Anak-anak Bangsa Indonesia Masa Penjajah, wiki. |
Dengan
menyebut nama Allah swt. yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, kami panjatkan puja dan syukur atas
kehadiran-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayat dan inayah-Nya kepada
kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentang “Sejarah
Modal Bangsa Indonesia Pra-Kemerdekaan
( Masa penjajahan)”
Makalah
ini telah kami
susun dengan semaksimal mungkin dan mendapat bantuan dari berbagai pihak,
sehingga dapat mempelancar pembuatan makalah ini. Untuk itu, kami menyampaikan banyak
terima kasih pada semua pihak yang telah membantu kami.
Terlepas
dari semua itu, kami
menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat
maupun isi dan kelengkapannya. Oleh karena itu, dengan tangan terbuka kami menerima segala bentuk
saran dan kritik dari pembaca agar kami
dapat memperbaiki makalah ini. Akhir kata, kami berharap semoga
makalah kami
dapat bermanfaat bagi kita semua, Aamiin.
Yogyakarta,
2018
Penyusun,
DAFTAR ISI
Halaman
utama................................................................................................... i
Kata
Pengantar................................................................................................... ii
Daftar Isi.............................................................................................................. iii
BAB I
Pendahuluan............................................................................................ 1
A.
Rumusan Masalah..................................................................................... 1
B.
Tujuan ....................................................................................................... 2
C.
Metode
Penyusunan Makalah................................................................... 2
BAB II Pembahasan........................................................................................... 3
A.
Modal Bangsa
Indonesia........................................................................... 3
B.
Pengaruh
Pancasila sebagai Modal Bangsa............................................... 9
C.
Pengaruh Moral
Islam pada Masa ............................................................ 10
BAB III
Penutup................................................................................................. 13
Simpulan................................................................................................................ 13
Saran...................................................................................................................... 13
Daftar
Pustaka.................................................................................................... 14
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Penjajahan
erat hubungannya dengan kolonialisme dan imperialisme. Pada masa penjajahan
bangsa Indonesia telah dijajah setidaknya oleh 4 bangsa besar yaitu bangsa Belanda,Portugis,Spanyol
dan Jepang. Bangsa -bangsa tersebut menjajah nusantara dengan berbagai
keinginan dengan satu tujuan yang sama yaitu merampas kekayaan nusantara.
Penjajahan pertama kali dilakukan oleh bangsa
Portugis pada 1509 oleh Alfonso De Alburqueque setelahnya dilanjutkan oleh
spanyol yang juga ingin merampas rempah-rempah yang terdapat di kepulauan
nusantara. Namun pada 27 Juni 1596 Belanda yang tak ingin kehilangan kesempatan
berlayar dan mendapatkan kekayaan tiba di Banten dan mulai memonopoli
perdagangan rempah-rempah di daerah itu.
Pada akhirnya setelah 350 tahun menjajah
Indonesia ,Belanda berhasil diusir oleh Jepang. Pada 1942 di mulai lah masa
penjajahan oleh Jepang hingga masa penjajahan tersebut berakhir saat
dibacakannya Proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia oleh Presiden soekarno dan
Moh. Hatta.
B.
Rumusan
Masalah
Dari
uraian di atas dapat ditarik beberapa rumusan masalah sebagai berikut:
a) Apakah
yang menjadi modal bangsa Indonesia saat masa penjajahan?
b) Bagaimana
pengaruh pancasila sebagai modal bangsa?
c) Bagaimana
pengaruh moral Islam pada masa penjajahan ?
C.
Tujuan
Adapun
tujuan dari disusunnya makalah ini antara lain:
a) untuk
mengetahui modal bangsa Indonesia pada masa penjajahan;
b) untuk
mengetahui pengaruh pancasila sebagai modal bangsa;
c) untuk
mengetahui pengaruh moral Islam pada masa penjajahan.
C.
Metode
Penyusunan Makalah
Metode
yang digunakan dalam penyusunan makalah ini adalah studi pustaka dan pencarian
sumber secara online (browsing).
BAB II
PEMBAHASAN
A. Modal
bangsa Indonesia (masa penjajahan)
Ketika
redaksi “Indonesia Merdeka” pada tahun1924 menulis sebuah pengantar yang berisi
tentang, “Indonesia Merdeka telah menjadi suara pelajar Indonesia muda. Mungkin
suara ini belum terdengar oleh penguasa, tetapi suatu waktu, suara itu pasti
akan tertangkap. Suara itu tidak dapat diabaikan begitu saja, karena di
belakangnya berdiri suatu kemauan yang keras untuk merebut kembali dan
mempertahankan hak-hak tertentu, yakni agar dapat dibentuk suatu Negara
Indonesia Merdeka, cepat atau lambat!”[1]
Anak-anak
muda Indonesia telah merasakan pukulan dari kolonial dan rasial, membuat para
pemuda yang belajar terpanggil karena menyadari bahwa mereka sebagai pengemban
tugas untuk memberi perlindungan terhadap kemanusiaan. Kesadaran yang mendalam,
bahwa kemerdekaan hanya dapat dicapai dengan segenap tenaga dan kekuatan diri.
Hal ini membuat mahasiswa Indonesia mengesampingkan kepentingan mereka dan
mengorbankan diri pribadi untuk mencapai kemerdekaan.[2]
Selain
itu, langkah selanjutnya yang dipikirkan oleh pemuda-pemuda Indonesia adalah
meyakinkan kepada seluruh masyarakat bahwa kita punya kekuatan di setiap daerah
yang masing-masing mempunyai suku, ras, dan agama yang berbeda. Dengan moral
yang mencerminkan sila pancasila, tertanam di setiap individu masyarakat Indonesia
meyakini bahwa persatuan adalah kekuatan yang paling besar untuk meciptakan
sebuah negara yang merdeka. Oleh sebab itu, nilai-nilai pancasila di ambil dari
sikap moral yang ada di individu bangsa Indonesia. Dalam hal ini, nilai-nilai
pancasila masih belum jelas batas-batas antara sila satu dengan sila lainnya.
Masyarakat masih memahaminya sebagai nilai-nilai kehidupan yang harus dikejar,
bukan prinsip-prinsip abstrak yang akan menjadi pedoman bangsa.[3]
Lalu
muncullah himpunan Indonesia yang menyadari bahwa gerakan kebangsaan dapat
mencapai banyak hal apabila faktor-faktor kekuasaan psikologis itu, yang
merupakan tumpuan si penjajah dapat diruntuhkan.
1. Melawan
polotik memecah-belah dan menguasai
Dengan adanya himpunan Indoneseia
yang menimbulkan propaganda cukup menakuti para penguasa, terbukti dengan
ditariknya majalah Indonesia Merdeka tahun 1925 dari kantor-kantor pos di
Indonesia. Walaupun sudah disita, gagasan tentang persatuan Indonesia sudah
menyebar mencapai berbagai lapisan masyarakat.
2. Memerangi
usaha membiarkan masa Indonesia dungu
Memerangi usaha membiarkan
Indonesia dungu merupakan tugas pergerakan nasional dan Tanah Air. Dengan
menyebarluaskan prinsip-prinsip yang akan membebaskan rakyat banyak dar tirani
mental polotik kolonial Belanda. Rakyat Indonesia harus diberi pandanga nyang
luas soal pendidikan massa melalui sejarah, politik, dan lain-lain. Dengan
keaadan psikis yang baik akan memperkuat dan meningkatkan kadar rakyat yang
baik.
3. Memerangi
injeksi psikologis bahwa ras kulit putih lebih unggul, dan kedudukannya tak
dapat diganggu-gugat
Pemerintah kolonial mengenal sistem
“europees bestuur” dan pangreh praja
pribumi, dimana yang kedua tunduk pada yang pertama. Maka tanpa memperdulikan
apa yang dibuat Belanda dengan memberikan kepada rakyat kepercayaan akan diri
sendiri dan dibuktikan kepada massa. Harus melakukan inisiatif dan berdiri pada
kaki sendiri tidak bergantung pada bangsa kulit putih.
4. Perjuangan
menentang politik assosiasi
Propaganda tentang persaudaraan
manusia dan assosiasi antara Barat dan Timur yang diciptakan Belanda lagi-lagi
membuat para pemuda tidak bisa lepas.[4]
B. Pengaruh pancasila sebagai modal bangsa
Setelah Proklamasi Kemerdekaan di tanda tangani
Soekarno-Hatta dan kemudian di ucapkan oleh Soekarno pada tanggal 17 Agustus
1945, maka Negara Indonesia ada. Proklamis kemerdekaan itu merupakan norma yang
pertama sebagai penjelmaan pertama dari sumber segala sumber hukum yaitu
Pancasila yang merupakan jiwa dan pandangan hidup Bangsa Indonesia. Pada anggal
18 agustus 1945 sumber dari segal sumber hukum Negara Indonesia itu dijelmakan
dalam Pembukaan UUD 1945 dan pembukaan kecuali merupakan penjelmaan sumber dari
segala sumber hukum sekaligus juga merupakan Pokok Kaidah Negara yang
Fundamental seperti yang di uraikan oleh Notonegoro. Dengan demikian dapat
dikatakan bahwa Proklamasi Kemerdekaan merupakan penjelmaan pertama dari
pancasila sebagai sumber hukum yang menegaskan berdirinya Negara Indonesia dan
pembukaan merupakan penjelmaan kedua pancasila sebagai sumber dari segala
sumber hukum yang memberi tujuan, dasar dan perangkat untuk mencapai tujuan.
Keduanya itu berasal dari sumber yang sama tetapi ternyata memiliki fungsi yang
sedikit berbeda meskipun tidak dapat dipisahkan. Maka ada yang menyebut
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia itu sebagai Norma Pertama (Joeniarto, 1966:9),
sedangkan menurut Notonegoro Pembukaan merupakan Pokok Kaidah Negara
Fundamental dan sekaligus Sumber Tertib Hukum Negara Indonesia yang tertulis.
1.
Transformasi Pancasila dalam Kehidupan Bernegara
Setiap sila-sila dalam pancasila sama sekali tidak dapat dipisahkan.
Sila-sila tersebut kemudian masuk pada gandung dari pasal-pasal UUD 1945 yang
membentuk negara dengan jelas dan menciptakan pasal-pasal yang mengandung dari
sila-sila pancasila. Sila ke-4 dengan tegas dapat ditetapkan merupakan sila
yang harus menjiwai pasal-pasal yang berkaitan dengan negara. Dengan demikian
dapat dikatakan bahwa pasal-pasal UUD 1945 memberi norma hidup bernegara yang
jelas yaitu wilayah negara akan ditentukan bersama dengan negara-negara
tetangga.[5]
2.
Transformasi Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa
Konsep bangsa yang digunakan untuk merumuskan sila sila ketiga
terutama konsep E. Renan yaitu sekelompok manusia yang mempunyai
keinginan bersama untuk bersatu dan tetap mempertahankan persatuan, sedangkan
faktor-faktor yang mendorong manusia yang ingin bersatu itu bermacam-macam.
Maka untuk melacak pasal-pasal yang mentransformasikan sila ke-3 itu orang
harus mengingat unsur-unsur konsep bangsa tersebut. Dalam hal ini keinginan
bersama untuk bersatu beserta faktor-faktornya.
Norma-norma itulah yang harus diikuti agar orang-orang Indonesia dapat
hidup berbangsa sesuai dengan pancasila. Dalam hal ini pengajaran dan
kebudayaan merupakan penunjang hidup berbangsa yang amat strategis, sebab lewat
kedua hal itu sifat-sifat kesukuan yang mempunyai daya tolak menolak yang
memecah belah dapat diperlemah atau bahkan dihilangkan. Sedangkan sifat-sifat
kesukuan yang mempunyai daya tarik menarik dan saling melengkapi untuk mencapai
kesempurnaan dapat dikembangkan dan disebarluaskan.[6]
3.
Transformasi Pancasila dalam Kehidupan Bermasyarakat
Hidup bermasyarakat ialah hidup bersama. Kehidupan bersama ini dapat
dilihat dari beberapa segi. Segi ekonomi menampakkan kegiatan berproduksi,
pembagian dan penggunaan barang dan jasa, segi kehidupan politik menampakkan
kegiatan penggunaan kekuasaan dalam masyarakat, segi agama dsb. Dalam kehidupan
bersama itu selalu nampak unsur-unsur sosial yang menjadi objek studi
sosiologi. Unsur-unsur sosial yang pokok ialah norma-norma sosial,
lembaga-lembaga sosial, kelompok-kelompok sosial serta lapisan sosial.
Unsur-unsur itu terjalin menjadi satu sama lain dan keseluruhannya disebut
struktur sosial. Pengaruh timbal balik antara segi-segi kehidupan tersebut disebut
proses sosial.[7]
C.
Pengaruh Moral Islam pada Masa Penjajahan
Pada masa kolonial belanda yang pendidikan islam di sebut juga dengan
bumiputera, karena yang memasuki pendidikan islam seluruhnya orang pribumi
indonesia . Pendidikan islam pada masa penjajahan belanda ada tiga macam yaitu:
1) Sistem
pendidikan peralihan hindu islam
2) Sistem
pendidikan surau( langgar)
3) Sistem
pendidikan pesantren
Sistem
Pendidika n Peralihan Hindu Islam
Sistem ini merupakan sistem pendidikan yang masih menggabungkan
antara sistem pendidikan Hindu dengan islam. Pendidikan di laksanakan dengan
menggunakan dua yakni: sistem keraton dan sistem pertapa.
Sistem Pendidikan Surau
Surau merupakan istilah yang banyak
digunakan di asia tenggara seperti sumatera selatan , semenanjung mlaysia
petani. Namun yang paling banyak dipergunakan di pergunakan di minangkabau.
Surau berasal dari India yang merupakan tempat yang digunakan sebagai pusat
pembelajaran dan pendidikan Hindu Budha.
Dalam lembaga pendidikan surau tidak
mengeal birokdiasi formal,sebagaimana
yang di jumpai pada lembaga pendidikan modern.Sistem pendidikan di surau tidak
mengenal jenjang atau tingkatan kelas, muridnya diberikan kebebasan utuk
memilih belajar pada kelompok mana yang ia kehendaki
Sistem Pendidikan
Pesantren
Asal
usul Pesantren
Pertama
pesantren adalah institusi pendidikan islam, yang memang berasal dari tradisi
islam.Pesantran lahir dari pola kehidupan tasawuf yang kemudian berkembang
diwilayah islam, seperti timur tengah dan afrika utara yang dikenal dengan
sebutan zawiyat. Kedua pesantren merupkan kelanjutan dari tradisi Hindu Budha
yang sudah mengalami proses islamisasi. Mereka melihat adanya hubungan antara
perkataan pesantren dengan kata shastri dari bahasa sanskerta.
Pengaruh Kebijakan
Kolonial Belanda Terhadap Pendidikan
Islam
Setidaknya ada dua kebijakan belands yaitu: politik etis
dan Ordonansi( peraturan pemerintah) Guru/ Sekolah Liar.
a).
Politis etis
Secara konsep politik etis sangat
baik karena adanya keberpihankan kepada kaum pribumi.Namun dalam pelaksanaannya
kolonial belanda bekerjasama dengan kaum liberal( pemegang saham), tetap
mengeksplotir daerah jajahannya untuk kepentingan ekonominya. Dalam menjalankan
politik etis belanda menerapkan trilogy program, yaitu meliputi: edukasi(
pendidikan), irigasi( pengairan) dan transmigrasi( pemindahan penduduk dari daerah
padat ke daerah perkebunan jawa). Di samping trilogi program tersebut, penjajah
belanda menerapkan prinsip assosiasi,asimilasi dan unifikasi
b).
Ordonasi Guru/ Sekolah Liar
Sehubungan dengan berdirinya
madarasah dan sekolah Agama yang diselenggarakan oleh kalangan Islam pembaru,
Adanya kekhawatiran pemerintah tersebut cukup beralasan. Tetapi setelah melihat
perkembangan lebih lanjut, seperti peningkatan jumlah madrasah dan
sekolah-sekolah swasta sebagai istitusi pendidikan diluar sistem persekolahan
pemerintah, kalangan pemerintah semakin hati-hati terhadap sikap netral mereka
selama ini. Adanya latar belakang tersebut pula barangkali, yang mendorong
pemerintah Belanda merubah sikapnya dalam menghadapi kemungkinan buruk yang
bakal timbul dari penigkatan jumlah madrasah dan sekolah-sekolah agama. Sebagai
tindakan pencegahan, langkah itu dilakukan melalui pengawasan terhadap
sekolah-sekolah liar. Sejak adanya penurunan sikap tersebut, dalam rangka
pengawasan dikeluarkan ordinansi tanggal 28 Maret 1923 Lembaran negara no 136
dan 260. Bahkan dalam orodinansi yang dikeluarkan tahun 1932, dinyatakan bahwa
semmua sekolah yang tidak di bangun pemerintah atau tidak memperoleh subsidi
dari pemerintah, diharuskan minta izin terlebih dahulu, sebulum sekolah itu didirikan.
BAB III
PENUTUP
DAFTAR
PUSTAKA
Hatta Muhammad. 1976. Indonesia Merdeka. Jakarta:
Bulan Bintang.
Suwarno. 2002. Pancasila Budaya Bangsa Indonesia.
Yogyakarta: Penerbit Kanisius.
Ramayulis,Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta:Kalam
Mulia,2011
Zuhairini,
dkk Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta
: BumiAksara 2011
http://niezz-azza.blogspot.com/2012/05/makalah
-pendidikan-islam-pada-masa.html
Baca Juga: Prinsip-prinsip Kewarganegaraan
[1] Muhammad Hatta, Indonesia Merdeka, (Jakarta: Bulan Bintang, 1976),
hlmn. 09.
[2] Ibid, hlmn. 24.
[3] Dr. P.J. Suwarno, S.H., Pancasila Budaya Bangsa Indonesia,
(Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 2002), hlmn. 12.
[4] Op.cit, hlmn. 98-123
[5] Dr. P.J. Suwarno, S.H., Pancasila Budaya Bangsa Indonesia,
(Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 2002), hlmn. 126-129
[6] Ibid, hlmn. 132
0 komentar:
Post a Comment