![]() |
Pemikir-pemikir Islam, Sumber:http://arenaekonomi.com/ |
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Apabila berbicara
tentang pemikiran sosial politik Islam pada masa Nabi Muhammad SAW, maka
tidak akan terlepas dari kehidupan
sosial di masa itu. Lahirnya agama Islam yang di bawa oleh Nabi Muhammad SAW menimbulkan
suatu tenaga penggerak yang luar biasa, yang pernah dialami oleh umat manusia.
Kemunculan agama Islam sendiri tidak dapat dilepaskan dari kondisi sosial
masyarakat Arab pada masa itu yang kita kenal dengan zaman jahiliyyahnya.
Kondisi sosial bangsa Arab itulah yang menyebabkan lahirnya pemikiran sosial
pada masa Nabi SAW.
Adanya
pemikiran sosial politik
Islam pada masa Nabi SAW
ini selanjutnya akan berpengaruh dalam perkembangan Islam. Dengan demikian,
pemakalah berharap dengan ditulisnya makalah ini, dapat sedikit memberikan
penjelasan tentang pemikiran sosial politik Islam pada masa Nabi SAW, sehingga
pembaca dapat mengetahui lebih lagi tentang hal tersebut. Untuk lebih lanjutnya makalah ini
akan sedikit menguraikan kondisi masyarakat bangsa Arab serta pemikiran sosial politik
Islam pada masa Nabi SAW. Semoga makalah ini dapat menjadi pembelajaran bagi
kita semua dalam rangka menambah ilmu kita.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana
prinsip-prinsip kehidupan sosial pada masa Nabi?
2.
Bagaimana
peletakan dasar pemikiran politik di Madinah?
BAB II
PEMBAHASAN
Sebelum datangnya Islam bangsa Arab hidup
berkabilah-kabilah bahkan tidak jarang satu sama lain diantara mereka saling
bermusuhan, rasa ikatan nasional tidak berlaku bagi mereka yang ada hanya
ikatan kabilah yang didasari hubungan pertalian darah (ashabiyah). Hal itu mengakibatkan
jika salah seorang diantara mereka teraniaya maka semua anggota kabilah mereka
akan mati-matian membelanya. Karena memiliki fanatisme terhadap suku yang
sangat tinggi sehingga kesenjangan pun terlihat sangat mencolok. Terdapat pula
tradisi mengubur anak perempuan hidup-hidup[1], berzina,
suka minum arak[2], suka berjudi[3], perbudakan,
selain itu sering terjadi main hakim sendiri dengan alasan harga diri atau
pembelaan sehingga membangkitkan peperangan,. Hak asasi manusia pada saat itu jelas
sangat terabaikan terutama bagi wanita.
Kondisi sosial di Arab memang tidak semuanya jelek,
hanya saja ada beberapa seperti kasus-kasus diatas yang perlu diperbaiki
khususnya dalam tatanan kehidupan sosial. Oleh sebab itu, Islam datang untuk
mengarahkan masyarakat Arab kepada kemanusiaan dan memberikan pandangan yang
luas tentang keberagaman, kesamaan dan pernghargaan terutama terhadap gender. NabiMuhammad SAW menyisipkan dasar-dasar prinsip sosial dalam ajaran Islam yang
dibawanya.
Adapun prinsip-prinsip
kehidupan sosial pada masa Nabi, diantaranya:
1.
Persatuan dan
Persaudaraan
Prinsip ini mempunyai maksud mempersatukan dan mempersaudarakan
masyarakat yang untuk kedepannya bisa terjalin persatuan dan persaudaraan
seagama, maupun persatuan dan persaudaraan sosial, serta persatuan dan
persaudaraan antar pemeluk agama. Dalam prinsip persatuan dan persaudaraan ini,
mengharuskan adanya kerjasama antar kelompok masyarakat dalam menghadapi
berbagai persoalan. Persaudaraan pula merupakan salahsatu asas penting
masyarakat Islam yang diletakan oleh Rasulullah[4].
2.
Persamaan
Prinsip persamaan ini didalamnya termuat segala
sesuatu yang berkaitan dengan kemaslahatan bersama yang menjamin seluruh
hak-hak setiap orang tanpa membeda-bedakan kelompok, suku, agama, dan lain
sebagainya. Rasulullah mengajarkan persamaan derajat walaupun berlawanan dengan
tradisi Arab jahiliyyah yang membedakan derajat manusia berdasarkan kedudukan
dan status sosial[5]. Dalam prinsip persamaan ini
setiap orang memunyai hak yang sama, hak akan hidup, hak keamanan jiwa, hak
perlindungan untuk semua kelompok tanpa terkecuali. Ini berarti setiap
masyarakat mempunyai strata yang sama dalam kehidupan sosial.
3.
Perdamaian
Prinsip ini menghendaki terwujudnya perdamaian
diantara semua kelompok yang ada, sebab keamanan akan terwujud apabila semua
kelompok memelihara perdamaian. Hal ini mengharuskan setiap individu untuk
mengambil bagian dari perdamaian, demi mewujudkannya persatuan dan kesatuan.
Dengan perdamaian, suatu kelompok dengan kelompok lain akan bisa hidup
berdampingan.
4.
Hidup
Bertetangga
Sebagaimana hidup bertetangga yang kita ketahui,
sikap saling menghormati dan tidak saling menyusahkan merupakan hal yang harus
ada didalamnya. Setiap rumah tangga atau keluarga harus memperlakukan keluarga
lain seperti layaknya diri sendiri. Saling memahami, merasakan, dan meringankan
apabila ada kesulitan. Ketika hubungan baik antara tetangga sudah terwujud maka
akan menghasilkan kehidupan sosial yang harmonis.
5.
Kebebasan
Tidak akan terwujud prinsip-prinsip persaudaraan,
persamaan dan yang lainnya jika manusia tidak memperoleh kebebasan atau tidak
memiliki kebebasan. Karena kebebasan merupakan salahsatu hak dasar dalam hidup
setiap orang dan merupakan pengakuan atas persamaan harkat kemanusiaan
seseorang. Bila kebebasan dibelenggu yang akan terjadi hanyalah penindasan
suatu kelompok terhadap kelompok lain dengan adanya kebebasan membuat setiap orang
merasa keberadaannya dihargai. Kebebasan utama yang diperlukan oleh manusia
ialah kebebasan beragama, kebebasan dari perbudakan, kebebasan dari rasa takut,
kebebasan dari penindasan, dan masih banyak yang lainnya.
6.
Pertahanan
Mengenai prinsip ini maksudnya yaitu adanya hak dan
kewajiban umum, dalam usaha mewujudkan pertahanan bersama dan mempertahankan
keamanan bersama. Setiap ancaman musuh bak dari luar maupun dari dalam, serta
menciptakan rasa aman bagi seluruh warga negara. Prinsip ini menuntut setiap
individu untuk berpartisipasi dalam mewujudkan pertahanan dan keamanan dalam
negeri dan bekerja sama dalam menghadapi musuh bersama adalah suatu tuntutan
yang wajar karena pasti setiap individu menginginkan situasi dan kondisi yang
aman dan tentram. Dan keamanan adalah bukan hanya tanggung jawab satu pihak
saja namun merupakan tanggung jawab semua pihak demi mewujudkan kemakmuran
bersama.
Pengembangan Islam pada
periode Madinah lebih ditekankan pada dasar-dasar sosial kemasyarakatan dan
dasar-dasar politik Islam. Oleh karena itu, pekerjaan pertama yang dilakukan nabi
Muhammad SAW ialah meletakkan asas-asas penting bagi Madinah. Antara lain:
1.
Mendirikan
masjid, yaitu masjid Nabawi dengan tujuan untuk mempersatukan umat islam dalam
satu majlis.
2.
Mempersatukan
sekaligus mempersaudarakan kaum Anshar dan Muhajirin.
3.
Perjanjian
saling membantu antara sesama muslim dan non muslim, dalam hal ini Nabi
Muhammad SAW hendak menciptakan toleransi antar golongan yang ada di Madinah. Beliau
membuat perjanjian antara kaum muslim dan non muslim. Menurut Ibnu Hisyam, isi
perjanjian tersebut adalah:
·
Pengakuan atas
hak pribadi keagamaan dan politik.
·
Kebebasan
beragama terjamin bagi semua umat.
·
Penduduk
Madinah, baik muslim ataupun non muslim dalam hal moril maupun materil, mereka
harus bahu membahu menangkis semua serangan terhadap kota mereka (Madinah).
·
Nabi Muhammad
SAW adalah pemimpin umum bagi penduduk Madinah. Kepada beliaulah dibawa segala
perkara dan perselisihan yang besar untuk diselesaikan.
4.
Meletakkan
dasar-dasar politik, ekonomi, dan sosial untuk masyarakat baru.
Itulah empat asas-asas
penting pemikiran politik Islam yang digagas oleh Nabi Muhammad SAW di Madinah.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Tak dapat dipungkiri lagi bahwa penerapan prinsip-prinsip persatuan dan
persaudaraan, persamaan, kebebasan, pertahanan, hidup bertetangga, perdamaian,
dsb. Merupakan faktor utama untuk mewujudkan masyarakat adil makmur yang
berperadaban sosial. Hal ini dikarenakan setiap prinsip yang diterapkan oleh
Nabi Muhammad SAW menghendaki adanya pemenuhan hak dan kewajiban setiap anggota
masyarakat dalam upaya mencapai kemakmuran bersama.
Pemikiran sosial politik Islam pada masa Nabi Muhammad SAW terlihat dari
tindakan-tindakan Nabi, orientasinya, keadilan, kesetaraan dan pemberian hak
yang sama. Kemudian, diantara pemikiran-pemikiran sosial Islam pada masa Nabi
Muhammad SAW yaitu pemikiran tentang kesetaraan, tidak ada lagi perbedaan
status, gender, dsb. Piagam Madinah menunjukkan rasa toleransi yang besar
dimana kaum Yahudi yang merupakan minoritas masih dapat menjalankan kehidupan
dengan aman, pembagian harta yang juga diberikan untuk perempuan, kesetaraan,
persamaan, dan juga dilakukannya mempersaudaraan antara kaum Muhajirin dengan
kaum Anshar.
DAFTAR PUSTAKA
Aizid, Rizem. Sejarah
Peradaban Islam Terlengkap.Yogyakarta: DIVA Press, 2015.
Maryam, Siti, dkk. Sejarah Peradaban Islam. Yogyakarta: LESFI, 2012.
0 komentar:
Post a Comment