Pemikiran Hadis KH. M. Hasyim Asy'ari

KH. M. Hasyim Asy'ari, suaraislam.co

Pemikiran Hadis KH. M. Hasyim Asy’ari
Oleh : Irfan Hamid
   A. Pendahuluan
Hadis mempunyai peran yang sangat sentral dalam kajian studi keislaman. Karena hadis yang memproyeksikan diri Nabi baik berupa perkataan, perbuatan, ketetapan, sifat-sifat dan lain-lain sangat diperhitungkan ketika melakukan penelitian khususnya pada kajian agama.
Perkembangan pemikiran hadis sudah ada sejak masa Nabi meskipun belum dibukukan, begitu pula pada masa Sahabat dan Tabiin. Dan baru pada masa setelahnya mulai ada kajian seputar hadis yang terbagi menjadi ilmu hadis dirayah dan riwayah. Setelah itu terus menerus berkembang hingga memunculkan cabang-cabang ilmu hadis baru sampai saat ini.
Selain di daerah timur tengah yang merupakan pusat kajian hadis, di tanah Nusantara ini juga mulai muncul kajian dan pemikiran hadis yang dibawa oleh para pelajar Nusantara yang belajar di Timur Tengah. Mereka membawa bekal keilmuan dari Timur Tengah untuk diajarkan pada masyarakat Nusantara yang tidak mempunyai bekal untuk belajar ke sana.
Para pelajar dari Nusantara ini ternyata tidak dianggap remeh di sana. Mereka mendapatkan posisi dan peran khusus seperti mengajar bahkan menjadi Imam di Masjidil Haram. Ulama di sana sangat mengapresiasi kecerdasan ulama Nusantara kita karena ketekunan dan khususnya akhlak yang mereka tunjukkan di sana. Dan salah satu di antara mereka adalah hadrah al-syaikh KH. Hasyim Asy’ari.
Dan dalam makalah singkat ini akan dibahas beberapa pemikiran KH. Hasyim Asy’ari tentang hadis yang sangat berpengaruh pada kajian hadis di Indonesia ini.
Dan rumusan masalah dalam makalah ini adalah:
-          Bagaimana pemikiran hadis KH. Hasyim Asy’ari?
  
  B. Pembahasan
Kiai Hasyim dilahirkan di Gedang, sebuah dusun kecil di utara kota Jombang yang sekarang masuk dalam wilayah desa Tambakrejo, timur Pesantren Bahrul Ulum Tambak Beras. Kiai Hasyim lahir pada hari Selasa Kliwon tanggal 24 Dzulqa’dah 1287 H, bertepatan dengan tanggal 14 Pebruari 1871 M. Dilihat dari tanggal kelahirannya, Kiai Hasyim dapat dikelompokkan ke dalam bagian dari generasi muslim akhir abad XIX Masehi.[1]
Kiai Hasyim lahir dari pasangan Kiai Asy’ari dan Nyai Halimah. Kiai Asy’ari adalah menantu Kiai Utsman, pengasuh Pesantren Gedang. Dan nama lengkap Kiai Hasyim adalah Muhammad Hasyim bin Asy’ari bin Abdul Wahid[2] bin Abdul Halim (Pangeran Benowo) bin Abdurrahman (Joko Tingkir) bin Abdullah bin Abdul Aziz bin Abdul Fattah bin Ainul Yaqin (Sunan Giri) bin Maulana Ishaq.[3] Dan Kiai Asy’ari sendiri merupakan pendiri Pondok Pesantren Keras, Jombang.
Pendapat lain disampaikan Akarhanaf dan Lathiful Khuluq. Keduanya menyebut bahwa nama asli Kiai Hasyim adalah Muhammad Hasyim bin Halimah binti Layyinah binti Shaihah bin Abdul Jabbar bin Ahmad bin Pangeran Sambo bin Pangeran Benowo bin Joko Tingkir bin Prabu Brawijaya VI, yang terkenal dengan nama Lembu Peteng.[4] Pendapat pertama merupakan silsilah dari jalur ayah sedangkan pendapat kedua dari jalur ibu. Penulis lebih percaya pada jalur kedua dikarenakan pada jalur pertama terdengar agak berbeda dan terdapat terputusnya jalur silsilah tersebut.
Kiai Hasyim merupakan putra ketiga dari sebelas bersaudara. Semasa masih hidup, Kiai Hasyim pernah menikah dengan empat perempuan. Namun, pernikahan baru dilakukan setelah istri sebelumnya meninggal dunia. Dengan kata lain, Kiai Hasyim tidak pernah memiliki dua istri atau lebih sekaligus dalam waktu yang bersamaan atau pologami. Saat menikah lagi, Kiai Hasyim sudah berstatus duda. Hal ini sekaligus membantah pendapat beberapa kalangan yang menyatakan bahwa Kiai Hasyim melakukan poligami.[5]
Dalam melaksanakan pencarian ilmu, Kiai Hasyim berusaha menerapkan filosofi Jawa, yaitu lurus ilmu kanti lelaku dan santri kelana. Kedua filosofi itu menggambarkan bahwa mencari ilmu harus mengutamakan proses yang dijalani, bukan memfokuskan diri pada hasil yang diperoleh. Jika proses mencari ilmu dilalui dengan mematuhi rambu-rambu tertentu, maka ilmu yang diperoleh akan memiliki nilai (barakah) yang lebih dan manfaat. Dan dukungan sepenuhnya dari penguasa muslim Jawa, banyak santri saat itu yang melakukan pengembaraan intelektual (rihlah ilmiyah) dari satu pesantren ke pesantren yang lainnya untuk mencari ilmu dari guru yang lebih terkenal.[6]
Kesempatan langka ini juga dimanfaatkan Kiai Hasyim dengan sebaik-baiknya. Setelah lima tahun berada dalam Pesantren Gedang yang diasuh kakeknya serta 10 tahun di Pesantren Keras yang diasuh ayahnya, Kiai Hasyim memberanikan diri untuk belajar di luar kampung halaman sendiri. Bahkan, pada usia 13 tahun, Kiai Hasyim sudah dipercaya ayahnya untuk mengajar santri yang usianya lebih senior di Pesantren Keras.[7]
Pada usia 15 tahun, Kiai Hasyim mondok untuk pertama kalinya di Pesantren Wonorejo, Trowulan Mojokerto. Kemudian Kiai Hasyim pindah ke Pesantren Wonokoyo, Probolinggo selama tiga tahun. Lalu melanjutkan ke Pesantren Langitan, Tuban. Kemudian pindah lagi ke Pesantren Tenggillis di Surabaya. Lalu pindah lagi ke Pesantren Kademangan, Bangkalan yang ketika itu diasuh oleh Syaikhana Khalil bin Abdul Latif.[8]
Syaikhana Khalil memiliki peran besar dalam pendirian NU, karena Kiai Hasyim meminta ijin terlebih dahulu dari tokoh ini sebelum mendirikan NU. Syaikhana Khalil dianggap sebagai waliyullah dan maha guru dari kiai di pulau Jawa dan Madura. Meski demikian, Syaikhana Khalil tetap tidak sungkan untuk berguru pada Kiai Hasyim dalam bidang hadis di Pesantren Tebuireng.[9]
Setelah itu Kiai Hasyim melanjutkan mondok di Pesantren Siwalan Panji, Buduran Sidoarjo hingga akhirnya diambil menantu oleh Kiai Ya’qub, pengasuh pesantren tersebut. Setelah menikah Kiai Hasyim melanjutkan studi di Mekkah. Kiai Hasyim dinasehati Kiai Ya’qub untuk melanjutkan studi di Mekkah[10] berdasarkan atas tradisi saat itu bahwa seorang ulama belum dikatakan cukup ilmu jika belum mengaji di Mekkah selama bertahun-tahun.[11]
Guru Kiai Hasyim di Mekkah sangat banyak. Pertama adalah Syaikh Mahfudz al-Tarmasi. Di Mekkah, Syaikh Mahfudz mengajar tentang hadis dan Thariqat Qadariyyah Naqsabandiyyah. Syaikh Mahfudz merupakan ulama Indonesia yang pertama kali mengajar kitab Sahih al-Bukhari di Makkah. Beliau juga sebagai pemegang otoritas terakhir dari 23 generasi ulama dalam mengajarkan kitab hadis tersebut. Beliau juga memiliki otoritas meriwayatkan sanad hadis dari kitab Sahih Muslim, Sunan al-Tirmidzi, Sunan al-Nasa’i, Sunan Abi Daud, Sunan Ibn Majah, Musnad al-Syafi’i, Musnad Abi Hanifah, Musnad Ahmad, Mukhtashar Abi Jamrah, Arbain Nawawiyyah, Muwattha’, dan Jami’ al-Saghir. Dari Syaikh Mahfudz ini pula, Kiai Hasyim memperoleh otoritas sanad dalam mengajarkan kitab Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim.[12]
Guru kedua bagi Kiai Hasyim adalah Syaikh Ahmad Khatib al-Minangkabawi. Dan guru ketiga Kiai Hasyim adalah Syaikh Nawawi al-Bantani. Ketiga nama tersebut adalah guru besar di Mekkah pada saat itu. Ketiganya adalah tokoh yang berhasil membangkitkan semangat pergerakan dan nasionalisme dari murid-murid Indonesia yang saat itu menimba ilmu di Mekkah. Ketiganya juga memberikan pengaruh signifikan dalam pembentukan imtelektual Kiai Hasyim.[13]
Keempat adalah Syaikh Ahmad Khatib dari Sambas, Kalimantan Barat. Di samping itu, Kiai Hasyim juga berguru pada Syaikh Ahmad Amin al-Atthar, Sayyid Sultan bin Hasyim, Sayyid Ahmad Nawawi, Syaikh Ibrahim Arb, Sayyid Ahmad bin Hasan al-Atthasy, Syaikh Said al-Yamani, Sayyid Abu Bakar al-Dimyati, Syaikh Rahmatullah, Sayyid Alwi bin Ahmad al-Saqaf, Sayyid Abbas Maliki, Sayyid Abdullah al-Zawawi, Syaikh Shalil Bafadhal, Syaikh Syu’aib bin Abdurrahman, Syaikh Sultan Hasyim Daghastani dan Sayyid Husain al-Habsyi, yang saat itu menjadi mufti di Mekkah. Selama tujuh tahun, Kiai Hasyim menetap di Mekkah untuk melanjutkan studi yang diliputi dengan semangat membara. Prestasi belajar Kiai Hasyim yang menonjol membuatnya memperoleh kepercayaan untuk mengajar di Masjidil Haram.[14]
Kemudian sekembalinya dari Mekkah, Kiai Hasyim mengajar di pesantren mertuanya di Kediri dan pesantren kakeknya di Gedang Jombang sebelum mendirikan Pesantren di Tebuireng, Jombang.[15] Dalam perjalanan sejarah, terbukti bahwa mendirikan Pesantren Tebuireng ini merupakan bukti nyata pengabdian Kiai Hasyim pada agama dan bangsa di samping pendirian organisasi NU.
Semasa hidup, Kiai Hasyim merupakan salah satu kiai penulis yang produktif. Tulisan-tulisan tersebut berbahasa Arab dan Jawa, baik yang berkaitan dengan masalah akidah, fiqh, hadis, tasawwuf, pendidikan maupun yang lainnya. Sebagian dari tulisan-tulisan tersebut sudah dicetak ulang dan bahkan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.[16]
Mayoritas artikel atau risalah yang ditulis menunjukkan respon Kiai Hasyim terhadap problematika yang dihadapi masyarakat. Resolusi Jihad, sebagai studi kasus, menunjukkan bagaimana ijtihad Kiai Hasyim yang sangat kreatif dan inovatif dalam membela kepentingan rakyat. Meski diakui semasa hidup Kiai Hasyim tidak pernah menulis sebuah buku yang utuh dan tebal, tetapi berupa risalah yang membahas tema aktual dalam masyarakat. Namun, risalah yang tipis itu tidak menunjukkan bobot mutu tentang karya tulis Kiai Hasyim.[17]
Kitab-kitab tersebut adalah:
1.       Adab al-Alim wa al-Muta’allim, yang membahas tentang keutamaan ilmu dan akhlak murid pada gurunya, begitu pula sebaliknya.
2.      Nur al-Mubin, yang menerangkan tentang pentingnya beriman dan mencintai Nabi Muhammad saw. beserta segala akibat dari keimanan tersebut.
3.      Al-Tanbihat wa al-Wajibat, yang berisi reaksi dan kecaman Kiai Hasyim terhadap praktek-praktek peringatan Maulid Nabi yang diramaikan dengan hal-hal maksiat.
4.      Al-Durar al-Muntatsirah, yang membahas tentang hakikat dari orang-orang pilihan (waliyullah) dan praktek-praktek sufi dalam tasawwuf secara benar.
5.      Al-Tibyan, yang menjelaskan tata cara menjalin silaturrahim dan bahaya serta larangan memutuskannya.
6.      Al-Mawaidz, yang berisi tentang pandangan pentingnya persatuan di antara sesama umat Islam dalam merespon upaya-upaya yang telah dilakukan oleh belanda, khususnya masalah hukum Islam.
7.      Risalah Ahl al-Sunnah wa al-Jamaah, yang menjelaskan konsep akidah menurut paham ahlussunnah wal jamaah dalam kaitan dengan konsep bid’ah, kematian, hadis dan ijtihad.
8.      Dha’ al-Misbah, yang menerangkan tentang pernikahan Islami.
9.      Ziyadat al-Ta’liqat, yang mengomentari kesalahpahaman kritik dari Syaikh Abdullah bin Yasin Pasuruan terhadap pendirian NU.
10.  Al-Qanun al-Asasi li Jam’iyah Nahdlah al-Ulama’, yang membahas prinsip-prinsip dasar bagi organisasi NU.
11.  Arba’in Hadisan, yang berisi hadis yang menjadi legitimasi dan dasar-dasar pembentukan organisasi NU.
12.  Al-Risalah fi al-Aqaid, yang berisi kajian tauhid.
13.  Al-Risalah fi al-Tasawwuf, yang berisi konsep ma’rifar, syari’at, thariqat dan hakikat.
14.  Tamyiz al-Haq, yang menjelaskan tentang akidah dan amaliah sebuah aliran agama di Kandangan Kediri.
15.  Risalah fi Ta’akkud al-Akhdz bi Madzahib al-Aimmah al-Arbaah, yang menjelaskan pentingnya berpegang pada salah satu madzhab empat.
16.  Hasyiyah ala Fath al-Rahman, yang berisi penjelasan tentang buku Risalah Waly Ruslan karya Syaikh Zakaria al-Anshari.
17.  Risalah Jamaah al-Maqashid, yang menjelaskan tentang pokok-pokok ajaran Islam.
Terdapat beberapa risalah karya Kiai Hasyim yang belum diterbitkan, di antaranya adalah:
1.      Al-Risalah al-Tauhidiyyah, yang berisi uraian singkat tentang akidah.
2.      Al-Qala’id, yang menerangkan tentang kewajiban dalam akidah Islam.
3.      Manasik Sughra, yang menjelaskan tata cara beribadah haji.
4.      Al-Jasush fi Ahkam Nuqush, dan lain sebagainya.
Atas usaha beberapa pihak, terdapat sepuluh karya Kiai Hasyim yang dikumpulkan menjadi satu berjudul Irsyad al-Sari. Di samping itu, pidato-pidato yang disampaikan  Kiai Hasyim banyak dimuat  oleh surat kabar seperti, Soeara Nahdlatoel Oelama, Soeara MIAI, Soeara Moeslimin Indonesia, Soeara Masjoemi­, Adj-Djihad dan sebagainya.[18]

 2. Kitab Risalah Ahl Al-Sunnah Wal Al-Jama’ah: Kontribusi KH. M Hasyim Asy’ari Terhadap Kajian Hadis Indonesia
Studi hadis di Indonesia merupakan mata kajian yang relatif baru. Van Den Berg yang melakukan penelitian tentang pesantren-pesantren di Nusantara pada tahun 1886sama sekali tidak menyebut hadis sebagai salah satu mata pelajarannya. Hal ini kemudian disimpulkan oleh Martin Van Bruinessen bahwa pada saat itu, hadis memang belum menjadi salah satu mata pelajaran di pesantren. Lebih lanjut Martin menyatakan bahwa para santri memang menjumpai banyak hadis selama mengikuti pelajaran, sebab tidak ada karya fikih yang tidak didukung oleh argumen-argumen berdasar hadis, tetapi hadis-hadis tersebut sudah di proses dalam bidang ilmu yang lain.[19]
Perkembangan kajian hadis di berbagai pesantren kemudian berkembang sangat pesat. Sekarang ini harnpir tidak ada pesantren yang tidak mengajarkan hadis sebagai mata pelajaran sendiri. Orang yang dianggap berjasa mengembangkan kajian hadis di pesantren adalah Syaikh Mahfudz. Rintisan Syaikh Mahfudz ini kemudian dikembangkan oleh Kiai Hasyim dan menjadikan pondoknya, Tebuireng, sebagai pondok hadis yang terkenal. Hadis dan musthalab al-hadis. Ini kemudian menjadi mata pelajaran yang berdiri sendiri di berbagai lembaga pendidikan di Indonesia sekitar tahun 1990.[20]
Pemikiran Kiai Hasyim tidak bisa lepas dari bidang keilmuan yang ditekuninya selama menuntut ilmu di Mekkah, di mana selama berada di Tanah Suci beliau berguru kepada seorang ahli hadis yang sangat masyhur ketika itu, Syaikh Mahfudz. Gurunya itu menjadi sosok inspiratif dan mempengaruhi pola pemikirannya. Karya-karya yang ditulis Kiai Hasyim cukup banyak seputar hadis, tasawuf dan fikih. Kitab hadis karya beliau yang cukup terkenal adalah Risalah Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah, kitab ini ditulis antara tahun 1920 – 1930-an.[21]
Dalam penyusunan kitab hadis, dikenal ada empat macam sistematika, yaitu: pertama, sistematika sahih dan sunan, yaitu kitab hadis yang disusun berdasarkan kitab-kitab tertentu, setiap kitab terdiri dari beberapa bab, sistematika ini juga dikenal dengan istilah sistematika fiqhiyah. Misalnya ditulis dalam kitab-kitab taharah, salat dan sebagainya, setiap kitab-kitab tersebut terdiri dari beberapa bab. Kedua, sistematika musnad, yaitu kitab hadis yang ditulis berdasarkan nama periwayat pertama yang menerima dari Nabi. Ketiga, sistematika kamus, yaitu kitab hadis yang ditulis berdasarkan huruf abjad hijaiyah. Keempat, kitab hadis yang disusun berdasarkan lima bagian-bagian tertentu seperti perintah, larangan, kabar, ibadah dan af’al secara umum.[22]
Adapun metode penulisan kitab ini dengan menggunakan metode syarh, yaitu mengutip suatu hadis kemudian menjelaskannya secara panjang lebar. Lebih rinci, dalam metode ini biasanya pengarang akan menempuh langkah-langkah sebagai berikut: Pertama, mengutip hadis dengan menyebutkan rawi pertama dan mukharrij-nya. Kedua, mengutip hadis dengan menuliskan matannya saja. Ketiga, mengutip hadis dengan menyebutkan perawi pertama saja.[23]
Sistematika yang dipakai kitab hadis Risalah Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah mengikuti sistematika sahih dan sunan. Dalam sistematika ini, Kiai Hasyim membagi kepada beberapa bab dan setiap bab diberi judulnya masing-masing. Bagian awal dilengkapi dengan muqaddimah, setelah itu barulah bagian isi. Kitab ini terbagi kepada sepuluh bab yang diawali oleh bab tentang akidah (sunnah dan bid’ah) dan ditutup dengan pembahasan tentang pembahasan orang yang sudah meninggal.[24]
Metode syarh dalam kitab ini berasal dari suatu judul atau tema. Sebagaimana metode syarh ulama sebelumnya, dalam kitab ini juga menggunakan pendekatan bahasa dalam metodenya. Perbedaan dengan kitab-kitab syarah pada umumnya adalah syarah pada kitab ini fokus menjelaskan pada tema. Sedangkan pada kitab-kitab syarah sebelumnya, syarah fokus pada materi hadis. Dan juga syarah pada kitab ini terkadang berupa hadis lain sebagai penjelas, jadi agak mirip dengan tafsir bi al-ma’tsur. Serta terdapat syarah yang kontekstual sesuai masa Kiai Hasyim.
 Ada tiga macam hadis yang bisa ditemukan dalam hadis ini, pertama, yakni hadis utama dalam pembahasan dan pastinya disyarahi oleh Kiai Hasyim. Kedua, yakni hadis yang mirip dengan hadis utama, tetapi memiliki redaksi yang berbeda. Dan ketiga, yakni hadis-hadis tambahan sebagai penjelas.
Pensyarahan hadis ini masih mengaitkan dengan ilmu-ilmu keislaman yang lain seperti fikih, kalam dan tasawwuf dan memakai pendapat ulama sebelumnya, meskipun pada beberapa bagian tidak dicantumkan nama ulama yang berpendapat dan tidak mencantumkan referensi kitabnya. Tidak semua pasal  dalam kitab ini terdapat hadis. Terdapat juga dalil al-Quran sebagai penguat, tetapi ayat al-Quran di sini masih bersifat global dan bukan merupakan dalil utamanya.
Secara sekilas, pandangan Kiai Hasyim tentang Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah mencerminkan corak metodologi konvensional yang digunakan oleh para teolog (mutakallimin) Muslim era klasik. Dengan menggunakan identifikasi yang dilakukan oleh Fazlurrahman, corak metodologi dimaksud bercirikan hal-hal sebagai berikut: (1) bertujuan menetapkan akidah “aliran yang selamat” (al-firqah al-najiyyah) melawan aliran sesat; (2)  menjelaskan perbedaan di antara berbagai aliran; (3) menjelaskan pendapat orang-orang Islam  dan perbedaan di antara mereka yang shalat; (4) menyajikan akidah berbagai aliran kaum  muslimin dan orang-orang musyrik; (5) mengikuti kaidah-kaidah golongan salaf secara konsisten; mengutamakan al-itba’ (kepengikutan terhadap pendahulu) tanpa pengembangan (al-ibda’); dan (6) menghimpun kandungan buku-buku klasik yang berserakan.[25]
Persoalan lain yang menjadi sorotan Kiai Hasyim adalah bid’ah. Mengenai bid’ah ini merupakan lawan dari kata sunnah, dengan merujuk pendapat Syaikh Zaruq dalam kitab Uddah al-Murid, Kiai Hasyim menjelaskan bahwa bid’ah adalah munculnya perkara baru dalam  gama yang kemudian mirip dengan bagian agama, padahal sebenarnya bukan, baik secara normal maupun hakikat.[26]
Menurut Kiai Hasyim, bid‘ah dapat diartikan sebagai mendatangkan atau menciptakan suatu perkara baru di dalam agama, dan meyakininya sebagai bagian dari ajaran agama, padahal perkara tersebut sebenarnya tidak menjadi bagian dan ajaran agama, baik dari sisi bentuk maupun hakikatnya.[27]
Berbeda dengan kalangan yang menganggap bahwa, seluruh perkara baru adalah bid‘ah dan sekaligus sesat tanpa terkecuali, bagi Kiai Hasyim tidak semua muhadathat berstatus bid‘ah. Dalam bahasa berbeda dapat dinyatakan, tidak semua muhadathat adalah bid‘ah, meskipun tidak terdapat dalil yang jelas sarih), namun bisa jadi tetap bersandar pada syari’at. Sandaran dimaksud dapat dengan menggunakan berbagai pendekatan metodologis yang ada, misalnya melalu mekanisme penganalogian (qiyas). Hal ini berarti, penerjemahan terhadap teks-teks otoritatif (hadis) tentang bid’ah harus menggunakan pendekatan yang lebih menyeluruh atau tidak hanya tekstual semata.[28]
Mengutip pandangan Syaikh Zaruq, Kiai Hasyim menjelaskan bahwa bid’ah ada tiga macam: Pertama, bid’ah sarih (yang jelas dan terang). Yaitu bid’ah sesuatu yang ditetapkan tanpa memiliki landasan syari’at, baik yang wajib, yang sunnah maupun lainnya. Kedua, bid’ah izafiyyah (relasional), yaitu bid’ah yang disandarkan pada suatu hal jika ia dapat selamat dari penyandaran ini, maka tidak dianggap sah memperdebatkannya. Ketiga, bid’ah khilafiyyah (yang diperselisihkan), yaitu perdebatan sudut pandang perbedaan argument dalil). Salah satu pihak akan mengatakannya sebagai bid’ah, sedangkan yang lainnya mengatakan sebagai sunnah.[29]
Bila dicermati pembagian bid’ah, Kiai Hasyim memaknai pengertian bid’ah secara umum, yakni segala hal yang baru yang diada-adakan sesudah Nabi, baik dalam urusan ibadah maupun adat. Selanjutnya dan pengertian umum ini bid’ah diseleksi dan diklasifikasi tingkatan hukumnya.[30]
Dalam menentukan apakah sebuah perkara agama itu bid’ah atau tidak, Kiai Hasyim tidak memukul rata, akan tetapi memberikan aturan atau norma-norma tertentu sehingga suatu perkara dikatakan bid’ah atau tidak. Adapun norma-norma untuk menilai perkara itu bid’ah atau tidak adalah sebagai berikut: pertama, mempertimbangkan perkara baru tersebut. Jika perkara baru tersebut sebagian besar didukung oleh dalil-dalil syar’i yang kuat, maka perkara tersebut tidak dapat dinilai bid’ah. Tetapi apabila perkara baru tersebut tidak didukung sama sekali oleh dalil syara' maka perkara tersebut dianggap sesat dan batil.[31]
Kedua, mempertimbangkan legalitas kaidah-kaidah para imam dan ulama salaf yang  mempraktikkan sunnah. Perkara baru yang bertentangan dengan kaidah tersebut akan ditolak  dalam segala aspeknya. Jika suatu perkara tersebut ada dasarnya tetapi tidak ada informasi yang menyatakan praktik para ulama salaf. Ketiga, norma perbedaan (klasifikasi) berdasarkan bukti-bukti hukum. Norma ini terbagi menjadi enam, yaitu sunnah, haram, makruh, menyalahi  keutamaan dan mubah. Setiap perkara yang terkait dengan hukum asal tersebut dengan dasar yang benar dan jelas, maka perkara tersebut diikutkan pada hukum itu. Jika tidak demikian, maka dikatakan sebagal bid’ah.[32]
Contoh yang bukan merupakan bid’ah menurut Kiai Hasyim seperti menggunakan alat tasbih, melafadzkan niat shalat, tahlil bagi mayit, ziarah kubur dan lain-lain bukan termasuk bid’ah. Sedangkan pertunjukan pasar malam dan sepak bola adalah sejelek-jelek bid’ah.[33]

   C.  Kesimpulan
Pemikiran hadis dan metode syarah yang digunakan Kiai Hasyim masih agak mirip dengan ulama klasik-pertengahan, meskipun ada beberapa kontekstualisasi yang disesuaikan dengan masa Kiai Hasyim. Serta metode pensyarahan yang agak berbeda dengan yang digunakan ulama sebelumnya. Begitu juga yang ditampilkan dalam kitab hanya berupa syarah hadis dan belum menjangkau kajian ulum al-hadis.


Proses pemahaman hadis ini juga masih sangat bergantung dengan pendapat ulama sebelumnya. Sebagaimana kriteria sunnah dan bid’ah yang Kiai Hasyim paparkan dalam karya tersebut. Meskipun begitu, Kiai Hasyim ini merupakan pintu awal bagi muslim Indonesia untuk belajar hadis lebih mendalam di tanah Indonesia dengan memasukkannya pada kurikulum pesantren hingga masuk ke perguruan tinggi hingga saat ini.



   D. Bibliografi
Asy’ari, Hasyim. Risalah Ahlussunah Wal Jama’ah : Analisis Tentang Hadits Kematian, Tanda-Tanda Kiamat, Dan Pemahaman Tentang Sunnah Dan Bid’ah. Edited by Syaifullah Amin. Ciganjur: LTM PBNU, 2011.
Danarta, Agung. “Perkembangan Pemikiran Hadis Di Indonesia Sebuah Upaya Pemetaan.” Tarjih 7 (2004).
Mukani. Berguru Ke Sang Kiai: Pemikiran Pendidikan KH M Hasyim Asy’ari. Yogyakarta: Kalimedia, 2016.
Putra, Afriadi. “Pemikiran Hadis KH. M. Hasyim Asy’ari Dan Kontribusinya Terhadap Kajian Hadis Di Indonesia.” Wawasan 1 (2016).




[1] Mukani, Berguru Ke Sang Kiai: Pemikiran Pendidikan KH M Hasyim Asy’ari (Yogyakarta: Kalimedia, 2016). Hlm. 44.
[2] Dari sini ada loncatan yang lumayan banyak dari silsilahnya.
[3] Ibid. Hlm. 45.
[4] Ibid. Hlm. 45.
[5] Ibid. Hlm 49-50.
[6] Ibid. Hlm. 52-53.
[7] Ibid. Hlm. 53.
[8] Ibid. Hlm. 54.
[9] Ibid. Hlm. 54.
[10] Kiai Hasyim sempat pulang ke Indonesia lalu kembali lagi ke Makkah dikarenakan terdapat peristiwa yang mengganggu studinya yakni istri dan anaknya meninggal dunia.
[11] Ibid. Hlm. 56.
[12] Ibid. Hlm. 59.
[13] Ibid. Hlm. 61.
[14] Ibid. Hlm. 61.
[15] Ibid. Hlm. 64.
[16] Ibid. Hlm. 89.
[17] Ibid. Hlm. 90.
[18] Ibid. Hlm. 96.
[19] Agung Danarta, “Perkembangan Pemikiran Hadis Di Indonesia Sebuah Upaya Pemetaan,” Tarjih 7 (2004). Hlm. 73.
[20] Ibid. Hlm. 73.
[21] Afriadi Putra, “Pemikiran Hadis KH. M. Hasyim Asy’ari Dan Kontribusinya Terhadap Kajian Hadis Di Indonesia,” Wawasan 1 (2016). Hlm. 50.
[22] Ibid. Hlm. 51.
[23] Ibid. Hlm. 51.
[24] Ibid. Hlm. 51.
[25] Ibid. Hlm. 52.
[26] Ibid. Hlm. 53.
[27] Ibid. Hlm. 53.
[28] Ibid. Hlm. 53.
[29] Ibid. Hlm. 53.
[30] Ibid. Hlm. 54.
[31] Ibid. Hlm. 54.
[32] Ibid. Hlm. 54.
[33] Hasyim Asy’ari, Risalah Ahlussunah Wal Jama’ah : Analisis Tentang Hadits Kematian, Tanda-Tanda Kiamat, Dan Pemahaman Tentang Sunnah Dan Bid’ah, ed. Syaifullah Amin (Ciganjur: LTM PBNU, 2011). Hlm. 11.

0 komentar:

Post a Comment