Komunitas Diaspora TKI Muslim di Malaysia


KLCC Malaysia, http://static.asiawebdirect.com
BAB I
PENDAHLUAN
            Malaysia adalah sebuah negara federal yang terdiri dari tiga belas negeri (negara bagian)  dan tiga wilayah federal di Asia Tenggara den.gan luas 329.847 km persegi.[1] Negara Malaysia mempunyai dua ibu kota, pertama adalah Kuala Lumpur, sedangkan Putrajaya menjadi pusat pemerintahan federal.[2] Jumlah penduduk negara ini melebihi 27 juta jiwa, negara ini terbagi menjadi dua Kawasan pulau besar yang biasa disebut dengan Malaysia Timur dan Malaysia Barat yang keduanya terpisahkan oleh laut.[3]
            Malaysia berbatasan dengan Thailand disebelah utara, Filipina di sebelah Barat, Singapur, Brunai dan Indonesia di secelah selatan, serta India di sebelah timur, negara ini terletak di dekat khatulistiwa dan beriklim tropis.[4] Kepala negara Malaysia adalah seorang Raja atau seorang Sultan yang dipilih secara bergiliran setiap 5 tahun sekali, hanya negeri-neger (negara bagian) yang diperintahn oleh Raja/Sultan saja yang diperbolehkan mengirim wakilnya untuk menjadi Raja Malaysia dengan memakai gelar Sri Paduka Baginda Yang di Pertuan Agong.[5] Dan pemerintahan dikepalai oleh seorang Perdana Menteri (Parlementer Westminster).[6]
            Etimologi nama “Malaysia” diadopsi pada tahun 1963 ketika Fedrasi Malaya bertambah Singapura, Sabah dan Serawak membentuk federasi bernama Malaysia.[7] Tetapi nama itu sendiri pernah membingungkan ketika dipakai untuk merujuk wilayah-wilayah di Asia Tenggara.[8] Sebuah peta yang diterbitkan tahun 1914 di Chicango menunjukan nama Malaysia pada wilayah tertentu di Nusantara. Negara ini juga pernah diajukan sebagai nama peradaban yang dulu ada di Malaya diantarantya adalah Langkasuka (Langkasuka adalah sebuah kerajaan kuno yang berada di bagian hulu Semenanjung Malaya pada melinium pertama masehi).[9]
            Penduduk Malaysia terdiri dari berbagai kelompok suku, dengan Suku Melayu sejumlah 50.4% menjadi ras terbesar dan bumiputra/suku asli (aborigin di Sabah dan Serawak sejumlah 11% keseluruan penduduk. Menurut definisi konstitusi Malaysia, orang Melayu adalah Muslim menggunakan Bahasa Melayu yang menjalankan adat dan budaya Melayu. Oleh karena itu, secara teknis, seorang Muslim dari ras manapun yang menjalankan adat dan budaya Melayu dapat dipandang sebagai Melayu dan memiliki hak yang sama ketika berhadapan dengan hak-hak istimewa Melayu seperti yang dinyatakan di dalam konstitusi. Melebihi separuh bagian dari keseluruhan penduduk, bumiputra non-melayu menjadi kelompok dominan di negara bagian Sarawak (30%-nya adalah Iban dan mendekati 60% penduduk Sabah (18%-nya adalah Kadazan-dusun dan 17%nya adalah Bajau.[10] Bumiputra non-Melayu itu terbagi atas puluhan kumpulan ras tetapi memiliki budaya umum yang sama. Hingga abad ke-20, kebanyakan dari mereka mengamalkan kepercayaan tradisional tetapi kini telah banyak yang sudah memeluk Kristen atau Islam. Masuknya ras lain sedikit banyak mengurangi persentase penduduk pribumi di kedua negara bagian itu. Juga terdapat kelompok Aborigin dengan jumlah sedikit di Semenanjung, mereka biasa disebut Orang Asli
            23,7% penduduk adalah Tionghoa-Malaysia, sedangkan India sebanyak 7,1% penduduk.[11] Sebagaian komunitas India-Malaysia adalah Tamil (85%), tetapi berbagai kelompok lainya juga ada, termasuk Kerala, Punjab dan Gujarat. Sebagian lagi penduduk Malaysia berdarah campuran Thailand dan Indonesia Keturunan Eurasia termasuk Britania yang menetap di Malaysia sejak zaman colonial, dan komunitas yang kuat dui Malaya sejumlah kecil orang Vietnam menetap di Malaysia sebagai pengungsi perang Vietnam.[12]
Sebaran penduduk sangat tidak merata, dengan lebih dari 17 juta penduduk menetap di Malaysia Barat, sedangkan tidak lebih dari 7 juta menetap di Malaysia Timur. Karena tumbuhnya industri padat tenaga kerja, Malaysia memiliki 10% sampai 20% pekerja imigran dengan besarnya ketidakpastian jumlah pekerja ilegal, terutama asal Indonesia. Terdapat sejuta pekerja imigran yang legal dan mungkin orang asing ilegal lainnya. Negara bagian Sabah sendiri memiliki hampir 25% dari 2,7 juta penduduknya terdaftar sebagai pekerja imigran ilegal menurut sensus terakhir. Tetapi, gambaran 25% ini diduga kurang dari setengah gambaran yang diperkirakan oleh lembaga-lembaga swadaya masyarakat.[13]
Malaysia adalah masyarakat multi-agama dan Islam adalah agama resminya. Menurut gambaran Sensus Penduduk dan Perumahan 2000, hampir 60,4 persen penduduk memeluk agama Islam; 19,2 persen Bufha, 9,1 persen Kristen, 6,3 persen Hindu, dan 2,6 persen Agama Tioghoa tradisional. Sisanya dianggap memeluk agama lain, misalnya Animisme Agama RakyatSikh, dan keyakinan lain; sedangkan 1,1% dilaporkan tidak beragama atau tidak memberikan informasi.[14]
Islam adalah agama bagi Persekutuan; tetapi agama-agama lain boleh diamalkan dengan aman dan damai dimana-mana Bahagian Persekutuan.[15]
Sebagai tambahan, menurut World Refugee Survey 2008, yang diterbitkan oleh Komisi Pengungsi dan Imigran Amerika Serikat, Malaysia menampung pengungsi dan pencari suaka mendekati angka 155.700. Dari jumlah ini, hampir 70.500 pengungsi dan pencari suaka berasal dari Filipina, 69.700 dari Myanmar, dan 21.800 dari Indonesia.[16] Komisi Pengungsi dan Imigran Amerika Serikat menamai Malaysia sebagai salah satu dari sepuluh tempat terburuk bagi pengungsi karena adanya praktik diskriminasi negara kepada pengungsi. Petugas Malaysia dilaporkan memulangkan pendatang secara langsung kepada penyelundup manusia pada 2007, dan Malaysia menugaskan RELA, milisi sukarelawan, untuk menegakkan undang-undang imigrasi negara itu[17].
Diatas merupakan pejelasan dari profil negara Malaysia yang mana negara ini terletak di Asia tepatnya di Asia bagian Tenggara. Malaysia mempunyai 3 etnis penduduk yaitu Melayu, China, dan India. Ras melayu menjadi ras terbesar yang berada di Malaysia mereka merupakan penguasa pemerintahan suku Melayu di identitaskan sebagai penduduk yang beragama Islam sedangkan China dan India beragama Budha dan Hindu, dan ada sebagian kecil Kristen Krena pengaruh dari Britania (Inggris). Seperti yang data dari World Refugee Survey 2008, Malaysia menampung pengungsi-pengungsi dan pecari suaka ke negaranya, salah satu pencarai suaka ke negara Malaysia adalah Indonesia yang bermigrasi ke Malaysia.
Migran Amnesty Internasional menyebutkan migran adalah orang yang pindah dari suatu tempat ke tempat lain untuk hidup, dan biasanya bekerja baik sementara maupun permanen.[18] Alasan kaum migran internasional kebanyakan untuk bekerja. Karena itu sering disebut dengan pekerja migran. Badan Perlindungan Pekerja PBB menyebutkan pekerja migran adalah orang yang bekerja dengan menerima upah di suatu negara, di mana dia bukan  warga dari negara tersebut.[19]
Migran pekerja Indonesia juga sudah berlangsung lama. Yaitu sejak zaman kolonialisme hingga sekarang. Mingran itu pun setiap waktu mempunyai varian dalam aspek latar belakang dan cara.[20]
Catatan awal migrasi pekerja Indonesia ke luar negeri, dari Pulau Jawa ke Suriname dapat ditemukan salam Hassankhan Hira (2000). Mereka dipekerjakan di Perkebunan Marienur oleh Nederlandse Handelsmaatschappij milik pemerintah Belada pada tahun 1890. Sejak tahun 1890-1939 total pekerja yang dimigrasi mencapai 32.965 orang.[21]
Selama periode 1875-1940 pekerja Indonesia sudah bekerja sebagai kuli di Suriname dan New Caledonia. Menurut catatan sesnus 1930 jumlah pekerja Indonesia di Suriname sekitar 31.000 orang, di New Caledonia 6.000 orang. Migran Internasional yang bekerja di Suriname dan New Caledonia pada waktu itu adalah migran paksa/ kuli kontrak. Pada masa colonial kebanyakan migran internasional bersifat paksaan (forced Migration) dan cenderung permanen (mobilitas penduduk yang  bersifat menetap).[22]
Dimulai pada abad ke-20, migran dari Indonesia ke Malaysia yang berlaku secara besar-besaran dalam konteks ekonomi kolonial yang memerlukan tenaga kerja yang ramai di Malaysia. Sebagian orang Jawa datang untuk menjadi kuli kontrak pemodal Inggris. Pada masa yang sama orag-orang melayu dari Malaysia yang merantau ke Indonesia dan kemudian terus menetap di Indonesia. Perantauan yang terjadi baik dari Indonesia ke Malaysia mupun sebaliknya sudah terjadi pada masa kolonial di keduan negara saat ini.[23]
Penjelasan diatas memaparkan bahwa migrasi orang Indonesia ke luar negeri sudah berlangsung sejak zaman kolonial diawali dengan pengiriman orang Indonesia ke Suriname dan New Caledonia. Pengiriman Orang Indoneisa ke Malaysia sudah berlangsnung pada abad ke-20 kebayankan orang Jawa yang bermigrasi besar-besaran ke Malaysia sebagai tenaga kerja kontrak dari pemodal Inggris.
Berdasarkan Undang-undang nomor 39 tahun 2004 tentang penetapan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, TKI adalah “setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk bekerja di luar negeri dalam hubungan kerja untuk jangka waktu tertentu degan menerima upah.[24]
TKI di Malaysia terdapat 2 Macam yaitu: TKI Formal dan TKI Informal.
1.      TKI Formal kerja selama 8 jam sehari dan 5 hari seminggu, makanan biyaya sendiri, tempat tinggal sendiri, biyaya kebrangkatan antara 20 sampai 30 juta, kerja professional.[25] Contoh pekerjaanya seperti menjadi kuli bangunan, pabrik, cleaning servis dan lain-lain.
2.      TKI Informal belum ada aturan pasti dan tetap tentang jam kerja terkadang melebihi batas, makanan ikut majikan namun ada yang beli sendiri, tempat tinggal gratis, kerja bisa sambal main atau jalan-jalan saat menjaga ama akong (Pengilan untuk orang China di Malaysia/ Majikan).[26] Contoh pekerjaanya seperti, pembantu rumah tangga, baby sister dan lain-lain.
Menemukan komunitas Orang Indonesia yang tersebar di Luar negeri (Malaysia) merupakan suatu diaspora bangsa Indonesia, Diaspora berarti penyebaran atau penaburan benih. Istilah ini kemudian digunakan untuk merujuk kepada bangsa atau penduduk etnis maupun yang terpaksa atau terdorong untuk meninggalkan tanah air mereka, penyebaran mereka di berbagai belahan dunia.[27] Namun dalam realitanya TKI sering di pandang sebelah mata, mereka tidak sebagai golongan kelas dua oleh pemerintahn Indonesia, golongan pertama ditempati oleh para elite orang Indonesia yang ada di luar negeri seperti komunitas JDI Jaringan Diaspora Indonesia yang terdiri dari pembisnis, akademisi dan pekerja halus, sedangkan pekerja kasar (TKI) tidak dianggap sebagai diaspora karena mereka pekerja kasar dan  kelas nomor dua, dikarenakan pejabat masa lalu yang selalu memberi kesan negatif untuk para TKI dan akibatnya konotasi itu sekarang disandang oleh para TKI “Wahyu”
Namun melihat devinisi diapora sebenarnya tidak perduli itu pekerja apapun intinya mereka adalah seorang perantau yang berada di luar negeri maka mereka layak dinamakan sebagai diaspora bangsa Indonesia.
Komunitas diaspora dan TKI luar negeri yang dipaparkan diatas merupakan suatu problem yang terjadi dalam kehidupan mereka, seperti yang ditulis oleh wahyu di salah satu situs berita Indonesia yang membahas tentang itu, oleh karena itu peneliti tidak mengkaji masalah seperti diatas, namun peneliti akan mengkaji lebih jauh lagi tentang kehidupan sosial dan eksistensi TKI di Malaysia yang merupakan salah satu diaspora bangsa Indonesia yang tersebar di Dunia. Selain itu juga mereka merupakan penyumbang devisi negara.
Setelah beberapa pemaparan dan penjelasan di atas peneliti beranggapan bahwa keunikan dalam penelitian ini yang akhirnya peneliti memilih topik ini untuk dikaji lebih jauh lagi, dikarenakan peneliti melihat bahwa mereka (TKI) di Malaysia dimana pun mereka berada mereka akan tetap hidup sebagai orang asli daerah mereka dengan tradisi-tradisi dan kepercayaan yang mereka yakini. Jadi bisa disimpulkan bahwa TKI ditengah modernisasi di tempat yang bukan tanah air mereka, mereka tetap hidup dengan keprcayaan dan tradisi mereka walaupun ada juga yang sudah tidak hidup seperti itu, namun itu hanya sebagian kecil karena sebagian besarnya tetap hidup sebagaimana mereka berasal. Ini dibuktikan dengan acara-acara yang pernah TKI adakan yang menunjukan eksistensi mereka di Malaysia.
Keunikan ke-dua adalah seperti bangsa Yahudi yang menyebar di berbagai macam benua yang masih hidup dalam balutan kepercayaan dan tradisi mereka sendiri walaupun mereka hidup di negara yang berbeda keprcayaan dan tradisi dengan mereka dan menjadi kelompok minoritas, maka dari itu peneliti ingin mengkaji lebih jauh lagi tentang kehidupan Komunitas Diaspora TKI Muslim di Malaysia.
Oleh karena itu, menarik untuk mengetahui kehidupan TKI muslim di Malaysia dengan berbagai aktifitas dan implikasi hubungan antar mereka dan penduduk lainya. Tulisan ini dimaksudkan untuk mengetahui lebih jauh tentang kehidupan TKI muslim di Malaysia diaspora, khususnya dari segi kontribusi dalam rangka membangun kesepahaman dan kehidupan yang harmonis dengan sesame dan dunia luar sembari berkontribusi pada kampung halaman dan tahan air tercinta secara signifikan. Pokok pembahasan yang akan dibahas oleh peneliti akan dipaparlan di sub menu berikutnya yang merupakan dari batasan dan rumusan masalah.
Dari pemaparan di atas peneliti merumuskan sebagai berikut:
B. Batatasan dan Rumusan Masalah
1. Bagaimana kehidupan sosial keagamaan Komunitas diaspora TKI muslim di Malaysia
2. Bagaimana kontribusi Komunitas diaspora TKI muslim di Malaysia dalam membangun negara Indonesia dan mempererat persaudaraan antar sesama TKI di Malaysia.

C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
            Penelitian bertujuan untuk menjelaskan dinamika kehidupan sosial-keagamaan Komunitas diaspora TKI di Malaysia, karena bagaimanapun TKI muslim di Malaysia merupakan diaspora bangsa Indonesia yang berbeda ideologi dengan pemerintah serta bukan asli penduduk dari daerah tersebut.
            Selain itu, penelitian ini diharapkan dapat memperkaya khasanah keilmuan sejarah sosial TKI modern. Pasalnya, penelitian tentang TKI di negara-negara yang menjadi tujuan TKI belum banyak tersentuh oleh sejarawan Indonesia. Oleh karena itu, ini merupakan upaya yang dilakukan peneliti untuk sedikit memberikan attention terhadap kajian sejarah sosial TKI modern.
            Oleh karena itu, peneliti bertujuan untuk meneliti tentang kehidupan sosdial keagaaman dan eksisitensi komunitas diaspora TKI di Malaysia yang belum pernah dipaparkan secara detail dari kehidupan mereka.

D. Tinjauan Pustaka
            Penelitian tentang komunitas diaspora TKI bukanlah hal yang baru, bahkan merupakan  sebuah kajian yang sudah ada sejak zaman dulu. Hal itu dapat dilihat dari banyaknya karya yang ilmiah yang membahas tentang komunitas diapora TKI terutama mengenai sejarah dan kehidupan sosialnya. Namun peneliti belum menemukan sebuah karya yang membahas secara khusus tentang kominitas diapora TKI muslim di Malaysia. Dengan demikian peneliti menggunakan beberapa berita, buku dan jurnal untuk mendapatkan informasi tentang komunitas diaspora TKI mslim di Malaysia.
Pertama, buku “Pisau Bermata Dua menuju Cita TKI Yang Bermartabat dan Bermanfaat” yang ditulis oleh Muhaimin Iskandar, buku ini mengkaji tentang fenomena TKI secara detail, objektif, dan komperhensif mengenai dinamika dan kondisi sosial lainya sebagai dampak dari penetapan TKI. Persamaan dengan penelitian ini adalah terletak di kehidupan sosial TKI secara umum. Sedangkan perbedaanya terletak pada pokok pembahasan buku diatas terfokus pada problematikanya sedangakan penelitian yng akan diteliti terfokus kepada eksistensi diaspora TKI.

Kedua, Artikel yang ditulis oleh saudara Aji Damanuri yang berjudul “Muslim Diaspora Dalam Isu Identitas, Gender, dan Terorisme” Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Ponoroggo, menjelaskan tentang problem kehidupan muslim diaspora yang bersangkutan dengan isu identitas, gender dan isu terorisme yang terfokus pada identitas muslim diaspora dan problematika dalam kehidupan dunia barat, kesamaan dari artikel diatas adalah terletak dari kehidupan sosial, problematika dan diaspora, sedangakan perbedaanya terletak pada tempat penelitian, waktu penelitian dan objek penelitian yang akan diteliti.

Ketiga, Artikel yang ditulis oleh saudara Irwan Pasetia yang berjudul “Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ke Malaysia Melalui Kota Semarang” menjelaskan tentang pengiriman TKI ke Malaysia dari kota semarang melalui PJTKI penelitian ini terfokus pada motif pendorong para calon TKI untuk menjadi TKI ke Malaysia serta dampak dari menjadi TKI di kampung halamanya, kesamaan dari artikel diatas adalah terletak pada objek penelitian dan negara yang diteliti, , sedangakan perbedaanya terletak pada tempat penelitian diatas meneliti TKI di wilayah Semarang, waktu penelitian dan dinamika kehidupan sosial di Malaysia.

Keempat, Artikel yang ditulis oleh saudari Dwi Putri Saragih yang berjudul “Kajian Ekonomi Dari Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ke Malaysia Mahasiswa Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Uvinersitas Sumatera Utara Medan, menjelaskan tentang Dampak ekonomi dan politik dari pengiriman TKI ke Malaysia, kesamaan dari artikel diatas adalah terletak pada objek penelitian dan negara yang diteliti, , sedangakan perbedaanya terletak pada tempat penelitian, kehidupan sosial (eksistensi) TKI di Malaysia dan waktu penelitian.

Dari keempat Tijauan Pustaka diatas peneliti beranggapan bahwa kesamaan secara umum memang ada, namun pengkajian yang terfokus dalam penelitian ini belum ada yang sampai menyentuh itu lebih jauh lagi, maka dari itu dengan tinjauan penelitian seperti ini peneliti ingin mengkaji lebih jauh lagi tentang diaspora TKI di Malaysia.

E. Kerangka Teori
Untuk memperkuat masalah yang akan diteliti oleh peneliti, maka penelti mengadaan studi pustaka dengan cara mencari dan menemukan teori-teori pembahasan untuk memperkuat dalam membahas pembahasan yang telah dipaparkan di atas.
Istilah Comunity menurut Soekanto diartikan sebagai masyarakat setempat, istilah dimana menunjukkan pada warga sebuah desa, kota, bangsa, masyarakat, yang terbentuk karena adanya hubungan relasi sosial diantara anggotanya yang menjalin kerjasama dalam mewujudkan tujuan bersama.[28]
1.      Emile Durkaim, Masyarakat sebagai kenyataan objektif dan individu yang merupakan anggota-anggotanya
2.      Karl Marx, Melihat Masyarakat sebagai struktur yang terdapat ketegangan sebagai akibat pertentangan antara kelas sosial sebagai akibat pembagian nilai-nilai ekonomi yang tidak merata didalamnya.
Dari berbagai penda pat ahli sosiologi tersebut dapat disimpulkan bahwasanya masyarakat adalah kenyataan objektif individu-individu didalam struktur organisasi masyarakat didalamnya terdapat ketegangan akibat dari pertentangan antar kelas sosial namun mereka mempunyai rasa persatuan yang ditentukan oleh harapan dan nilai-nilai dominan dimana mereka hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan ditinjau dari segi lokalitas masyarakat menurut Marx dan Durkhaim.[29]
J.H. De Goede, urbanisasi dibagi menjadi empat. perpindahan penduduk dari desa ke kota, yakni berpindahnya penduduk desa dari desa ke kota dengan berbagai macam masalah yang dihadapi; bertambah besarnya jumlah tenaga kerja di sektor pertanian, yakni semakin banyaknya jumlah tenaga kerja yang bekerja di sektor pertanian; tumbuhnya pemukiman-pemukiman menjadi kota, yakni pemukiman-pemukiman yang dibuat oleh masyarakat, semakin bertumbuh juga bisa disebut urbanisasi; dan pengaruh kota di pedesaan sangat besar pada bidang sosial, politik, dan budaya.[30]
Teori adalah sebuah pisau yang cocok untuk mendukung penelitian. Peneliti menggunakan teori sosial kominitas, yang menjelaskan sebuah masyarakat, desa, kota, suku dan bangsa. Peneliti beranggapan bahwa teori sosial kominutas cocok untuk membantu penelitian selain itu peneliti juga menggunakan teori sosial urbanisasi yang menjelaskan tentang penyebab terjadinya urbanisasi. Kedua teori ini dianggap peneliti mendukung penelitian tentang kehidupan komunitas diaspora TKI di Malaysia.     

F. Metode Penelitian
            Kuntiwijoyo mengatakan, bahwa metode penelitian sejarah itu ada lima tahap, yaitu; pemilihan topik, pengumpulan sumber verivikasi, interpretasi, dan penulisan.[31] Setiap penulisan sejarah setidaknya harus memenuhi lima tahap itu, atau empat tahap karena pemilihan topik telah dilakukan di awal sebelum melakukan penelitian.
Tujuan untama penelitian adalah untuk mendapatkan hasil penelitian yang maksimal dari apa yang kita teliti. Oleh karena itu, diperlukan metode dalam melakukan penelitian agar mendapatkan hasil penelitian yang maksimal.[32] Penelitian sejarah berupaya mengkaji dan menganalisa sistematik dan objektif pad persoalan peristiwa-peristiwa masa lampau dan bertujuan untuk mengabarkannya guna memahami masa lalu dan mengantisipasi hal-hal mendatang.[33] Sesuai dengan penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian sejarah proses menguji dan menganalisa sebab kritis rekaman dan peninggalan masa lampau.[34] Adapun langkah-langkah dalam penelitian sejarah adalah:
1.      Heuristik (Pengumpulan Sumber)
Heuristik adalah cara untuk melakukan pengumpulan data sebagai sumber sejarah.[35] Dalam langkah heuristik, peneliti mengumpulkan sumber-sumber dari wawancara, buku, arsip, jurnal, situs berita, dan bukti-bukti yang terkait dengan komunitas TKI muslim di Malaysia. Untuk memperoleh sumber-sumber tersebut, peneliti mencari informasi melewati wawancara dengan para TKI muslim di Malaysia, buku dan jurnal yang terkait dengan penelitian.
2.      Verifikasi (Kritik Sumber)
Verifiksi atau kritik sumber merupakan langkah untuk menganalisis data yang diperoleh. Dengan cara tersebut, peneliti membandingkan antara sumber satu dengan sumber lainnya. Verifikasi atau kritik sumber meliputi ekstern dan intern.[36] Dalam kritik ekstern peneliti berusaha menguji bagian-bagian fisik meliputi kertas, bahasa, gaya penulisan, hingga kalimat dan ungkpan yang digunkan dalam sumber tersebut. Hal tersebut peneliti lakukan untuk mendapatkan sumber keotentikanya dapat dipertanggung jawabkan. Kritik intern dilakukan untuk meneliti isi kandungan sumber tersebut degan membandingkan antara sumber yang satu denga isi sumber yang lain. Dalam tahan ini peneliti sangat menekankan kritik intern, hal ini peneliti lakukan untuk mendapatkan informasi yang akurat dari sumber-sumber yang peneliti daptkan, terlebih tentang informasi yang berbeda baik yang peneliti dapatkan  dari narasumber yang berbeda maupun maupun dari sumber-sumber yang tertulis.
3.      Interprestasi ( Penafsiran)
Fakta-fakta sejarah yang berhasil dikumpulkan belum banyak bercerita. Fakta-fakta tersebut harus disusun dan digabungkan satu sama lain sehingga membentuk cerita peristiwa sejarah.[37] Dalam melakukan interprestasi terhadap fakta-fakta, peneliti menyeleksi lagi fakta-fakta yang mempunyai kausalita satu dengan yang lainya. Sumber-sumber yang telah diverifikasi, peneliti susun sesuai dengan tema yang peneliti angkat. Melalui pendekatan sdan teori perkembangan peneliti dapat menganalisis perkembangan kehidupan sosial komunitas diapora TKI muslim di Malaysia dengan menafsirkan fakta-fakta yang telag didapatkan yang berkaitan dengan penelitian yang dilakukan.
4.      Historiografi (Penulisan)
Historiografi merupakan tahap terahir dari kegiatan penulisan sejarah. Data yang telah berhasil dikumpulkan, diteliti dengan cermat, diatur, klasifikasikan, dan dianalisa. Kemudian ditarik kesimpulan, yang keseluruhan dituangkan dalam bentuk laporan hasil penelitian.[38] Dalam tahap ini, aspek kronologis dan sistematis menjadi hal yang sangat penting. Meskipun  demikian, proses dalam melakukan historiografi agar sesuai dengan kaidah dalam ilmu sejarah tidak mudah dilakukan. Perlu adanya koreksi dan bimbingan agar tulisan ini menjadi lebih baik.

G. Sistematika Pembahasan
Agar pembahasan ini mudah dipahami dan sistematis, maka penulisan dalam penelitian ini dibagi menjadi lima bab. Bab I merupakan pendahuluan yang menyajikan latar belakang masalah, batasan dan rumusan masalah, tujuan dan kegunaan penelitian, tinjaun pustaka, kerangka teori, metode penelitian, dan sistematika pembahasan. Uraian ini merupakan dasar atau landasan pemikiran untuk bab-bab selanjutnya.

Bab II mendiskripsikan tentang gambaran umum komunitas diaspora TKI muslim di Malaysia. Dalam bab ini akan menjelaskan tentang sejarah masuknya komunitas diaspota TKI muslim Indonesia ke Malaysia dan motif kedatanganya.

Bab III menjelaskan tentang kehidupan sosial dan keagamaan komunitas diaspora TKI muslim di Malaysia meliputi profesi dan statusnya.

Bab IV membahas tentang peranan komunitas diaspora TKI muslim di Malaysia dalam mempererat persaudaraan dengan sesama Indonesia meliputi organisasi, kegiatan, program dan visi, misi

Bab V merupakan penutup. Pada bab ini berisikan kesimpulan dari semua pembahasan dan jawaban dari keseluruhan masalah yang sudah dirumuskan dalam rumusan masalah pada Bab I. Selain kesimpulan terdapat saran dan kata penutup agar menjadi bahan pertimbangan serta perbaikan penelitian selanjutnya.

Daftar Pustaka
Sumber Buku
Iskandar Muhaimin. 2015. Pisau Bermata dan Menuju Cita Tki Yang Bermartabat.      Jakarta: PT Wahana Semesta Intermedia.
Kuntowijiyo. 2005. Sang Penghantar Ilmu Sejarah. Yogyakarta: Bintnag Pustaka.
Soekanto Sarjono. 2015. Sosiologi Suatu Penghantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Dudung Abdurrahman. 2003. Penghantar Metode Penelitian. Yogyakarta: Kurnia Alam Semesta.
Mardalis. 1995. Metode Penelitian. Jakarta: Bumi Aksara.
Gottschalk Louis. 1983. Mengerti Sejarah. Terj Nasution. Jakarta: UI-Press.
Lembaga Penyelidikan Undang-undang. 2015. Perlembagaan Persekutuan. Selanggor Darul Ehsan: Internasional Law Book Services.

Sumber Internet, Berita dan Jurnal
2018. “Malaysia”. Dalam Wikipedia.co.id Diakses Pada 14-09-18.

Suriatiusman.2014. “Seputar Teori Urbanisasi”. Dalam suriatiusman.wodpress.co.id Diakses 17-03-18
Riva Desstania Suatha. 2017. “Menggugat Status Diaspora dari Prespektif  TKI”.  Dalam cnnindonesia.com Diakses Pada 10-10-2018.
Dwi Putri Saragih. 2016. “Kajian Ekonomi Politik Dari Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ke Malaysia”.  Dalam Jurnal repositori.usu.ac.id. Diakses Pada 10-10-2018.
2018. “Pilih Formal atau Informal? Ini Perbedaan Gajinya Dalam Satu Kali Kontrak”. Dalam Suarabmi.com Diakses Pada 10-10-18.
Aji Damanuri. 2017. “Muslim Diaspora Dalam Isu Identitas, Gender dan Terorisme”. STAIN Ponorogo. Dalam Jurnal uinsa.ac.id. Diakses Pada 10-10-18
DAFTAR ISI SEMENTARA

BAB I: PENDAHULUAN
   A.       Latar Belakang Masalah...............................................................................................
   B.       Batasan dan Rumusan Masalah....................................................................................
   C.       Tujuan dan Kegunaan Penelitian..................................................................................
   D.       Tinjauan Pustaka..........................................................................................................  
   E.        Kerangka Teori............................................................................................................
   F.        Metode Penelitian........................................................................................................
   G.       Sistematika Pembahasan..............................................................................................
BAB II: GAMBARAN UMUM KOMUNITAS DIASPORA TKI MUSLIM DI MALAYSIA
   A.       Sejarah Masuknya Komunitas Diaspora TKI Muslim di Malaysia.............................
   B.       Motif Kedataganya.......................................................................................................
BAB III: KEHIDUPAN SOSIAL DAN KEAGAMAAN KOMUNITAS DIASPORA TKI MUSLIM DI MALAYSIA
   A.      Profesi TKI Muslim di Malaysia….............................................................................
   B.       Setatus Politik TKI di Malaysia…………… .............................................................
BAB IV: PERANAN  KOMUNITAS DIASPORA TKI MUSLIM DI MALAYSIA DALAM MEMPERERAT PERSAUDARAAN DENGAN SESAMA MANUSIA
   A.       Organisasi...................................................................................................................
   B.       Kegiatan......................................................................................................................
   C.       Program.......................................................................................................................
   D.       Visi dan Misi..............................................................................................................
BAB V: PENUTUP
   A.      Kesimpulan...................................................................................................................
   B.       Saran.............................................................................................................................



[1]Nama penulis tidak diketahui. “Malaysia”. Dalam Wikipedia.co.id. Diakses pada 10,10,18.
[2] Nama penulis tidak diketahui. “Malaysia”. Dalam Wikipedia.co.id. Diakses pada 10,10,18.
[3] Nama penulis tidak diketahui. “Malaysia”. Dalam Wikipedia.co.id. Diakses pada 18,10,18.
[4] Nama penulis tidak diketahui. “Malaysia”. Dalam Wikipedia.co.id. Diakses pada 18,10,18.
[5] Nama penulis tidak diketahui. “Malaysia”. Dalam Wikipedia.co.id. Diakses pada 18,10,18.
[6] Nama penulis tidak diketahui. “Malaysia”. Dalam Wikipedia.co.id. Diakses pada 18,10,18.
[7] Nama penulis tidak diketahui. “Malaysia”. Dalam Wikipedia.co.id. Diakses pada 18,10,18.
[8] Nama penulis tidak diketahui. “Malaysia”. Dalam Wikipedia.co.id. Diakses pada 18,10,18.
[9] Nama penulis tidak diketahui. “Malaysia”. Dalam Wikipedia.co.id. Diakses pada 18,10,18.
[10] Nama penulis tidak diketahui. “Malaysia”. Dalam Wikipedia.co.id. Diakses pada 18,10,18.
[11] Nama penulis tidak diketahui. “Malaysia”. Dalam Wikipedia.co.id. Diakses pada 18,10,18.
[12] Nama penulis tidak diketahui. “Malaysia”. Dalam Wikipedia.co.id. Diakses pada 18,10,18.
[13] Nama penulis tidak diketahui. “Malaysia”. Dalam Wikipedia.co.id. Diakses pada 18,10,18.
[14] Nama penulis tidak diketahui. “Malaysia”. Dalam Wikipedia.co.id. Diakses pada 18,10,18.          
[15] Lembaga Penyelidikan Undang-undang. “Perlembagaan Persekutuan”. Selangor Darul Ehsan: Internasional Law Book Services. 2015. Hlm 26.
[16] Nama penulis tidak diketahui. “Malaysia”. Dalam Wikipedia.co.id. Diakses pada 18,10,18.
[17] Nama penulis tidak diketahui. “Malaysia”. Dalam Wikipedia.co.id. Diakses pada 18,10,18.
[18] “Ibid
[19] “Ibid”
[20] Muhaimin Iskandar: Pisau Bermata dua Menuju Cita Tki Yang bermartabat dan Bermanfaat, Jakarta: PT Wahana Semesta Intermedia. 2015. Hlm-11.
[21]Muhaimin Iskandar: Pisau Bermata dua Menuju Cita Tki Yang bermartabat dan Bermanfaat, Jakarta: PT Wahana Semesta Intermedia. 2015. Hlm-11.
[22] Dwi Putri Saragih: Kajian Ekonomi Politik dari Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia, Jurnal Universitas Sumatra Utara Medan. Dalam repositori.usu.ac.id. Diakses Pada 10-10-18.
[23] Dwi Putri Saragih: Kajian Ekonomi Politik dari Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia, Jurnal Universitas Sumatra Utara Medan. Dalam repositori.usu.ac.id. Diakses Pada 10-10-18.
[24]Riva Desstania Suastha. Menggugat Status Diaspora dari Prespektif TKI. Dalam cnnindonesia.com. Diakses pada 18:34, 10-10-18
[25] Nama Penulis Tidak Diketahui. Pilih Formal atau Informal? Ini Perbedaan Gajinya Dalam Satu Kali Kontrak. Dalam Suarabmi.com. Diakses pada 12:04, 09-10-18.
[26] Nama Penulis Tidak Diketahui. Pilih Formal atau Informal? Ini Perbedaan Gajinya Dalam Satu Kali Kontrak. Dalam Suarabmi.com. Diakses pada 12:04. 10-10-18.
[27] Aji Damanuri. Muslim Diaspora Dalam Isu Identitas, Gender dan Terorisme. Jurnal STAIN Ponorogo. Dalam Uinsa.ac.id. Diakses pada 12:07. 10-10-18
[28]Soerjono Soekanto. Sosiologi Suatu Penghantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 2015, Hlm. 140
[29] Soerjono Soekanto. Sosiologi Suatu Penghantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 2015, Hlm. 140.
[30]Suriatiusman. “Seputar Teori Urbanisasi”. Dalam Suriatiusman.wodpress.co.id Diakses pada 10,10,18
[31]Kuntowijoyo. Penghantar Ilmu Sejarah. Yogyakarta: Bintang Pustaka. 2005. Hlm. 90.
[32] Dudung Abdurahman, “Penghantar Metode Penelitian”, (Yogyakarta: Kurnia Alam  Semesta , 2003), Hlm. 10
[33] Mardalis, “Metode Penelitian”, (Jakarta: Bumi Aksara, 1995), Hlm. 25
[34] Louis Gottschalk, “Mengerti Sejarah”, terj. Nasution , cet. Ketiga ( Jakarta: UI-Press, 1983), Hlm. 22.
[35] “Ibid”
[36] “Ibid”
[37] “Ibid”
[38] “Ibid”

0 komentar:

Post a Comment