Ponpes Ulul Albab (PPUA), dok peibadi |
Pengantar
Puji syukur Alhamdulillah kepada
Allah SWT yang telah memberikan beribu nikmat kepada kami, begitupun shalawat beserta salam tiada yang berhak menjadi hilir
kecuali baginda Rasulullah SAW, semoga rahmat dan
hidayah dapat tercurahkan kepada kita semua. Tanpa nikmat, hidayah, inayah serta
iradah-Nya, mustahil kami mampu menyelesaikan tugas makalah ini dengan baik. Beberapa kalimat yang kami sumbangkan dari
daya pikir yang lemah ini, terkumpullah kini menjadi satu makalah.
Dalam
aspek manapun, makalah ini belum memenuhi kebenaran yang
sempurna, bahkan nanti pembaca mungkin dengan mudah akan menemukan kesalahan.
Itu semua murni karena ketidaktahuan serta keteledoran kami. Namun, dari segala
kekurangan sudah kami saring menjadi seminimal mungkin, kamipun menaruh harapan
yang begitu agung dalam penyusunan makalah ini.
Setidaknya,
dalam penyusunan makalah ini kami tidak mendasarkan pada pemikiran kami
sendiri, ada banyak rujukan buku yang kami gunakan, sehingga kami berharap akan
banyak manfaat yang dapat pembaca ambil dari makalah ini.
Pada akhirnya, makalah yang kami
susun ini, kami persembahkan kepada khususnya Siti Maimunah S. Ag., M. Hum. selaku
dosen pengampu mata kuliah Penelitian Arsip yang memberi kami kesempatan untuk
menyusun makalah ini, dan yang terakhir kepada teman-teman mahasiswa yang
seperjuangan dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan agama. Semoga Allah memberkati
makalah kami. Aamiin.
Sleman,
15 Oktober 2017
Irfan
Hamid
BAB. I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Sejarah islam yang ada di Indonesia bisa dibilang tidak terlepas dari
adanya pesantren. Bagaimana tidak, pesantren sebagai pusat pendidikan islam
telah banyak menghasilkan alumni yang punya peran dalam Negara. Pesantren juga
biasanya berisi santri yang berasal dari daerah dan akhirnya setelah lulus
mengabdi kepada daerah lagi. Hal ini menyebabkan pesantren dikenal masyarakat
luas sebagai lembaga yang dekat dengan masyarakat. terlebih lagi dengan system
pendidikan yang sederhana semakin melekatlah pendidikan islam ini dengan kesan
tradisional. Pesantren tumbuh atas dukungan masyarakat, bahkan Husni Rahim
mengatakan bahwa pesantren berdiri atas permintaan masyarakat, sehingga
pesantren memiliki fungsi yang jelas.
Pesantren telah eksis di tengah masyarakat sejak abad 15 hingga
sekarang, dan menawarkan pendidikan pada mereka yang buta huruf. Kedekatan
pesantren dengan masyarakat nampaknya tidak terlepas dari alasan karena
pesantren tumbuh dari bawah, atas kehendak masyarakat, yang terdiri atas kiai,
santri, dan masyarakat sekitar dan terkadang juga perangkat desa. Dan diantara
mereka, Kiailah yang paling dominan perannya dalam menentukan perkembangan
pesantrennya. Pada akhirnya, pesantren menjadi lembaga pendidikan paling
independen dibawah pimpinan kiai, dan tidak dapat diintervensi oleh pihak luar
kecuali atas izin kiai.[1]
Pondok pesantren yang ada di abad 21 ternyata tidaklah banyak mengalami
perubahan dalam komponen bangunan dan komponen non fisiknya. Kiai sebagai
pengasuh tertinggi juga masih sama seperti perannya berabad lalu, begitu juga
dengan santri sebagai penuntut ilmu. Selain itu bentuk pengajaran dan kita
tradisional juga masih ada dalam pondok pesantren yang berdiri di abad 21 ini.
Hal inilah yang menjadi keunikan pondok pesantren sebagai institusi pendidikan
tradisional, tetap dapat bertahan di tengah zaman modern dan modernisasi system
pendidikan.
Kami selaku peneliti memilih sebuah Pondok Pesantren yang ada di daerah
Balirejo, Mujamuju, Umbulharjo Yogyakarta. (dari arsip) Pesantren ini bernama
Ulul Albab, kami memilih pesantren ini sebagai lokasi penelitian arsip karena
keunikannya yang tidak ditemukan pada pesantren lain yaitu sejarah awal pesantren
tersebut. Keunikannya yaitu sebelum difungsikan sebagai pesantren, Kiai dari
Pondok Pesantren Ulul Albab (PPUA) menggunakan bangunan ini sebagai kos-kosan. Namun
jauh sebelum itu, yang menarik lainnya adalah sang pendiri sekaligus pengasuh
pesantren ini melakukan usaha yang keras dalam merintis kos-kosan miliknya yang
akhirnya dijadikan sebagai pesantren pada tahun 2013 setelah 19 tahun
difungsikan sebagai kos-kosan.
Keunikan lain yang menarik untuk dikaji adalah pendidikan dari pengasuh
Pondok Pesantren Ulul Albab yang kerap disapa “Abah” ternyata tidak
berlatarbelakang pendidikan Islam. Hal ini sangat menarik mengingat biasanya
seorang pengasuh pesantren adalah sesorang yang kental akan pendidikan Agama,
namun berbeda dengan pengasuh PPUA yang mengatakan bahwa ia hanya berbekal ilmu
menejemen untuk mengelola pondoknya. Berdasarkan latar belakang di atas, kami
selaku peneliti akan membuat rumusan masalah sebagai berikut.
B. Rumusan
Masalah
1.
Apa pengertian Pondok Pesantren?
2.
Bagaimana sejarah Pra-Pondok
Pesantren Ulul Albab?
3.
Bagaimana masa transisi Kos-kosan
menjadi Pondok Pesantren?
4.
Bagaimana perkembangan Pondok
Pesantren Ulul Albab?
C. Tujuan
1.
Mengetahui pengertian Pondok
Pesantren
2.
Mengetahui sejarah Pra-Pondok
Pesantren Ulul Albab
3.
Mengetahui masa transisi Kos-kosan
menjadi Pondok Pesantren
4.
Mengetahui perkembangan Pondok
Pesantren Ulul Albab
BAB. II
PENGERTIAN PONDOK PESANTREN
Dalam pemakaian sehari-hari, istilah pesantren bisa disebut dengan
pondok saja atau penggabungan 2 kata ini menjadi pondok pesantren. Bedanya
adalah pesantren tidak menyediakan asrama, melainkan secara periodik santri
(penuntut ilmu) di sekitar pesantren akan datang. Istilah santri seperti ini
lebih tenar dengan nama santri kalong. Dalam perkembangannya istilah pemondokan
(asrama) yang digunakan santri untuk menginap mengalami pergeseran fungsi. Yang
terjadi di beberapa tempat, pondok justru hanya sebagai tempat tidur semata
bagi pelajar sekolah umum.
Istilah pesantren lebih banyak digunakan untuk menunjukkan tempat pengkajian
kitab-kitab islam klasik. Walau sebenarnya penggunaan dua istilah secara
integral yakni pondok pesantren lebih mengakomodasikan karakter keduanya. Namun
istilah gabungan tersebut kurang padat untuk mewakili sifat pusat pendidikan
agama tradisional ini. Maka para penulis lebih sering menggunakan istilah
pesantren yang lebih singkat.[2]
Setelah pemaparan singkat di atas, kesimpulannya adalah pesantren
didefinisikan sebagai suatu tempat pendidikan dan pengajaran yang menekankan
pelajaran agama islam dan didukung dengan asrama sebagai tempat tinggal
permanen bagi santri. Jika pengertian tersebut sudah didapat, maka pesantren kilat
dan pesantren ramadhan yang diadakan di sekolah-sekolah tidaklah termasuk dalam
bahasan ini.[3]
Sedangkan komponen yang harus ada dalam pesantren adalah santri, kiai, rumah
kiai, asrama, dan masjid atau aula untuk sholat.[4] Selain
komponen fisik, ada juga komponen non fisik yang sebenarnya merupakan ruh dari
pesantren itu sendiri yakni pendidikan,[5]
metode pembelajaran, dan kurikulum.[6]
BAB. III
SEJARAH PRA-PONDOK PESANTREN ULUL ALBAB
A. Latar
Belakang Pendidikan Pengasuh
Pengasuh Pondok Pesantren Ulul Albab lahir di Malang, Jawa Timur pada 1
April 1964 dengan nama lengkap Ahmad Yubaidi. Ahmad Yubaidi lahir dari pasangan suami
isteri bernama bp. Naf'an dan ibu. Sutijah. Pengasuh
pondok Pesantren Ulul Albab ini seperti yang telah dibicarakan di awal tidak
memiliki latar belakang pendidikan Agama, hanya saja pernah menjadi santri dari
salah satu Pondok Pesantren. Kendati
demikian, tidak ada bukti arsip yang dapat dijadikan sebagai bukti kuat,
keterangan ini hanyalah sebatas informasi dari wawancara pada 15 Oktober 2017.
Arsip yang masih bisa dilihat sampai sat ini terkait pendidikan Ahmad Yubaidi
adalah sebagai berikut:
NO
|
Tingkat
|
Tahun Lulus
|
Sekolah
|
1
|
Sekolah dasar
|
1977
|
SDN 1 Sotoran[7]
|
2
|
Sekolah menengah pertama
|
1981
|
SMPN 1 Tulungagung[8]
|
3
|
Sekolah menengah atas
|
1984
|
SMUN Kedungwaru Tulungagung[9]
|
4
|
Diploma II Pendidikan B. Inggris
|
1984
|
Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan[10]
|
5
|
S1 Ilmu Hukum
|
1994
|
Universitas Gajah Mada[11]
|
6
|
Spesialis 1 Notariat
|
1998
|
Universitas Gajah Mada[12]
|
7
|
S1 Pendidikan Bahasa dan Seni
|
2002
|
Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa[13]
|
8
|
Magister Hukum
|
2014
|
Universitas Jana Badra Yogyakarta[14]
|
B. Cara
Mendapatkan Lahan
Bapak H. Ahmad Yubaidi atau
yang sekarang akrab disapa “Abah” oleh para santrinya ternyata tidak dengan
mudah mendapatkan lahan untuk dijadikan usaha kos-kosan. Selain latar belakang
keluarganya yang bukanlah berasal dari keluarga punya, hidup di tanah
perantauan membuatnya harus benar-benar memulai usahanya dari nol. Berbagai
usaha dilakukan Abah untuk mengupayakan perekonomian di awal karirnya. Mulai
dari berjualan Mie Ayam, Es, mebuka layanan les bahasa Inggris, jual buku, catering[15]
makanan dan usaha fotocopy.
Sebelum memiliki lahan
yang akhirnya dijadikan sebagai kos-kosan, Abah menempati rumah kontrakan yang
ada di daerah Pakualaman. Di rumah kontrakan inilah ia mulai merintis usahanya.
Ia menuturkan bawah hampir seluruh waktunya digunakan untuk mencari nafkah bagi
keluarga, dan menabung untuk usahanya agar dapat berkembang. Lelah baginya
adalah hal yang sudah menjadi satu kesatuan dengan kehidupannya. Semua itu
dikerjakan Abah demi mencapai kehidupan yang lebih baik.
Ide Abah untuk membuat
kos-kosan nampaknya memang sudah sangat matang. Beliau mencari lahan yang akan
digunakan untuk membangun kos-kosan yang tidak lain adalah Pondok Pesantren
Ulul Albab pasca 2013. Akhirnya ia menemukan lahan di Dusun Balirejo, Desa
Mujamuju, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta pada sekitar tahun 1994 setelah
ia membaca iklan di salah satu koran. Ia menuturkan saat itu lahan yang
diinginkan berharga 40 juta, dan di saat yang sama ia hanya memiliki uang 3
juta. Dengan tekad kuat, Abah menyerahkan uang 3 juta itu dan menangguhkan
pembayaran dalam waktu 1 bulan. Namun hanya dalam waktu 1 minggu akhirnya Abah
melunasi tanah tersebut, ia menjual motor dan alat percetakan di usaha fotocopy
nya. Selain itu, ia juga berhutang pada salah satu bank untuk melunasi
tanah tersebut.[16]
C. Pembangunan
Kos-kosan
Pada
awalnya bangunan terdiri dari 11 kamar, 3 kamar untuk pak Yubaidi beserta
keluarga dan sisanya untuk kos-kosan. Ia menuturkan bahwa saat itu ongkos
material dan tukang masih relative murah dan mudah dicari, hal ini memudahkan beliau dalam memulai usaha barunya. Kemudian
pada tahun 1995, dibangun
bangunan induk untuk pak Yubaidi beserta keluarga. Tahun 1996, bangunan ditingkat menjadi dua lantai dan
seterusnya hingga tahun 2013, terdapat
tiga bangunan dengan total 35 kamar. Kesemua kamarnya itu setiap tahun penuh
terisi para mahasiswa. Pembangunan kamar kos yang sangat cepat dalam kurun
waktu 1994-1996 ternyata juga tidak lepas dari usaha barunya yaitu catering
makanan untuk instansi-instansi pemerintahan dan pesanan mahasiswa.
Sebelum menjadi pesantren, bangunan kos milik pak Ahmad silih berganti
ditemapati oleh mahasiswa dari berbagai Universitas di Yogyakarta. Kos tersebut
diperuntukkan bagi mahasiswa laki-laki. Pada saat itu biaya kos-kosan sangat
besar sehingga pembangunan kos-kosan terus berlanjut hingga mencapai 35 kamar. Peralihan
dari hanya 8 kamar kos menjadi 35 kamar kos membuat perekonomian Abah cenderung membaik,
disamping juga profesinya sebagai Lawyer[17],
usaha catering nya pun berkembang pesat.[18]
D. Fungsi
Awal
Sebelum menjadi Pondok Pesantren seperti
sekarang, Ulul Albab seperti yang telah disampaikan di awal adalah sebuah kos-kosan
untuk mahasiswa khususnya laki-laki. Kebanyakan penghuni kos tersebut adalah
orang-orang Indonesia timur seperti: Papua, Sulawesi, Ambon, Maluku dll, yang
mayoritas beragama non muslim. Pembangunan kos sendiri telah dibangun sejak
tahun 1994 oleh Abah. Pada permulaan penyewaan kamar kos, Abah mematok harga 1
juta per tahunnya dan terus naik hingga akhir masa kos-kosan yaitu sekitar 4
juta per tahun.
Abah mengaku bahwa
selama menangani sewa kos dengan mahasiswa, banyak sekali permasalahan yang
timbul. Mahasiswa yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia menjadikan
kos-kosannya sangat rawan cekcok antar penghuni kamar. Ditambah lagi
para penghuninya yang kadang sulit untuk masalah pembayaran. Selain itu juga
tindak kriminal seperti mabuk-mabukan dan kerusuhan mewarnai 19 tahun masa
kos-kosan.[19]
BAB. IV
TRANSISI KOS-KOSAN MENJADI PONDOK PESANTREN
A. Motivasi
Mendirikan Pondok Pesantren
Kenakalan remaja di
Indonesia di kalangan mahasiswa sebenarnya sudah menjadi rahasia umum.
Mahasiswa yang ada di jogja notabene berasal dari luar Kota Yogyakarta, bahkan
luar pulau jawa, hal ini menjadikan Yogyakarta sebagai miniaturnya Indonesia.
Segala macam kebudayaan dari Sabang sampai Merauke ada di Kota yang dijuluki
kota pelajar ini. bukan hal yang aneh lagi jika banyak terjadi kenakalan remaja
di kota ini. Mahasiswa dari luar daerah biasanya akan merasa lebih bebas di
daerah rantauan karena jauh dari pengawasan orang tua, maka dari itu banyak
terjadi kenakalan remaja.
Kenakalan remaja inilah
yang menjadi alasan utama atau motivasi Abah untuk mendirikan Pondok Pesantren.
Kenakalan remaja ini ia rasakan langsung dari para mahasiswa –semua laki-laki– yang
menyewa kamar-kamar kosnya. Mulai dari cekcok antar penghuni kos,
mengkonsumsi minuman keras, sampai beberapa kasus penghuni kos yang menghamili
teman perempuannya. Pernah satu kasus saat ada seorang perempuan yang hamil dan
justru menghampiri Abah dan mengadu jika dirinya telah dihamili. Serentetan
kasus-kasus di atas membuat Abah merasa prihatin, dan akhirnya sekitar tahun
2013 ia memutuskan untuk mengubah fungsi kos-kosan miliknya menjadi sebuah
Pondok Pesantren.[20]
B. Masa
Transisi 6 Santri
Peralihan bangunan
kos-kosan menjadi pondok pesantren tidaklah serta merta total mengubah fungsi
awal. Ada tahap-tahap yang dilewati Abah secara perlahan hingga akhirnya
bangunan 35 kamarnya itu resmi diisi oleh para santrinya yang juga para
mahasiswa. Abah sudah bertekad dan yakin akan keputusannya ini, namun tekadnya
ini juga mendapat halangan dari para mahasiswa yang tidak menghendaki
pengubahan fungsi awal. Memang faktanya tidaklah semua mahasiswa yang menyewa
kamar kos adalah seorang Muslim, ada juga beberapa mahasiswa non muslim. Bahkan
mahasiswa muslim pun juga banyak yang menolak untuk menjadi santri Pesantren
baru itu. Mereka lebih memilih menghabiskan masa kontraknya kemudian pergi
daripada ikut nyantri dengan Abah.
Seperti judul sub-bab
ini yaitu masa transisi 6 santri, memang awalnya hanya ada 6 santri yang ada di
pesantren ini. Dari total 35 kamar kos yang dimiliki Abah hanya ada 3 mahasiswa
yang akhirnya mau menjadi santri pesantrennya, sedangkan 3 orang lainnya datang
menjadi santri setelah masa peralihan, jadilah 6 santri awal yang ada di
pesantren yang saat itu belum memiliki nama. Sedangkan kamar lain yang masih
berpenghuni non-santri berangsur habis kontrak dan akhirnya berganti para
santri baru yang pada tahun 2014 telah memenuhi seluruh kamar. Pada tahun yang
sama Pondok Pesantren Ulul Albab mendapat Piagam Pondok Pesantren oleh
Kementerian Agama Kanwil DIY yang diterbitkan pada 2 Desember 2014.[21]
Enam orang mahasiswa yang merupakan santri awal
merupakan mahasiswa dengan kampus dan jurusan yang berbeda-beda. Nama keenam
santri tersebut antara lain adalah Choirul Salim (S2 UII)[22], Alfi
Lailatul Maghfiroh (S1 UIN)[23], Ahmad
Rifa’i (S1 UIN)[24], Lisna Dewi, Ningsih, dan M. Hizazi (Magistra Utama)[25].
Beberapa dari ke-enam santri awal tersebut, sekarang membantu berjalannya
kegiatan pondok dengan menjadi pengurus pondok. Keterangan dari Choirul Salim
dan M. Hizazi adalah kentalnya rasa
kebersamaan saat masih 6 santri di masa awal Pesantren berdiri[26],
dan juga sholat berjamaah yang terjaga. Selain itu Salim pun mengatakan selama Nyantri
2013-2015 ia tidak hanya mendapat materi agama saja, melainkan pula
kewirausahaan dan bahasa asing.[27]
Karena tekad yang memang kuat, setiap mahasiswa
yang datang untuk menyewa kamar kos akan Abah tolak, semua yang dating akan ia terima ketika tujuanya
adalah Nyantri. Walaupun kala itu hanya kegiatan Sholat
Berjama’ah dan Baca Qur’an, Abah merasa lebih tenang dibandingkan dengan resiko
yang ia tanggung akibat ulah mahasiswa nakal yang masih menyewa kamar kosnya.
C. Asal Nama
Ulul Albab
Nama Pondok Pesantren Ulul
Albab diberikan oleh Abah
sendiri, dan cara mendapatkan nama ini pun unik. Satu
bulan berlalu setelah kos-kosan yang ia punya berubah fungsi menjadi pesantren, ia teringat belum memberi nama Pondok
pesantrennya. Karena setiap hari mengaji Al-Qur’an bersama santri awalnya, ia
mendapatkan kata Ulul Albab banyak tertulis di dalam Al-Quran. Dari kata Ulul
Albab yang sering disebut
dalam Al-Qur’an itulah akhirnya digunakan sebagai nama
Pesantren itu. Selain itu karena memang artinya yang baik dan cocok untuk dijadikan
nama pondok pesantrennya.[28]
BAB. V
PERKEMBANGAN PONDOK PESANTREN ULUL ALBAB
A. Kepengurusan
Pondok Pesantren
Seperti yang dikatakan
pada Bab IV di sub-bab Masa Transisi 6 Santri, setelah 2 Desember 2014 Pondok
Pesantren Ulul Albab resmi didirikan lewat Piagam Pondok Pesantren dari
Kementerian Agama Kanwil DIY. Maka dari itu secara otomatis harus ada susunan
kepengurusan yang resmi hitam di atas putih dalam badang Pondok Pesantren ini.[29]
Abah sebagai pengasuh pondok membuat susunan pengurus dengan memberdayakan para
santrinya yang saat itu telah memenuhi kamar-kamar yang dahulunya sebagai
tempat kos. Pengurus ini ditugaskan dalam 1 kepengurusan dari tahun 2015-2016,
dengan susunan sebagai berikut:
1. Pengasuh : H. Ahmad Yubaidi
2. Ketua Umum : Ahmad Rifa’i
3. Wakil Ketua : Kuswatul Mufida
4. Sekretaris Umum :
Faudzi Hanafi
5. Bendahara Umum :
Muhammad Ridho Saputra
6. Seksi Pendidikan :
Angko Wildan
7. Seksi Ubudiyah :
Maulana Miftah Majid
8. Seksi Keamanan dan Ketertiban : Amad Lutfi Mustofa
9. Seksi Kebersihan dan Kesehatan : Siti Susanti
10. Seksi Informasi dan Teknologi : Abdur Rohman Ma’ruf
11. Seksi Kesenian dan Olahraga : Fara Fauzia Zulfa[30]
Sedangkan kepengurusan
setelah itu memiliki masa jabatan 2016-2018 mengalami perkembangan dengan
penambahan seksi sarana prasarana[31]
dengan susunan pengurus sebagai berikut:
1. Pengasuh : H. Ahmad Yubaidi
2. Ketua Umum : Ahmad Rifa’i
3. Wakil Ketua : Kuswatul Mufida
4. Sekretaris Umum :
M. Fauzan Rikhie Saputra
5. Bendahara Umum :
Muhammad Arifin
6. Seksi Pendidikan :
Maulana Miftah Majid
7. Seksi Ubudiyah :
Muhamad Syaiful Afif[32]
8. Seksi Keamanan dan Ketertiban : Amad Lutfi Mustofa
9. Seksi Kebersihan dan Kesehatan : Muhammad Helmi Najmuddin
10. Seksi Informasi dan Teknologi : Maharani Wahyu Saputri
11. Seksi Kesenian dan Olahraga : Hannah Mursi Ragati
12. Seksi Sarana Prasarana : Yovial Ly Maulana[33]
Sampai tahun 2017 ini
santri yang ada di Pondok Pesantren Ulul Albab berjumlah 27 santri laki-laki[34]
dan 61 santri perempuan.[35]
B. Kegiatan
Rutin
Terkait kegiatan rutin wajib
yang ada di Pondok Pesantren Ulul Albab pada sekitar tahun 2016-2017 kami
mendapat informasi dari salah satu santri bernama Muhamad Syaiful Afif. Ia
menuturkan bahwa ada dua kegiatan wajib harian yang ada di sana, yang pertama
adalah sholat berjamaan (Shubuh dan Maghrib), dan yang kedua adalah pelajaran (Tahfidzul
Quran dan Mengaji Kitab). Ia sendiri adalah santri yang memilih pelajaran Tahfidz.
Di Ulul Albab baik Tahfidz maupun kajian kitab dilakukan setelah shubuh
dan maghrib berjamaah. Selain kegiatan harian, ada juga kegiatan pekanan setiap
Rabu dan Jum’at yaitu nahwu dan shorof yang dilakukan pukul
20.30-22.00 wib.[36]
Sedangkan
kegiatan sunnah yang boleh diikuti santri adalah shalat jama’ah Ashar, muroja’ah ba’da Ashar, dan kajian setelah pukul 9 malam.[37] Adapun kegiatan-kegiatan santri PP Ulul Albab
secara rinci adalah sebagai berikut[38]:
1.
Jadwal kelas
kitab
Kelas kitab dibagi menjadi tiga kelas, yakni kelas kitab ‘ula
putra, kelas kitab ‘ula putri, dan kelas kitab ulya. Setelah Shubuh, Maghrib,
dan ‘Isya, selama sepekan, kelas kitab ‘Ula baik putra maupun putri mempunyai
jadwal Arba’in Nawawi, Safinatun Najah, Sorogan Safinah, kajian
Akhlak lil Banin untuk putera, dan Akhlak lil Banat untuk puteri,
dan metode 33. Kelas kitab Ulya, setiap selesai shalat Shubuh, Maghrib, dan
‘Isya, selama sepekan, mempunyai jadwal mengkaji kitab Bulughul Marom, Qira’atul
Kutub, Ta’lim Muta’alim, Nasholhul ibad, dan Taqrib setiap
malam senin.
2.
Jadwal kegiatan
bersama
Kegiatan bersama ini dilakukan oleh semua santri baik kelas ‘ula
maupun ulya. Jadwal tersebut adalah sebagai berikut:
a)
Hari Senin
shubuh adalah jadwal tahsin
b)
Hari Selasa
malam adalah jadwal Simtudduror
c)
Hari Kamis
malam adalah jadwal Barzanji dan Mujahadah
d)
Hari Sabtu
shubuh adalah jadwal Dzikrul Ghofilin
e)
Hari Ahad
shubuh adalah kegiatan hadroh.
3.
Jadwal kelas
tahfidz
Setiap shubuh santri diberi kesempatan untuk Muroja’ah, dan setiap
maghrib santri diberi kesempatan untuk ziyadah atau menambah hafalan.
4.
Jadwal ro’an
(bersih-bersih wilayah pondok/kerja bakti)
Untuk melaksanakan jadwal ro’an, maka dibentuk kelompok-kelompok
terdiri dari santri putra dan santri putri dengan dua koordinator. Ro’an
dilakukan oleh 1 kelompok, 1 kali dalam sebulan di hari Ahad, dimulai dari
pukul 6 pagi dan diberi batas waktu hingga pukul 5 sore untuk membersihkan
beberapa wilayah yang telah ditentukan sebagai tempat ro’an. Bagi santri yang
tidak melaksanakan ro’an, akan diberi sanksi.
5.
Jadwal ujian
Ujian yang diujikan adalah mengenai kajian kitab dan tahfidz.
Pelaksanaan tergantung ustadz/ustadzah yang menguji.
Untuk sumber daya
pengajar, Pesantren Ulul Albab memanfaatkan para senior pondok yang sudah
dianggap cukup mumpuni untuk mengajar. Selain itu ustadz yang tergolong masih
muda menurut Syaiful Afif memudahkannya dalam memahami materi, dan lebih dapat
terbuka dalam membahas problematika. Ustadz yang mengajar disana pun ada yang
tinggal juga di dalam Pondok Pesantren, jadi pertanyaan yang dilontarkan para
santri tidak harus menunggu pada jam pelajaran karena dapat bertemu
sewaktu-waktu di Ulul Albab.[39]
Sampai sekarang ini ada 4 pengajar Al-Qur’an yang terdiri dari 2 laki-laki dan
2 perempuan. Sedangkan pengajar kitab juga 4 yang kesemuanya adalah laki-laki.
Sedangkan jadwal diluar
pelajaran adalah piket harian yang dibagi rata jadwalnya pada santri Ulul
Albab. Selain itu ada Ro’an, yaitu semacam piket namun dilakukan
perpekan[40]
dan perbulan. Hal ini dilakukan dengan tujuan menjaga kebersihan bangunan
Pondok dan melatih kedisiplinan para santri. Peraturan dibuat pasti ada
konsekuensinya, setiap santri yang tidak mengikuti kegiatan Ro’an dan
Piket ada hukuman material.[41]
Diharapkan hukuman seperti itu dapat membuat jera dan meningkatkan kedisiplinan
santri.
C. Fasilitas
Pondok Pesantren
Karena dahulunya Pondok
Pesantren Ulul Albab merupakann sebuah bangunan kos-kosan, maka saat menjadi
Pesantren tahun 2013 secara fisik fasilitas tidaklah banyak berubah. Pada awal
perubahan kos menjadi Pesantren, fasilitas kamar masih berupa bangunan saja
tanpa adanya fasilitas pendukung lain seperti kasur atau lemari. Sama seperti
saat bangunan ini masih berfungsi sebagai kos-kosan. Penghuninya pun masih
banyak yang statusnya Ngeko. Hal ini disebabkan karena banyak dari kamar
kos yang ternyata penghuninya menolak untuk diajak nyantri oleh Abah,
selain memang banyak yang non islam.
Menurut Syaiful Afif
seorang santri angkatan 2016 menuturkan perkembangan fasilitas yang ada di
pondok pesantren ini telah membaik di tahun 2017. Pada kurun waktu awal
pesantren berdiri tahun 2013 fasilitas hanya kamar kosong, begitu juga yang
terjadi hinggal tahun 2016. Penambahan fasilitas mulai dirasakan oleh santri
2017 yang mendapat fasilitas kasur dan lemari di kamar pondoknya. Selain itu
kitab-kitab pun sudah sangat banyak, berbeda dengan pada masa awal 6 santri
yang telah diceritakan di awal.[42]
D. Transformasi
Kepemimpinan Pesantren
Kepemimpinan di sebuah
Pesantren seperti yang kita ketahui dipegang oleh seorang pengasuh yang lebih
dikenal sebagai Kiai. Kiai menguasi dan mengendalikan seluruh sektor kehidupan
pesantren. Ustadz, apalagi santri hanya berani melakukan suatu tindakan di luar
kebiasaan setelah mendapat restu dari Kiai. Ia ibarat raja, segala titahnya
menjadi kosntitusi yang berlaku bagi kehidupan peasntren. Dengan demikian
kedudukan kiai adalah kedudukan ganda sebagai pengasuh sekaligus pemilik
pesantren.[43]
Yang dimaksud
transformasi kepemimpinan di sini adalah perubahan dari kepemimpinan mutlak
seorang Kiai dalam pesantren menjadi kepemimpinan kolektif yayasan.
Transformasi semacam ini wajar terjadi karena seorang Kiai pun layaknya manusia
biasa yang tidak dapat bekerja sendiri. Saat pesantren yang dipimpinnya semakin
besar dan berkembang, maka wajar saja seorang Kiai akan banyak membutuhkan
bantuan dari pihak lain. Begitu juga yang terjadi di Pondok Pesantren Ulul
Albab, kepemimpinan tunggal Abah akhirnya menjadi kepemimpinan kolektif Yayasan.
Transformasi
kepemimpinan tunggal Kiai menjadi Kolektif Yayasan di Pondok Pesantren Ulul
Albab secara resmi dilaksanakan pada 11 Oktober 2017. Hal ini dibuktikan dengan
Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia NO. AHU-0015294.AH.04.Tahun
2017, tentang pengesahan pendirian badan hukum Yayasan Ulul Albab Balirejo (UAB).[44]
Transformasi semacam ini dalam buku karangan Mujamil Qomar berjudul pesantren
adalah langkah kedua dari total empat langkah. Setelah kepemimpinan kolektif yayaysan
ada uji coba demokratisasi kepemimpinan, dan pengembangan orientasi pesantren.
Namun dalam hal ini, pesantren Abah berada di langkah kedua dalam bahasan transformasi
kepemimpinan ini.
BAB. VI
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pesantren sebagai pusat pembelajaran Islam tradisional telah menjadi
oase di tengah kebutuhan masyarakat akan ilmu agama. Khususnya anak remaja,
pesantren sebuah sensor dalam mereka berkehidupan yang mana dalam pesantren
mereka mendapat ilmu agama. Tidak mengherankan jika pesantren sebagai tempat
pendidikan tradisional tetap diminati oleh lapisan masyarakat khususnya
mahasiswa. Yogyakarta sebagai kota pelajar pun termasuk di dalamnya, kota
dimana mahasiswa menuntut ilmu ini juga banyak terdapat pondok pesantren.
Selain pesantren, kota Yogyakarta juga memiliki banyak sekali kos-kosan
yang dibangun untuk pendapatan dari mahasiswa yang menyewa kos di sana. Di
setiap area kampus pasti menjamur tempat kos. Begitu juga yang dilakukan Bapak
Ahmad Yubaidi yang membuat bangunan kosnya dari jerih payahnya bekerja keras
dalam berbagai usahanya. Kos yang ia buat di satu sisi membuat perekonomiannya
meningkat, namun di sisi lain timbul keresahan yang dirasakannya karena
kos-kosannya tersebut yang menjadi cikal bakal berdirinya sebuah pesantren.
Pondok pesantren yang ada di kota Yogyakarta salah satunya adalah Pondok
Pesantren Ulul Albab, Balirejo, Mujamuju, Umbulharjo, Yogyakarta. Didirikan
oleh pengasuh lantaran keprihatinannya pada mahasiswa yang menyewa kamar kos di
kos-kosannya. Niat dan tekad yang kuat menjadi kunci keberhasilan dalam
mengelola pondok pesantren kendati pengasuh tidak memiliki latar belakang
pendidikan agama secara formal. Tujuan pembangunan pesantren ini tidak lain
untuk menyelamatkan akhlak generasi muda khususnya mahasiswa. Namun pondok
pesantren ini bisa dikatakan masih sangat muda dan minim pengalaman yang
membuatnya sedikit terseok di awal.
Seiring perkembangan waktu, Pondok Pesantren Ulul Albab semakin banyak
peminatnya. Bangunan yang sudah ada sejak masa kos-kosan semua sudah terisi
para santri yang sekaligus mahasiswa dari beberapa Universitas di Yogyakarta.
Tahun demi tahun infrastruktur semakin lengkap, sistem pembelajaran semakin
rapi, dan menejemen kepengurusan mulai berjalan secara sistematis.
B. Saran
Dalam pembuatan makalah ini tim penyusun belumlah bekerja secara
maksimal, masih banyak yang perlu ditambal-sulam guna menyempurnakan makalah
ini. Berkenaan dengan waktu, kami merasakan waktu yang ada tidaklah cukup untuk
mengumpulkan dan mengolah informasi dari sumber yang didapat. Selain itu adanya
keterangan yang tidak rasional dan empiris membuat kronologi sejarah terputus
dan menyebabkan penyusun makalah harus menginterpretasi secara cermat alur
sebab akibtatnya. Kerja sama tim yang juga belum maksimal menyebabkan banyak
kesalahpahaman dalam penyusunan makalah ini. Dan sekali lagi, manusia adalah
makhluk tempat salah dan khilaf, semua kekurangan yang kami sebutkan dalam
saran mungkin hanyalah sedikit dari keseluruhan kesalahan kami. Atas dasar
itulah kami sebagai tim penyusun makalah siap menerima kritik dan masukan yang
membangun demi sempurnanya karya ini.
DAFTAR
PUSTAKA
Mujamil Qomar, Pesantren Dari Transformasi Metodoligi Menuju
nDemokratisasi Institusi (Jakarta: Erlangga, 2005), hlm. xiii
http://m.artikata.com/arti-105102-lawyer.hrml
https://id.m.wikipedia.org/wiki_jasa_boga
B. Kritik
Arsip
Nomor Arsip
|
Kritik Arsip
|
Arsip 1
|
Nama arsip: Akta pendirian Yayasan Ulul Albab
Balirejo - Eksternal: tanggal pembuatan 11/10/17 pukul 10.00, tempat
pembuatan di Klaten, Notaris: Hisyam Mawardi, kertas HVS setengah dari A3,
diketik dengan font courier new, diprint dengan tinta hitam, terdapat lambang
pancasila, ada materai 6000, ada tanda tangan notaris, ada stempel, bahasa
Indonesia, tidak ada kolasi - Internal: Berkaitan dengan pendirian
yayasan, berisi 43 pasal, berdasarkan komponen yang ada, ditambah keterangan
pengasuh PPUA arsip ini dapat dikatakan otentik
|
Arsip 2
|
Nama arsip: Jadwal Pengajian Kitab dan
Tahfidz - Eksternal: Tidak ada tanggal pembuatan, Tidak ada pembuat,
arsip berbahasa Indonesia dan Arab, diprint dengan tinta hitam dan berwarna,
ukuran kertas A4, tidak ada tanda tangan pengesahan, tidak ada matrei, dan
tidak ada kop Arsip, dan tidak ada arsip yang serupa. - Internal: dari
jadwal yang ada dalam arsip, tidak ada yang tumpang tindih, maka dapat
dikatakan arsip ini logis dan valid.
|
Arsip 3
|
Nama arsip: Jadwal Ro'an PP. Ulul Albab
Balirejo - Eksternal: Tidak ada tanggal pembuatan, Tidak ada pembuat,
arsip berbahasa Indonesia dan Arab,
diprint dengan tinta hitam, ukuran kertas A4, tidak ada tanda tangan
pengesahan, tidak ada materai - Internal: berisi penegasan dari arsip
5. jika di arsip 5 adalah arsip jadwal
ro'an perbulan berisi pembagian tugas dan keterangan waktu, arsip 3 adalah
penjelasan personalia kelompok ro'an 1-4
|
Arsip 4 & 5
|
Nama arsip: Jadwal piket dan Ro'an -
Eksternal: tanggal berlaku arsip 4 adalah 5/10/17 sedangkan arsip 5
adalah 7/10/17, kedua arsip berbahasa Indonesia, diprint dengan tinta hitam,
kertas A4, tidak ada tanda tangan pengesahan, tidak ada materai -
Internal: arsip jadwal piket dan ro'an ini hanya berlaku untuk lantai
bawah, dan secara rasional pasti juga ada jadwal untuk lantai atas walau kami
belum menemukannya, maka kesimpulannya jadwal ini digunakan dalam PP. Ulul
Albab
|
Arsip 6
|
Nama Arsip: S.K. Kepengurusan Pondok - Eksternal:
tanggal pembuatan 8/12/16, disahkan oleh K. H. Ahmad Yubaidi, arsip
berbahasa indonesia dan arab, diprint dengan tinta hitam dan berwarna, kertas
A4, tanda tangan pengesah, tidak ada materai, kop surat resmi PP. Ulul Albab
- Internal: berdasar kelengkapan atribut arsip, maka dapat disimpilkan
arsip ini asli dan dapat dijadikan sumber sejarh yang kuat.
|
Arsip 7 & 16
|
Nama arsip: Susunan Pengurus pondok Ulul
Albab 16/18 - Eksternal: secara eksternal 2 arsip ini adalah
kelanjutan dari S.K. (Surat keputusan) pengurus PP Ulul Albab. - Internal:
tidak ada tumpang tindih jabatan, resmi dan kuat.
|
Arsip 8
|
Nama Arsip: Absensi santri laki-laki - Eksternal:
Tidak ada tanggal Tidak ada pembuat, arsip berbahasa Indonesia, diprint
dengan tinta hitam dan berwarna, ukuran kertas A4, tidak ada tanda tangan
pengesahan, tidak ada matrei, dan tidak ada kop Arsip, dan tidak ada arsip
yang serupa, arsip berupa tabel - Internal: arsip adalah arsip baru
dan belum terisi list kehadiran santri
|
Arsip 9 & 10
|
Nama Arsip: Absensi santri perempuan - Eksternal:
sama dengan arsip 8 - Internal: absebsi telah berjala selama 3
hari yaitu 23-29 september
|
Arsip 11
|
Nama Arsip: data santri, Choirul Salim -
Eksternal: dibuat 9/9/15, bertanda tangan Choirul S, bahasa Indonesia,
diprint dengan tinta hitam, kop surat PP. Ulul Albab, kertas A4 -
Internal: setelah dikonfirmasi ke yang bersangkutan ternyata data santri
tersebut valid
|
Arsip 12
|
Nama Arsip: piagam pondok pesantren -
Eksternal: beruoa sertifikat, kertas kuning ukuran A4, tanggal pembuatan
2/12/14, disahkan oleh Maskul Haji, Cap kementerian agama DIY, Kop surat
kementerian agama kanwil DIY, bahasa indonesia dan arab - Internal: dari
kelengkapan atribut arsip tersebut maka dapat dikatakan arsip itu otentik
|
Arsip 13
|
Nama Arsip: data santri, Alfi Lailatul
Maghfiroh - Eksternal: dibuat 9/9/15, bertanda tangan Alfi L M, bahasa
Indonesia, diprint dengan tinta hitam, kop surat PP. Ulul Albab, kertas A4 -
Internal: setelah dikonfirmasi ke yang bersangkutan ternyata data santri
tersebut valid
|
Arsip 14
|
Nama Arsip: data santri, Ahmad Rifai -
Eksternal: dibuat 10/9/15, bertanda tangan A. Rifai, bahasa Indonesia,
diprint dengan tinta hitam, kop surat PP. Ulul Albab, kertas A4 -
Internal: setelah dikonfirmasi ke yang bersangkutan ternyata data santri
tersebut valid
|
Arsip 15
|
Nama Arsip: SusunanPengurus PP. Ulul Albab
15/16 - Eksternal: tidak ada tanda tangan, tidak ada pengesahan,
berbahasa Indonesia, diprint dengan tinta hitan dan berwarna, kertas A4,
tidak tanggal pembuatan, ada kop resmi PPUA - Internal: Dengan adanya
kop surat, menjadi satu-satunya atribusi yang mendukung validitas arsip
|
Arsip 18
|
Nama Arsip: Akta Kelahiran Ahmad Yubaidi -
Eksternal: tanggal pembuatan 26/5/1980, diketik dengan mesin ketik,
bertinta hitam, terdapat materai 25 bergambar burung garuda berwarna merah
dengan lingkaran, terdapat tanda tangan dari kedua orang tua Ahmad
Yubaidi dan Agung Pamuji, cap bupati
kepala daerah Tulungagung bertinta biru, - Internal: Ahmad Yubaidi
lahir pada 1/4/64 dari pasangan bernama bp. naf'an dan ibu. sutijah, dari
kelengkapan atribut arsip tersebut maka dapat dikatakan arsip itu otentik
|
Arsip 19
|
Nama Arsip: Surat tanda tamat belajar SD -
Eksternal: dikeluarkan pada 31/12/1977, di tulungagung, terdapat nomor
surat, kertas yang digunakan berwarna kuning dengan water mark burung garuda,
terdapat materai 25, terdapat cap resmi SDN Sotoran 1, tanda tangan kepala
kantor departemen P dan K, dan foto Ahmad Yubaidi serta cap 3 jari -
Internal: dari kelengkapan atribut arsip tersebut maka dapat dikatakan
arsip itu otentik
|
Arsip 20
|
Nama Arsip: Surat tanda tamat belajar SMU -
Eksternal: dikeluarkan pada 28/4/1984, di tulungagung, terdapat nomor
surat, kertas yang digunakan berwarna kuning dengan water mark burung garuda,
terdapat materai 25, terdapat cap resmi SMUN Kedungwaru Tulungagung, tanda
tangan kepala sekolah, dan foto Ahmad Yubaidi - Internal: dari kelengkapan
atribut arsip tersebut maka dapat dikatakan arsip itu otentik
|
Arsip 21
|
Nama Arsip: Surat tanda tamat belajar SMP -
Eksternal: dikeluarkan pada 11/5/1981, di tulungagung, terdapat nomor
surat, kertas yang digunakan berwarna kuning dengan water mark burung garuda,
terdapat materai 25, terdapat cap resmi SMPN 1 Tulungagung, tanda tangan
kepala sekolah, dan foto Ahmad Yubaidi - Internal: dari kelengkapan
atribut arsip tersebut maka dapat dikatakan arsip itu otentik
|
Arsip 22
|
Nama Arsip: Ijazah UST Yogyakarta - Eksternal:
dibuat pada 18/5/2002, terdapat tanda tangan Rektor dan Dekan, terdapat 2 cap
UST, terdapat foto Ahmad Yubaidi, kertas putih, tinta berwarna hitam,
terdapat logo UST, ada nmor seri ijazah - Internal: dari komponen yang lengkap dan dasar hukum
yang kuat, maka arsip ini dinilai otentik
|
Arsip 23
|
Nama Arsip: Ijazah Diploma II institut
Keguruan dan Ilmu Pendidikan Yogyakarta - Eksternal: disahkan pada 1/9/84 berbahasa Indonesia, diketik dan ditulis tangan, kertas berwarna
putih ada water mark logo IKIP, bermaterai 500, cap resmi IKIP, bertanda
tangan Rektor IKIP, ada foto Ahmad Yubaidi, tanda tangan dekan Fakultas, dan
memiliki nomor surat - Internal: dari komponen yang lengkap dan dasar
hukum yang kuat, maka arsip ini dinilai otentik
|
Arsip 24
|
Nama Arsip: ijazah Magister universitas
Janabadra Yogyakarta - Eksternal: Kertas putih dan ada water mark logo
UJY, ada nomor surat, ada logo UJY, ada foto Ahmad Yubaidi, cap resmi UJY,
terdapat tanda tangan Rektor dan dekan, dikeluarkan pada tanggal 25/4/2014 - Internal:
melihat dari komponen yang lengkap dan dasar hukum yang kuat, maka arsip ini
dinilai otentik
|
Arsip 25
|
Nama Arsip: Ijazah S1 UGM - Eksternal:
tanggal pengesahan 18/8/94, ditandatangani Rektor dan dekan, kertas berwarna
putih dengan water maerk logo UGM, terdapat nmor resmi, cap resmi UGM
berwarna merah, foto Ahmad Yubaidi - Internal: melihat dari komponen
yang lengkap dan dasar hukum yang kuat, maka arsip ini dinilai otentik
|
Arsip 26
|
Nama Arsip: Ijazah pendidikan spesialis UGM
- Eksternal: Terdapat logo UGM, kertas berwarna Putih, terdapat cap
merah UGM, bertanda tangan Rektor dan Dekan, tinta yang digunakan hitam,
ditulis dan diketik tangan lalu di print, disahkan pada 31/8/1998 - Internal:
melihat dari komponen yang lengkap dan dasar hukum yang kuat, maka arsip
ini dinilai otentik
|
[1] Mujamil
Qomar, Pesantren Dari Transformasi Metodoligi Menuju Demokratisasi Institusi
(Jakarta: Erlangga, 2005), hlm. xiii
[15] Jasa Boga
atau yang lebih dikenal sebagai catering adalah istilah umum untuk
wirausaha yang melayani pemesanan berbagai macam masakan (makanan dan minuman)
baik untuk pesta maupun untuk suatu instansi. Lihat https://id.m.wikipedia.org/wiki_jasa_boga
pada28/10/17, pukul 12:25
[17] Lawyer adalah seorang yang
ahli dalam hukum, atau praktisi hukum yaitu orang yang profesinya melakukan
tuntutan hukum untuk klien, atau untuk menasihati, menuntut, dan membela
tuntutan hukum atau hak dan kewajiban hukum dalam hal-hal lain. Lawyer adalah
istilah umum, untuk pengacara, konselor... Lihat di http://m.artikata.com/arti-105102-lawyer.hrml
pada 28/10/17, pukul 13:14 WIB
[29] Dari total
35 kamar kos yang dimiliki Abah hanya ada 3 mahasiswa yang akhirnya mau menjadi
santri pesantrennya, sedangkan 3 orang lainnya datang menjadi santri setelah
masa peralihan, jadilah 6 santri awal yang ada di pesantren yang saat itu belum
memiliki nama. Sedangkan kamar lain yang masih berpenghuni non-santri berangsur
habis kontrak dan akhirnya berganti para santri baru yang pada tahun 2014 telah
memenuhi seluruh kamar. Pada tahun yang sama Pondok Pesantren Ulul Albab
mendapat Piagam Pondok Pesantren oleh Kementerian Agama Kanwil DIY yang
diterbitkan pada 2 Desember 2014. Lihat makalah ini, masa transisi 6 santri,
hlm. 5.
0 komentar:
Post a Comment