Relasi Demokrasi, Multikulturalisme, dan Agama


Demokrasi, muslim.or.id

Hubungan antara demokrasi, multikultur, dan agama dapat dikatakan sangat sistematis. Jika salah satu itu dihilangkan, maka yang sistem tidak akan berjalan dengan baik, contohnya sebagai berikut. Apabila tidak ada demokrasi, maka kebebasan multikulturalisme dan agama sulit dicapai. apabila tidak ada multikulturalisme, agama tidak akan ada. dan apabila agama tidak ada, maka tidak apa-apa, hanya saja akan menimbulkan individunya tidak beradab, dan menimbulkan kekacauan dalam kehidupan. Berikut penjelasannya, sehingga relasi bisa tercapai.
Demokrasi adalah suatu sistem sosial atau politik yang bebas berekspresi dan mengedepankan kekuatan suatu mayoritas untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam demokrasi, semua orang yang berpartisipasi memiliki hak untuk berpendapat, dan menghormati segala sesuatu yang sudah ditetapkan, baik oleh individu maupun oleh mayoritas. Dalam demokrasi politik, pemerintahan suatu Negara akan dipilih oleh rakyat, dan pemerintahan tersebut harus memberikan suatu hal yang menyangkut sosial maupun politis untuk rakyat.

Di dalam suatu sistem demokrasi, semua individu wajib menghormati keputusan antar individu lain, keputusan tersebut menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik, atau yang disebut sebagai multikulturalisme, dan itu dilindungi oleh suatu hukum yang sejak lahir dimiliki individu yang dinamakan Hak Asasi. Suatu individu dilarang memaksa antar individu lain untuk memenuhi keinginannya pribadi. Di dalam Demokrasi Multikulturalisme suatu negara, individu tidak boleh bertindak terlalu bebas dalam bertindak, karena jika dibiarkan bebas maka akan mengancam multikulturalisme itu sendiri, karena itu ada hukum Negara yang sejak individu lahir harus mengikuti, contohnya di Indonesia terdapat Bhinneka Tunggal Ika, untuk mengatur pluralism dan multikulturalisme.


Di dalam suatu Multikulturalisme, terdapat suatu kepercayaan, nilai, atau budaya yang dinamakan agama. Agama adalah suatu sistem kepercayaan yang dianut oleh individu agar menciptakan perdamaian jasmani maupun rohani, dan perilaku individu tersebut. di Indonesia, seperti yang tercantum di dalam Bhinneka Tunggal Ika, setiap warganya wajib untuk menganut agama yang telah di akui oleh pemerintah, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong hu chu, dan setiap warganya di bebaskan untuk memilih salah satu diantara ke enam agama tersebut. kemudian setiap warga, dilarang untuk mempermasalahkan apabila ada perbedaan suatu penganut atau kepercayaan antara warga satu dengan warga yang lain, atau dengan kata lain toleransi antar umat beragama.
Jika ketiga aspek tersebut sudah berjalan bersama-sama, beriringan, maka akan muncul suatu sistem sosial baru yang dinamakan Masyarakat Madani atau Civil Society. Masyarakat madani tercipta apabila masyarakatnya mengedepankan tolenasi, demokrasi, dan menghargai adanya pluralism. Dan masyarakat madani ini tentu saja tidak akan tercipta apabila salah satu di ketiga aspek tersebut tidak ada.

0 komentar:

Post a Comment