Identitas Nasional, |
1.1 Latar Belakang Masalah
Identitas Nasional merupakan ciri
khas yang dimiliki suatu negara yang tentunya berbeda antara satu negara dengan
negara lain. Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki bermacam
Identitas Nasional. Pengertian identitas menurut Kamus Besar Indonesia adalah
ciri-ciri atau keadaan khusus atau jati diri. Disini yang di maksutkan adalah
identitas yang merujuk pada kebangsaan seseorang. Mayoritas dari masyarakat
mengasosiasikan identitas nasional mereka dengan negara dimana mereka
dilahirkan.
Beragamnya suku bangsa dan juga
bahasa di indonesia, merupakan suatu tantangan besar bagi bangsa ini untuk
tetap dapat mempertahankan identitasnya, terlebih di erah globalisasi seperti
saat ini. Globalisasi di artikan sebagai era atau zaman yang ditandai dengan
perubahan tatanan kehidupan dunia akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknoligi, khususnya teknologi informasi sehingga interaksi manusia semangkin
sempit. Era globalisasi dapat berpengaruh terhadap nilai-nialai yang telah ada.
Identitas nasional adalah citra diri
dari suatu bangsa yang di lihat oleh negara lain. Jangan sampai kita tergiur
oleh arus global yang menampilkan pesona Negara lain, sehingga kita terlena dan
takjub yang pada akhirnya bisa membuat kita untuk melupakan dan tidak mau
mengenal identitas nasional bangsa kita. Namun pada kenyataannya banyak
generasi mudah indonesia yang belum tahu tentang apa itu identitas nasional dan
apa saja wujud dari identitas nasional bangsa Indoneia itu sendiri. Dan sering
kali kita marah ketika aset identitas nasional kita direbut atau ditiru oleh
negara lain, namun dalam pengaplikasikan kita sebagai warga negara Indonesia bersifat
pasif dan enggan untuk memgembangkannya.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian
identitas nasional?
2.
Apa sajahkah
unsur-unsur pembentukan identias sasional?
3.
Apa sajahkan
fungsi identitas nasional?
4.
Apa sajahkan
jenis-jenis identitas nasional?
5.
Apa sajahkah
faktor-faktor terbentuknya identitas nasional?
1.3 Tujuan
1.
Mengetahui apa
itu identitas nasional.
2.
Mengetahui
unsur-unsur terbentuknya identitas nasional.
3.
Mengetahui
fungsi identitas nasional.
4.
Mengetahui
jenis-jenis identitas nasional.
5.
Mengetahui
faktor terbentuknya identitas nasional.
1.4 Manfaat
·
Bagi penulis:
Mendapatkan ilmu pengetahuan baru
mengenai Identitas nasional.
Dan dapat mengetahui bahwa pentingya
identitas nasional.
Dapat megkaji materi mata kuliah
kewarganegaraan.
·
Bagi pembaca:
Menambah pengetahuan baru,mengenai
pentingnya idntitad nasional.
BAB 11
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Identitas Nasional
Identitas nasional pada hakikatnya merupakan “manifestasi nilai-nilai
budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nation)
dengan ciri-ciri yang khas suatu bangsa
berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya” Kata identitas berasal
dari bahasa Inggris Identity yang memiliki pengertian harfiah ciri-ciri,
tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang atau suatu yang
membedakannya dengan yang lain. Dalam term antropologi identitas adalah sifat
khas yang menerangkan sesuai dengan kesadaran diri, golongan sendiri, kelompok
sendiri, komunitas sendiri, atau negara sendiri. Mengacu pada pengertian ini
identitas tidak terbatas pada individu semata tetapi berlaku pula pada suatu
kelompok. Sedangkan kata nasional merupakan identitas yang melekat pada
kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik
fisik seperti budaya, agama, dan bahasa maupun non fisik seperti keinginan,
cita-cita dan tujuan. Himpunan kelompok-kelompok inilah yang kemudian disebut
dengan istilah identitas bangsa atau identitas nasional yang pada akhirnya
melahirkan tindakan kelompok (collective action) yang diwujudkan dalam bentuk
organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional. Kata
nasional sendiri tidak bisa dipisahkan dari kemunculan konsep nasionalisme.[1]
2.2 Unsur-unsur
Pembentukan Identitas Nasional
1.
Suku bangsa :
adalah golongan sosial yang khusus bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang
mana coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat
banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis tidak kurang 300 dialek bahasa. Karena itu
indonesia di katakan sebagai negara yang memiliki banyak suku bangsa. Maka
indonesia di ngggap sebagai negara yang rawan konflik.
2.
Agama: selain
mengenai suku ada isu lain dalam politik indonesia mengenai agama yang di
hubungankan dengan kesukuan. Agama-agama yang ada di Indonesia: Islam, Kristen,
Katolik, Protestan, Hindu, Buddah dan Kong Hu Cu. Kong Hu Cu pada zaman orba
tidak di ketahui sebagai agama resmi di Indonesia, sedangkan ke lima agama
lainnya di akui secara resmi oleh pemerintahan orba. Pada zaman pemerintahan
Gus Dur, istilah agama resmi di hapuskan karena menurut beliau suatu agama
dapat dikatakan suatu agama atau bukan, bukanlah karena negara tetapi adalah
penganutnya sendiri. Munurut Franz Magniz Suseno: salah satu jalan yang dapat
mengurangi konflik antar agama adalah dengan terciptanya tradisi saling
menghormati antara agama-agama yang ada. Menghormati berarti mengakui secara positif dalam agama dan
kepercayaan orang lain. Sikap saling menghormati dan menghargai dapat
memungkinkan orang dari agama-agama yang berbeda-beda bisa bersama-sama berjuang
demi pembangunan yang sesuai dengan martabat yang di terima manusia dari Tuhan.
3.
Budaya : Menurut
E,K,M Masinambow budayah adalah nilai-nilai dan adat, kebiasaan. Jadi di
indonesia lebih kurang memiliki 500 suku bangsa, maka dapat kita katakan bahwa
kebudayaan yang dimiliki oleh bangsa indonesia itu bermacam-macam karena setiap
suku bangsa memiliki kebudayaan yang berbeda-beda tentu saja kita tidak ingin
melihat ada perbedaan dan akan menjadi penghambat kita untuk menjadi bersatu,
maka dangan adanya perbedaan tersebut memberikan motivasi kepada kita untuk
menjadi bangsa yang satu dan bukan bangsa-bangsa yang terpecah-pecah akibat
adanya perbedaan.
4.
Bahasa : bahasa
adalah salah satu atribut identitas nasional lndonesia. Sekalipun indonesia
memiliki ribuan bahasa daerah, kedudukan bahasa indonesia sebagai bahasa
penghubung. Peristiwa sumpah pemuda pada
tahun 1982 yang mengatakan bahasa indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa
indonsia.
5.
Sejarah: sebeluim
menjadi negara yang moderen indonesia pernah mengalami masa kejayaan yang
gemilanng pada masa kerajaan majapahit dan sriwijayah karena kedua kerajaan
tersebut telah membekas pada semangat perjuangan bangsa indonesia pada
abad-abad berikutnya.[2]
2.3 Fungsi Identitas Nasional
Menurut smith (1991) terdapat tiga fungsi dari Identitas Nasional
yaitu:
1.
Identitas
Nasional memberikan jawaban yang memuaskan terhadap rasa takut akan kehilangan
identitas melalui identifikansi terhadap bangsa.
2.
Identitas nasional
menawarkan pembaharuan pribadi martabat bagi individu dengan menjadi bagian
dari keluarga besar suatu bangsa
3.
Identitas
nasional memungkinkan adanya realitasi dan perasaan persaudaraan
2.4 Jenis-jenis Identitas
Nasional
A.
Bahasa
persatuan yaitu bahasa Indonesia: bahasa
indonesia adalah salah satu identitas nasional yang penting. sekalipun
indonesia memiliki ribuan bahasa daerah, kedudukan bahasa indonesia yang di
gunakan sebagai bahasa penghubung berbagai kelompok etnis yang mendiami kepulauan
Nusantara. Memberikan nilai identitas tersen diri bagi bangsa Indonesia.
B.
Lagu kebangsaan
yaitu Indonesia raya: lagu ini pertama kali di perkenalkan oleh komponisnya,
wage Rudolf Soepratman pada tanggal 28 Oktober1928 pada saat kongres pemuda II
di Batavia. Lagu ini menandaka kelahiran pergerakan Nasiolalisme seluruh
nusantara di Indonesia.
C.
Lambang Negara
dan Dasar Filsafat Negara yaitu Pancasila: pancasila adalah idiologi dasar bagi
negara Indonesia. Nama ini rerdiri dari dua kata sangsekerta panca berarti
lima, sila berarti perinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan
bangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Tanggal 1 Juni di peringati
sebagaai hari lahirnya pancasila
D.
Semboyan Negara
adalah Bhinneka Tunggal Ika: Bhineka Tunggal Ika adalah moto atau semboyan
bangsa iandonesia. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa kuno dan sering kali di
terjemahkan dengan kalimat” Berbeda-beda namun tetap satu” semboyan ini di
gunakan untuk menggambarkan persatuan dan Kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras,
suku bangsa, agama dan kepercayaan.
E.
Konsitusi
(Hukum Dasar) Negara yaitu UUD 1945: Istila dalam bahasa Inggris constitution
secara harfia sering di terjemahkan kedalam bahasa Indonesia yaitu UUD. Di
tinjau dari segi kekuasaan UUD dapat di pandang sebagai lembaga atau kumpulan
asas-asas.
F.
Bentuk Negara
Kesatuan Republik Indonesia yaitu kedaulatan Rakyat: yang mana kekuasaan
tertinggi ada pada rakyat.[3]
2.5 Faktor-faktor yang Mempengaruhi Terbentuknya Identitas Nasiolan
Faktor- faktor yang mempengaruhi pembentukan terbentuknya Identitas
Nasional Bangsa Indonesia, meliputi primordial, sakral, tokoh, bhinneka tunggal
ika, konsep sejarah, perkembangan ekonomi, dan kelembagaan.
1.
Primordial
Ikatan kekerabatan (darah dan keluarga) dan kesamaan suku bangasa,
daerah, bahasa, dan adat-istiadat merupakan faktor-faktor primodial yang dapat
membentuk negara-bangsa. Primodalisme tidak hanya meninggalkan pola prilaku
yang sama, tetapi juga melahirkan persepsi yang sama tentang masyarakat negara
yang di cita-citakan.
2. Sakral
Kesamaan agama yang di anut oleh suatu masyarakat, atau ikatan
idiologi yang kuat dalam masyarakat, juga merupakan faktor yang dapat membentuk
negara-bangsa.
3. Tokoh
Kepemimpinan dari seorang tokoh yang di segani dan dihormati secara
luas oleh masyarakat dapat menjadi faktor yang pengutus suatu bangsa-negara.
Pemimpin ini menjadi panutan sebab warga masyarakat mengidentifikasikan diri
kepada sang pemimpin , dan iya di anggap sebagai” penyambung lida masyarakat”.
4. Sejarah
Persepsi yang sama tentang asal-usul (nenek moyang) dan tentang
pengalaman masa lalu, seperti penderitaan yang sama akibat dari penjajahan tidak
hanya melahirkan (penderitaan dan sepenanggungan), tetapi tekat dan juga tujuan
sama antar kelompok suku bangsa, solidaritas, tekat, dan tujuan yang sama itu
dapat menjadi identitas yang menyatuhkan mereka sebagai bangsa, sebab dengan
membentuk konsep ke (kitaan) dalam masyarakat.
5. Bhinneka Tunggal Ika
Perinsip bersatu dalam perbedaan merupakan salah satu faktor yang
dapat membentuk bangsa-negara bersatu dalam perbedaan artinya kesediaan warga
masyarakat untuk bersama dalam suatu lembaga yang desebut Negara, atau
pemerintahan walaupun mereka memiliki suku bangsa, adat-istiadat, ras atau
agama yang berbeda.
6. Perkembangan Ekonomi
Perkembangan ekonomi(industrialisasi) akan melahirkan spesialisasi
pekerja yang beranekaragam sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Semangkin tinggi
mutuh dan semangkin bervariasi kebutuhan masyarakat, semkin tinggi pula tingkat
saling bergantungan di antara berbagai jenis pekerjaan. Setiap orang bergantung
dengan pihak lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Semangkin kuat suasana
saling bergantungan antara anggota
masyarakat karena perkembangan ekonomi , maka semakin besar pula solidaritas
dan persatuan dalam masyarakat
7. kelembaagaan
Peroses pembentukan bangsa berupa lembaga-lembaga pemerintahan dan
politik, seperti birokrasi, angkatan bersenjata, dan partai politik.
Setidak-tidaknya terdapat dua sumbangan birograsi pemerintahan( pegawai negri)
bagi peroses pembentukan bangsa, yakni mempertemukan berbagai kepentingan dalam
instansi pemerintahan dengan berbagai kepentingan di kalangan penduduk. Sehingga
tersusun suatu kepentingan nasional, watak kerja, dan pelayanan yang bersifat
impersonal. Tidak saling membedakan untuk melayani warga negara. Angkatan
bersenjata berfungsi memelihara dan mempertahankan keutuhan wilayah dan persatuan
bangsa, personilnya di rekrut dari berbagai etnis dan golongan dalam masyarakat. [4]
2.6 Parameter
Identitas Nasional
Parameter identitas nasional adalah suatu ukuran atau patokan yarg
dapat digunakan untuk menyatakan sesuatu adalah menjadi cirri khas suatu
bangsa. Sesuatu yang diukur adalah unsur suatu identitas scperti kebudayaari
yang menyangkut norma, bahasa, adat istiadat dan teknologi, sesuatu yang alami
atau ciri yang sudah terbentuk seperti geografis. Sesuatu yang terjadi dalam
suatu inasyarakat dan mencari. ciri atau identitas nasional biasanya mempunyai
indikator sebagai berikut :
1. Identitas nasional
menggambarkan pola perilaku yang terujud melalui aktivitas masyarakat
sehari-harinya. Identitas ini menyangkut adat-istiadat,
tatakelakuan, dan kebiasaan. Ramah tamah, hormat kepada orang tua,
dan gotong
royong merupakan salah satu identitas nasional yang bersumber dari
adat-istiadat
dan tata kelakuan.
2. Lambang-lambang yang merupakan
ciri dari bangsa dan secara simbolis
menggambarkan tujuan dan fungsi bangsa. Lambang-lambang negara ini
biasanya dinyatakan dalam undang-undang seperti Garuda Pancasila, bendera,
bahasa, dan
lagu kebangsaan.
3. Alat-alat pelengkapan
yang dipergunakan untuk mencapai tujuan seperti
bangunan, teknologi, dan peralatan manusia. Identitas yang berasal
dari alat
perlengkapan ini seperti bangunan yang merupakan tempat ibadah
(borobudur,
prambanan, masjid dan gereja), peralatan manusia (pakaian adal,
teknologi
bercocok tanam), dan teknologi (pesawat terbang, kapal laut, dan
lain-lain).
4. Tujuan yang ingin
dicapai suatu bangsa. Identitas yang bersumber dari tujuan ini
bersifat dinamis dan tidak tetap seperti budaya unggul, prestasi
dalam bidang
tertentu, seperti di Indonesia dikenal dengan bulu tangkis.[5]
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Identitas Nasional adalah suatu ciri yang di miliki oleh
suatu bangsa sebagai perbedaan antara negara satu dengan negara lainnya. Dan
penerapan tentang identitas nasional harus tercermin dengan pola pikir, pola
sikap dan pola yang lebih mendahulukan kepentingan bangsa dan negara dari pada
ke pentingan pribadi. Dengan kata ini identita
nasional menjadi pola yang mendasari pola berfikir, bersikap, bertindak,
dalam rangka menghadapi berbagai masalah, menyangkut kehidupan masyarakat
berbangsa dan bernegara.
3.2 SARAN
Sebagai warganegara harus
mungerahui dan tetep melestarikan apa saja yang menjadi Identitas Nasional.
Identitas Nasional merupakan suatu ciri yang dimiliki bangsa kita untuk dapat
membedakan dengan bangsa lain. Selain itu, sebagai warganegara juga harus
menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam identitas nasional . contohnya
nilai-nilai yang terdapat pada pancasila dan UUD 1945.
DAFTAR PUSTAKA
http://nurulalmariah17.blogspot.co.id/2016/05/identitas-nasional.html
Http://dianrasida.blogspot.co.id/2013/11/identitas-nasional.html
Rowland B.F. Psaribu’’identitas Nasionanl”
Baca Juga: Hubungan Pancasila dan Moral Bangsa
[1] Rowland B.F. Psaribu’’identitas Nasionanl”
[2] http://nurulalmariah17.blogspot.co.id/2016/05/identitas-nasional.html
[3] Http://dianrasida.blogspot.co.id/2013/11/identitas-nasional.html
[4] http://nurulalmariah17.blogspot.co.id/2016/05/identitas-nasional.html
[5] Rowland B.F. Psaribu’’identitas Nasionanl”
0 komentar:
Post a Comment