Pancasila Sebagai Sistem Filsafat Bangsa | Anak Hukum


Pancasila Sebagai Sistem Filsafat Bangsa | Anak Hukum, blogspot.com
Puji syukur kita panjatkan kehadirat  Allah SWT, atas limpahan taufik, rahmad dan inayah-Nya hingga pemakalah dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT”. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW yang telah menunjukan kepada kita jalan yang lurus berupa agama islam yang sempurna dan menjadi rahmat bagi alam semesta 
Pemakalah sangat bersyukur telah menyelesaikan makalah yang menjadi tugas dan serta pemakalah menyadari bahwa makalah ini dapat terwujud karena adanya batuan bimbingan serta dorongan semua pihak, maka dalam kesempatan ini penulis menyampaikan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada yang terhormat bapak Maulidi. 
Demikian yang dapat disampaikan, semoga makalah ini bermanfaat khususnya untuk pemakalah umumnya bagi pembaca. 
Yogyakarta, 18 September 2016

                                                                                                                          Penulis


DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB 1 PENDAHULUAN
A.        Latar Belakang
B.        Rumusan Masalah
C.        Tujuan penulisan
   BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Filsafat dan Filsafat Pancasila
 B. Pancasila Sebagai Suatu Sistem Filsafat
 C. Pengetahuan Sistem Fisafat, Perbandingan Dengan Filsafat Lain Di Dunia
 D. Prinsip-Prinsip Pancasila
 E. Inti-Inti Sila
   BAB III KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
B. Saran
     DAFTAR PUSTAKA
BAB 1
PENDAHULUAN
      A.    Latar Belakang
Perkembangan masyarakat dunia yang semakin cepat secara langsung maupun tidak langsung mengakibatkan perubahan besar pada berbagai bangsa dunia.Gelombang besar kekuatan internasional dan transional melalui lobalisasi telah mengancam bahwa menguasai eksistensi negara-negara kebangsaan,termasuk indonesia .Akibat yang langsung terlihat adalah terjadinya pergeseran nilai-nilai dalam kehidupan kebangsaan karena adanya perbenturan  kepentingan antara nasionalisme dan internasionalisme.
            Permasalahan kebangasaan dan kenegaraan di indonesia menjadi kompleks dan rumit ketika di satu sisi terdapat ancaman internasional,sedangkan pada sisi lain muncul masalah internal,yaitu maraknya tuntunan rakyat,yang secara objektif mengalami suatu kehidupan yang jauh dari kesejahteraan  dan keadilan sosial.
            Paradoks antara kekuasaan global dengan kekuasaan nasional,ditambah konflik  internal,mengakibatkan terjadinya tarik-menarik kepentingan secara langsung  mengancam jati diri bangsa.Nilai-nilai baru yang masuk,baik secara objektif maupun subjektif,serta pergeseran nilai yang terjadi di masyarakat,pada akhirnya mengancam prinsip-prinsip hidup berbaangsa indonesia.
             Prinip-prinsip dasar yang telah ditemukan oleh peletak dasar (the founding fathers) negara indonesia yang yang kemudian diabraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat bernegara itulah yang disebut pancasila.Dengan pemahaman demikian, pancasila sebagai filsafat hidup  bangsa indonesia saat ini mengalami ancaman dari munculnya nilai-nilai baru dari luar dan pergeseran nilai-nilai yang terjadi.
              Secara ilmiah harus disadari bahwa suatu masyarakat atau bangsa,senantiasa memiliki suatu pandangan hidup atau filsafat yang berbeda dengan bangsa lain di dunia dan hal inilah yang disebut sebagai local genius(kecerdasan/kreativitas lokal) dan sekaligus sebagai local wisdom(kearifan local) bangsa.Dengan demikian,bangsa indonesia tidak mungkin memiliki kesamaan pandangan hidup dan filsafat hidup dengan bangsa lain
               Ketika para pendiri negara indonesia menyiapkan berdirinya negara indonesia yang merdeka,mereka sadar sepenuhnya untuk menjawab suatu pertanyaan yang fundamental,yaitu “Di atas dasar apakah negara indonesia merdeka ini didirikan ?” jawaban pertanyaan ini akan selalu menjadi dasar dan tolak ukur bangsa ini menjadi indonesia.dengan kata lain,jati diri bangsa akan selalu bertolak ukur kepada nilai-nilai pancasila sebagai filsafat negara.Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan sistem filsafat.
      B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian filsafat dan filsafat pancasila ?
2.      Apa yang di maksud pancasila sebagai suatu sistem filsafat?
3.      Apakah yang dimaksud dengan pengetahuan sistem filsafat, perbandingan dengan sistem filsafat lainnya di dunia ?
4.       prinsip-prinsip pancasila ?
5.      Bagaimana memahami pancasila sebagai sistem fisafat dengan bahasan meliputi sila pertama, sila kedua, sila ketiga, sila keempat, sila kelima ? 
        C.    Tujuan
1.      Memahami pengertian filsafat dan filsafat pancasila
2.      Mengetahui pancasila sebagai suatu sistem filsafat
3.      Memahami dan mengetahui pengetahuan sistem filsafat, perbandingan dengan sistem filsafat lainnya
4.      Mengetahui prinsip-prinsip pancasila
5.      Memahami, menjelaskan, dan menghayati Pancasila sebagai sistem filsafat, dengan bahasan meliputi:
         Inti isi sila pertama        
         Inti isi sila kedua
         Inti isi sila ketiga
         Inti isi sila keempat
         Inti isi sila kelima 
BAB II
PEMBAHASAAN
      A.    Pengertian Filsafat dan Filsafat Pancasila
        Ø  Filsafat berasal dari bahasa Yunani “philein”  yang berarti cinta dan “shopia” yang berarti kebijaksanaan. Jadi, filsafat menurut asal katanya berarti cinta akan kebijaksanaan,atau mencintai kebenaran/pengetahuan. Dengan demikian,filsafat secara sederhana dapat di artikan sebagai keinginan yang sungguh- sungguh untuk mencari kebenaran yang sejati. Filsafat merupakan induk dari ilmu pengetahuan menurut J. Gredt dalam bukunya “elementa philosophiae” , filsafat sebagai “ilmu pengetahuan yang timbul dari prinsip – prinsip mencari sebab musebabnya yang terdalam”.

        Ø      Menurut Ruslan Abdul Gani,bahwa pancasila merupakan Negara yang lahir collective idiologi (cita–cita bersama ). Dari seluruh bangsa Indonesia. Dikatakan sebagai filsafat,karena pancasila merupakan hasil  perenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh the founding father bangsa Indonesia, kemudian di tuangkan dalam suatu “ system “ yang tepat. Adapun menurut Notonagoro, filsafat pancasila memberi pengetahuan dan pengertian ilmiah, yaitu tentang hakekat pancasila.
      B.     Pancasila sebagai suatu sistem filsafat
Pancasila yang terdiri atas lima sila, pada hakekatnya merupakan sistem filsafat. Yang dimaksud dengan sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk satu tujuan tertentu dan keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh.
Kesatuan sila-sila Pancasila pada hakekatnya bukanlah hanya merupakan kesatuan yang bersifat formal logis saja, namun juga meliputi kesatuan dasar ontologis, dasar epistimologis, serta dasar aksiologis dari sila Pancasila.
a.      Dasar Ontologis
Dasar Ontologis Pancasila pada hakekatnya adalah manusia yang memiliki hakekat mutlak. Subyek pendukung pokok-pokok Pancasila adalah manusia, hal ini dijelaskan sebagai berikut :
“Bahwa yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmah permusyawaratan/perwakilan, serta yang berkeadilan social adamah manusia (Notonegoro, 1975:23). Demikian juga jikalau kita pahami dari segi filsafat Negara, adapun pendukung pokok Negara adalah rakyat, dan unsure rakyat adalah manusia itu sendiri, sehingga tepatlah jikalau dalam filsafat Pancasila bahwa hakekat dasar ontopologis sila-sila pancasila adalah manusia.
Manusia sebagai pendukung pokok sila-sila pancasila secara ontologism memiliki hal-hal yang mutlak, yaitu terdiri atas susunan kodrat, raga dan jiwa, jasmani dan rohani, sifat kodrat manusia adalah sebagai makhluk individu dan makhluk social, serta kedudukan kodrat manusia sebagai pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan inilah maka secara hirarkis sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa mendasari dan menjiwai keempat sila-sila pancasila lainnya (notonegoro, 1975-53). 
b.      Dasar Epistemologis
Dasar epistimologis Pancasila sebagai suatu system filsafat pada hakekatnya juga merupakan suatu system pengetahuan. Dalam kehidupan sehari-hari pancasila merupakan pedoman atau dasar bagi bangsa Indonesia dalam memandang realitas alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa dan Negara tentang makna hidup serta sebagai dasar bagi manusia dalam menyelesaikan masalah yang terjadi dalam hidup dan kehidupan. Pancasila dalam pengertian yang demikian ini telah menjadi suatu system cita-cita atau keyakinan-keyakinan yang telah menyengkut praksis, karena dijadikan landasan bagi cara hidup manusia atau suatu kelompok masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat. Hal ini berarti filsafat telah menjelma menjadi ideology (Abdul Gani, 1998). Sebagai suatu ideology maka panasila memiliki 3 unsur pokok agar dapat menarik loyalitas dari para pendukungnya yaitu :
1.                  Logos, yaitu rasionalitas atau penalarannya
2.                  Pathos, yaitu penghayatannya
3.                  Ethos, yaitu kesusilaannya (Wibisono, 1996:3)
Sebagai suatu system filsafat atau ideology maka pancasila harus memiliki unsur rasional terutama dalam kedudukannya sebagai suatu system pengetahuan
c.       Dasar Aksiologis
Sila-sila pancasila sebagai suatu system filsafat juga memiliki satu kesatuan dasar aksiologisnya, sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila pada hakekatnya juga merupakan satu kesatuan. Pada hakekatnya segala sesuatu itu bernilai, hanya nilai macam apa saja yang ada serta bagaimana hubungan nilai tersebut dengan manusia.
Nilai-nilai pancasila termasuk nilai kerohanian, tetapi nilai-nilai kerohanian yang mengakui nilai material dan vital. Dengan demikian nilai-nilai pancasila tergolong nilai kerohanian, yang juga mengandung nilai-nilai lain secara lengkap dan harmonis, yaitu nilai material, nilai vital, nilai kebenaran, nilai keindahan, atau estetis, nilai kebaikan atau nilai moral ataupun nilai kesucian yang secara keseluruhan bersifat sistematik hierarkhis, dimana sila pertama sebagai basisnya sampai sila kelima sebagai tujuannya (Darmo diharjo). 
      C.    Pengetahuan Sistem filsafat, Perbandingan dengan filsafat lainnya di dunia.
a.       Pengertian sistem dan unsur-unsur sistem.
        Ø  Sistem adalah suatu kesatuan prosedur atau komponen yang saling berkaitan satu dengan yang lainnya, bekerja sama sesuai dengan aturan yang diterapkan, sehingga membentuk suatu tujuan yang sama..
        Ø  Sistem Filsafat adalah kumpulan atau kesatuan pemikiran/ajaran yang saling berhubungan dan mampu menjangkau seluruh realitas yang ada, mencakup pemikiran teoritis tentang realitas adanya tuhan, alam, dan manusia, untuk mencapai tujuan tertentu. Pancasila dikatakan sebagai Sistem Filsafat, karena di dalamnya terdapat nilai-nilai Ketuhanan (theologi), nilai manusia (antropologi), nilai kesatuan (metafisika, yang berhubungan dengan pengertian hakekat satu), kerakyatan (hakekat demokrasi) dan keadilan (hakekat keadilan). 
        Ø  Unsur-Unsur Sistem                             
    Satu kesatuan dari berbagai unsur.  
    Unsur-unsur tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri.
    Saling berhubungan dan saling ketergantungan.
    Semuanya untuk mencapai tujuan bersama.
    Terjadi pada lingkup yang kompleks.

a.       Unsur-unsur Pancasila sebagai suatu sistem filsafat.
                    Terdapat unsur-unsur  Pancasila  Sebagai  Sistem  Filsafat. Berikut adalah unsur- unsur Pancasila sebagai Sistem Filsafat:
1.      Unsur Ketuhanan
Secara ontologik ada manusia sebagai yang diciptakan menunjukkan adanya pencipta yaitu Tuhan. Manusia adalah makhluk Tuhan yang paling sempurna, mempunyai sifat sebagai individu sebagai makhluk sosial. Karena Tuhan adalah sempurna maka manusia tidak sempurna. Namun diantara makhluk, manusia adalah yang paling sempurna.
Berdasarkan pengalaman sejarah sebelum datangnya agama Hindu, Budha, Islam dan Kristen. Bangsa Indonesia telah mempunyai kepercayaan. Karena keadaan alam sedemikian rupa maka bangsa Indonesia berusaha mempertahankan dan mengembangkan hidupnya untuk bisa mengatasi tantangan alam tersebut. Salah satu jawaban yang diberikan berupa pandangan hidup atau kepercayaan bahwa alam ini ada yang menciptakan. Karena pengalaman hidup mereka sehari-hari dan karena kemampuan yang mereka miliki, maka bentuk kepercayaan yang menguasai alam, adanya kekuatan gaib yang terdapat pada alam ini dan lain sebagainya. Kenyataan ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia pada waktu itupun sudah percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Setelah agama Hindu dan Budha datang di Indonesia, bangsa Indonesia banyak memeluk agama-agama tersebut. Demikian pula agama islam yang telah dipeluk oleh sebagian besar bangsa Indonesia dengan penuh keyakinan. Pada masa itu pengaruh agama dalam kehidupan sehari-hari terbukti adanya pengaruh agama dalam kehidupan sehari-hari terbukti adanya peninggalan, tulisan dan adat istiadat. 
2.      Unsur Kemanusiaan
Sebagai bangsa yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa dengan sendirinya bangsa kita mempunyai rasa kemanusiaan yang luhur. Pada hakekatnya kemanusiaan adalah bawaan kodrat manusia. Perikemanusiaan adalah nilai khusus yang bersumber pada nilai kemanusiaan. Perikemanusiaan adalah yang bersumber pada kemanusiaan, jiwa yang membedakan manusia dengan makhluk lain. Berdasarkan pengertian tersebut sebenarnya semua bangsa mesti mempunyai kemanusiaan, begitu pula bangsa Indonesia bahkan kemanusiaannya adalah adil dan beradab. Adil berarti memberikan kepada orang lain apa yang menjadi haknya dan tahu apa haknya sendiri. Beradab artinya mempunyai adab, mempunyai sopan santun, mempunyai susila, artinya ada kesediaan menghormati bangsa lain, menghormati pandangan pendirian dan sikap Bangsa lain. Sejak dahulu bangsa Indonesia selalu menerima bangsa lain dengan ramah tamah, karena suatu bangsa tidak akan hidup sendirian terlepas dari bangsa lain 
3.      Unsur Persatuan
Bangsa Indonesia dengan ciri-cirinya rukun, bersatu dan kekeluargaan, bertindak bukan semata-mata atas perhitungan untung rugi dan pamrih serta kepentingan pribadi. Oleh karena itu unsur persatuan sudah terdapat didalam kehidupan masyarakat Indonesia bahkan sudah dilaksanakan oleh mereka. 
 4.  Unsur Kerakyatan
Istilah kerakyatan berarti bahwa yang berdaulat atau yang berkuasa adalah rakyat. Dalam bahasa lain Kerakyatan disebut Demokrasi berasal dari kata Yunani Demos yang berarti Rakyat Kratos yang berarti Berdaulat. Demokrasi bukan hal yang baru bagi bangsa Indonesia. Meskipun sebelum tanggal 17 Agustus 1945 di Indonesia belum pernah ada pemerintahan yang bersifat Demokratik seperti sekarang ini namun sebenarnya unsur-unsurnya sudah ada, yang selama itu tidak pernah dimanfaatkan secara Nasional formal. 
5.      Unsur Keadilan
Istilah adil yaitu menunjukkan bahwa orang harus memberi kepada orang lain apa yang menjadi haknya dan tahu mana haknya sendiri serta tahu apa kewajibannya kepada orang lain dan dirinya. Sosial berarti tidak mementingkan diri sendiri saja, tetapi mengutamakan kepentingan umum, tidak individualistik dan egoistik, tetapi berbuat untuk kepentingan bersama. Sebenarnya istilah gotong royong yang berarti bekerja sama dan membagi hasil karya bersama tepat sekali untuk menerangkan apa arti Keadilan Sosial. 
b.      Perbandingan dengan sistem filsafat lainnya di dunia
Secara filosofis, Pancasila sebagai suatu kesatuan sistem filsafat memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis sendiri yang berbeda dengan sistem filsafat yang lainnya misalnya materialisme, liberalisme, pragmatisme, komunisme, idealisme dan lain-lain paham filsafat di dunia.
Sedangkan jika dibandingkan dengan filsafat-filsafat lainya yaitu :                    
        Ø  Materialisme
Materialisme adalah paham dalam filsafat yang menyatakan bahwa hal yang dapat dikatakan benar-benar ada adalah materi. Dengan kata lain Materialisme merupakan paham atau aliran yang menganggap bahwa dunia ini tidak ada selain materi atau nature (alam) dan dunia fisik adalah satu.
        Ø  Liberalisme
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama.
Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.
        Ø  Pragmatisme
Pragmatisme adalah aliran filsafat yang mengajarkan bahwa yang benar adalah segala sesuatu yang membuktikan dirinya sebagai benar dengan melihat kepada akibat-akibat atau hasilnya yang bermanfaat secara praktis. Dengan demikian, bukan kebenaran objektif dari pengetahuan yang penting melainkan bagaimana kegunaan praktis dari pengetahuan kepada individu-individu.
        Ø  Komunisme
Komunisme merupakan sebuah ideologi. Berikut ini pembahasan mengenai komunisme.
1.      Paham yang menganut ajaran Karl Marx yang bercita-cita menghapus hak milik perseorangan dan mengganti hak milik secara bersama (dikontrol pemerintah).
2.      Religiusisme mempunyai pengertian sebagai paham atau keyakinan akan adanya kekuatan gaib yang suci, menentukan jalan hidup dan mempengaruhi kehidupan manusia yang dihadapi secara hati-hati dan diikuti jalan dan aturan serta norma-normanya dengan ketat agar tidak sampai menyimpang atau lepas dari kehendak jalan yang telah ditetapkan oleh kekuatan gaib suci tersebut.
3.      “Utilitarianisme” berasal dari kata Latin, utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat tersebut harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
4.      Sosialisme adalah paham yang bertujuan membentuk negara kemakmuran dengan usaha kolektif yang produktif dan membatasi milik perseorangan.
5.      Kata kapitalisme berasal dari capital yang berarti modal, dengan yang dimaksud modal adalah alat produksiseperti misal tanah, dan uang. Dan kata isme berarti suatu paham atau ajaran. Jadi arti kapitalisme itu sendiri adalah suatu ajaran atau paham tentang modal atau segala sesuatu dihargai dan diukur dengan uang.
        Ø  Idealisme
Idealisme adalah suatu ajaran/faham atau aliran yang menganggap bahwa realitas ini terdiri atas roh-roh (sukma) atau jiwa.
1.      Adanya suatu teori bahwa alam semesta beserta isinya adalah suatu penjelmaan pikiran.
2.      Untuk menyatakan eksistensi realitas, tergantung pada suatu pikiran dan aktivitas-aktivitas pikiran.
3.      Realitas dijelaskan berkenaan dengan gejala-gejala pisikis seperti pikiran-pikiran, diri, roh, ide-ide, pikiran mutlak, dan lain sebagainya dan bukan berkenaan dengan materi.
4.      Seluruh realitas sangat bersifat mental (spiritual, psikis). Materi dalam bentuk fisik tidak ada.
5.      Hanya ada aktivitas berjenis pikiran dan isi pikiran yang ada. dunia eksternal tidak bersifat fisik.
      D.    Prinsip – prinsip filsafat pancasila
    Pancasila ditinjau dari Kausal Aristoteles dapat dijelaskan sebagai berikut:
        Ø  Kausal Materialis,maksudnya sebab yang berhubungan dengan materi/bahan
        Ø  Kausal Formalis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan bentuknya sebab yang berhubungan dengan bentuknya, pancasila yang ada pada pembukaan UUD 45 memenuhi bsyarat formal (kebenaran formal;
        Ø  Kausal Efisiens, maksudnya kegiatan BPUPKI dan PPKI idalam menyusun dan merumuskan pancasila menjadi dasar Negara Indonesia  merdeka; serta
        Ø  Kausa finalis, maksudnya berhubngan dengan tujuannya ,yaitu tujuan diusu’kannya  pancasila sebagai dasar Negara Indonesia merdeka. 
      E.     Memahami, menjelaskan, dan menghayati Pancasila sebagai sistem filsafat
Secara arti kata pancasila mengandung arti panca yang berarti lima dan sila yang berarti dasar. Dengan demikian pancasila dapat diartikan sebagai lima dasar. Pancasila merupakan ideologi dasar negara Indonesia serta falsafah bangsa dan bernegara Republik Indonesia yang terdiri dari 5 sila, yaitu ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan perwakilan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Setiap sila yang terkandung pada pancasila memiliki perbedaan yang satu dengan yang lainnya, namun semua itu tidak lain adalah satu kesatuan yang sistematis. Oleh karena itu, meskipun dalam setiap uraiannya menjelaskan nilai-nilai yang berbeda, namun semuanya itu tidak dapat dilepaskan karena antara sila yang satu dan yang lain saling keterkaitan. Berikut ini merupakan inti dari sila-sila dalam pancasila: 
1.      Inti isi sila pertama    
Sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” adalah sebagai pondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mengapa ini dijadikan sila pertama? Karena kalimat “Ketuhanan Yang Maha Esa” adalah merupakan suatu pedoman utama untuk kita memahami dan meyakini ajaran Tuhan. Karena kita adalah umat yang beragama, sudah seharusnya kita mengesahkan dan yakin kepada  Tuhan kita.  Dengan yakinnya kita kepada tuhan, dan mampunya kita menjalankan lalu mengamalkan ajaranNya kita akan dapat menjalankan sila-sila selanjutnya. Namun ketika kita tidak bisa menjalankan sila pertama ini, kita tidak memiliki cukup iman yang bisa memperkuat kita agar tetap dalam jalan yang benar. Banyak orang yang telah mencapai kesuksesannya namun berpaling dari Tuhannya. 
              2.      Inti isi sila kedua
Inti sila kemanusiaan yang adil dan beradab adalah landasan manusia. Maka konsekuensinya dalam setiap aspek penyelengaraan Negara antara lain hakikat Negara, bentuk Negara, tujuan Negara , kekuasaan Negara, moral Negara dan para penyelenggara Negara dan lain-lainnya harus sesuai dengan sifat-sifat dan hakikat manusia. Hal ini dapat dipahami karena Negara adalah lembaga masyarakat yang terdiri atas manusia-manusia, dibentuk oleh anusia untuk memanusia dan mempunyai suatu tujuan bersama untuk manusia pula. Maka segala aspek penyelenggaraan Negara harus sesuai dengan hakikat dan sifat-sifat manusia Indonesia yang monopluralis , terutama dalam pengertian yang lebih sentral pendukung pokok Negara berdasarkan sifat kodrat manusia monodualis yaitu manusia sebagai individu dan makhluk social.\
Oleh karena itu dalam kaitannya dengan hakikat Negara harus sesuai dengan hakikat sifat kodrat manusia yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk social. Maka bentuk dan sifat Negara Indonesia bukanlah Negara individualis yang hanya menekankan sifat makhluk individu, namaun juga bukan Negara klass yang hanya menekankan sifat mahluk social , yang berarti manusia hanya berarti bila ia dalam masyarakat secara keseluruhan . maka sifat dan hakikat Negara Indonesia adalah monodualis yaitu baik sifat kodrat individu maupun makhluk social secara serasi, harmonis dan seimbang. Selain itu hakikat dan sifat Negara Indonesia bukan hanya menekan kan segi kerja jasmani belaka, atau juga bukan hanya menekankan segi rohani nya saja, namun sifat Negara harus sesuai dengan kedua sifat tersebut yaitu baik kerja jasmani maupun kejiwaan secara serasi dan seimbang, karena dalam praktek pelaksanaannya hakikat dan sifat Negara harus sesuai dengan hakikat kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk berdiri seniri dan makhluk tuhan. 
3.      Inti isi sila ketiga
Inti sila persatuan Indonesia yaitu hakikat dan sifat Negara dengan hakikat dan sifat-sifat satu. Kesesuaian ini meliputi sifat-sifat dan keadaan Negara Indonesia yang pada hakekatnya merupakan suatu kesatuan yang utuh, setiap bagiannya tidak berdiri sendiri-sendiri. Jadi Negara merupakan suatu kesatuan yang utuh , setiap bagiannya tidak berdiri sendiri-sendiri. Jadi Negara Indonesia ini merupakan suatu kesatuan yang mutlak tidak terbagi-bagi , merupakan suatu Negara yang mempunyai eksistensi sendiri, yang mempunyai bentuk dan susunan sendiri. Mempunyai suatu sifat-sifat dankeadaan sendiri. Kesuaian Negara dengan hakikat satu tersebut meliputi semua unsur-unsur kenegaraan baik yang bersifat jasmaniah maupun rohania, baik yang bersifat kebendaan maupun kejiwaan. Hal itu antara lain meliputi rakyat yang senantiasa merupakan suatu kesatuan bangsa Indonesia, wilayah yaitu satu tumpah darah Indonesia, pemerintah yaitu satu pemerintahan Indonesia yang tidak bergantung pada Negara lain, satu bahasa yaitu bahasa nasional indoneisa,satu nasib dalam sejarah, satu jiwa atau satu asas kerokhanian pancasila. Kesatuan dan persatuan Negara, bangsa dan wilayah Indonesia tersebut, membuat Negara dan bangsa indoneisa mempunyai keberadaan sendiri di antara Negara-negara lain di dunia ini
Dalam kaitannya dengan sila persatuan Indonesia ini segala aspek penyelenggaraan Negara secara mutlak harus sesuai dengan sifat-sifat dan hakikat satu. Oleh karena itu dalamn realisasi penyelenggaraan negaranya, baik bentuk Negara, penguasa Negara, lembaga Negara, tertib hukum, rakyat dan lain sebagainya harus sesuai dengan hakikat satu serta konsekuensinya harus senantiasa merealisakan kesatuan dan persatuan. Dalam pelaksanaannya realisasi persatuan dan kesatuan ini bukan hanya sekedarberkaitan dengan hal persatuannya namun juga senantiasa bersifat dinamis yaitu harus sebagaimana telah dipahami bahwa Negara pada hakekatnya berkembang secara dinamis sejalan dengan perkembangan zaman, waktu dan keadaan. 
4.      Inti isi sila keempat
Menjiwai 4 sila lainnya dan nilai Filosofis yang terkandung didalamnya adalah bahwa Hakikat Negara adalah sebagai penjelmaaan sifat kodrat manusia sebagai mahluk individu dan makluk sosial.
Hakikat Rakyat adalah sekolompok manusia seagai makluk Tuhan Yang Maha Esa yang bersatu yang bertujuan mewujudkan Harkat dan martabat manusia dalam suatu wilayah. Rakyat adalah subyek pendukung pokok Negara. Negara asal adalah dari oleh dan untuk rakyat.
Oleh karena itu Rakyat adalah merupakan mula kekuasaan Negara, sehingga sila kerakyatan terkandung nilai Demokrasi yang secara mutlak harus dilaksanakan dalam hidup Negara adalah :
        Ø  Adanya kebebasan yang harus disertai dengan tanggung jawab baik terhadap              masyarakat bangsa maupun secara moral terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
        Ø  Menjamin dan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia.
        Ø  Menjamin dan memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam hidup bersama.
        Ø  Mengikuti atas perbedaan individu, suku, agama karena perbedaan adalah bawaan kodrat manusia.
        Ø  Mengakui adanya persamaan hak yang melekat pada setiap individu.
        Ø  Mengarahkan perbedaan dalam suatu kerja sama kemanusiaan yang beradab.
        Ø  Menjunjung tinggi asas musyawarah sebagai moral kemanusiaan yang beradab.
        Ø  Mewujudkan keadilan untuk tujuan bersama. 
5.      Inti isi sila kelima
Menjiwai ke 4 sila lainnya. Dalam sila kelima tersebut terkandung nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bersama (kehidupan sosial). Keadilan tersebut di dasari dan dijiwai oleh hakikat keadilan kemanusiaan yaitu keadilan dalam hubungan manusia dengan dirinya sendiri,manusia dengan manusia lain,manusia dengan masyarakat,bangsa dan negaranya serta hubungan manusia dengan TuhanNya. Nilai yang harus terwujud dalam hidup bersama adalah :
          Ø  Keadilan distributive
Suatu hubungan keadilan antara Negara dan warganya dalam artian pihak negaralah yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk keadilan membagi dalam hal kesejahtraan ,bantuan subsidi, serta keempatan dalam hidup bersama yang didasarkan antara hak dan kewajiban.
          Ø  Keadilan Legal
Keadilan bertaat yaitu suatu hubungan keadilan antara warganegara dengan negara dan dalam masalah ini pihak wargalah yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk mentaai peraturan perundang undangan yang berlaku.
          Ø  Keadilan Komunikatif
Keadilan komunikatif yaitu suatu hubungan keadilan antara warga satu dengan lainnya secara timbal balik . Nilai nilai keadilan tersebut haruslah merupakan satu dasar yang harus diwujudkan dalam hidup bersama kenegaraan untuk mewujudkan tujuan Negara yaitu mewujudkan kesejahteraan seluruh warganya dan melindunginya serta mencerdaskannya.
Demikian pula nilai nilai keadilan tersebut sebagai dasar dalam pergaulan antara Negara sesama bangsa didunia dan prinsip ingin menciptakan ketertiban hidup bersama dalam suatu pergaulan antar bangsa didunia dengan berdasarkan suatu prinsip kemerdekaan bagi setiap bangsa, perdamaian abadi serta keadilan dalam hidup bersama. 
BAB III
PENUTUPAN
A.    Kesimpulan
          Ø  Filsafat Pancasila adalah hasil berpikir/pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia yang dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu (kenyataan, norma-norma, nilai-nilai) yang paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai bagi bangsa Indonesia.
          Ø  Pancasila sebagai sistem filsafat adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama antara sila yang satu dengan sila yang lain untuk tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh yang mempunyai beberapa inti sila, nilai dan landasan yang mendasar.
          Ø  Unsur-unsur Pancasila sebagai suatu sistem filsafat.
           1.      Ketuhanan                                    4.  Kerakyatan
                             2.      Kemanusiaan                               5.   Keadilan
           3.      Persatuan
                Ø  Perbandingan filsafat Pancasila dengan sistem filsafat lainnya di dunia.
                Ø  Materialisme adalah paham dalam filsafat yang menyatakan bahwa hal yang dapat dikatakan benar-benar ada adalah materi.
                Ø  Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama.
                Ø  Pragmatisme adalah aliran filsafat yang mengajarkan bahwa yang benar adalah segala sesuatu yang membuktikan dirinya sebagai benar dengan melihat kepada akibat-akibat atau hasilnya yang bermanfaat secara praktis.
                Ø  Komunisme
                Ø  Idealisme adalah suatu ajaran/faham atau aliran yang menganggap bahwa realitas ini terdiri atas roh-roh (sukma) atau jiwa.

Pancasila dipandang dari kausal aristoles terdiri dari:
1          Kausal Materialais            3.  Kausal Efisiens                    
2         Kausal formalais               4.  Kausal Finalis
Memahami, menjelaskan, dan menghayati Pancasila sebagai sistem filsafat, dengan bahasan meliputi:
         Inti isi sila pertama        
Segenap umat beragama bebas memeluk agama menurut kepercayaannya karena kita semua satu bangsa dan satu negara.
         Inti isi sila kedua
Wujud dari rasa cinta kasih sesama atas semua hal lehidupan bangsa
         Inti isi sila ketiga
Cermin dari pribadi luhur bangsa walau seribu pulau memisah nusantara kita tetap satu bangsa, satu negara.
         Inti isi sila keempat
Mencerminkan suara rakyat adalah suara kesatuan.
         Inti isi sila kelima
Tujuan luhur bangsa untuk mencapai kesejahteraan bersama negara yang adil, makmur sentosa. 
B.     Saran
 warga negara Indonesia harus lebih meyakini atau mempercayai, menghormati, menghargai menjaga, memahami dan melaksanakan segala hal yang telah dilakukan oleh para pahlawan. 
                                   SUMBER PUSAKA
Poespowardoyo, Soeryanto. 1989. Filsafat Pancasila. Jakarta: Gramedia
Heri, Jumanta. 2010. Cerdas, Kritis dan Aktif Berkewarnegaraan. Jakarta:Erlangga
Arifin. 2010. Pendidikan Kewarganegaraan. Sumedang: STKIP Sebelas April Press
Prof.Drs.H. Tama Sembiring, S.H,M.M. Maniur Pasaribu, S.H. Drs.H.Chairul Arifin, M.M. 2012. Filsafat Dan Pendidikan Pancasila. Jakarta-Indonesia.
http://dwiapriliyan.blogspot.com/2014/10/pancasila-sebagai-sistem-filsafat.html

0 komentar:

Post a Comment