Demokrasi, muslim.or.id |
Hubungan
antara demokrasi, multikultur, dan agama dapat dikatakan sangat sistematis.
Jika salah satu itu dihilangkan, maka yang sistem tidak akan berjalan dengan
baik, contohnya sebagai berikut. Apabila tidak ada demokrasi, maka kebebasan multikulturalisme
dan agama sulit dicapai. apabila tidak ada multikulturalisme, agama tidak akan
ada. dan apabila agama tidak ada, maka tidak apa-apa, hanya saja akan
menimbulkan individunya tidak beradab, dan menimbulkan kekacauan dalam
kehidupan. Berikut penjelasannya, sehingga relasi bisa tercapai.
Demokrasi
adalah suatu sistem sosial atau politik yang bebas berekspresi dan
mengedepankan kekuatan suatu mayoritas untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam
demokrasi, semua orang yang berpartisipasi memiliki hak untuk berpendapat, dan
menghormati segala sesuatu yang sudah ditetapkan, baik oleh individu maupun
oleh mayoritas. Dalam demokrasi politik, pemerintahan suatu Negara akan dipilih
oleh rakyat, dan pemerintahan tersebut harus memberikan suatu hal yang
menyangkut sosial maupun politis untuk rakyat.
Di
dalam suatu sistem demokrasi, semua individu wajib menghormati keputusan antar
individu lain, keputusan tersebut menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya,
kebiasaan, dan politik, atau yang disebut sebagai multikulturalisme, dan itu
dilindungi oleh suatu hukum yang sejak lahir dimiliki individu yang dinamakan
Hak Asasi. Suatu individu dilarang memaksa antar individu lain untuk memenuhi
keinginannya pribadi. Di dalam Demokrasi Multikulturalisme suatu negara,
individu tidak boleh bertindak terlalu bebas dalam bertindak, karena jika
dibiarkan bebas maka akan mengancam multikulturalisme itu sendiri, karena itu
ada hukum Negara yang sejak individu lahir harus mengikuti, contohnya di Indonesia
terdapat Bhinneka Tunggal Ika, untuk mengatur pluralism dan multikulturalisme.
Baca Juga: Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
Di
dalam suatu Multikulturalisme, terdapat suatu kepercayaan, nilai, atau budaya
yang dinamakan agama. Agama adalah suatu sistem kepercayaan yang dianut oleh
individu agar menciptakan perdamaian jasmani maupun rohani, dan perilaku
individu tersebut. di Indonesia, seperti yang tercantum di dalam Bhinneka
Tunggal Ika, setiap warganya wajib untuk menganut agama yang telah di akui oleh
pemerintah, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong hu chu, dan
setiap warganya di bebaskan untuk memilih salah satu diantara ke enam agama
tersebut. kemudian setiap warga, dilarang untuk mempermasalahkan apabila ada
perbedaan suatu penganut atau kepercayaan antara warga satu dengan warga yang lain,
atau dengan kata lain toleransi antar umat beragama.
Jika
ketiga aspek tersebut sudah berjalan bersama-sama, beriringan, maka akan muncul
suatu sistem sosial baru yang dinamakan Masyarakat Madani atau Civil Society.
Masyarakat madani tercipta apabila masyarakatnya mengedepankan tolenasi,
demokrasi, dan menghargai adanya pluralism. Dan masyarakat madani ini tentu
saja tidak akan tercipta apabila salah satu di ketiga aspek tersebut tidak ada.
0 komentar:
Post a Comment