KLCC Malaysia, http://static.asiawebdirect.com |
BAB
I
PENDAHLUAN
Malaysia adalah sebuah negara federal yang terdiri dari
tiga belas negeri (negara bagian) dan tiga wilayah federal di Asia Tenggara
den.gan luas 329.847 km persegi.[1]
Negara Malaysia mempunyai dua ibu kota, pertama adalah Kuala Lumpur, sedangkan
Putrajaya menjadi pusat pemerintahan federal.[2]
Jumlah penduduk negara ini melebihi 27 juta jiwa, negara ini terbagi menjadi
dua Kawasan pulau besar yang biasa disebut dengan Malaysia Timur dan Malaysia
Barat yang keduanya terpisahkan oleh laut.[3]
Malaysia
berbatasan dengan Thailand disebelah utara, Filipina di sebelah Barat,
Singapur, Brunai dan Indonesia di secelah selatan, serta India di sebelah
timur, negara ini terletak di dekat khatulistiwa dan beriklim tropis.[4]
Kepala negara Malaysia adalah seorang Raja atau seorang Sultan yang dipilih
secara bergiliran setiap 5 tahun sekali, hanya negeri-neger (negara bagian)
yang diperintahn oleh Raja/Sultan saja yang diperbolehkan mengirim wakilnya
untuk menjadi Raja Malaysia dengan memakai gelar Sri Paduka Baginda Yang di
Pertuan Agong.[5] Dan
pemerintahan dikepalai oleh seorang Perdana Menteri (Parlementer Westminster).[6]
Etimologi
nama “Malaysia” diadopsi pada tahun 1963 ketika Fedrasi Malaya bertambah
Singapura, Sabah dan Serawak membentuk federasi bernama Malaysia.[7]
Tetapi nama itu sendiri pernah membingungkan ketika dipakai untuk merujuk
wilayah-wilayah di Asia Tenggara.[8]
Sebuah peta yang diterbitkan tahun 1914 di Chicango menunjukan nama Malaysia
pada wilayah tertentu di Nusantara. Negara ini juga pernah diajukan sebagai
nama peradaban yang dulu ada di Malaya diantarantya adalah Langkasuka
(Langkasuka adalah sebuah kerajaan kuno yang berada di bagian hulu Semenanjung
Malaya pada melinium pertama masehi).[9]
Penduduk
Malaysia terdiri dari berbagai kelompok suku, dengan Suku Melayu sejumlah 50.4%
menjadi ras terbesar dan bumiputra/suku asli (aborigin di Sabah dan Serawak
sejumlah 11% keseluruan penduduk. Menurut definisi konstitusi Malaysia, orang
Melayu adalah Muslim menggunakan Bahasa Melayu yang menjalankan adat dan budaya
Melayu. Oleh karena itu, secara teknis, seorang Muslim dari ras manapun yang
menjalankan adat dan budaya Melayu dapat dipandang sebagai Melayu dan memiliki
hak yang sama ketika berhadapan dengan hak-hak istimewa Melayu seperti yang
dinyatakan di dalam konstitusi. Melebihi separuh
bagian dari keseluruhan penduduk, bumiputra non-melayu menjadi kelompok dominan
di negara bagian Sarawak (30%-nya adalah Iban dan mendekati 60% penduduk Sabah (18%-nya adalah Kadazan-dusun
dan 17%nya adalah Bajau.[10]
Bumiputra non-Melayu itu terbagi atas puluhan kumpulan ras tetapi memiliki
budaya umum yang sama. Hingga abad ke-20, kebanyakan dari mereka mengamalkan
kepercayaan tradisional
tetapi kini telah banyak yang sudah memeluk Kristen atau Islam. Masuknya ras lain sedikit banyak
mengurangi persentase penduduk pribumi di kedua negara bagian itu. Juga
terdapat kelompok Aborigin dengan jumlah sedikit di Semenanjung, mereka
biasa disebut Orang Asli
23,7% penduduk adalah Tionghoa-Malaysia, sedangkan India
sebanyak 7,1% penduduk.[11]
Sebagaian komunitas India-Malaysia adalah Tamil (85%), tetapi berbagai kelompok
lainya juga ada, termasuk Kerala, Punjab dan Gujarat. Sebagian lagi penduduk
Malaysia berdarah campuran Thailand dan Indonesia Keturunan Eurasia termasuk
Britania yang menetap di Malaysia sejak zaman colonial, dan komunitas yang kuat
dui Malaya sejumlah kecil orang Vietnam menetap di Malaysia sebagai pengungsi
perang Vietnam.[12]
Sebaran penduduk sangat tidak merata,
dengan lebih dari 17 juta penduduk menetap di Malaysia Barat, sedangkan tidak lebih dari 7 juta menetap
di Malaysia Timur. Karena
tumbuhnya industri padat tenaga kerja, Malaysia memiliki 10% sampai 20% pekerja
imigran dengan besarnya ketidakpastian jumlah pekerja ilegal, terutama
asal Indonesia.
Terdapat sejuta pekerja imigran yang legal dan mungkin orang asing ilegal
lainnya. Negara bagian Sabah sendiri memiliki hampir 25% dari 2,7 juta
penduduknya terdaftar sebagai pekerja imigran ilegal menurut sensus terakhir.
Tetapi, gambaran 25% ini diduga kurang dari setengah gambaran yang diperkirakan
oleh lembaga-lembaga swadaya masyarakat.[13]
Malaysia adalah
masyarakat multi-agama dan Islam adalah agama resminya. Menurut gambaran Sensus
Penduduk dan Perumahan 2000, hampir 60,4 persen penduduk memeluk agama Islam;
19,2 persen Bufha, 9,1
persen Kristen, 6,3
persen Hindu, dan 2,6
persen Agama Tioghoa tradisional.
Sisanya dianggap memeluk agama lain, misalnya Animisme , Agama Rakyat, Sikh, dan keyakinan lain; sedangkan
1,1% dilaporkan tidak beragama atau tidak memberikan informasi.[14]
Islam adalah agama
bagi Persekutuan; tetapi agama-agama lain boleh diamalkan dengan aman dan damai
dimana-mana Bahagian Persekutuan.[15]
Sebagai tambahan,
menurut World Refugee Survey 2008, yang diterbitkan oleh Komisi Pengungsi
dan Imigran Amerika Serikat, Malaysia menampung pengungsi dan pencari suaka
mendekati angka 155.700. Dari jumlah ini, hampir 70.500 pengungsi dan pencari
suaka berasal dari Filipina,
69.700 dari Myanmar, dan 21.800 dari Indonesia.[16] Komisi
Pengungsi dan Imigran Amerika Serikat menamai Malaysia sebagai salah satu dari
sepuluh tempat terburuk bagi pengungsi karena adanya praktik diskriminasi
negara kepada pengungsi. Petugas Malaysia dilaporkan memulangkan pendatang
secara langsung kepada penyelundup manusia pada 2007, dan Malaysia menugaskan
RELA, milisi sukarelawan, untuk menegakkan undang-undang imigrasi negara itu[17].
Diatas merupakan pejelasan dari profil
negara Malaysia yang mana negara ini terletak di Asia tepatnya di Asia bagian
Tenggara. Malaysia mempunyai 3 etnis penduduk yaitu Melayu, China, dan India.
Ras melayu menjadi ras terbesar yang berada di Malaysia mereka merupakan
penguasa pemerintahan suku Melayu di identitaskan sebagai penduduk yang
beragama Islam sedangkan China dan India beragama Budha dan Hindu, dan ada
sebagian kecil Kristen Krena pengaruh dari Britania (Inggris). Seperti yang
data dari World Refugee Survey 2008, Malaysia menampung pengungsi-pengungsi dan pecari
suaka ke negaranya, salah satu pencarai suaka ke negara Malaysia adalah
Indonesia yang bermigrasi ke Malaysia.
Migran Amnesty Internasional
menyebutkan migran adalah orang yang pindah dari suatu tempat ke tempat lain
untuk hidup, dan biasanya bekerja baik sementara maupun permanen.[18]
Alasan kaum migran internasional kebanyakan untuk bekerja. Karena itu sering
disebut dengan pekerja migran. Badan Perlindungan Pekerja PBB menyebutkan
pekerja migran adalah orang yang bekerja dengan menerima upah di suatu negara,
di mana dia bukan warga dari negara
tersebut.[19]
Migran pekerja Indonesia juga sudah
berlangsung lama. Yaitu sejak zaman kolonialisme hingga sekarang. Mingran itu
pun setiap waktu mempunyai varian dalam aspek latar belakang dan cara.[20]
Catatan awal migrasi pekerja Indonesia
ke luar negeri, dari Pulau Jawa ke Suriname dapat ditemukan salam Hassankhan
Hira (2000). Mereka dipekerjakan di Perkebunan Marienur oleh Nederlandse
Handelsmaatschappij milik pemerintah Belada pada tahun 1890. Sejak tahun
1890-1939 total pekerja yang dimigrasi mencapai 32.965 orang.[21]
Selama periode 1875-1940 pekerja
Indonesia sudah bekerja sebagai kuli di Suriname dan New Caledonia. Menurut
catatan sesnus 1930 jumlah pekerja Indonesia di Suriname sekitar 31.000 orang,
di New Caledonia 6.000 orang. Migran Internasional yang bekerja di Suriname dan
New Caledonia pada waktu itu adalah migran paksa/ kuli kontrak. Pada masa
colonial kebanyakan migran internasional bersifat paksaan (forced Migration) dan cenderung permanen (mobilitas penduduk
yang bersifat menetap).[22]
Dimulai pada abad ke-20, migran dari
Indonesia ke Malaysia yang berlaku secara besar-besaran dalam konteks ekonomi
kolonial yang memerlukan tenaga kerja yang ramai di Malaysia. Sebagian orang
Jawa datang untuk menjadi kuli kontrak pemodal Inggris. Pada masa yang sama
orag-orang melayu dari Malaysia yang merantau ke Indonesia dan kemudian terus
menetap di Indonesia. Perantauan yang terjadi baik dari Indonesia ke Malaysia
mupun sebaliknya sudah terjadi pada masa kolonial di keduan negara saat ini.[23]
Penjelasan diatas memaparkan bahwa
migrasi orang Indonesia ke luar negeri sudah berlangsung sejak zaman kolonial
diawali dengan pengiriman orang Indonesia ke Suriname dan New Caledonia.
Pengiriman Orang Indoneisa ke Malaysia sudah berlangsnung pada abad ke-20
kebayankan orang Jawa yang bermigrasi besar-besaran ke Malaysia sebagai tenaga
kerja kontrak dari pemodal Inggris.
Berdasarkan Undang-undang nomor 39
tahun 2004 tentang penetapan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar
Negeri, TKI adalah “setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk
bekerja di luar negeri dalam hubungan kerja untuk jangka waktu tertentu degan
menerima upah.[24]
TKI di Malaysia terdapat 2 Macam
yaitu: TKI Formal dan TKI Informal.
1.
TKI
Formal kerja selama 8 jam sehari dan 5 hari seminggu, makanan biyaya sendiri,
tempat tinggal sendiri, biyaya kebrangkatan antara 20 sampai 30 juta, kerja professional.[25] Contoh
pekerjaanya seperti menjadi kuli bangunan, pabrik, cleaning servis dan
lain-lain.
2.
TKI
Informal belum ada aturan pasti dan tetap tentang jam kerja terkadang melebihi
batas, makanan ikut majikan namun ada yang beli sendiri, tempat tinggal gratis,
kerja bisa sambal main atau jalan-jalan saat menjaga ama akong (Pengilan untuk
orang China di Malaysia/ Majikan).[26]
Contoh pekerjaanya seperti, pembantu rumah tangga, baby sister dan lain-lain.
Menemukan komunitas Orang Indonesia
yang tersebar di Luar negeri (Malaysia) merupakan suatu diaspora bangsa
Indonesia, Diaspora berarti penyebaran atau penaburan benih. Istilah ini
kemudian digunakan untuk merujuk kepada bangsa atau penduduk etnis maupun yang
terpaksa atau terdorong untuk meninggalkan tanah air mereka, penyebaran mereka
di berbagai belahan dunia.[27]
Namun dalam realitanya TKI sering di pandang sebelah mata, mereka tidak sebagai
golongan kelas dua oleh pemerintahn Indonesia, golongan pertama ditempati oleh
para elite orang Indonesia yang ada di luar negeri seperti komunitas JDI
Jaringan Diaspora Indonesia yang terdiri dari pembisnis, akademisi dan pekerja
halus, sedangkan pekerja kasar (TKI) tidak dianggap sebagai diaspora karena
mereka pekerja kasar dan kelas nomor
dua, dikarenakan pejabat masa lalu yang selalu memberi kesan negatif untuk para
TKI dan akibatnya konotasi itu sekarang disandang oleh para TKI “Wahyu”
Namun melihat devinisi diapora
sebenarnya tidak perduli itu pekerja apapun intinya mereka adalah seorang perantau
yang berada di luar negeri maka mereka layak dinamakan sebagai diaspora bangsa
Indonesia.
Komunitas diaspora dan TKI luar negeri
yang dipaparkan diatas merupakan suatu problem yang terjadi dalam kehidupan
mereka, seperti yang ditulis oleh wahyu di salah satu situs berita Indonesia
yang membahas tentang itu, oleh karena itu peneliti tidak mengkaji masalah
seperti diatas, namun peneliti akan mengkaji lebih jauh lagi tentang kehidupan
sosial dan eksistensi TKI di Malaysia yang merupakan salah satu diaspora bangsa
Indonesia yang tersebar di Dunia. Selain itu juga mereka merupakan penyumbang
devisi negara.
Setelah beberapa pemaparan dan
penjelasan di atas peneliti beranggapan bahwa keunikan dalam penelitian ini
yang akhirnya peneliti memilih topik ini untuk dikaji lebih jauh lagi, dikarenakan
peneliti melihat bahwa mereka (TKI) di Malaysia dimana pun mereka berada mereka
akan tetap hidup sebagai orang asli daerah mereka dengan tradisi-tradisi dan
kepercayaan yang mereka yakini. Jadi bisa disimpulkan bahwa TKI ditengah
modernisasi di tempat yang bukan tanah air mereka, mereka tetap hidup dengan
keprcayaan dan tradisi mereka walaupun ada juga yang sudah tidak hidup seperti
itu, namun itu hanya sebagian kecil karena sebagian besarnya tetap hidup
sebagaimana mereka berasal. Ini dibuktikan dengan acara-acara yang pernah TKI
adakan yang menunjukan eksistensi mereka di Malaysia.
Keunikan ke-dua adalah seperti bangsa Yahudi
yang menyebar di berbagai macam benua yang masih hidup dalam balutan
kepercayaan dan tradisi mereka sendiri walaupun mereka hidup di negara yang
berbeda keprcayaan dan tradisi dengan mereka dan menjadi kelompok minoritas,
maka dari itu peneliti ingin mengkaji lebih jauh lagi tentang kehidupan Komunitas
Diaspora TKI Muslim di Malaysia.
Oleh karena itu, menarik untuk
mengetahui kehidupan TKI muslim di Malaysia dengan berbagai aktifitas dan
implikasi hubungan antar mereka dan penduduk lainya. Tulisan ini dimaksudkan
untuk mengetahui lebih jauh tentang kehidupan TKI muslim di Malaysia diaspora, khususnya dari segi kontribusi
dalam rangka membangun kesepahaman dan kehidupan yang harmonis dengan sesame
dan dunia luar sembari berkontribusi pada kampung halaman dan tahan air
tercinta secara signifikan. Pokok pembahasan yang akan dibahas oleh peneliti
akan dipaparlan di sub menu berikutnya yang merupakan dari batasan dan rumusan
masalah.
Dari pemaparan di atas peneliti merumuskan sebagai berikut:
B.
Batatasan dan Rumusan Masalah
1. Bagaimana kehidupan sosial keagamaan Komunitas
diaspora TKI muslim di Malaysia
2. Bagaimana kontribusi Komunitas diaspora
TKI muslim di Malaysia dalam membangun negara Indonesia dan mempererat
persaudaraan antar sesama TKI di Malaysia.
C.
Tujuan dan Kegunaan Penelitian
Penelitian bertujuan untuk menjelaskan dinamika kehidupan
sosial-keagamaan Komunitas diaspora TKI di Malaysia, karena bagaimanapun TKI
muslim di Malaysia merupakan diaspora bangsa Indonesia yang berbeda ideologi
dengan pemerintah serta bukan asli penduduk dari daerah tersebut.
Selain
itu, penelitian ini diharapkan dapat memperkaya khasanah keilmuan sejarah sosial
TKI modern. Pasalnya, penelitian tentang TKI di negara-negara yang menjadi
tujuan TKI belum banyak tersentuh oleh sejarawan Indonesia. Oleh karena itu,
ini merupakan upaya yang dilakukan peneliti untuk sedikit memberikan attention terhadap kajian sejarah sosial
TKI modern.
Oleh
karena itu, peneliti bertujuan untuk meneliti tentang kehidupan sosdial
keagaaman dan eksisitensi komunitas diaspora TKI di Malaysia yang belum pernah
dipaparkan secara detail dari kehidupan mereka.
D.
Tinjauan Pustaka
Penelitian tentang komunitas diaspora TKI bukanlah hal yang baru,
bahkan merupakan sebuah kajian yang
sudah ada sejak zaman dulu. Hal itu dapat dilihat dari banyaknya karya yang ilmiah
yang membahas tentang komunitas diapora TKI terutama mengenai sejarah dan
kehidupan sosialnya. Namun peneliti belum menemukan sebuah karya yang membahas
secara khusus tentang kominitas diapora TKI muslim di Malaysia. Dengan demikian
peneliti menggunakan beberapa berita, buku dan jurnal untuk mendapatkan
informasi tentang komunitas diaspora TKI mslim di Malaysia.
Pertama, buku “Pisau Bermata Dua menuju Cita TKI Yang
Bermartabat dan Bermanfaat” yang ditulis
oleh Muhaimin Iskandar, buku ini mengkaji tentang fenomena TKI secara detail, objektif, dan komperhensif mengenai
dinamika dan kondisi sosial lainya sebagai dampak dari penetapan TKI. Persamaan dengan penelitian ini adalah terletak di kehidupan
sosial TKI
secara umum. Sedangkan perbedaanya terletak pada pokok pembahasan buku diatas terfokus pada problematikanya
sedangakan penelitian yng akan diteliti terfokus kepada eksistensi diaspora TKI.
Kedua, Artikel yang ditulis oleh saudara Aji Damanuri yang berjudul
“Muslim Diaspora Dalam Isu Identitas,
Gender, dan Terorisme” Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN)
Ponoroggo, menjelaskan tentang
problem kehidupan muslim diaspora yang
bersangkutan dengan isu identitas, gender dan isu terorisme yang terfokus pada
identitas muslim diaspora dan problematika dalam kehidupan dunia barat,
kesamaan dari artikel diatas adalah terletak dari kehidupan sosial,
problematika dan diaspora, sedangakan perbedaanya terletak pada tempat
penelitian, waktu penelitian dan objek penelitian yang akan diteliti.
Ketiga, Artikel yang ditulis oleh saudara Irwan Pasetia yang berjudul
“Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ke
Malaysia Melalui Kota Semarang” menjelaskan tentang pengiriman TKI ke Malaysia dari kota
semarang melalui PJTKI penelitian ini terfokus pada motif pendorong para calon
TKI untuk menjadi TKI ke Malaysia serta dampak dari menjadi TKI di kampung
halamanya, kesamaan dari artikel diatas adalah terletak pada objek penelitian
dan negara yang diteliti, , sedangakan perbedaanya terletak pada tempat
penelitian diatas meneliti TKI di wilayah Semarang, waktu penelitian dan
dinamika kehidupan sosial di Malaysia.
Keempat, Artikel yang ditulis oleh saudari Dwi Putri Saragih yang berjudul
“Kajian Ekonomi Dari Pengiriman Tenaga Kerja
Indonesia (TKI) Ke Malaysia” Mahasiswa Ilmu Politik Fakultas Ilmu
Sosial dan Ilmu Politik Uvinersitas Sumatera Utara Medan, menjelaskan tentang Dampak ekonomi dan politik dari pengiriman
TKI ke Malaysia, kesamaan dari artikel diatas adalah terletak pada objek
penelitian dan negara yang diteliti, , sedangakan perbedaanya terletak pada
tempat penelitian, kehidupan sosial (eksistensi) TKI di Malaysia dan waktu
penelitian.
Dari keempat Tijauan Pustaka diatas peneliti
beranggapan bahwa kesamaan secara umum memang ada, namun pengkajian yang
terfokus dalam penelitian ini belum ada yang sampai menyentuh itu lebih jauh
lagi, maka dari itu dengan tinjauan penelitian seperti ini peneliti ingin
mengkaji lebih jauh lagi tentang diaspora TKI di Malaysia.
E.
Kerangka Teori
Untuk memperkuat masalah yang akan diteliti oleh peneliti, maka
penelti mengadaan studi pustaka dengan cara mencari dan menemukan teori-teori
pembahasan untuk memperkuat dalam membahas pembahasan yang telah dipaparkan di
atas.
Istilah Comunity menurut Soekanto diartikan sebagai masyarakat
setempat, istilah dimana menunjukkan pada warga sebuah desa, kota, bangsa,
masyarakat, yang terbentuk karena adanya hubungan relasi sosial diantara anggotanya
yang menjalin kerjasama dalam mewujudkan tujuan bersama.[28]
1.
Emile Durkaim,
Masyarakat sebagai kenyataan objektif dan individu yang merupakan
anggota-anggotanya
2.
Karl Marx,
Melihat Masyarakat sebagai struktur yang terdapat ketegangan sebagai akibat
pertentangan antara kelas sosial sebagai akibat pembagian nilai-nilai ekonomi
yang tidak merata didalamnya.
Dari berbagai penda pat ahli sosiologi tersebut dapat disimpulkan
bahwasanya masyarakat adalah kenyataan objektif individu-individu didalam struktur
organisasi masyarakat didalamnya terdapat ketegangan akibat dari pertentangan
antar kelas sosial namun mereka mempunyai rasa persatuan yang ditentukan oleh
harapan dan nilai-nilai dominan dimana mereka hidup bersama dan menghasilkan
kebudayaan ditinjau dari segi lokalitas masyarakat menurut Marx dan Durkhaim.[29]
J.H. De Goede, urbanisasi dibagi menjadi empat. perpindahan
penduduk dari desa ke kota, yakni berpindahnya penduduk desa dari desa ke kota
dengan berbagai macam masalah yang dihadapi; bertambah besarnya jumlah tenaga
kerja di sektor pertanian, yakni semakin banyaknya jumlah tenaga kerja yang
bekerja di sektor pertanian; tumbuhnya pemukiman-pemukiman menjadi kota, yakni
pemukiman-pemukiman yang dibuat oleh masyarakat, semakin bertumbuh juga bisa
disebut urbanisasi; dan pengaruh kota di pedesaan sangat besar pada bidang
sosial, politik, dan budaya.[30]
Teori adalah sebuah pisau yang cocok untuk mendukung penelitian.
Peneliti menggunakan teori sosial kominitas, yang menjelaskan sebuah
masyarakat, desa, kota, suku dan bangsa. Peneliti beranggapan bahwa teori
sosial kominutas cocok untuk membantu penelitian selain itu peneliti juga
menggunakan teori sosial urbanisasi yang menjelaskan tentang penyebab
terjadinya urbanisasi. Kedua teori ini dianggap peneliti mendukung penelitian
tentang kehidupan komunitas diaspora TKI di Malaysia.
F.
Metode Penelitian
Kuntiwijoyo
mengatakan, bahwa metode penelitian sejarah itu ada lima tahap, yaitu;
pemilihan topik, pengumpulan sumber verivikasi, interpretasi, dan penulisan.[31]
Setiap penulisan sejarah setidaknya harus memenuhi lima tahap itu, atau empat
tahap karena pemilihan topik telah dilakukan di awal sebelum melakukan
penelitian.
Tujuan untama penelitian adalah untuk mendapatkan hasil penelitian
yang maksimal dari apa yang kita teliti. Oleh karena itu, diperlukan metode
dalam melakukan penelitian agar mendapatkan hasil penelitian yang maksimal.[32]
Penelitian sejarah berupaya mengkaji dan menganalisa sistematik dan objektif
pad persoalan peristiwa-peristiwa masa lampau dan bertujuan untuk
mengabarkannya guna memahami masa lalu dan mengantisipasi hal-hal mendatang.[33]
Sesuai dengan penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian sejarah
proses menguji dan menganalisa sebab kritis rekaman dan peninggalan masa
lampau.[34]
Adapun langkah-langkah dalam penelitian sejarah adalah:
1.
Heuristik
(Pengumpulan Sumber)
Heuristik adalah cara untuk melakukan pengumpulan data sebagai
sumber sejarah.[35]
Dalam langkah heuristik, peneliti mengumpulkan sumber-sumber dari wawancara, buku,
arsip, jurnal, situs berita, dan bukti-bukti yang terkait dengan komunitas TKI
muslim di Malaysia. Untuk memperoleh sumber-sumber tersebut, peneliti mencari
informasi melewati wawancara dengan para TKI muslim di Malaysia, buku dan
jurnal yang terkait dengan penelitian.
2.
Verifikasi
(Kritik Sumber)
Verifiksi atau kritik sumber merupakan langkah untuk menganalisis
data yang diperoleh. Dengan cara tersebut, peneliti membandingkan antara sumber
satu dengan sumber lainnya. Verifikasi atau kritik sumber meliputi ekstern dan
intern.[36]
Dalam kritik ekstern peneliti berusaha menguji bagian-bagian fisik meliputi
kertas, bahasa, gaya penulisan, hingga kalimat dan ungkpan yang digunkan dalam
sumber tersebut. Hal tersebut peneliti lakukan untuk mendapatkan sumber
keotentikanya dapat dipertanggung jawabkan. Kritik intern dilakukan untuk
meneliti isi kandungan sumber tersebut degan membandingkan antara sumber yang
satu denga isi sumber yang lain. Dalam tahan ini peneliti sangat menekankan
kritik intern, hal ini peneliti lakukan untuk mendapatkan informasi yang akurat
dari sumber-sumber yang peneliti daptkan, terlebih tentang informasi yang
berbeda baik yang peneliti dapatkan dari
narasumber yang berbeda maupun maupun dari sumber-sumber yang tertulis.
3.
Interprestasi (
Penafsiran)
Fakta-fakta sejarah yang berhasil dikumpulkan belum banyak
bercerita. Fakta-fakta tersebut harus disusun dan digabungkan satu sama lain
sehingga membentuk cerita peristiwa sejarah.[37]
Dalam melakukan interprestasi terhadap fakta-fakta, peneliti menyeleksi lagi
fakta-fakta yang mempunyai kausalita satu dengan yang lainya. Sumber-sumber
yang telah diverifikasi, peneliti susun sesuai dengan tema yang peneliti angkat.
Melalui pendekatan sdan teori perkembangan peneliti dapat menganalisis
perkembangan kehidupan sosial komunitas diapora TKI muslim di Malaysia dengan
menafsirkan fakta-fakta yang telag didapatkan yang berkaitan dengan penelitian
yang dilakukan.
4.
Historiografi (Penulisan)
Historiografi merupakan tahap terahir dari kegiatan penulisan
sejarah. Data yang telah berhasil dikumpulkan, diteliti dengan cermat, diatur,
klasifikasikan, dan dianalisa. Kemudian ditarik kesimpulan, yang keseluruhan
dituangkan dalam bentuk laporan hasil penelitian.[38]
Dalam tahap ini, aspek kronologis dan sistematis menjadi hal yang sangat
penting. Meskipun demikian, proses dalam
melakukan historiografi agar sesuai dengan kaidah dalam ilmu sejarah tidak
mudah dilakukan. Perlu adanya koreksi dan bimbingan agar tulisan ini menjadi
lebih baik.
G.
Sistematika Pembahasan
Agar
pembahasan ini mudah dipahami dan sistematis, maka penulisan dalam penelitian
ini dibagi menjadi lima bab. Bab I merupakan pendahuluan yang menyajikan latar
belakang masalah, batasan dan rumusan masalah, tujuan dan kegunaan penelitian,
tinjaun pustaka, kerangka teori,
metode penelitian, dan sistematika pembahasan. Uraian ini merupakan dasar atau
landasan pemikiran untuk bab-bab selanjutnya.
Bab II
mendiskripsikan tentang gambaran umum komunitas diaspora
TKI muslim
di Malaysia. Dalam bab ini akan menjelaskan tentang
sejarah masuknya komunitas diaspota TKI muslim
Indonesia ke Malaysia dan motif
kedatanganya.
Bab III
menjelaskan tentang kehidupan sosial dan keagamaan komunitas diaspora TKI muslim
di Malaysia meliputi profesi dan statusnya.
Bab IV
membahas tentang peranan komunitas diaspora TKI muslim
di Malaysia dalam mempererat persaudaraan dengan sesama Indonesia meliputi
organisasi, kegiatan, program dan visi, misi
Bab V
merupakan penutup. Pada bab ini berisikan kesimpulan dari semua pembahasan dan
jawaban dari keseluruhan masalah yang sudah dirumuskan dalam rumusan masalah
pada Bab I. Selain kesimpulan terdapat saran dan kata penutup agar menjadi
bahan pertimbangan serta perbaikan penelitian selanjutnya.
Daftar
Pustaka
Sumber
Buku
Iskandar Muhaimin. 2015. Pisau
Bermata dan Menuju Cita Tki Yang Bermartabat. Jakarta: PT Wahana Semesta
Intermedia.
Kuntowijiyo. 2005. Sang Penghantar Ilmu Sejarah. Yogyakarta:
Bintnag Pustaka.
Soekanto Sarjono. 2015. Sosiologi
Suatu Penghantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Dudung Abdurrahman. 2003. Penghantar Metode Penelitian. Yogyakarta: Kurnia Alam
Semesta.
Mardalis. 1995. Metode Penelitian. Jakarta: Bumi Aksara.
Gottschalk Louis. 1983. Mengerti Sejarah. Terj Nasution.
Jakarta: UI-Press.
Lembaga Penyelidikan Undang-undang.
2015. Perlembagaan Persekutuan. Selanggor
Darul Ehsan: Internasional Law Book Services.
Sumber Internet, Berita dan Jurnal
2018. “Malaysia”. Dalam Wikipedia.co.id Diakses Pada 14-09-18.
Suriatiusman.2014. “Seputar Teori
Urbanisasi”. Dalam suriatiusman.wodpress.co.id Diakses 17-03-18
Riva Desstania Suatha. 2017. “Menggugat
Status Diaspora dari Prespektif TKI”. Dalam cnnindonesia.com Diakses Pada 10-10-2018.
Dwi Putri Saragih. 2016. “Kajian
Ekonomi Politik Dari Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ke Malaysia”. Dalam Jurnal repositori.usu.ac.id. Diakses
Pada 10-10-2018.
2018. “Pilih Formal atau Informal?
Ini Perbedaan Gajinya Dalam Satu Kali Kontrak”. Dalam Suarabmi.com Diakses Pada
10-10-18.
Aji Damanuri. 2017. “Muslim Diaspora
Dalam Isu Identitas, Gender dan Terorisme”. STAIN Ponorogo. Dalam Jurnal
uinsa.ac.id. Diakses Pada 10-10-18
DAFTAR ISI SEMENTARA
BAB I: PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah...............................................................................................
B. Batasan dan Rumusan
Masalah....................................................................................
C. Tujuan dan Kegunaan
Penelitian..................................................................................
D. Tinjauan Pustaka..........................................................................................................
E. Kerangka Teori............................................................................................................
F. Metode Penelitian........................................................................................................
G. Sistematika Pembahasan..............................................................................................
BAB II: GAMBARAN UMUM
KOMUNITAS DIASPORA TKI MUSLIM DI MALAYSIA
A. Sejarah Masuknya
Komunitas Diaspora TKI Muslim di Malaysia.............................
B. Motif Kedataganya.......................................................................................................
BAB III: KEHIDUPAN
SOSIAL DAN KEAGAMAAN KOMUNITAS DIASPORA TKI MUSLIM DI MALAYSIA
A. Profesi TKI Muslim di
Malaysia….............................................................................
B. Setatus Politik TKI di
Malaysia…………… .............................................................
BAB IV: PERANAN KOMUNITAS DIASPORA TKI MUSLIM DI MALAYSIA
DALAM MEMPERERAT PERSAUDARAAN DENGAN SESAMA MANUSIA
A. Organisasi...................................................................................................................
B. Kegiatan......................................................................................................................
C. Program.......................................................................................................................
D. Visi dan
Misi..............................................................................................................
BAB V: PENUTUP
A. Kesimpulan...................................................................................................................
B. Saran.............................................................................................................................
[1]Nama
penulis tidak diketahui. “Malaysia”. Dalam Wikipedia.co.id. Diakses pada
10,10,18.
[2]
Nama penulis tidak diketahui. “Malaysia”. Dalam Wikipedia.co.id. Diakses
pada 10,10,18.
[3]
Nama penulis tidak diketahui. “Malaysia”. Dalam Wikipedia.co.id. Diakses
pada 18,10,18.
[4]
Nama penulis tidak diketahui. “Malaysia”. Dalam Wikipedia.co.id. Diakses
pada 18,10,18.
[5]
Nama penulis tidak diketahui. “Malaysia”. Dalam Wikipedia.co.id. Diakses
pada 18,10,18.
[6]
Nama penulis tidak diketahui. “Malaysia”. Dalam Wikipedia.co.id. Diakses
pada 18,10,18.
[7]
Nama penulis tidak diketahui. “Malaysia”. Dalam Wikipedia.co.id. Diakses
pada 18,10,18.
[8]
Nama penulis tidak diketahui. “Malaysia”. Dalam Wikipedia.co.id. Diakses
pada 18,10,18.
[9]
Nama penulis tidak diketahui. “Malaysia”. Dalam Wikipedia.co.id. Diakses
pada 18,10,18.
[10]
Nama penulis tidak diketahui. “Malaysia”. Dalam Wikipedia.co.id. Diakses
pada 18,10,18.
[11]
Nama penulis tidak diketahui. “Malaysia”. Dalam Wikipedia.co.id. Diakses
pada 18,10,18.
[12]
Nama penulis tidak diketahui. “Malaysia”. Dalam Wikipedia.co.id. Diakses
pada 18,10,18.
[13]
Nama penulis tidak diketahui. “Malaysia”. Dalam Wikipedia.co.id. Diakses
pada 18,10,18.
[15]
Lembaga Penyelidikan Undang-undang. “Perlembagaan
Persekutuan”. Selangor Darul Ehsan: Internasional Law Book Services. 2015.
Hlm 26.
[16]
Nama penulis tidak diketahui. “Malaysia”. Dalam Wikipedia.co.id. Diakses
pada 18,10,18.
[17]
Nama penulis tidak diketahui. “Malaysia”. Dalam Wikipedia.co.id. Diakses
pada 18,10,18.
[18]
“Ibid
[19]
“Ibid”
[20]
Muhaimin Iskandar: Pisau Bermata dua
Menuju Cita Tki Yang bermartabat dan Bermanfaat, Jakarta: PT Wahana Semesta Intermedia. 2015. Hlm-11.
[21]Muhaimin
Iskandar: Pisau Bermata dua Menuju Cita
Tki Yang bermartabat dan Bermanfaat, Jakarta: PT Wahana Semesta Intermedia. 2015. Hlm-11.
[22]
Dwi Putri Saragih: Kajian Ekonomi Politik
dari Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia, Jurnal Universitas
Sumatra Utara Medan. Dalam repositori.usu.ac.id. Diakses Pada 10-10-18.
[23]
Dwi Putri Saragih: Kajian Ekonomi Politik
dari Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia, Jurnal
Universitas Sumatra Utara Medan. Dalam repositori.usu.ac.id. Diakses Pada
10-10-18.
[24]Riva
Desstania Suastha. Menggugat Status Diaspora dari Prespektif TKI. Dalam
cnnindonesia.com. Diakses pada 18:34, 10-10-18
[25]
Nama Penulis Tidak Diketahui. Pilih Formal atau Informal? Ini Perbedaan Gajinya
Dalam Satu Kali Kontrak. Dalam Suarabmi.com. Diakses pada 12:04, 09-10-18.
[26]
Nama Penulis Tidak Diketahui. Pilih Formal atau Informal? Ini Perbedaan Gajinya
Dalam Satu Kali Kontrak. Dalam Suarabmi.com. Diakses pada 12:04. 10-10-18.
[27]
Aji Damanuri. Muslim Diaspora Dalam Isu Identitas, Gender dan Terorisme. Jurnal
STAIN Ponorogo. Dalam Uinsa.ac.id. Diakses pada 12:07. 10-10-18
[28]Soerjono
Soekanto. Sosiologi Suatu Penghantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
2015, Hlm. 140
[29]
Soerjono Soekanto. Sosiologi Suatu Penghantar. Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada. 2015, Hlm. 140.
[30]Suriatiusman.
“Seputar Teori Urbanisasi”. Dalam Suriatiusman.wodpress.co.id Diakses
pada 10,10,18
[31]Kuntowijoyo.
Penghantar Ilmu Sejarah. Yogyakarta: Bintang Pustaka. 2005. Hlm. 90.
[32]
Dudung Abdurahman, “Penghantar Metode
Penelitian”, (Yogyakarta: Kurnia Alam
Semesta , 2003), Hlm. 10
[33]
Mardalis, “Metode Penelitian”, (Jakarta:
Bumi Aksara, 1995), Hlm. 25
[34]
Louis Gottschalk, “Mengerti Sejarah”, terj.
Nasution , cet. Ketiga ( Jakarta: UI-Press, 1983), Hlm. 22.
[35]
“Ibid”
[36]
“Ibid”
[37]
“Ibid”
[38]
“Ibid”
0 komentar:
Post a Comment