Manusia dan Keadilan, blogspot.com |
Puji syukur kami panjatkan kepada
Allah swt, atas limpahan rahmat, hidaya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas
makalah ini tanpa ada satu halangan pun. Tidak lupa solawat serta salam tetap
tercurahkan kepada junjungan nabi besar Muhammad SAW. Adapun tujuan dari
makalah ini adalah sebagai pemenuhan tugas yang di berikan demi tercapainya
tujuan pembelajaran yang yang telah terencanakan. Kami menyadari dalam
penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan. Maka
dari itu keritik dan saran sangat kami nantikan dari pembaca. Dan semoga dengan
hadirnya makalah ini dapat mrberi manfaat bagi para pembaca.
DAFTAR ISI
Kata Pengantar……………………………………………………............
i
Daftar Isi………………………………………………………………… ii
BAB 1
1.1
Latar Belakang
………………………………………………………1
1.2
Rumusan Masalah…………………………………………………...1
1.3
Tujuan………………………………………………………………..1
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Arti
Keadilan………………………………………………………..2
2.2 kejujuran
……………………………………………………..............2
2.3 kecurigaan……………………………………………………………2
2.4 keutamaan nama
baik………………………………………………..3
2.5
pembalasan…………………………………………………………..3
2.6
penghitunga………………………………………………………….3
BAB 111
Penutup
…………………………………………………………………..4
Daftar Puataka……………………………………………………………..4
BAB 1
PENDAHULUAN
1.2
Latar Belakang
Negarah ini membutuhkan keadilan untuk bisa menatah kembali
kehiduan bernegarah. Dalam beberapa tayangan di media massa dapat kita lihat
bahwa tidak ada jaminan kepastian akan hukum dan keadilan dalam berbagai ruang
masyarakat. Bukti-bukti dalam beberapa kasus ini adalah seorang nenek terpaksa
mencuri coklat dengan mudahnya lansung di penjarahkan. Kasus- kasus yang kecil
lebih mudah di selesaikan namun orang-orang dengan kasus begitu besar tidak
terselesaikan.
1.3
Rumusan Masalah
2.
Apa itu arti keadilan?
3.
Apa arti kejujuran ?
4.
Apa arti dari kecurigan?
5.
Apa arti keutamaan nama baik?
6.
Apa itu pembalasan?
7.
Apa itu penghitungan?
1.4
Tujuan
Agar kita
sesame manusian bisa berlaku adil dan selalu mengutamakan ke jujuran.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Arti Keadilan
Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak
dan kewajiban.Menurut Kamus umun Indonesia susunan W. J. S Poerwadarminta, kata
adil berarti tidak berat sebelah atau memihak manapun. Sedangkan menurut
istilah keadilan adalah pengkuan dan perlakuan ang seimbang antara hak dan
kewajiban.
Keadilan menurut Aristoteles kelayakan dalam tindakan manusia,
kelayakan diartikan sebagai titik tengah di antarah dua ujung ekstrim yang terlalu
banyak dan terlalu dikit. Dan kedua orang tersebut atau kedua benda tersebut
harus mempunyai porsi atau ukuran yang sama itu yang di namakan adil dan jika
tidak seukuran itu namanya ketidak adilan . Arti mudahnya keadilan sama seperti
tidak berat sebelah atau bisa di sebut sama. Setiap kehidupan manusia dalam
melakukan aktifitasnya pasti pernah mengalami perlakunan yang tidak adil dari
setiap aktifitas yang kita lakukan. Jadi pada dasarnya keadilan terletak pada
keseimbangan atau keharmonisan antara menuntut hand an kewajiban.
2.2 Kejujuran
Jujur atau
kejujuran berarti apa yang dikatakan seseorang akan sesuai dengan hati nurani,
jujur berarti juga seorang yang berisih hatinya dan perbuatan-perbuatan yang di
larang agama dan hukum, maka dari itu satu kata dan perbuatan yang berarti
bahwa apa yang di katakana harus sama dengan perbuatannya.jujur memberikan
keberanian dan ketentraman hati, serta mensucikan lagipulah membuat luhurnya budi pekerti.
2.3 Kecurigaan
Curiga yang
artinya apa yang di katakana tidak sesuai dengan hati nurani. Kecuranag manusia
menjadi seraka, tamak, ingin menimbulkan kekayaan yang belebihan dengan tujuan
agar di anggap sebagai orang yang paling hebat , paling kaya dan senang apabila
masyarakat di sekelilingnya hidupnya menderita. Dan kecurigaan ini identic
dengan ketidak jujuran dan sama pulah dengan licik mekipun tidak serupa benar.
2.4 Keutamaan Nama Baik
Dalam pandangan agama sering di lontarkan bahwa “sebaik-baiknya
orang adalah mereka yang berumur panjang dan melakukan kebaikan di muka bumi
ini”. Dan nama baik merupakan tujuan utaman orang hidup. Nama baik adalah nama
yang tidak tercelah. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya baik.
Dan pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya ;
bahwa yang diperbuatnya selamah ini tidak sesuai dengan Ahlak.
2.5 Pembalasan
Pembalasan adalah suatu reaksi atas
perbatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang seimbang, tingkah
laku yang serupa, atau tingkah laku yang seimbang, tingkahlaku yang serupah
atau tingkahlaku yang seimbang. Pembalasan ini juga bisa bersifa positif da
nada yang bersifat negative. Pembalasan yang bersifat positif iyalah pembalasan
yang dilakukan atas dasar saling menjagah dan mennghargai hak san kewajipan
masing-masing.
2.6
Penghitungan
Di negarah kita ada suau lembaga
khusus yang mengalami kejahatan yaitu POLISI, di sini polisi akan menyelidikan,
dan mengungkap berbagai macam kasus kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang
yang tidak bertanggung jawap, dan yag selanjutnya akan di serahkan ke
pengadilan agar d peroses mnurut UUD.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Keadilan merupakan pengakuan dan
perbuatan yang seimbang antara hak dan kewajiban.Dan kejujuran berarti apa yang
dikatakan seseorang itu sesuai dengan hati nurani yang kenyataan yang benar ,
pembalasan suatu reaksi atas pebuatan orang lain, baik serupa perbuatan yang
serupa maupun tidak.
DAFTAR PUSTAKA
Sujarwa, ilmu sosial budaya dasar
0 komentar:
Post a Comment