa
yang terbentuk karena hasrat dan dorongan bersatu karena persamaan nasib (yang
terbina karena sejarah atau penderitaan) dan cita-cita, idealism untuk membina
kehidupan yang akan datang.
Nasionalime merupakan
ideologi yang harus ditanamkan kepada masyarakat Indonesia, agar masyarakat
bisa memahami dengan benar hakikat dan makna dari Nasionalime. Jika kita
melihat pada kenyataan di Indonesia banyak masyarakat yang masih minim akan
rasa nasionalismenya, dan juga kurang memahami arti dari Nasionalisme.
Melihat sejarah Bangsa
Indonesia, pada saat perjuangan melawan kolonialisme menuntut adanya persatuan,
mengingat keadaan di Indonesia dengan pluralismenya maka untuk mewujudkan
prinsip persatuan maka diperlukan dukungan ideologi Pancasila.
Daftar Pustaka
Kartodirjo,
Sartono, Pembangunan Bangsa, Aditya Media, Yogyakarta, 1994.
Noor
Syam, Muhammad, Pendidikan Pancasila, Usaha nasional, Surabaya, 1986.
Sinamo,
Nomensen, Hukum Tata Negara Indonesia,
Permata Askara, Jakarta, 2014.
Zainudin, Pendidikan Pancasila, Me
[1]
Muhammad Nor Syam, Pendidikan Pancasial
(Usaha Nasional 1986)., hlm 206.
[2]
Ibid hlm. 207.
[3]
Nomensen Sinamo, Hukum Tata Negara
Indonesia (Jakarta:Permata Askara,2014)., hlm 18.
0 komentar:
Post a Comment