Unser-Unser Terbentuknya Identitas Nasional


                           
Identitas Nasional, 
  
BAB 1

1.1 Latar Belakang Masalah
Identitas Nasional merupakan ciri khas yang dimiliki suatu negara yang tentunya berbeda antara satu negara dengan negara lain. Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki bermacam Identitas Nasional. Pengertian identitas menurut Kamus Besar Indonesia adalah ciri-ciri atau keadaan khusus atau jati diri. Disini yang di maksutkan adalah identitas yang merujuk pada kebangsaan seseorang. Mayoritas dari masyarakat mengasosiasikan identitas nasional mereka dengan negara dimana mereka dilahirkan.
Beragamnya suku bangsa dan juga bahasa di indonesia, merupakan suatu tantangan besar bagi bangsa ini untuk tetap dapat mempertahankan identitasnya, terlebih di erah globalisasi seperti saat ini. Globalisasi di artikan sebagai era atau zaman yang ditandai dengan perubahan tatanan kehidupan dunia akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknoligi, khususnya teknologi informasi sehingga interaksi manusia semangkin sempit. Era globalisasi dapat berpengaruh terhadap nilai-nialai yang telah ada.
Identitas nasional adalah citra diri dari suatu bangsa yang di lihat oleh negara lain. Jangan sampai kita tergiur oleh arus global yang menampilkan pesona Negara lain, sehingga kita terlena dan takjub yang pada akhirnya bisa membuat kita untuk melupakan dan tidak mau mengenal identitas nasional bangsa kita. Namun pada kenyataannya banyak generasi mudah indonesia yang belum tahu tentang apa itu identitas nasional dan apa saja wujud dari identitas nasional bangsa Indoneia itu sendiri. Dan sering kali kita marah ketika aset identitas nasional kita direbut atau ditiru oleh negara lain, namun dalam pengaplikasikan kita sebagai warga negara Indonesia bersifat pasif dan enggan untuk memgembangkannya.



1.2 Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian identitas nasional?
2.      Apa sajahkah unsur-unsur pembentukan identias sasional?
3.      Apa sajahkan fungsi identitas nasional?
4.      Apa sajahkan jenis-jenis identitas nasional?
5.      Apa sajahkah faktor-faktor terbentuknya identitas nasional?

1.3 Tujuan
1.      Mengetahui apa itu identitas nasional.
2.      Mengetahui unsur-unsur terbentuknya identitas nasional.
3.      Mengetahui fungsi identitas nasional.
4.      Mengetahui jenis-jenis identitas nasional.
5.      Mengetahui faktor terbentuknya identitas nasional.

1.4  Manfaat
·         Bagi penulis:
Mendapatkan ilmu pengetahuan baru mengenai Identitas nasional.
Dan dapat mengetahui bahwa pentingya identitas nasional.
Dapat megkaji materi mata kuliah kewarganegaraan.
·         Bagi pembaca:
Menambah pengetahuan baru,mengenai pentingnya idntitad nasional.

BAB 11
                                PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Identitas Nasional

Identitas nasional pada hakikatnya merupakan “manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nation) dengan  ciri-ciri yang khas suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya” Kata identitas berasal dari bahasa Inggris Identity yang memiliki pengertian harfiah ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang atau suatu yang membedakannya dengan yang lain. Dalam term antropologi identitas adalah sifat khas yang menerangkan sesuai dengan kesadaran diri, golongan sendiri, kelompok sendiri, komunitas sendiri, atau negara sendiri. Mengacu pada pengertian ini identitas tidak terbatas pada individu semata tetapi berlaku pula pada suatu kelompok. Sedangkan kata nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, dan bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan. Himpunan kelompok-kelompok inilah yang kemudian disebut dengan istilah identitas bangsa atau identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok (collective action) yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional. Kata nasional sendiri tidak bisa dipisahkan dari kemunculan konsep nasionalisme.[1]

2.2 Unsur-unsur Pembentukan Identitas Nasional

1.      Suku bangsa : adalah golongan sosial yang khusus bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang mana coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis  tidak kurang 300 dialek bahasa. Karena itu indonesia di katakan sebagai negara yang memiliki banyak suku bangsa. Maka indonesia di ngggap sebagai negara yang rawan konflik.
2.      Agama: selain mengenai suku ada isu lain dalam politik indonesia mengenai agama yang di hubungankan dengan kesukuan. Agama-agama yang ada di Indonesia: Islam, Kristen, Katolik, Protestan, Hindu, Buddah dan Kong Hu Cu. Kong Hu Cu pada zaman orba tidak di ketahui sebagai agama resmi di Indonesia, sedangkan ke lima agama lainnya di akui secara resmi oleh pemerintahan orba. Pada zaman pemerintahan Gus Dur, istilah agama resmi di hapuskan karena menurut beliau suatu agama dapat dikatakan suatu agama atau bukan, bukanlah karena negara tetapi adalah penganutnya sendiri. Munurut Franz Magniz Suseno: salah satu jalan yang dapat mengurangi konflik antar agama adalah dengan terciptanya tradisi saling menghormati antara agama-agama yang ada. Menghormati berarti  mengakui secara positif dalam agama dan kepercayaan orang lain. Sikap saling menghormati dan menghargai dapat memungkinkan orang dari agama-agama yang berbeda-beda bisa bersama-sama berjuang demi pembangunan yang sesuai dengan martabat yang di terima manusia dari Tuhan.
3.      Budaya : Menurut E,K,M Masinambow budayah adalah nilai-nilai dan adat, kebiasaan. Jadi di indonesia lebih kurang memiliki 500 suku bangsa, maka dapat kita katakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh bangsa indonesia itu bermacam-macam karena setiap suku bangsa memiliki kebudayaan yang berbeda-beda tentu saja kita tidak ingin melihat ada perbedaan dan akan menjadi penghambat kita untuk menjadi bersatu, maka dangan adanya perbedaan tersebut memberikan motivasi kepada kita untuk menjadi bangsa yang satu dan bukan bangsa-bangsa yang terpecah-pecah akibat adanya perbedaan.
4.      Bahasa : bahasa adalah salah satu atribut identitas nasional lndonesia. Sekalipun indonesia memiliki ribuan bahasa daerah, kedudukan bahasa indonesia sebagai bahasa penghubung. Peristiwa sumpah pemuda  pada tahun 1982 yang mengatakan bahasa indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa indonsia.
5.      Sejarah: sebeluim menjadi negara yang moderen indonesia pernah mengalami masa kejayaan yang gemilanng pada masa kerajaan majapahit dan sriwijayah karena kedua kerajaan tersebut telah membekas pada semangat perjuangan bangsa indonesia pada abad-abad berikutnya.[2]

2.3 Fungsi Identitas Nasional

Menurut smith (1991) terdapat tiga fungsi dari Identitas Nasional yaitu:
1.      Identitas Nasional memberikan jawaban yang memuaskan terhadap rasa takut akan kehilangan identitas melalui identifikansi terhadap bangsa.
2.      Identitas nasional menawarkan pembaharuan pribadi martabat bagi individu dengan menjadi bagian dari keluarga besar suatu bangsa
3.      Identitas nasional memungkinkan adanya realitasi dan perasaan persaudaraan

2.4  Jenis-jenis Identitas Nasional

    A.            Bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia:  bahasa indonesia adalah salah satu identitas nasional yang penting. sekalipun indonesia memiliki ribuan bahasa daerah, kedudukan bahasa indonesia yang di gunakan sebagai bahasa penghubung berbagai kelompok etnis yang mendiami kepulauan Nusantara. Memberikan nilai identitas tersen diri bagi bangsa Indonesia.
     B.            Lagu kebangsaan yaitu Indonesia raya: lagu ini pertama kali di perkenalkan oleh komponisnya, wage Rudolf Soepratman pada tanggal 28 Oktober1928 pada saat kongres pemuda II di Batavia. Lagu ini menandaka kelahiran pergerakan Nasiolalisme seluruh nusantara di Indonesia.
     C.            Lambang Negara dan Dasar Filsafat Negara yaitu Pancasila: pancasila adalah idiologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini rerdiri dari dua kata sangsekerta panca berarti lima, sila berarti perinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan bangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Tanggal 1 Juni di peringati sebagaai hari lahirnya pancasila
    D.            Semboyan Negara adalah Bhinneka Tunggal Ika: Bhineka Tunggal Ika adalah moto atau semboyan bangsa iandonesia. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa kuno dan sering kali di terjemahkan dengan kalimat” Berbeda-beda namun tetap satu” semboyan ini di gunakan untuk menggambarkan persatuan dan Kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.
     E.            Konsitusi (Hukum Dasar) Negara yaitu UUD 1945: Istila dalam bahasa Inggris constitution secara harfia sering di terjemahkan kedalam bahasa Indonesia yaitu UUD. Di tinjau dari segi kekuasaan UUD dapat di pandang sebagai lembaga atau kumpulan asas-asas.
      F.            Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu kedaulatan Rakyat: yang mana kekuasaan tertinggi ada pada rakyat.[3]

2.5 Faktor-faktor yang Mempengaruhi Terbentuknya Identitas Nasiolan

Faktor- faktor yang mempengaruhi pembentukan terbentuknya Identitas Nasional Bangsa Indonesia, meliputi primordial, sakral, tokoh, bhinneka tunggal ika, konsep sejarah, perkembangan ekonomi, dan kelembagaan.
1.      Primordial
Ikatan kekerabatan (darah dan keluarga) dan kesamaan suku bangasa, daerah, bahasa, dan adat-istiadat merupakan faktor-faktor primodial yang dapat membentuk negara-bangsa. Primodalisme tidak hanya meninggalkan pola prilaku yang sama, tetapi juga melahirkan persepsi yang sama tentang masyarakat negara yang di cita-citakan.
2.   Sakral
Kesamaan agama yang di anut oleh suatu masyarakat, atau ikatan idiologi yang kuat dalam masyarakat, juga merupakan faktor yang dapat membentuk negara-bangsa.
3. Tokoh
Kepemimpinan dari seorang tokoh yang di segani dan dihormati secara luas oleh masyarakat dapat menjadi faktor yang pengutus suatu bangsa-negara. Pemimpin ini menjadi panutan sebab warga masyarakat mengidentifikasikan diri kepada sang pemimpin , dan iya di anggap sebagai” penyambung lida masyarakat”.

4. Sejarah
Persepsi yang sama tentang asal-usul (nenek moyang) dan tentang pengalaman masa lalu, seperti penderitaan yang sama akibat dari penjajahan tidak hanya melahirkan (penderitaan dan sepenanggungan), tetapi tekat dan juga tujuan sama antar kelompok suku bangsa, solidaritas, tekat, dan tujuan yang sama itu dapat menjadi identitas yang menyatuhkan mereka sebagai bangsa, sebab dengan membentuk konsep ke (kitaan) dalam masyarakat.
5. Bhinneka Tunggal Ika
Perinsip bersatu dalam perbedaan merupakan salah satu faktor yang dapat membentuk bangsa-negara bersatu dalam perbedaan artinya kesediaan warga masyarakat untuk bersama dalam suatu lembaga yang desebut Negara, atau pemerintahan walaupun mereka memiliki suku bangsa, adat-istiadat, ras atau agama yang berbeda.
6. Perkembangan Ekonomi
Perkembangan ekonomi(industrialisasi) akan melahirkan spesialisasi pekerja yang beranekaragam sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Semangkin tinggi mutuh dan semangkin bervariasi kebutuhan masyarakat, semkin tinggi pula tingkat saling bergantungan di antara berbagai jenis pekerjaan. Setiap orang bergantung dengan pihak lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Semangkin kuat suasana saling bergantungan  antara anggota masyarakat karena perkembangan ekonomi , maka semakin besar pula solidaritas dan persatuan dalam masyarakat
7. kelembaagaan
Peroses pembentukan bangsa berupa lembaga-lembaga pemerintahan dan politik, seperti birokrasi, angkatan bersenjata, dan partai politik. Setidak-tidaknya terdapat dua sumbangan birograsi pemerintahan( pegawai negri) bagi peroses pembentukan bangsa, yakni mempertemukan berbagai kepentingan dalam instansi pemerintahan dengan berbagai kepentingan di kalangan penduduk. Sehingga tersusun suatu kepentingan nasional, watak kerja, dan pelayanan yang bersifat impersonal. Tidak saling membedakan untuk melayani warga negara. Angkatan bersenjata berfungsi memelihara dan mempertahankan keutuhan wilayah dan persatuan bangsa, personilnya di rekrut dari berbagai etnis dan golongan  dalam masyarakat. [4]

2.6 Parameter Identitas Nasional
Parameter identitas nasional adalah suatu ukuran atau patokan yarg dapat digunakan untuk menyatakan sesuatu adalah menjadi cirri khas suatu bangsa. Sesuatu yang diukur adalah unsur suatu identitas scperti kebudayaari yang menyangkut norma, bahasa, adat istiadat dan teknologi, sesuatu yang alami atau ciri yang sudah terbentuk seperti geografis. Sesuatu yang terjadi dalam suatu inasyarakat dan mencari. ciri atau identitas nasional biasanya mempunyai indikator sebagai berikut :
    1. Identitas nasional menggambarkan pola perilaku yang terujud melalui aktivitas masyarakat sehari-harinya. Identitas ini menyangkut adat-istiadat,
tatakelakuan, dan kebiasaan. Ramah tamah, hormat kepada orang tua, dan gotong
royong merupakan salah satu identitas nasional yang bersumber dari adat-istiadat
dan tata kelakuan.
    2. Lambang-lambang yang merupakan ciri dari bangsa dan secara simbolis
menggambarkan tujuan dan fungsi bangsa. Lambang-lambang negara ini biasanya dinyatakan dalam undang-undang seperti Garuda Pancasila, bendera, bahasa, dan
lagu kebangsaan.
    3. Alat-alat pelengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan seperti
bangunan, teknologi, dan peralatan manusia. Identitas yang berasal dari alat
perlengkapan ini seperti bangunan yang merupakan tempat ibadah (borobudur,
prambanan, masjid dan gereja), peralatan manusia (pakaian adal, teknologi
bercocok tanam), dan teknologi (pesawat terbang, kapal laut, dan lain-lain).
    4. Tujuan yang ingin dicapai suatu bangsa. Identitas yang bersumber dari tujuan ini
bersifat dinamis dan tidak tetap seperti budaya unggul, prestasi dalam bidang
tertentu, seperti di Indonesia dikenal dengan bulu tangkis.[5]   

                     BAB III
                   PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
         Identitas  Nasional adalah suatu ciri yang di miliki oleh suatu bangsa sebagai perbedaan antara negara satu dengan negara lainnya. Dan penerapan tentang identitas nasional harus tercermin dengan pola pikir, pola sikap dan pola yang lebih mendahulukan kepentingan bangsa dan negara dari pada ke pentingan pribadi. Dengan kata ini identita  nasional menjadi pola yang mendasari pola berfikir, bersikap, bertindak, dalam rangka menghadapi berbagai masalah, menyangkut kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara.
3.2 SARAN
        Sebagai warganegara harus mungerahui dan tetep melestarikan apa saja yang menjadi Identitas Nasional. Identitas Nasional merupakan suatu ciri yang dimiliki bangsa kita untuk dapat membedakan dengan bangsa lain. Selain itu, sebagai warganegara juga harus menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam identitas nasional . contohnya nilai-nilai yang terdapat pada pancasila dan UUD 1945. 

DAFTAR PUSTAKA
http://nurulalmariah17.blogspot.co.id/2016/05/identitas-nasional.html
Http://dianrasida.blogspot.co.id/2013/11/identitas-nasional.html
Rowland B.F. Psaribu’’identitas Nasionanl”

Baca Juga: Hubungan Pancasila dan Moral Bangsa 


[1] Rowland B.F. Psaribu’’identitas Nasionanl”
[2] http://nurulalmariah17.blogspot.co.id/2016/05/identitas-nasional.html
[3] Http://dianrasida.blogspot.co.id/2013/11/identitas-nasional.html
[4] http://nurulalmariah17.blogspot.co.id/2016/05/identitas-nasional.html
[5] Rowland B.F. Psaribu’’identitas Nasionanl”

0 komentar:

Post a Comment